ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
Jabir ibnu Abdillah berkisah: “Aku
melihat Rasulullah dalam haji Wada` pada hari Arafah. Beliau
menyampaikan khutbah dalam keadaan menunggangi untanya yang bernama
Al-Qashwa. Aku mendengar beliau n bersabda:
“Wahai sekalian manusia! Sungguh aku
telah meninggalkan pada kalian dua perkara yang bila kalian
mengambilnya, maka kalian tidak akan sesat yaitu kitabullah dan ‘itrati
ahlul baitku.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam
At-Tirmidzi t dalam Sunan-nya no. 3786, kitab Al-Manaqib ‘an Rasulillah ,
bab Manaqib Ahli Baitin Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Al-Imam
At-Tirmidzi berkata:“Dalam bab ini ada hadits dari riwayat Abu Dzar, Abu
Said, Zaid bin Arqam dan Hudzaifah bin Asid. Dan hadits ini dari sisi
ini hasan gharib. Asy-Syaikh Al-Albani t menshahihkan hadits ini dalam
Shahih Sunan At-Tirmidzi, Misykatul Mashabih no. 6143, dan Ash-Shahihah
no. 1761.
Adapun Abu Said Al-Khudri dan Zaid bin Arqam , keduanya membawakan
hadits Rasulullah n yang semakna dengan hadits di atas dengan lafadz:
“Sungguh aku meninggalkan pada kalian
perkara yang bila kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak
akan sesat sepeninggalku. Salah satu dari perkara itu lebih besar
daripada perkara yang lainnya, yaitu kitabullah tali Allah yang
terbentang dari langit ke bumi1. Dan (perkara lainnya adalah) ‘itrati,
yaitu ahlul baitku. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya
mendatangiku2 di haudl3. Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaimana
kalian menjaga dan memperhatikan keduanya sepeninggalku.” (HR. Ahmad
dalam Musnad-nya 3/14,17 dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3788,
dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi,
Misykatul Mashabih no. 6144, dan Ash-Shahihah 4/356-357)
Al-‘Itrah dan Keutamaan Ahlul Bait
At-Taurabasyti dalam Al-Mirqaah (5/600) berkata: “’Itrah seseorang adalah ahlul baitnya dan kelompok/ golongannya yang paling dekat dengannya. Karena kata ‘itrah ini dipakai untuk banyak segi, Rasulullah n menjelaskannya dengan pernyataan beliau ‘ahlul baitku’, agar diketahui bahwa yang beliau maksudkan dengan kata tersebut adalah keturunan beliau, keluarga beliau yang paling dekat, dan istri-istri beliau.” (Tuhfatul Ahwadzi 1/196, Ash-Shahihah 4/360)
At-Taurabasyti dalam Al-Mirqaah (5/600) berkata: “’Itrah seseorang adalah ahlul baitnya dan kelompok/ golongannya yang paling dekat dengannya. Karena kata ‘itrah ini dipakai untuk banyak segi, Rasulullah n menjelaskannya dengan pernyataan beliau ‘ahlul baitku’, agar diketahui bahwa yang beliau maksudkan dengan kata tersebut adalah keturunan beliau, keluarga beliau yang paling dekat, dan istri-istri beliau.” (Tuhfatul Ahwadzi 1/196, Ash-Shahihah 4/360)
Dalam hadits yang mulia di atas, di samping Rasulullah n memerintahkan
umatnya untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an dalam bentuk ilmu dan
amal, beliau pun memerintahkan berpegang dengan ‘itrah beliau yakni Ahlu
Bait beliau. Dalam Tuhfatul Ahwadzi, dibawakan ucapan Ibnu Malik bahwa
yang dimaksud berpegang teguh dengan Al-Qur’an adalah mengamalkan apa
yang ada di dalamnya yaitu melaksanakan perintah-perintah Allah dan
berhenti (tidak mengerjakan) dari larangan-larangan-Nya. Sedangkan makna
berpegang dengan ‘itrah Rasulullah n adalah mencintai mereka dan
mengambil petunjuk/ bimbingan dengan petunjuk mereka dan perjalanan
hidup mereka. As-Sayyid Jamaluddin menambahkan: “Selama hal itu tidak
menyelisihi agama.” Al-Qari berkata: “Yang dimaksud berpegang dengan
ahlul bait adalah berpegang teguh dengan kecintaan terhadap mereka,
menjaga kehormatan mereka, mengamalkan riwayat mereka dan bersandar
dengan perkataan mereka (selama tidak menyelisihi Al-Qur’an dan
As-Sunnah, pent.). Dan hal ini bukan berarti meniadakan pengambilan
As-Sunnah dari shahabat selain mereka.”
