SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Soal:
Sebagian orang berkata: ”Jika salafiyun
tidak masuk ke kancah parlemen dan pemilu, mereka tinggalkan hak-hak
tersebut untuk kaum liberal”. Apa tanggapan kalian terhadap hal ini?
[Kaset yang berjudul: Waqafat fil Manhaj Al-Kuwait 2-1423]
Jawaban:
Wallahi, aku pandang jika mereka
memasuki parlemen niscaya mereka menjadi perangkat bagi ilmaniyin (kaum
liberal yang memisahkan kepemerintahan dan agama, pen). Orang-orang
menyangka bahwa jika mereka memasuki parlemen, mereka akan mengusir kaum
liberal dari kursi-kursi tersebut dan menduduki jatahnya. Apakah hal
ini diwujudkan oleh orang yang ikut andil pada parlemen?
Apakah mereka berhasil mengusir
ilmaniyin dari kursi-kursi mereka? Atau tidak semakin menambah kaum
ilmaniyin selain kekokohan. Karena ketika mereka menyaingi (kaum
liberal), mereka siapkan perbekalan, tegakkan kekerasan dan persaingan.
Engkau ingin mengalahkannya sementara ia pun ingin mengalahkanmu. Pada
akhirnya dia mengalahkanmu. Hal ini dikarenakan engkau tidak menempuh
jalan syar’i yang melazimkan pertolongan Allah –Tabaraka Wata’ala–. Ini
merupakan perkara yang makruf.
Apakah Ikhwanul Muslimin sukses ketika
masuk parlemen di Suria, Iraq, Mesir, dan negeri-negeri yang lainnya?
Apakah mereka berhasil dan agama Islam tegak?
Tidak ada hasilnya selain kaum
Ba’tsiyin, komunis, dan sekutu-sekutu mereka dari kalangan Nashrani dan
yang lainnya semakin kuat. Kekuatannya semakin bertambah sementara
mereka semakin lemah. Apa yang mereka wujudkan?
Wahai saudaraku, kami katakan kepada
kalian: ‘Tempuhlah jalan dakwah kepada Allah dengan hikmah dan nasihat
yang baik. Bimbing umat manusia, sebagaimana yang dilakukan oleh para
nabi. Para nabi datang (mendakwahi) umat yang sangat melampaui batas.
Terkadang di antara mereka, ada yang memiliki parlemen atau yang setara
dengannya, para nabi tidak bangkit menyaingi (umat-umat tersebut untuk
merebut) kursi-kursi kepimpinan, semata-mata untuk memperbaiki jiwa-jiwa
mereka. Para nabi tidak mengatakan hal yang demikian.’
Ibrahim ‘alahish shalatu wassalam datang
(membawa syariat Allah) ketika ada raja zhalim yang dipertuhankan. Demi
Allah, dia tidak mengatakan: ‘Saya akan memasuki parlemen, lalu saya
akan memperbaiki keadaan umat ini dengan ajaran Islam’. Rasulullah
‘alaihish shalatu wassalam, orang-orang kafir Quraisy tawarkan kepadanya
kerajaan Makkah, beliau enggan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
enggan (untuk menerima tawaran tersebut, pen). Beliau tempuh jalan
berdakwah kepada Allah dan menyelamatkan umat manusia dari kesyirikan
dan kesesatan.
Apakah kalian, dengan cara mendesak kaum
ilmaniyin, kalian hancurkan kesyirikan, kesesatan, dan pemahaman
liberal (yang memisahkan kepemerintahan dan agama, pen) atau justru
kalian kuatkan mereka?
Ketika engkau bagi-bagikan materi-materi
kekafiran, engkau memuliakan, mengamalkan, dan membenarkannya. Bukankah
engkau semakin menguatkan dan mengkokohkan kekufuran tersebut, dan
kaki-kaki orang-orang kafir semakin kokoh dalam melawan Islam?
