ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Sesungguhnya Allah hanya bermaksud
hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
Sesungguhnya hanya, maknanya menunjukkan
batasan. Yaitu menetapkan hukum yang disebutkan dan meniadakan yang
lainnya. Batasan di sini adalah batasan secara idhafi, yang maknanya
sesuatu yang dibatasi tersebut sesuai dengan keadaannya. Seperti halnya
firman Allah:
إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ
“Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan melalaikan.” (Muhammad: 36)
Bukan berarti kehidupan dunia hanya itu saja, namun juga bisa menjadi wasilah dalam mengamalkan kebaikan. (lihat Syarah Arba’in, Ibnu Daqiqil ‘Ied, hal. 28, dan Tafsir Surat Al-Ahzab oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin )
Bukan berarti kehidupan dunia hanya itu saja, namun juga bisa menjadi wasilah dalam mengamalkan kebaikan. (lihat Syarah Arba’in, Ibnu Daqiqil ‘Ied, hal. 28, dan Tafsir Surat Al-Ahzab oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin )
Allah bermaksud hendak, yang dimaksud di
sini adalah kehendak kauniyyah,yang maknanya Allah telah menghendaki
hal tersebut secara taqdir. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Utsaimin,
namun dalam masalah ini terdapat khilaf.
Menghilangkan.
Kotoran atau najis, yang dimaksud dalam
ayat ini adalah kotoran atau najis secara makna, berupa akhlak dan
amalan buruk dan rendah. (Lihat Tafsir Surat Al-Ahzab, Ibnu Utsaimin )
Pada Siapa Ayat ini Diturunkan?
Bagi yang memperhatikan konteks ayat-ayat yang terdapat dalam Surat Al-Ahzab ini, sebelum dan sesudah ayat at-tath-hir –pensucian– ini, nampak jelas bahwa ayat ini
Bagi yang memperhatikan konteks ayat-ayat yang terdapat dalam Surat Al-Ahzab ini, sebelum dan sesudah ayat at-tath-hir –pensucian– ini, nampak jelas bahwa ayat ini
يَا
نِسَاءَ النَّبِيِّ مَن يَأْتِ مِنكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ
يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ
يَسِيرًا
وَمَن
يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَا
أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا
يَا
نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ
اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي
قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
“Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di
antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan
dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan yang demikian
itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian
(isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan
amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali
lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia. Hai isteri-isteri
Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berke-inginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah
perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah
kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan
ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah
(Sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha
Mengetahui.” (Al-Ahzab: 30-34)
Dari ayat ini, sangat meyakinkan bahwa
ayat-ayat ini diturunkan khusus berkenaan tentang para istri Nabi n.
Bahkan pada ayat at-tathhir itu pun juga berkenaan tentang istri Nabi.
Dalam hal ini, memang terjadi perselisihan di kalangan para ulama
tentang siapa yang termasuk ke dalam Ahlul Bait dalam ayat ini:
Pendapat pertama mengatakan, yang
dimaksud Ahlul Bait adalah istri Nabi secara khusus. Hal ini sebagaimana
yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, ‘Atha`, Sa’id bin Jubair,
dan yang lainnya.
Pendapat kedua mengatakan, yang dimaksud adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah dan Hasan serta Husain secara khusus. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, Mujahid, Qatadah, dan yang lainnya.
Pendapat ketiga adalah pendapat yang menggabungkan kedua pendapat tersebut, bahwa ayat ini mencakup mereka semua. Adapun para istri beliau tercakup dalam ayat ini karena mereka yang dimaksud dalam konteks ayat-ayat ini sebelum dan sesudahnya dan mereka adalah orang-orang yang tinggal di rumah-rumah Rasulullah.
Pendapat kedua mengatakan, yang dimaksud adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah dan Hasan serta Husain secara khusus. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, Mujahid, Qatadah, dan yang lainnya.
Pendapat ketiga adalah pendapat yang menggabungkan kedua pendapat tersebut, bahwa ayat ini mencakup mereka semua. Adapun para istri beliau tercakup dalam ayat ini karena mereka yang dimaksud dalam konteks ayat-ayat ini sebelum dan sesudahnya dan mereka adalah orang-orang yang tinggal di rumah-rumah Rasulullah.