Ath-Thibi berkata: “Dalam ucapan Rasulullah n (()) ada isyarat bahwa
keduanya (Al-Qur`an dan Al-’Itrah) seperti saudara kembar yang
ditinggalkan Rasulullah n . Beliau mewasiatkan kepada umat beliau untuk
membaikkan penjagaan dan perhatian kepada keduanya dan mengutamakan hak
keduanya di atas hak diri mereka sendiri, sebagaimana wasiat seorang
ayah yang dicintai oleh manusia tentang hak anak-anaknya.” (Tuhfatul
Ahwadzi 1/196,197)
Dalam hadits dan keterangan di atas terdapat isyarat akan keutamaan dan
hak Ahlu Bait Rasulullah n serta kewajiban umat ini terhadap mereka.
Mereka adalah orang-orang yang harus diperhatikan haknya, diutamakan
dari selain mereka, dimuliakan dan dijadikan teladan sepanjang mereka
meneladani qudwah dan uswah umat ini, Rasulullah n. Besarnya urusan dan
perkara mereka, ahlul bait Rasulullah n, ditunjukkan dalam pesan-pesan
Rasulullah n kepada umat beliau. Salah satunya yang senada dengan hadits
yang telah disebutkan di atas, adalah riwayat Yazid bin Hayyan berikut
ini.
Yazid bin Hayyan berkata: “Aku bersama Hushain bin Sabrah dan Umar bin
Muslim pergi menemui shahabat Rasulullah n yang bernama Zaid bin Arqam
z. Tatkala kami telah duduk bersamanya, Hushain berkata kepadanya:
“Wahai Zaid, sungguh engkau telah menemui kebaikan yang banyak. Engkau
pernah melihat Rasulullah n. Engkau pernah mendengar hadits beliau.
Engkau pernah berjihad bersama beliau dan pernah pula shalat di belakang
beliau. Sungguh wahai Zaid, engkau telah menemui kebaikan yang banyak.
Sampaikanlah hadits kepada kami, wahai Zaid, dari apa yang pernah engkau
dengar dari Rasulullah n. Zaid menjawab: “Wahai anak saudaraku, demi
Allah, sungguh usiaku telah senja dan telah lewat masaku hingga aku
telah lupa sebagian yang dulunya pernah aku ingat (hapal) dari
Rasulullah n . Maka apa yang nantinya aku sampaikan kepada kalian,
terimalah. Sedangkan apa yang tidak kusampaikan maka janganlah kalian
membebani aku untuk menyampaikannya. Kemudian Zaid berkata:
“
“
“Suatu hari Rasulullah berdiri di
antara kami untuk menyampaikan khutbah, di (dekat) anak sungai bernama
Khum, terletak di antara Makkah dan Madinah. Beliau n memuji dan
menyanjung Allah, lalu memberikan nasehat dan peringatan. Kemudian
beliau n bersabda: ‘Amma ba’du. Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku
hanyalah seorang manusia, hampir-hampir akan datang menemuiku utusan
Rabbku (untuk mencabut ruhku), maka aku akan memenuhi panggilan
tersebut.
Dan aku tinggalkan di antara kalian dua
perkara yang agung. Yang pertama kitabullah, di dalamnya ada petunjuk
dan cahaya. Maka ambillah oleh kalian kitabullah dan berpegang teguhlah
dengannya.’ Beliau n lalu menganjurkan untuk berpegang dengan
kitabullah, memberikan dorongan, anjuran dan kabar gembira (bila
berpegang dengan kitabullah). Kemudian beliau bersabda lagi: “Ahlu
baitku. Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku.
Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku. Aku
mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku.”
