Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Nasehat untuk Pemimpin Kaum Muslimin dan Mendoakan Kebaikan Bagi Mereka
عَنْ
أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ –
ثَلاَثاً- قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ
وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ (رواه مسلم)
dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus adDaari bahwasanya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Agama ini adalah an-Nashiihah
–beliau mengucapkan tiga kali-. Kami (para Sahabat) berkata: Untuk
siapa wahai Rasulullah? Rasul menjawab: untuk Allah, Kitab-Nya,
Rasul-Nya, untuk Pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin (H.R Muslim, Abu Dawud)
al-Imam anNawawi menjelaskan makna an-Nashiihah untuk pemimpin kaum muslimin adalah:
- Menolong mereka di atas al-haq
- Memerintahkan kebaikan dan mengingatkan kepada mereka dengan cara yang lemah lembut.
- Memberitahukan kepada mereka hal-hal yang terlupakan/ terlalaikan oleh mereka dari hak-hak kaum muslimin.
- Meninggalkan sikap khuruj (menentang) kepemimpinan/ pemerintahan mereka.
- Menyatukan hati rakyat agar mau mentaati perintah mereka.
(Syarh Shahih Muslim karya anNawawi (2/37)).
Jika kita ingin menyampaikan masukan
atau nasehat kepada pemimpin muslim, sampaikan dengan cara yang baik,
beradab, dan lemah lembut. Sampaikan tidak secara terang-terangan tanpa
harus diketahui manusia yang lain. Jika ia mau menerima, Alhamdulillah.
Jika tidak, anda sudah menyampaikan kewajiban.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala perintahkan
kepada Nabi Musa untuk berdakwah kepada seorang pemimpin yang sangat
kufur dan dzhalim, yaitu Fir’aun, tapi Allah perintahkan untuk
menyampaikan kepadanya dengan ucapan yang lembut:
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)
Pergilah kalian berdua (Musa dan
Harun) kepada Fir’aun, sesungguhnya ia berbuat melampaui batas. Maka
ucapkanlah kepadanya ucapan yang lembut agar ia mau mengingat dan takut
(Q.S Thohaa:44).
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا
عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا
قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
Barangsiapa yang memiliki nasehat
kepada penguasa, janganlah disampaikan dengan terang-terangan. Tapi
peganglah tangannya dan bicarakan berdua dengannya. Jika ia mau
menerima, maka akan diterima olehnya. Jika tidak, maka engkau telah
menunaikan kewajibanmu terhadapnya (H.R al-Hakim, dishahihkan oleh
Syaikh al-Albany dalam Dzhilalul Jannah)
Usamah bin Zaid pernah ditanya oleh seseorang:Tidakkah engkau masuk ke Utsman bin Affan dan berbicara kepadanya?
Usamah bin Zaid menjawab:
أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ
Apakah engkau menganggap bahwa
pembicaraanku dengannya pasti aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah
aku telah berbicara berdua dengan dia saja (H.R Muslim no 5305)
Seseorang bertanya kepada Sahabat Nabi Ibnu Abbas tentang beramar ma’ruf nahi munkar terhadap pemimpin. Ibnu Abbas menjawab:
فَإِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ
Jika engkau harus melakukannya, maka
lakukanlah dengan penyampaian yang hanya antara engkau dan dia saja yang
tahu (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya)
Jika tidak mampu memberikan nasehat
kepada pemimpin, doakan kebaikan untuknya. Doakan agar Allah memberikan
hidayah kepadanya, mengokohkannya dalam ketaatan, memberikan teman-teman
dekat yang mendukungnya dalam kebaikan, dan berbagai kebaikan-kebaikan
lainnya.
Al-Imam al-Barbahary rahimahullah menyatakan: Jika
engkau melihat seseorang mendokan (keburukan) terhadap penguasa,
ketahuilah bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu. Jika engkau melihat
seseorang mendoakan kebaikan untuk penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah
pengikut sunnah, insyaAllah (Syarhussunnah lil Barbahary)
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
senantiasa membimbing para pemimpin kaum muslimin untuk memimpin dengan
keadilan. Tidaklah keadilan tercapai kecuali dengan aturan yang
disyariatkan Allah. Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menjelaskan:
وأهم
عدل في الإمام أن يحكم بين الناس بشريعة الله لأن شريعة الله هي العدل
وأما من حكم بالقوانين الوضعية المخالفة للشريعة فهو من أشد الولاة جورا
والعياذ بالله وأبعد الناس من أن يظله الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله لأنه
ليس من العدل أن تحكم بين عباد الله بشريعة غير شريعة الله
Keadilan yang paling penting bagi
seorang pemimpin adalah ia menetapkan hukum di antara manusia dengan
syariat Allah. Karena syariat Allah adalah keadilan. Sedangkan orang
yang menetapkan hukum dengan undang-undang yang ditetapkan yang
bertentangan dengan syariat, maka ia adalah termasuk pemimpin yang
paling dzhalim, wal-Iyaadzu billaah. Dan manusia yang terjauh untuk
mendapatkan naungan Allah pada saat tidak ada naungan kecuali dariNya.