Adapun masuknya ‘Ali bin Abi Thalib,
Fathimah, Hasan dan Husain g ke dalam Ahlul Bait, disebabkan
hadits-hadits shahih yang datang dari Rasulullah . Maka barangsiapa yang
mengkhususkan ayat ini untuk salah satunya dan mengeluarkan yang lain,
maka sungguh dia telah mengamalkan sebagian nash dan menelantarkan yang
lain. Pendapat terakhir inilah yang paling kuat dan dibenarkan
keba-nyakan ahli tahqiq, seperti Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan yang
lainnya. (Tuhfatul Ahwadzi, 9/48-49)
Oleh karena itu, Ibnu Katsir t berkata dalam Tafsir-nya:
Oleh karena itu, Ibnu Katsir t berkata dalam Tafsir-nya:
“(Ayat ini) merupakan nash yang
menunjukkan bahwa para istri Nabi termasuk Ahlul Bait (keluarga Nabi ),
karena merekalah yang menjadi sebab turunnya ayat ini. Penyebab
turunnya suatu ayat termasuk dalam ayat itu, (hal ini) merupakan
pendapat yang disepakati. Boleh jadi ayat ini hanya berkenaan tentang
mereka menurut satu pendapat atau ada yang lain yang masuk bersama
mereka, berdasarkan pendapat yang shahih.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,
3/484)
Adapun tercakupnya ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Hasan dan Husain ke dalam ayat tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari ‘Aisyah , ia berkata: Nabi keluar di pagi hari dalam keadaan beliau memakai kain bercorak dari warna hitam. Lalu datanglah Hasan bin ‘Ali lalu beliau masukkan ke dalamnya. Lalu datanglah Husain dan beliau masukkan pula ke dalamnya. Datanglah Fathimah dan beliau masukkan pula ke dalamnya. Kemudian ‘Ali datang lalu beliau masukkan ke dalamnya. Kemudian beliau membaca firman-Nya:
Adapun tercakupnya ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Hasan dan Husain ke dalam ayat tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari ‘Aisyah , ia berkata: Nabi keluar di pagi hari dalam keadaan beliau memakai kain bercorak dari warna hitam. Lalu datanglah Hasan bin ‘Ali lalu beliau masukkan ke dalamnya. Lalu datanglah Husain dan beliau masukkan pula ke dalamnya. Datanglah Fathimah dan beliau masukkan pula ke dalamnya. Kemudian ‘Ali datang lalu beliau masukkan ke dalamnya. Kemudian beliau membaca firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” (HR.Muslim, kitab Fadha`il Ash-Shahabah, bab
Fadha`il Hasan wal Husain, 15/195)
Kalau ada yang mengatakan: Kalau yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini para istri Nabi, lalu mengapa Allah menyebut dengan dhamir (kata ganti) “kum” yang menunjukkan jamak untuk mudzakkar (laki-laki) dan tidak menyebut “kunna” (bentuk jamak untuk perempuan) seperti ketika menyebut para istri Nabi ?
Kalau ada yang mengatakan: Kalau yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini para istri Nabi, lalu mengapa Allah menyebut dengan dhamir (kata ganti) “kum” yang menunjukkan jamak untuk mudzakkar (laki-laki) dan tidak menyebut “kunna” (bentuk jamak untuk perempuan) seperti ketika menyebut para istri Nabi ?
Maka jawabannya adalah: Karena Allah
ingin memasukkan selain dari istri Rasulullah ke dalam seluruh yang
termasuk lafadz “Ahlul Bait,” yang mencakup ‘Ali bin Abi Thalib,
Fathimah, Hasan dan Husain. Ini adalah hal yang biasa digunakan dalam
bahasa Arab. Seperti halnya firman Allah I, ketika para malaikat
menjawab keheranan istri Khalilullah Ibrahim:
قَالُوا
أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۖ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ ۚ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَّجِيدٌ
“(Mereka menjawab): Apakah engkau heran
dari ketetapan Allah? Rahmat Allah dan barakahnya atas kalian wahai
Ahlul Bait, sesungguhnya Dia Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (Hud: 73)
Demikian pula ketika Allah mengkisahkan perkataan Musa kepada istrinya:
فَقَالَ لِأَهْلِهِ امْكُثُوا
“Musa berkata kepada keluarganya (istrinya): Tetaplah engkau.” (Thaha: 10)
Ayat ini juga menggunakan bentuk jamak
mudzakkar, padahal yang dimaksud adalah istri beliau. (lihat kitab
Mukhtashar At-Tuhfah Al-Itsna ‘Asyariah, hal. 150-151) Adapun hadits
yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari ‘Umar bin Abi Salimah bahwa ia
berkata: Ketika turun ayat tersebut kepada Nabi di rumah Ummu Salamah,
maka Nabi memanggil Fathimah, Hasan, dan Husain lalu menutupinya dengan
selembar kain, dan Ali berada di belakang punggungnya, maka beliau pun
memasukkannya ke dalam kain tersebut, lalu beliau berkata: “Ya Allah,
mereka adalah keluargaku, maka hilangkanlah dari mereka kotoran dan
sucikanlah mereka sesuci-sucinya.”