Hushain bertanya kepada Zaid: “Siapakah Ahlu Bait beliau, wahai Zaid? Bukankah istri-istri beliau termasuk Ahlu Bait beliau?”
Zaid menjawab: “Istri-istri beliau
memang termasuk Ahlu Bait beliau. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan
Ahlu Bait beliau adalah orang yang diharamkan memakan/ menerima harta
sedekah (zakat) sepeninggal beliau.”
Hushain bertanya lagi: “Siapakah mereka itu?”
Zaid menjawab: “Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja`far, dan keluarga Abbas.”
Hushain berkata: “Mereka semua itu diharamkan mengambil harta sedekah (zakat)?”
“Iya,” jawab Zaid. (HR. Muslim no. 2408 dalam Shahih-nya, kitab Fadha`ilush Shahabah, bab Min Fadhail Ali bin Abi Thalib )
“Iya,” jawab Zaid. (HR. Muslim no. 2408 dalam Shahih-nya, kitab Fadha`ilush Shahabah, bab Min Fadhail Ali bin Abi Thalib )
Dalam riwayat lain di Shahih Muslim
juga, ketika Zaid ditanya, apakah istri-istri beliau n termasuk Ahlu
Bait beliau, Zaid menjawab: “Tidak”. Kemudian Zaid menyatakan: “Ahlu
Bait beliau adalah keturunan beliau dan keluarga beliau (`ashabah) yang
diharamkan memakan sedekah sepeninggal beliau.”
Al-Imam An-Nawawi t menempatkan kedua riwayat yang terlihat bertentangan
ini dengan menyatakan: “Istri-istri Rasulullah n termasuk Ahlu Bait
beliau yang tinggal bersama beliau, beliau menafkahi mereka dan
memerintahkan untuk menghormati serta memuliakan mereka. Beliau
mengistilahkan mereka dengan tsaqalan (perkara yang berat/besar/agung),
menasehati dan mengingatkan untuk memperhatikan hak-hak mereka.
Istri-istri beliau termasuk dalam semua perkara ini namun tidak termasuk
yang diharamkan memakan zakat/ sedekah.” (Syarhu Shahih Muslim 15/180)
Asy-Syaikh Abdul Haq dalam Al-Lum‘aat berkata: “Ketahuilah telah datang
keterangan yang menyebutkan bahwa makna ahlul bait adalah orang-orang
yang diharamkan menerima sedekah/ zakat, mereka adalah Bani Hasyim yang
mencakup Alu (keluarga) Abbas, Alu Ali, Alu Ja‘far, Alu Aqil dan Alu
Harits. Mereka semua ini diharamkan menerima sedekah/ zakat. Ahlul bait
juga datang dengan makna keluarga Rasulullah n yang mencakup
istri-istri beliau yang disucikan. Mengeluarkan istri-istri beliau n
dari ahlul bait yang disebutkan dalam firman Allah I:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan
kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
padahal sasaran pembicaraan dalam ayat ditujukan kepada mereka, demikian
yang tampak pada ayat sebelum dan sesudahnya, berarti mengeluarkan
kalam (ucapan) dari konteksnya dan susunannya.” (Tuhfatul Ahwadzi
10/195)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini termasuk yang dijadikan hujjah
oleh orang-orang Syi’ah dan mereka banyak menekuninya sehingga sebagian
Ahlus Sunnah menyangka dengan keliru bahwa mereka ditimpa musibah
dengan perkara ini. Padahal mereka semuanya salah sangka. Keterangannya
dari dua sisi berikuti ini:
Pertama: “Yang dimaukan dalam hadits dengan sabda Nabi “’itrati”,
mayoritasnya mendukung apa yang dimaukan oleh Syi`ah dan tidak ditolak
oleh Ahlus Sunnah, bahkan mereka berpegang teguh dengannya, yaitu
Al-’Itrah dalam hadits ini adalah Ahlu Bait Rasulullah n. Keterangan ini
datang secara jelas pada sebagian jalan hadits ini seperti hadits dalam
tarjumah (judul bab/ pembahasan): “’Itrati ahlu baiti”. Ahlu Bait
beliau pada asalnya adalah istri-istri beliau, di antara mereka ada
Ash-Shiddiqah Aisyah , sebagaimana hal ini disebutkan secara jelas dalam
firman Allah I dalam surah Al-Ahzab:
dengan dalil ayat yang sebelumnya dan setelahnya:
“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidaklah
sama seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah
kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang
baik. Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah
bertabarruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyyah yang dahulu.
Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian dengan
sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah
kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi). Sesungguhnya Allah
adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (Al-Ahzab: 32-34)
Pengkhususan Syi‘ah terhadap ahlul bait dalam ayat hanya sebatas pada
Ali, Fathimah, Al-Hasan, dan Al-Husain tanpa menyertakan istri-istri
Nabi n merupakan tahrif (penyimpangan/ pembelokan) mereka terhadap
ayat-ayat Allah dalam rangka membantu hawa nafsu mereka sebagaimana hal
ini dijelaskan nantinya. Adapun hadits Al-Kisa`4 (hadits tentang mereka
yang ditutupi oleh Rasulullah n dengan selimut, pent.) dan yang semakna
dengannya5, tujuan yang ada di dalamnya adalah perluasan penunjukkan
ayat6 dan untuk menunjukkan Ali dan keluarganya juga masuk ke dalam ayat
tersebut, sebagaimana hal ini diterangkan Al-Hafizh Ibnu Katsir dan
selainnya. Demikian pula hadits Al-‘Itrah, Nabi n telah menerangkan
bahwa yang dimaksud ahlul bait beliau n dengan makna yang sempurna
mencakup istri-istri beliau, Ali dan keluarganya”. Kemudian Asy-Syaikh
Al-Albani t membawakan ucapan At-Taurabasyti tentang Al-‘Itrah.
Setelahnya Syaikh menyebutkan sisi kedua dari maksud ahlul bait,
bahwasanya yang tercakup di dalamnya hanyalah ulama yang shalih dari
kalangan mereka, yang berpegang dengan Al Kitab dan As-Sunnah. Kata
Asy-Syaikh Al-Albani: “Al-Imam Abu Ja`far Ath-Thahawi t berkata:
“Al-’Itrah adalah Ahlul Bait Rasulullah n yang mereka itu di atas
agamanya dan berpegang teguh dengan perintahnya”. Asy-Syaikh Ali Al-Qari
juga menyebutkan yang semisal ini. Kemudian dari ucapan Al-Qari berikut
ini menjadi jelas mengapa ahlul bait disebutkan secara khusus
(bergandengan dengan Al Qur`an, pent.): “Secara umum ahlul bait lebih
tahu tentang pemilik rumah dan keadaan-keadaannya. Maka yang dimaksud
dengan ahlul bait di sini adalah ahlu ilmi dari kalangan mereka, yang
menelaah sirah beliau, yang berdiri di atas jalan beliau, yang
mengetahui hukum dan hikmahnya. Dengan penjelasan seperti ini ahlul bait
pantas berdampingan dengan kitabullah sebagaimana Allah I berfirman:
“Dia mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.”
Aku (Asy-Syaikh Al-Albani) katakan: Dan yang semisal ayat di atas adalah firman Allah yang ditujukan kepada istri-istri Nabi dalam ayat ath-tath-hir yang telah lewat:
Aku (Asy-Syaikh Al-Albani) katakan: Dan yang semisal ayat di atas adalah firman Allah yang ditujukan kepada istri-istri Nabi dalam ayat ath-tath-hir yang telah lewat:
“Ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan Al-Hikmah.”
Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa yang dimaksudkan dengan ahlul bait adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah n dari kalangan mereka. Inilah yang menjadi maksud dalam hadits, karena itulah ia dijadikan salah satu dari ats-tsaqalain dalam hadits Zaid bin Arqam yang berhadapan/ berdampingan dengan ats-tsaqal yang pertama yaitu Al Qur`an, demikian yang diisyaratkan oleh Ibnul Atsir dalam An-Nihayah: “Keduanya dinamakan tsaqalain, karena orang yang mengambil keduanya (yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan mengamalkannya itu berat. Dan semua perkara yang mulia, tinggi lagi bernilai diistilahkan tsaqal. Keduanya dinamakan tsaqalain dalam rangka mengagungkan kadar keduanya dan membesarkan urusan keduanya.”