Karena dia tidaklah bersikap adil, menerapkan hukum di antara
hamba-hamba Allah dengan syariat selain syariat Allah (Syarh Riyadhis
Sholihin (1/705))
Orang beriman adalah orang yang meyakini bahwa aturan terbaik adalah hukum dari Allah
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka
inginkan? Siapakah yang hukumnya lebih baik dibandingkan Allah bagi
orang-orang yang yakin (beriman)(Q.S al-Maidah:50)
Satu penerapan hukum had (qishash bagi
pembunuhan, potong tangan terhadap pencurian, dan rajam bagi zina
muhshon) sesuai syariat Islam akan memberikan keberkahan bagi
penduduknya. Hanyalah pemerintah muslim yang berhak untuk menerapkannya.
Penerapannya tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.
حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
Satu hukum had yang diterapkan di
bumi lebih baik bagi penduduk bumi dibandingkan diturunkannya hujan
selama 40 pagi (H.R anNasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh
al-Albany).
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Bagi kalian dalam penerapan hukum qisash terdapat kehidupan, wahai orang-orang yang berakal, agar kalian bertakwa (Q.S al-Baqoroh:179)
Abul Aliyah (salah seorang dari Tabi’in)
menyatakan: Allah jadikan kehidupan pada penerapan qishash, betapa
banyak seseorang yang (awalnya) hendak membunuh tidak jadi membunuh
karena takut ia akan (dihukum) bunuh (Tafsir Ibnu Katsir (1/492))
Semoga Allah senantiasa melimpahkan
hidayahNya kepada para pemimpin kaum muslimin untuk menjadi pemimpin
yang amanah, kasih sayang terhadap kaum muslimin, bersikap adil, dan
menerapkan syariat Islam.
أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ
Pemimpin mana saja yang menipu
rakyatnya, maka ia ada di neraka (H.R Ibnu Asakir, Abu Awaanah,
atThobarony, Ibnu Mandah, dishahihkan Syaikh al-Albany)
مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
Tidaklah seorang hamba yang Allah
jadikan pemimpin, kemudian tidak melingkupi kepemimpinan dengan
anNashihah (kebaikan dan amanah) pada rakyatnya kecuali ia tidak akan
mendapatkan bau surga (H.R alBukhari no 6617)
مَا
مِنْ أَمِيرِ عَشَرَةٍ إِلَّا يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
مَغْلُولًا لَا يَفُكُّهُ إِلَّا الْعَدْلُ أَوْ يُوبِقُهُ الْجَوْرُ
Tidaklah ada seorang yang menjadi
pemimpin dari 10 orang kecuali akan didatangkan pada hari kiamat dalam
keadaan terbelenggu. Tidak bisa terlepas dari belenggu itu kecuali jika
dia bersikap adil, atau binasa oleh ketidakadilannya (H.R Ahmad,al-Baihaqy, ad-Daarimy, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam as-Shahihah)
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berdoa:
اللَّهُمَّ
مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ
عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ
فَارْفُقْ بِه
Ya Allah barangsiapa yang mengurusi
urusan ummatku (menjadi pemimpin) kemudian menyusahkan mereka, maka
susahkanlah ia. Barangsiapa yang mengurusi urusan umatku, kemudian
bersikap kasih sayang terhadap mereka, sayangilah dia (H.R Muslim no
3407).
Ancaman terhadap Orang yang Membangkang kepada Pemerintahnya
ثَلَاثَةٌ
لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ
وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ
عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ
بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ
Tiga orang yang jangan kalian tanya
tentang mereka (karena mereka pasti binasa): Seseorang yang memisahkan
dari al-Jamaah dan bermaksiat kepada pemimpinnya dan mati dalam keadaan
bermaksiat, dan budak laki atau wanita yang melarikan diri dari tuannya
kemudian mati, dan seseorang yang ditinggal pergi suaminya dan telah
dicukupi kebutuhan dunianya, kemudian dia berhias setelahnya (dalam
riwayat Ibnu Hibban: kemudian dia berkhianat). Jangan kalian tanya
tentang mereka (H.R Ahmad dan al-Bukhari dalam Adabul Mufrad,
dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany)
Review / Koreksi