Ummu Salamah berkata: “Aku bersama mereka, wahai Nabi Allah.” Beliau menjawab: “Engkau tetaplah di tempatmu, engkau berada dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi, Bab Tafsir Surat Al-ahzab,no. 3129)
Ummu Salamah berkata: “Aku bersama mereka, wahai Nabi Allah.” Beliau menjawab: “Engkau tetaplah di tempatmu, engkau berada dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi, Bab Tafsir Surat Al-ahzab,no. 3129)
Hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa
Ummu Salamah tidak termasuk ke dalam ayat tersebut. Sebab ayat tersebut
sangat jelas dalam konteks yang berkenaan tentang istri Nabi. Namun
ketika Nabi hendak memasukkan ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husain g, maka
beliau membungkusnya dengan kain dan mengikutsertakan bersama istri Nabi
dalam ayat tersebut. Sehingga Nabi tidak perlu menyertakannya dalam
kain tersebut. Apalagi di dalam kain tersebut terdapat ‘Ali bin Abi
Thalib -bukan mahram Ummu Salamah, red- Maka perhatikanlah hal ini.
(lihat Tuhfatul Ahwadzi tentang syarah hadits ini)
Namun kaum Syi’ah Rafidhah tidak akan
pernah berhenti dalam kedustaan mereka terhadap Ahlus Sunnah. Sehingga
mereka menuduh bahwa Ahlus Sunnah telah mengubah ayat tersebut.
Sebagaimana yang disebutkan salah seorang tokoh mereka yang bernama
Al-Majlisi:
“Jangan-jangan pada ayat at-tath-hir
tersebut mereka (para shahabat, pen.) meletakkannya pada tempat yang
mereka sangka itu sesuai, lalu mereka pun memasukkannya dalam konteks
pembicaraan yang ditujukan kepada para istrinya, untuk mendapatkan
sebagian kemaslahatan dunia. Padahal telah nampak dari hadits bahwa hal
itu tidak ada hubungannya dengan mereka.” (Al-Burhan, Abdullah bin Abdil
Aziz An-Nashir: 1/2)
Kema’shuman Ahlul Bait
Kaum Syi’ah Rafidhah telah mengklaim bahwa ayat ini diturunkan Allah berkenaan tentang Ashabul Kisaa` (mereka yang diselimuti Nabi dalam hadits yang lalu), dan bukan untuk istri Nabi. Lalu mereka membangun di atas keyakinan ini bahwa Ashabul Kisaa` adalah orang-orang yang terpelihara (ma’shum) dari dosa dan kesalahan, bahkan terpelihara dari kelalaian serta lupa. Sebab semua itu – menurut anggapan mereka– adalah rijs yang harus dihilangkan dari Ahlul Bait. Setelah itu mereka menyertakan para imam-imam sembilan yang lainnya sebagai para imam yang terpelihara dari dosa besar dan dosa kecil, kesalahan dan kekeliruan.
Kaum Syi’ah Rafidhah telah mengklaim bahwa ayat ini diturunkan Allah berkenaan tentang Ashabul Kisaa` (mereka yang diselimuti Nabi dalam hadits yang lalu), dan bukan untuk istri Nabi. Lalu mereka membangun di atas keyakinan ini bahwa Ashabul Kisaa` adalah orang-orang yang terpelihara (ma’shum) dari dosa dan kesalahan, bahkan terpelihara dari kelalaian serta lupa. Sebab semua itu – menurut anggapan mereka– adalah rijs yang harus dihilangkan dari Ahlul Bait. Setelah itu mereka menyertakan para imam-imam sembilan yang lainnya sebagai para imam yang terpelihara dari dosa besar dan dosa kecil, kesalahan dan kekeliruan.
Ini adalah anggapan yang batil, ditinjau dari beberapa sisi:
1. Para Nabi adalah orang-orang yang jauh lebih mulia dari para Imam 12 tersebut. Bahkan ini berdasarkan apa yang telah ditetapkan oleh mereka sendiri dalam kitab mereka. Seperti apa yang diriwayatkan Al-Kulaini dari Hisyam Al-Ahwal dari Zaid bin ‘Ali: “Bahwa para nabi lebih mulia dari para imam.” Diriwayatkan pula oleh Ibnu Babuyah dari Ja’far Ash-Shadiq , menyatakan bahwa para nabi lebih dicintai Allah daripada ‘Ali.” (lihat Mukhtashar Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 100)
1. Para Nabi adalah orang-orang yang jauh lebih mulia dari para Imam 12 tersebut. Bahkan ini berdasarkan apa yang telah ditetapkan oleh mereka sendiri dalam kitab mereka. Seperti apa yang diriwayatkan Al-Kulaini dari Hisyam Al-Ahwal dari Zaid bin ‘Ali: “Bahwa para nabi lebih mulia dari para imam.” Diriwayatkan pula oleh Ibnu Babuyah dari Ja’far Ash-Shadiq , menyatakan bahwa para nabi lebih dicintai Allah daripada ‘Ali.” (lihat Mukhtashar Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 100)
Namun para nabi juga sebagai manusia
biasa terkadang jatuh dalam kesalahan, lupa, dan lalai, sebagaimana yang
telah diterangkan Allah dalam berbagai tempat dalam Al Qur`anul Karim.