Aku katakan: Kesimpulan, disebutkannya ahlul bait berdampingan dengan Al-Qur`an dalam hadits ini seperti disebutkannya sunnah Al-Khulafa` Ar Rasyidun berdampingan dengan sunnah Rasulullah n dalam sabda beliau n:
Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa yang dimaksudkan dengan ahlul bait adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah n dari kalangan mereka. Inilah yang menjadi maksud dalam hadits, karena itulah ia dijadikan salah satu dari ats-tsaqalain dalam hadits Zaid bin Arqam yang berhadapan/ berdampingan dengan ats-tsaqal yang pertama yaitu Al Qur`an, demikian yang diisyaratkan oleh Ibnul Atsir dalam An-Nihayah: “Keduanya dinamakan tsaqalain, karena orang yang mengambil keduanya (yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan mengamalkannya itu berat. Dan semua perkara yang mulia, tinggi lagi bernilai diistilahkan tsaqal. Keduanya dinamakan tsaqalain dalam rangka mengagungkan kadar keduanya dan membesarkan urusan keduanya.”
Aku katakan: Kesimpulan, disebutkannya ahlul bait berdampingan dengan Al-Qur`an dalam hadits ini seperti disebutkannya sunnah Al-Khulafa` Ar Rasyidun berdampingan dengan sunnah Rasulullah n dalam sabda beliau n:
“Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah Al Khulafa` Ar Rasyidin….” (Ash-Shahihah, 4/359-361)
Sikap Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Bait
Ahlus Sunnah mencintai Ahlu Bait Rasulullah , berloyalitas kepada mereka dan menjaga wasiat Rasulullah n dalam perkara mereka, di mana beliau n bersabda: “Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku. Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku.”
Ahlus Sunnah mencintai Ahlu Bait Rasulullah , berloyalitas kepada mereka dan menjaga wasiat Rasulullah n dalam perkara mereka, di mana beliau n bersabda: “Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku. Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam perkara ahlu baitku.”
Ahlus Sunnah berloyalitas kepada Al-Hasan, Al-Husain, dan orang-orang
yang masyhur dari kalangan cucu-cucu Rasulullah n seperti Al-Hasan bin
Al-Hasan, Abdullah bin Al-Hasan, Ali bin Al-Husain Zainul Abidin,
Muhammad bin Ali bin Al-Husain yang digelari Al-Baqir, Ja‘far bin
Muhammad Ash-Shadiq, Musa bin Ja‘far, dan Ali bin Musa Ar-Ridla.
Demikian pula sikap Ahlus Sunnah terhadap seluruh anak turunan Ali dari
tulang sulbinya seperti Al-Abbas, Umar, Muhammad bin Al-Hanafiyyah dan
seluruh yang berjalan di atas jalan yang dilalui oleh bapak-bapak mereka
yang bersih, namun mereka yang condong kepada pemahaman Mu‘tazilah
ataupun Rafidlah tidaklah termasuk di dalamnya. (Masailut Taqrib Baina
Ahlis Sunnah wasy Syi‘ah, 1/106)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Ahlu Bait Rasulullah n memiliki hak-hak yang
wajib untuk dijaga/ diperhatikan, karena Allah I menjadikan hak untuk
mereka dalam mendapatkan bagian dari harta khumus dan fai’ (pampasan
perang). Allah perintahkan untuk memberikan shalawat kepada mereka
sebagaimana bershalawat untuk Rasulullah n. Rasulullah n mengajari kita
untuk mengatakan:
“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Rasulullah n dan kepada keluarga
beliau sebagaimana Engkau memberikan shalawat kepada Ibrahim dan
keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
Berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau memberikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim,
sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (Majmu`ah Ar-Rasail
Al-Kubra 1/297-298)
Stempel Ma’shum7 yang Diberikan Syi‘ah Rafidhah kepada Ahlul Bait dan Para Imam dari Kalangan Ahlul Bait8
Kita telah memaklumi keutamaan Ahlu Bait Rasulullah n dan bagaimana perhatian Rasulullah terhadap mereka. Namun atas nama cinta kepada Ahlu Bait Rasulullah n, kelompok yang menyempal dari Ash-Shirathal Mustaqim yang bernama Syi‘ah Rafidhah telah berbuat ghuluw/ melampaui batas terhadap mereka, antara lain dengan stempel ma’shum, suci dari dosa dan kesalahan, yang mereka berikan kepada ahlul bait. Mereka menyeret ayat Allah I dalam surah Al-Ahzab ayat 33:
Kita telah memaklumi keutamaan Ahlu Bait Rasulullah n dan bagaimana perhatian Rasulullah terhadap mereka. Namun atas nama cinta kepada Ahlu Bait Rasulullah n, kelompok yang menyempal dari Ash-Shirathal Mustaqim yang bernama Syi‘ah Rafidhah telah berbuat ghuluw/ melampaui batas terhadap mereka, antara lain dengan stempel ma’shum, suci dari dosa dan kesalahan, yang mereka berikan kepada ahlul bait. Mereka menyeret ayat Allah I dalam surah Al-Ahzab ayat 33:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” untuk mendukung selera hawa nafsu mereka yang
kotor, seperti dinyatakan oleh seorang Syi‘i (pengikut Syi‘ah) dalam
mukaddimah bukunya “Keluarga Suci Nabi n, Tafsir Surat Al-Ahzab ayat
33”: ayat ini dalam pandangan para pengikut setia Ahlulbait memiliki
posisi yang khas dan cukup istimewa, dikarenakan merupakan dalil yang
menerangkan kema’shuman ahlulbait.” (hal. 9)
Orang ini juga berkata setelah
menerangkan makna (rijs/ kejelekan, kekejian, dosa) dalam ayat di atas:
“Semua bentuk rijs dan kekotoran telah dihilangkan dari mereka (ahlul
bait), baik sebelum mereka baligh apalagi setelah baligh, dalam hal
penyampaian hukum Illahi maupun hal-hal lain, dalam keadaan sengaja
maupun lalai dan lupa. Sebab semuanya adalah rijs, dan Allah telah
menghilangkannya dari ahlul bait”. Ia melanjutkan bualannya mengikuti
para pendahulunya: “Penafian (peniadaan) rijs yang diikuti dengan
penetapan kesucian berkonsekuensi keterjagaan total, yang disebut dengan
istilah: ‘ishmah (kema’shuman).
Jadi ahlulbait adalah pribadi-pribadi
agung yang ma’shum”. (hal. 43). Sekali lagi dengan membebek para
pendahulunya, orang ini membatasi ahlul bait yang disebutkan dalam ayat
di atas hanya untuk lima pribadi yang disebutkan dalam hadits kisa`
yaitu Rasulullah n, Ali bin Abi Thalib, Fathimah bintu Rasulullah,
Al-Hasan dan Al-Husain g dan menolak dimasukkannya istri-istri
Rasulullah n dalam golongan ahlul bait dengan membawakan argumennya yang
mandul. (hal. 62-123).
Lalu dengan kebodohan dan kedzalimannya,
ia mencerca para ulama seperti Ikrimah dan Urwah bin Az-Zubair karena
memasukkan istri-istri Rasulullah n ke dalam ahlul bait (hal. 117-122).
Dengan kalapnya, ia pun menjelekkan, mencerca, dan mencaci Ummul
Mukminin ‘Aisyah x karena pernyataan Al-Hafizh Ibnu Katsir bahwa ‘Aisyah
paling layak dengan kenikmatan yang tersebut dalam ayat dan paling
banyak mendapatkan anugerah, setelah sebelumnya ia mem”bodoh”kan
Al-Hafizh Ibnu Katsir9 (hal. 124-125). Walhasil, penulis buku “Keluarga
Suci Nabi n” bukanlah orang Syi‘ah pertama yang mendendangkan
kema’shuman ahlul bait. Orang-orang Syi‘ah sebelum dia dan lebih mumpuni
kesyi‘ahannya telah mendahuluinya.
