BANTAHAN TERHADAP ARTIKEL BERJUDUL: “INILAH SEJARAH YANG BENAR TENTANG AWAL PERAYAAN MAULID NABI” (bag.2)
Di tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Awal Mula Penyelenggaraan Maulid Nabi
Telah jelas dari paparan di atas bahwa
peringatan Maulid Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam belum pernah
dilakukan pada masa-masa 3 generasi terbaik umat ini. Lalu, sejak kapan
penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi?
Sebagian Ahli Sejarah Islam dan Ulama
menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah
pemerintahan al-Mu’izz lidiinillah pada tahun 362 Hijriyah (sebagian
referensi menyebut 361 Hijriyah). Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh
Bakhit al-Muthi’iy seorang mufti Mesir terdahulu dalam kitabnya
berjudul Ahsanul Kalaam fiimaa yata’allaqu bissunnah wal bid’ah minal
ahkaam halaman 44-45. Al-Muizz li diinillah ini adalah keturunan Bani
Ubaid al-Fathimiyyun. Ia yang pertama memprakarsai peringatan 6 Maulid:
Maulid Nabi, Maulid Ali bin Abi Tholib, Maulid Fathimah, Maulid
al-Hasan, Maulid al-Husain, Maulid Khalifah pada saat itu.
Ini juga diperkuat oleh penjelasan
al-Maqriziy dalam kitabnya al-Mawaa-‘idzh wal I’tibar, demikian juga Ali
Mahfudzh dalam kitabnya al-Ibdaa’ fi Madhaaril Ibtidaa’ halaman 126.
Termasuk juga dikuatkan oleh Hasan as-Sandubiy dalam Tarikh al-Ihtifaal
bi Maulidin Nabi. Juga tidak ketinggalan Ali al-Jundiy dalam kitabnya
Nafkhul Azhaar, dan juga Syaikh Ismail al-Anshariy dalam kitabnya
al-Qoulul Fashl fii hukmil Ihtifaal bi maulidi khoyrir Rasul halaman 64 –
72.
Kemudian ada yang menyanggah
pernyataan-pernyataan ini. Ditulislah sebuah artikel berjudul “Inilah
Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi”. Pada artikel itu
dinyatakan: “Pernyataan di atas tidak benar sama sekali. Dan jauh dari
fakta kebenarannya”. Kemudian penulis artikel tersebut berusaha
memaparkan bukti-buktinya.
Namun, sangat disayangkan, ternyata artikel tersebut sangat jauh dari sisi keilmiyahan. Salah sasaran dalam membantah. Tidak mengena sama sekali. Mengapa demikian?
Namun, sangat disayangkan, ternyata artikel tersebut sangat jauh dari sisi keilmiyahan. Salah sasaran dalam membantah. Tidak mengena sama sekali. Mengapa demikian?
Karena artikel itu sebenarnya ingin
membatalkan argumen bahwa pihak yang pertama kali merayakan Maulid Nabi
adalah dinasti Fathimiyyun yang merayakan sejak 362 Hijriyah. Artikel
itu ditulis untuk menunjukkan siapa yang pertama kali merayakan Maulid
Nabi.
Mestinya, kalau ingin membantah argumen tersebut, penulis bisa menempuh beberapa cara:
Pertama, menyebutkan bukti-bukti yang menunjukkan kesalahan pemaparan fakta itu. Misalkan dengan menyatakan: Tidak benar Dinasti Fathimiyyun memerintah di tahun itu. Semestinya di tahun itu yang memerintah adalah raja ini dan ini.
Pertama, menyebutkan bukti-bukti yang menunjukkan kesalahan pemaparan fakta itu. Misalkan dengan menyatakan: Tidak benar Dinasti Fathimiyyun memerintah di tahun itu. Semestinya di tahun itu yang memerintah adalah raja ini dan ini.
Kedua, jika tidak dengan cara pertama,
harusnya penulis menunjukkan bukti adanya pihak yang memperingati Maulid
Nabi sebelum tahun 362 Hijriyah.
Jika dua hal ini tercapai, maka gugurlah
argumen yang menyatakan bahwa pihak pertama yang merayakan Maulid Nabi
adalah Dinasti Fathimiyyun di tahun sekitar 362 Hijriyah.
Tapi ternyata penulis artikel itu salah sasaran. Ia justru mengemukakan bukti-bukti peringatan Maulid yang semuanya di atas tahun 500 Hijriyah! Berikut ringkasan beberapa bukti yang dia kemukakan:
Tapi ternyata penulis artikel itu salah sasaran. Ia justru mengemukakan bukti-bukti peringatan Maulid yang semuanya di atas tahun 500 Hijriyah! Berikut ringkasan beberapa bukti yang dia kemukakan:
Ibnu Jubair seorang Rohalah (lahir tahun 540 Hijriyah)
Sulthan Nuruddin Zanki dan Syaikh Umar al-Mulla (wafat tahun 570 Hijriyah).
