Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
Pertanyaan: Saya
tinggal di keluarga yang banyak meremehkan syari’at Allah, jika saya
ingin melarang mereka dari sesuatu yang mungkar seperti dengan melepas
foto-foto yang ada di dinding atau televisi atau lagu atau musik, mereka
mengatakan: “Engkau terlalu keras.” Maka bagaimanakah sikap saya
terhadap hal ini?
Jawaban:
Jika mereka mau berhukum dengan
Al-Qur’an dan As-Sunnah maka katakan kepada mereka: “Hukum yang berlaku
antara saya dengan kalian adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi was sallam.” Dan saya nasehatkan kepadamu agar
mendakwahi mereka dengan cara yang lembut dan halus serta sabar
menghadapi mereka, mudah-mudahan dengan cara itu Allah akan memberikan
hidayah kepada mereka.Tetapi jika engkau mengkhawatirkan dirimu akan
terfitnah (terbawa arus –pent) jika tetap tinggal bersama mereka atau
engkau tidak mampu bersama mereka dan engkau mampu meninggalkan mereka
dalam keadaan engkau yakin tidak akan tertimpa kerusakan, maka engkau
boleh menjauhi mereka jika engkau telah putus asa dari mereka, dan
hendaknya engkau terus mendoakan mereka. Dan jika engkau tetap tinggal
bersama mereka dalam keadaan hatimu membenci kemungkaran mereka, maka
bertakwalah kepada Allah semampunya.
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ
أَضْعَفُ الإِيْمَانِ.
“Barangsiapa yang melihat kemungkaran
maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka
dengan lisannya, jika dia tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu
merupakan selemah-lemahnya iman.”[1]
Sumber artikel:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3387
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3387
Keterangan:
[1] HR. Muslim no. 49, Ahmad, dan
Ashabus Sunan, dari hadits Abu Sa’id Sa’ad bin Sinan bin Malik bin
‘Ubaid Al-Khudry radhiyallahu anhu. (pent)
Alih bahasa: Abu Almass
Rabu, 22 Rajab 1435 H
Rabu, 22 Rajab 1435 H
forumsalafy.net
Review / Koreksi