Di sisi orang-orang Syi‘ah, stempel kema’shuman ini mereka berikan tidak
sebatas pada ahlul kisa` (mereka yang ditutupi oleh Rasulullah n dengan
kisa`/ selimut) namun juga mencakup keturunan mereka yang diangkat oleh
orang-orang Syi‘ah sebagai imam (tokoh pemimpin mereka). Kema’shuman
ini bagi orang-orang Syi‘ah merupakan kaidah pokok dalam masalah imamah
(kepemimpinan). Mereka sepakat bahwa para imam mereka terjaga dari
dosa-dosa kecil maupun besar sehingga mereka tidak pernah berbuat dosa
sama sekali, baik secara sengaja ataupun lupa dan mereka tidak pernah
salah dalam takwil.
Bila Ahlus Sunnah berpandangan bahwa
umat ini ma’shum dengan berpegang kitab Rabbnya dan sunnah Nabinya ,
maka Syi‘ah berpandangan umat ini ma’shum dari kesesatan dengan imam
mereka karena imam itu seperti Nabi dan imamah itu merupakan pelanjut
nubuwwah. Mereka menolak Al Qur`an, As-Sunnah dan Ijma (kesepakatan kaum
muslimin) sebagai penjaga umat dari kesesatan tapi imam merekalah
penjaga umat dari kesesatan. Pandangan mereka ini jelas menyelisihi
hikmah Allah yang menjadikan Rasulullah n sebagai penutup para nabi dan
rasul . (Masailut Taqrib Baina Ahlis Sunnah wasy Syi‘ah, 1/323)
Kandungan Hadits Kisa` Tidak Menunjukkan Kema’shuman Ahlul Bait
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata tentang kandungan hadits kisa`: “Nabi n mendoakan agar Allah menghilangkan dosa/ kejelekan mereka dan mensucikan mereka dengan sesuci-sucinya. Tujuannya adalah mendoakan kebaikan bagi mereka agar mereka menjadi orang-orang yang bertakwa yang dihilangkan dosa/ kejelekan mereka oleh Allah dan disucikan. Menjauhi dosa/ kejelekan ini wajib bagi setiap mukmin dan thaharah (mensucikan/ membersihkan diri) diperintahkan kepada seluruh mukmin. Allah I berfirman:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata tentang kandungan hadits kisa`: “Nabi n mendoakan agar Allah menghilangkan dosa/ kejelekan mereka dan mensucikan mereka dengan sesuci-sucinya. Tujuannya adalah mendoakan kebaikan bagi mereka agar mereka menjadi orang-orang yang bertakwa yang dihilangkan dosa/ kejelekan mereka oleh Allah dan disucikan. Menjauhi dosa/ kejelekan ini wajib bagi setiap mukmin dan thaharah (mensucikan/ membersihkan diri) diperintahkan kepada seluruh mukmin. Allah I berfirman:
“Allah tidak hendak menyulitkan kalian
tetapi Dia hendak mensucikan/ membersihkan diri kalian dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian agar kalian mau bersyukur.”
(Al-Maidah: 6)
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu akan membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)
Puncak dari perkara ini adalah doa bagi mereka untuk mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang.
Perkara pensucian dari dosa ini bukanlah khusus bagi ahlul kisa` karena dalam nash-nash lain kita dapatkan para shahabat selain mereka juga mendapatkan keistimewaan tersebut. Seperti Abu Bakr Ash-Shiddiq z, dia adalah orang yang Allah puji dalam firman-Nya:
Puncak dari perkara ini adalah doa bagi mereka untuk mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang.
Perkara pensucian dari dosa ini bukanlah khusus bagi ahlul kisa` karena dalam nash-nash lain kita dapatkan para shahabat selain mereka juga mendapatkan keistimewaan tersebut. Seperti Abu Bakr Ash-Shiddiq z, dia adalah orang yang Allah puji dalam firman-Nya:
“Dan kelak akan dijauhkan orang yang
paling takwa dari neraka itu, yang memberikan hartanya (di jalan Allah)
guna mensucikan dirinya, padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu
nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi ia memberikan harta itu
semata-mata karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha Tinggi. Dan
kelak ia benar-benar akan ridha.” (Al-Lail: 17-21)
Demikian juga keberadaan As-Sabiqunal Awwalun dari kalangan Muhajirin
dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan
–semoga Allah meridhai mereka dan mereka pun ridha pada-Nya–, Allah
nyatakan janji-Nya untuk mereka:
“Allah telah menyediakan untuk mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam keadaan
mereka kekal selama-lamanya di dalamnya. Yang demikian itu adalah
keberuntungan yang besar.” (At-Taubah: 100)
Mereka yang mendapat janji surga ini mesti telah melakukan perkara yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang karena yang namanya keridhaan dan balasan itu hanyalah diperoleh dengan cara demikian. Sehingga dengan begitu jadilah hilangnya kejelekan dan sucinya mereka dari dosa merupakan sebagian sifat mereka. Maka apa yang didoakan Nabi untuk ahlul kisa` merupakan sebagian dari apa yang Allah sifatkan untuk As Sabiqunal Awwalun.
