Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Pada tahun 9 H, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengutus Abu Bakr radhiyallahu anhu haji
bersama kaum muslimin. Pelaksanaan haji ini sangat kuat pengaruhnya,
terutama sesudah Pembebasan Makkah. Pintu-pintu mulai terbuka menyambut
kaum muslimin berhaji dan umrah, silih berganti.
Peristiwa haji ini dapat dikatakan
sebagai persiapan menghadapi haji akbar, yaitu haji wada’. Pada haji Abu
Bakr ini, diumumkan batalnya semua perjanjian yang ada dengan kaum
musyrikin dan dimulainya tahapan baru kehidupan di jazirah Arab. Karena
itu, tidak ada pilihan lain bagi manusia selain menerima syariat Allah
l. Setelah ultimatum ini tersebar, kabilah-kabilah Arab mulai yakin
urusan ini bukan main-main. Paganisme sudah hancur. Mulailah mereka
mengirim utusan menyatakan terang-terangan keislaman mereka.
Abu Bakr radhiyallahu anhu
bertolak dari Madinah bersama tiga ratus orang menuju Tanah Haram yang
sudah dibersihkan oleh Allah Subhanahuwata’ala dari berhala dan
tempat-tempat pemujaan. Abu Bakr radhiyallahu anhu berangkat membawa lima ekor unta untuk korban, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim pula dua puluh lima ekor yang beliau tandai sendiri.
Termasuk karunia Allah Subhanahuwata’ala kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam
dan kaum muslimin adalah mengembalikan kesucian Bait-Nya sebagaimana
dahulu Ibrahim ‘Alaihissalam meninggikan pondasinya bersama putera
tercinta, Ismail ‘Alaihissalam. Lalu turunlah firman-Nya:
وَأَذَانٌ
مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ
أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ
“Dan (inilah) suatu permakluman dari
Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa
sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang
musyrikin….” (at-Taubah: 3)
Firman Allah Subbhanahuwata’ala:
مَا
كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ
عَلَىٰ أَنفُسِهِم بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي
النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ () إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ
آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَن
يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik
itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka
sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka
kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,
serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada
siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (at-Taubah: 17—18)
Dan firman Allah Subhanahuwata’ala:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا
يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ
خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاءَ ۚ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang
musyrik itu najis, janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah
tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Allah nanti akan
memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (at-Taubah: 28)
Tak lama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menyusul Abu Bakr radhiyallahu anhu.
‘Ali bin Abi Thalib pun bertemu dengan Abu Bakr radhiyallahu anhu di ‘Araj. Abu Bakr bertanya, “Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukmu memimpin haji?”
“Tidak, “ kata ‘Ali, “Hanya saja saya diutus oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membacakan kepada seluruh manusia bara’ah (surah at-Taubah) dan mengembalikan semua kesepakatan kepada pemiliknya.”
Pada waktu itu, perjanjian antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
dan kaum musyrikin berlaku selama setahun dan khusus. Dalam satu tahun
tidak boleh seorang pun dihalangi dari Baitullah dan tidak boleh seorang
pun merasa takut di bulan-bulan haram. Adapun yang khusus adalah
perjanjian antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan
kabilah-kabilah Arab sampai pada waktu tertentu. Dan merupakan tradisi
Arab jika membatalkan sebuah perjanjian, dilakukan oleh kerabat terdekat
dari orang yang ingin membatalkannya. Itulah sebabnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus ‘Ali z.
Uraian ini sekaligus bantahan terhadap kaum Rafidhah yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mencopot kedudukan Abu Bakr radhiyallahu anhu sebagai Amirul Haj dan menggantinya dengan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.
Setelah itu, Abu Bakr radhiyallahu anhu tetap memimpin kaum muslimin haji sementara ‘Ali radhiyallahu anhu membacakan bara-ah itu (pernyataan putus hubungan) kepada manusia pada hari nahar, dekat jamrah.
Ketika orang banyak berkumpul di Mina menunaikan manasik haji, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berdiri di sebelah Abu Hurairah radhiyallahu anhu lalu membacakan ayat-ayat pertama surat at-Taubah.
Selesai membacakannya, ‘Ali radhiyallahu anhu
diam sejenak lalu melanjutkan, “Hai manusia, tidak akan masuk surga
orang yang kafir. Tidak boleh berhaji sesudah tahun ini seorang musyrik
pun. Tidak pula boleh seorang pun thawaf dalam keadaan telanjang. Siapa
yang masih mempunyai kesepakatan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, itu berlaku sampai waktunya….”
Kemudian semua diberi waktu selama empat bulan sejak hari itu, agar setiap orang kembali dengan aman ke negeri mereka.
Sejak saat itu, sempurnalah kesucian
Baladul Amin (Makkah) dari kekotoran. Sesudah hari itu, tidak ada
seorang musyrik pun yang datang haji ke Makkah. Tidak pula ada seorang
kafir pun menetap di sana. Akhirnya, cahaya kebenaran dan iman menembus
seluruh pelosok jazirah sampai waktu yang dikehendaki Allah
Subhanahuwata’ala.
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab menerangkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hajinya dan mengutus Abu Bakr radhiyallahu anhu agar berhaji bersama kaum muslimin, karena beberapa alasan. Di antaranya:
Bangsa Arab sebagiannya masih dalam
kebiasaan jahiliah mereka. Ada yang masih menampakkan kesyirikan
terang-terangan di Tanah Suci, thawaf dalam keadaan telanjang, dan masih
adanya perjanjian antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Quraisy serta musyrikin lainnya. Itulah sebagian alasan, mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menunda haji hingga turun surat al-Bara’ah, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memaklumkan bahwa Baitullah saat ini dan seterusnya dalam kekuasaan tauhid serta di bawah aturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Wallahu a’lam.
Review / Koreksi