Saya tanyakan: ‘Jika mereka berkuasa di
mesir –sehingga kita bisa menjadikan mereka sebagai teladan–, mewujudkan
sesuatu (yang mereka dambakan, pen), mengalahkan kaum ilmaniyin,
mengusir dan menduduki kursi-kursi mereka dan menguasai mereka. Jika
mereka melakukan dan mewujudkan hal yang demikian, kita lihat
perkaranya, mungkin kita menyontoh mereka. Kita katakan: ‘Demi Allah,
mereka berhasil pada perkara ini, tentunya kitapun berhasil dalam
perkara ini.’ Namun kita tidak temukan selain kegagalan. Kita tidak
dapatkan selain keterbengkalaian. Kita tidak temukan selain dukungan
terhadap kebatilan. Kita tidak dapati selain menyibukkan para pemuda
(hingga lalai) terhadap dakwah kepada Allah.
Bahkan mereka mengajarkan kedustaan dan
menebarkan berita-berita dusta, demi membela orang yang mereka calonkan
untuk mendapatkan kursi. Mengajari para pemuda untuk menyodorkan sogokan
dan menerimanya. Sehingga mereka rusak akhlak para pemuda. Berapa
banyak akhlak yang dirusak akibat pemilu, coblosan, dan persaingan
tersebut. Berapa banyak akhlak yang dirusak. Kedustaan,penyuapan,
khianat, penipuan, … dan … dan… dan seterusnya.
Akibat aktifitas ini, dakwah ke jalan
Allah Tabaraka Wata’ala binasa. Jalan yang benar adalah dakwah yang
shahih di jalan Allah Tabaraka Wata’ala, meluruskan akidah, dan mengikat
kaum muslimin dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam.
Menumbuhkan penilaian manusia bahwa
engkau tidak menginginkan sedikitpun dari dunia mereka, engkau tidak
menginginkan selain apa yang bermanfaat bagi mereka, hingga engkau bisa
meyakinkan hal demikian kepada pemilik kursi tersebut. Engkau katakan:
‘Wallahi, aku tidak menginginkan apapun, biarkan kursimu itu untukmu’.
Berangkatlah kamu, daripada engkau bersaing dan bergulat dengannya demi
mendapatkan kursinya, berangkatlah ke rumahnya, sodorkan kepadanya
nasehat yang sarat akan dalil, semoga Allah memberi hidayah kepadanya
melaluimu.
Ini adalah cara yang paling baik,
daripada kamu beradu dan bersaing dengannya, masuk melakukan penyuapan
dan kedustaan, sehingga orang ilmani ini tidak menerimamu dan orang yang
lainnya tidak menyambut ajakkanmu, karena dia tahu bahwa sesungguhnya
kamu bertindak karena ingin mendapatkan kursi, harta, dunia, dan
jabatan. Namun ketika engkau membawa dakwah yang bersih (dari semua
tendensi tadi, pen), engkau tidak ingin menyaingi perdagangan,
kekuasaan, dan kursi mereka, sesungguhnya kita hanya ingin menghadiahkan
kebaikan dan menyuguhkan kebenaran bagi mereka, semoga Allah Tabaraka
Wata’ala ridha terhadap mereka, sehingga mereka bahagia di dunia dan di
akhirat.
Adapun jika kita datang bergulat dan
bertinju, manusia tidak membutuhkanmu ketika mereka melihat bahwa engkau
melakukan pertinjuan dan pergulatan untuk meraih kursi-kursi (jabatan
tersebut, pen). Bukankah dakwah salafiyah di Kuwait melemah setelah
salafiyin atau orang yang menamakan dirinya sebagai salafiyin mengajak
ke pemilu, parlemen, dan pergerakan yang beraneka ragam. Dakwah
salafiyah lemah. Seandainya mereka tetap berada pada jalan mereka yang
semula, tidak jarang para pejabat tersebut menjadi orang-orang yang
berjalan di atas kebenaran, pemerintahan menjadi terbimbing, dan
berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ‘alaihish shalatu
wassalam.
Sumber:
Fatawa Fadhilatisy Syaikh Rabi’ al-Madkhali 1/213-215
Alih bahasa:
Abu Bakar Abdullah bin Ali Al-Jombangi
Santri Pondok Pesantren Darul Hadits Fiyus, Lahj, Yaman
Ghafarallahu waliwalidaihi walijami’il muslimin
Rabu, 9 Jumadats Tsaniyah 1435H
Review / Koreksi