Apabila ada seorang mubtadi’,
namun dia menonjol/kuat dalam ilmu bahasa arab, baik balaghah, nahwu,
maupun sharaf. Bolehkah kita duduk dengannya dan mengambil ilmu darinya
– yakini ilmu yang dia menonjol di bidang tersebut – ataukah kita tetap
wajib meng-hajr-nya?
asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah
Jawab :
Kita tidak boleh duduk dengannya. Karena hal itu akan memunculkan dua kerusakan:
Kerusakan Pertama: Dia (ahlul bid’ah
tersebut) tertipu dengan dirinya sendiri. Dia mengira bahwa dirinya
berada di atas al-Haq (kebenaran).
Kerusakan Kedua : Umat akan tertipu
dengannya. Yaitu dengan berdatangannya para penuntut ilmu kepada dia dan
mengambil ilmu darinya. Sementara orang awam tidak akan membedakan
antara ilmu nahwu dengan ilmu aqidah.
Oleh karena itu KAMI MEMANDANG UNTUK
TIDAK BOLEH DUDUK DENGAN AHLUL BID’AH SECARA MUTLAK. Bahkan walaupun
dia tidak mendapati ilmu bahasa arab, ilmu balaghah, dan ilmu sharaf –
misalnya – kecuali pada mereka. Allah akan menjadikan untuknya yang
lebih bagi dari itu. Karena berdatangannya para penuntut ilmu kepada
mereka (ahlul bid’ah) tidak diragukan akan menyebabkan mereka tertipu
(dengan diri sendiri) dan menyebabkan umat tertipu dengan mereka.
Di sana ada masalah (lain), yaitu :
bolehkan mengambil ilmu al-Qur`an (yaitu ilmu qira’ah, tajwid, dll, pen)
dari seorang pengajar ahli bid’ah?
Jawabannya : Tidak boleh membaca kepada mereka (yakni tidak boleh mengambil ilmu al-Qur`an dari mereka, pen).
– selesai dengan sedikit perubahan –
Dari kaset : “Syarh Hilyah Thalibul ‘Ilmi
Oleh al-’Allamah Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah
http://miratsul-anbiya.net/2014/06/07/bolehkah-belajar-bahasa-arab-kepada-ahlul-bidah/
Review / Koreksi