Al-Mudzhoffar, penguasa Irbil, atau yang bernama Abu Said Gokburu bin Zainiddin Ali bin Baktakin (sebagian referensi menyebutkan masa kehidupan beliau adalah tahun 549 sampai 630 Hijriyah).
Sulthan Nuruddin Zanki dan Syaikh Umar al-Mulla (wafat tahun 570 Hijriyah).
Al-Mudzhoffar, penguasa Irbil, atau yang bernama Abu Said Gokburu bin Zainiddin Ali bin Baktakin (sebagian referensi menyebutkan masa kehidupan beliau adalah tahun 549 sampai 630 Hijriyah).
Artinya, tidak bisa menggugurkan argumen
bahwa peringatan Maulid awal adalah di sekitar tahun 362 Hijriyah
dengan menyebutkan bukti peringatan Maulid di atas tahun 500-an
Hijriyah. Karena hal itu berarti peringatan awal Maulid adalah di
sekitar tahun 362 Hijriyah kemudian di tahun-tahun berikutnya ada lagi
peringatan Maulid lainnya di atas tahun 500 Hijriyah.
Berikut ini kesimpulan yang dipaparkan oleh Syaikh Bakhit al-Muthi’iy seorang mufti Mesir :
من
ذلك تعلم أن مظفر الدين إنما أحدث المولد النبوي في مدينة إربل على الوجه
الذي وصف فلا ينافي ما ذكرناه من أن أول من أحدثه بالقاهرة الخلفاء
الفاطميون من قبل ذلك فإن دولة الفاطميين انقرضت بموت العاضد بالله أبي
محمد عبد الله بن الحافظ بن المستنصر في يوم الإثنين عاشر المحرم سنة سبع
وستين وخمسمائة هجرية. وما كانت الموالد تعرف في دولة الإسلام من قبل
الفاطميين
Dari hal itulah anda mengetahui bahwa
Mudzhaffarud Dien mengadakan (peringatan) Maulid Nabi di kota Irbil
dalam bentuk seperti yang sudah disebutkan. Ini tidaklah meniadakan apa
yang telah kami sebutkan sebelumnya bahwa yang pertama kali
mengadakannya di Kairo (Mesir) adalah para Khalifah al-Fathimiyyun
sebelum itu. Karena Daulah al-Fathimiyyun baru berakhir dengan kematian
al-Adhid billaahi Abu Muhammad Abdullah bin al-Hafidz bin al-Mustanshir
dari hari Senin tanggal 10 Muharram di tahun 567 Hijriyah. Sebelum
dinasti Fathimiyyun, tidaklah dikenal peringatan Maulid-maulid pada
negara Islam (Ahsanul Kalaam fiimaa yata’allaqu bissunnah wal bid’ah
minal ahkaam karya Syaikh Muhammad Bakhit al-Muthi’iy hal 70)
Telah dipaparkan di atas bahwa
peringatan Maulid Nabi tidaklah dikenal di kalangan Ulama Salaf (pada 3
generasi terbaik), maka tidaklah menjadikan sesuatu yang bid’ah menjadi
Sunnah semata-mata banyaknya orang yang melakukan atau adanya raja yang
adil yang melakukannya. Suatu perbuatan kemunkaran tidaklah menjadi
kebaikan, meski ia dilakukan oleh orang yang baik. Karena setiap manusia
tidaklah ma’shum (terjaga dari kesalahan).
Al-Imam al-Auza-iy rahimahullah –seorang Ulama dari kalangan Atbaaut Tabi’in – menyatakan:
عليك بآثار من سلف ، وإن رفضك الناس ، وإياك وآراء الرجال ، وإن زخرفوا لك بالقول
Wajib bagimu untuk berpegang teguh
dengan atsar (ucapan, perbuatan, contoh) dari (Ulama) Salaf. Meskipun
manusia meninggalkanmu. Hati-hati engkau (jauhilah) pemikiran-pemikiran
manusia (setelahnya yang baru, pent) meskipun mereka memperindah
pemikiran-pemikiran baru itu dengan ucapan-ucapan (manis)(riwayat
al-Ajurriy dalam asy-Syari’ah)
Al-Fudhail bin Iyaadl –rahimahullah- menyatakan:
اتبع طرق الهدى ولا يضرك قلة السالكين، وإياك وطرق الضلالة ولا تغتر بكثرة الهالكين
Ikutilah jalan-jalan petunjuk, tidaklah
memudharatkanmu sedikitnya orang yang menempuh jalan itu. Dan
hati-hatilah dari jalan-jalan kesesatan, dan jangan tertipu dengan
banyaknya orang yang binasa di jalan itu (dinukil oleh al-Imam anNawawiy
dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (8/275))
Banyaknya kaum muslimin yang
menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi tidaklah kemudian menjadikan hal
itu sebagai Sunnah yang baik diikuti. Pada setiap masa selalu saja ada
Ulama Ahlussunnah yang tampil mengingkari hal itu. Seperti al-Imam
asy-Syathibiy, Ibnu Taimiyyah (yang digelari sebagai Syaikhul Islam oleh
al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaaniy dalam Fathul Baari), Ibnul Qoyyim,
Syaikh Muhammad bin Ibrohim, Syaikh Bin Baz, dan Ulama-Ulama Ahlussunnah
setelahnya.
