Pertentangan Kelas adalah Adu Domba
Pertentangan kelas menjadi
doktrin kuat yang dianut oleh para kader Marxisme. Karena prinsip
ideologi komunis semacam itu, maka para petani, buruh, nelayan, dan kaum
miskin menjadi ladang garap utamanya.
Komunis Uni Soviet membangun kekuatan partai di lingkungan para pekerja
(buruh). Adapun komunis Cina membangun garda pertahanan partainya di
wilayah berbasis petani. Kalangan fakir, miskin, orang-orang lemah,
orang-orang tertindas, menjadi lahan subur bagi tumbuhnya komunisme.
Di Indonesia tak jauh berbeda. Sejarah perkembangan Partai Komunis
Indonesia (PKI) tak bisa dipisahkan dari kaum proletar (rakyat jelata,
seperti kaum buruh, petani, dan nelayan). Dalam keorganisasian pun, PKI
memiliki organisasi sayap, seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Sentral
Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Gerakan Wanita Indonesia
(Gerwani), dan organisasi berbasis massa lainnya.
Melalui organisasi sayap petani, BTI, PKI melakukan aksi pertentangan
kelas. Dengan dalih membela para petani miskin, PKI menuntut
dilaksanakannya Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (UU
No. 2/1960) dan Undang-Undang Pokok Agraria (UU No. 5/1960).
Sejalan dengan propaganda yang dicanangkan, dalam rangka mempertajam
pertentangan kelas sesuai dengan doktrin Marxisme-Leninisme, PKI
mengampanyekan pula sikap anti “Tujuh Setan Desa”. Adapun yang dimaksud
sebutan “Tujuh Setan Desa” adalah tuan tanah, lintah darat, tengkulak,
tukang ijon, kapitalis birokrat, bandit desa, dan pemungut/pengumpul
zakat.
Pada 26 Maret 1964, BTI Jawa Tengah melakukan aksi di Desa Kingkang,
Kecamatan Wonosari. BTI memprovokasi para petani sehingga terjadi
konflik. Atas hasutan BTI, massa anggota BTI melakukan tindak kekerasan
terhadap tuan tanah di desa tersebut. Melalui BTI, PKI menumbuhkan
saling membenci di antara komponen masyarakat. Bahkan, penganiayaan
secara fisik pun terjadi. Masyarakat diadu domba. Doktrin pertentangan
kelas menjadi andalan kaum komunis untuk membenturkan antaranak bangsa.
Tanggal 15—16 Oktober 1964 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, aksi
massa BTI pun tak kalah sadis. Tujuh anggota petugas perkebunan milik
negara dianiaya oleh massa komunis dari BTI. Sekali lagi, kampanye PKI
untuk melakukan aksi pertentangan kelas terus digalakkan saat itu.
Akhirnya, berbagai kasus konflik di tengah masyarakat bermunculan,
seperti di Kediri (Jawa Timur), Simalungun (Sumatra Utara), dan tempat
lainnya. (Lihat Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis
Indonesia Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya, Sekretariat Negara
Republik Indonesia, Jakarta, 1994)
Demikianlah orang-orang komunis. Melalui organisasi tani BTI, mereka
menghasut anggota dan simpatisannya untuk bertindak onar tanpa kendali.
Mereka hendak memaksa pemilik tanah untuk menyerahkan tanahnya dengan
dalih melaksanakan undang-undang. Akibat tindakan mereka terjadilah
konflik di berbagai daerah.
PKI menghalalkan segala cara untuk meraih tujuannya. Termasuk
menggunakan cara adu domba, yang mereka sebut dengan “pertentangan
kelas”. Pertentangan antara kelas borjuis (pemilik tanah) dan kaum
proletar (rakyat jelata, buruh tani miskin).
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ يدْØ®ُÙ„ُ الجنَّØ©َ Ù†َÙ…َّامٌ
“Tidak akan masuk surga, orang yang suka
mengadu domba.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Hudzaifah
radhiyalllahu ‘anhu). (Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar Rifa’i)
www.antikomunisme.com/pertentangan-kelas-adalah-adu-domba/
Review / Koreksi