Bagaimana mungkin makhluk yang lebih rendah kedudukannya bisa
terpelihara dari sesuatu yang menimpa orang yang lebih mulia dan lebih
tinggi kedudukannya?
2. Apabila ayat ini menunjukkan kema’shuman Ahlul Bait, lalu Fathimah bintu Rasulillah
termasuk dalam kedudukan yang mana? Nabi ataukah imam? Bukankah diapun
termasuk yang ma’shum? Jika beliau tidak termasuk ke dalam salah satu
dari keduanya, lalu mengapa beliau dijadikan sebagai wanita yang
ma’shum, setingkat para nabi dan para imam menurut anggapan mereka?
3. Apabila ayat ini hanya diturunkan
kepada ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, maka ayat ini bukanlah dalil
yang menunjukkan kema’shuman para imam yang lainnya. Sebab ayat ini
hanya ditujukan kepada Ashabul Kisaa` secara khusus. Namun apabila
diambil keumuman kata “Ahlul Bait” untuk menetapkan kema’shuman para
imam tersebut, maka ayat ini mencakup secara keseluruhan dari keturunan
‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Hasan dan Husain g, maka kema’shuman
tersebut tidak hanya terkhusus untuk para imam saja, namun keturunan
Ahlul Bait yang lainnya pula.
4. Bahwa Allah tidaklah memerintahkan
untuk merujuk dalam perkara-perkara yang diperselisihkan kecuali kepada
Al Qur`an dan Sunnah Rasulullah. Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)
Kalaulah di sana ada yang ma’shum selain Rasulullah dalam menyampaikan perkara agama, tentunya akan dijelaskan oleh Allah.
5. Riwayat-riwayat yang dinukil dalam
kitab-kitab Syi’ah sendiri dari para imam mereka menetapkan bahwa para
imam tersebut juga terjatuh dalam kesalahan, kelalaian, kelupaan, dan
yang semisalnya. Seperti apa yang mereka nukilkan sendiri dari ‘Ali bin
Abi Thalib bahwa beliau berkata dalam salah satu khutbahnya:
“Maka janganlah kalian menahan diri dari
berkata yang benar, atau bermusyawarah dengan cara adil, maka
sesungguhnya aku tidak merasa pada diriku lebih daripada aku melakukan
kesalahan,dan aku tidak merasa aman itu terjadi dari perbuatanku.”
(Nahjul Balaghah, hal. 335)
Demikian pula –sebagaimana yang mereka riwayatkan– yang diucapkan oleh Abu Abdillah Ja’far Ash-Shadiq :
Demikian pula –sebagaimana yang mereka riwayatkan– yang diucapkan oleh Abu Abdillah Ja’far Ash-Shadiq :
“Sesungguhnya kami berdosa,kemudian kami bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya.” (Biharul Anwar, 25/207)
Dan banyak lagi hal-hal yang seperti ini
yang dinukil dalam kitab mereka sendiri. Para ulama menyebutkan bahwa
keyakinan tentang kema’shuman para imam tersebut mulai muncul pada zaman
Ja’far Ash-Shadiq, yang berasal dari para pendusta dan ahlul bid’ah
seperti Hisyam bin Al-Hakam,
dan Muhammad bin ‘Ali Al-Ahwal. Disebutkan oleh Muhibbuddin Al-Khathib
ketika menjelaskan awal munculnya aqidah tentang kema’shuman Ahlul Bait:
“Orang yang paling awal memunculkan
akidah sesat ini adalah seorang yang jahat, yang kaum muslimin
menggelarinya setan atthaaq –syetan yang kuat– kaum Syi’ah menamainya
‘Orang yang beriman kepada keluarga Muhammad,’ dia bernama Muhammad bin
‘Ali Al-Ahwal.” (Ushul Madzhab Asy-Syi’ah, hal. 777)
Wallahul hadi ila sawaa`ish shirath (Allah-lah sang Pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus).
Wallahul hadi ila sawaa`ish shirath (Allah-lah sang Pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus).
sumber http://asysyariah.com/ahlul-bait-dalam-al-quran-al-karim.html
Review / Koreksi