Tuduhan ‘Menggunting Ucapan al-Maqriziy’
Tuduhan ‘Menggunting Ucapan al-Maqriziy’
Penulis artikel itu juga menuduh
Ahlussunnah menggunting ucapan al-Maqriziy. Sesungguhnya itu hanyalah
tuduhan dusta yang tidak berdasar. Berikut penjelasannya:
Pertama, nukilan ucapan al-Maqrizy adalah untuk membuktikan bahwa beliau menyetujui pernyataan bahwa Dinasti Fathimiyyun adalah yang membuat-buat beberapa acara Maulid. Maka nukilan itu sekedar untuk menunjukkan hal itu. Hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan tujuan tersebut, tidak perlu dikutip.
Pertama, nukilan ucapan al-Maqrizy adalah untuk membuktikan bahwa beliau menyetujui pernyataan bahwa Dinasti Fathimiyyun adalah yang membuat-buat beberapa acara Maulid. Maka nukilan itu sekedar untuk menunjukkan hal itu. Hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan tujuan tersebut, tidak perlu dikutip.
Kedua, sangat jauhnya jarak halaman
antara kutipan yang dinukil dengan potongan kalimat yang dituduhkan.
Selain itu, pembahasannya sudah berbeda jauh. Ucapan al-Maqriziy yang
dinukil dalam sebagian situs Ahlussunnah adalah ada di halaman 118.
Sedangkan yang dituduhkan telah digunting pernyataannya ada di halaman
416. Penomoran halaman ini berdasarkan yang terdapat dalam Maktabah
Syamilah. Kalimat yang dinukil menceritakan tentang yang terjadi di
Mesir, sedangkan kalimat yang dituduhkan adalah membahas tentang yang
terjadi di Turki. Sungguh jauh hal tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa anggapan pengguntingan ucapan al-Maqriziy itu hanyalah tuduhan dusta yang dibuat-buat.
Hal ini menunjukkan bahwa anggapan pengguntingan ucapan al-Maqriziy itu hanyalah tuduhan dusta yang dibuat-buat.
Kesalahan Berdalil dengan Puasa Senin
Penulis artikel tersebut juga membuat
dalil yang mengada-ada tentang dibolehkannya mengadakan peringatan
Maulid. Ia berdalil dengan disunnahkannya puasa Senin yang itu
bertepatan dengan hari kelahiran Nabi. Sungguh ini suatu pendalilan yang
mengada-ada karena beberapa alasan:
Pertama, Tidak ada satu orangpun Ulama
Salaf dari kalangan Sahabat Nabi, Tabi’in, maupun Atbaut Tabi’in yang
memahami demikian. Terbukti dengan tidak adanya peringatan Maulid Nabi
di masa mereka.
Kedua, Alasan yang lebih kuat dalam
disunnahkannya puasa Senin adalah karena pada hari Senin dan Kamis amal
seseorang diangkat (ditunjukkan) kepada Allah, dan Nabi suka jika saat
amalan beliau diangkat menuju Allah, beliau dalam keadaan berpuasa.
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Ditunjukkan amalan-amalan pada hari
Senin dan Kamis, dan aku suka amalanku ditunjukkan dalam keadaaan aku
berpuasa (H.R atTirmidzi)
Alasan itu pulalah yang menyebabkan Nabi senang memperbanyak puasa di bulan Sya’ban:
أُسَامَةُ
بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ
شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ
يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ
تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ
يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Usamah bin Zaid –semoga Allah
meridhainya- berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, saya tidak pernah
melihat anda berpuasa pada bulan-bulan lain seperti puasa anda di bulan
Sya’ban. Nabi menyatakan: Itu adalah bulan saat manusia lalai. Bulan
yang berada di antara Rajab dengan Ramadhan. Pada bulan itu
amalan-amalan diangkat menuju Rabb semesta alam. Maka aku suka saat
amalanku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa (H.R anNasaai)
Ketiga: Nabi shollallahu alaihi wasallam
dalam hadits itu ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau
mensyariatkan disunnahkannya puasa hari Senin, itu berlangsung tiap
pekan. Berbeda dengan pelaksanaan Maulid Nabi yang dilaksanakan tiap
tahun.
Demikian sekilas sanggahan terhadap artikel berjudul: “Inilah Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi”.
Demikian sekilas sanggahan terhadap artikel berjudul: “Inilah Sejarah yang Benar tentang Awal Perayaan Maulid Nabi”.
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat, pertolongan, dan taufiq-Nya kepada kaum muslimin.
Review / Koreksi