Mereka yang mendapat janji surga ini mesti telah melakukan perkara yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang karena yang namanya keridhaan dan balasan itu hanyalah diperoleh dengan cara demikian. Sehingga dengan begitu jadilah hilangnya kejelekan dan sucinya mereka dari dosa merupakan sebagian sifat mereka. Maka apa yang didoakan Nabi untuk ahlul kisa` merupakan sebagian dari apa yang Allah sifatkan untuk As Sabiqunal Awwalun.
Dan kita dapatkan di antara para
shahabat selain ahlul kisa` ada yang didoakan Nabi agar Allah memberikan
shalawat untuk mereka dan beliau pernah mendoakan untuk kaum yang
banyak agar dimasukkan ke dalam surga, mendapatkan pengampunan dan
selainnya dari doa-doa yang lebih besar/agung, namun bukan merupakan
kemestian bahwa orang yang didoakan tersebut lebih afdhal daripada
As-Sabiqunal Awwalun.
Akan tetapi karena ahlul kisa` ini telah diwajibkan Allah untuk menjauhi
kejelekan dan melakukan amalan yang dapat membersihkan/ mensucikan diri
mereka (karena mereka adalah kerabat dekat dari Nabi n, pent.), maka
Nabi n mendoakan mereka untuk dapat membantu mereka mengerjakan apa
yang diperintahkan, sehingga mereka tidak menjadi orang-orang yang
pantas mendapatkan cercaan/ celaan dan hukuman, sebaliknya agar mereka
dapat beroleh pujian dan pahala.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 5/10)
Dari penjelasan Ibnu Taimiyyah t tentang hadits kisa` di atas tampak
sekali tidak adanya perkara yang menunjukkan kema’shuman ahlul bait
Rasulullah n khususnya ahlul kisa` sebagaimana dakwaan Rafidhah. Yang
haq dalam hal ini adalah apa yang diyakini oleh Ahlus Sunnah bahwasanya
tidak ada yang ma’shum kecuali Rasulullah n dan seluruh para Nabi dan
Rasul sebelum beliau.
Tentang kema’shuman para Nabi dan Rasul
ini, Ibnu Taimiyyah t berkata: “Ahlus Sunnah sepakat bahwasanya para
nabi itu ma’shum dalam apa yang mereka sampaikan dari Allah I. Ini
adalah maksud dari risalah karena seorang rasul dialah yang menjadi
penyampai perintah, larangan dan berita dari Allah I. Dan dalam
penyampaian risalah tersebut mereka ma’shum dengan kesepakatan kaum
muslimin, di mana dalam perkara ini tidak boleh adanya satu kesalahan
pun.
Ibnu Taimiyah juga menyatakan:
“Mayoritas jumhur yang menganggap mungkin adanya dosa-dosa kecil pada
para nabi dan rasul menyatakan bahwa mereka ma’shum dari menetapi
dosa-dosa tersebut (terus berada dalam dosa) sehingga tidaklah muncul
dari mereka perkara yang memudharatkan mereka. Sebagaimana datang
keterangan dalam sebuah atsar: “Adalah Nabi Dawud setelah taubatnya
beliau lebih baik daripada sebelum melakukan kesalahan.” Allah
berfirman:
“Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan/ membersihkan dirinya.” (Al-Baqarah: 222)
Adapun lupa dalam shalat maka hal itu
terjadi pada mereka dan terjadinya kelupaan ini ada hikmah yang bisa
diambil oleh kaum muslimin (yakni kaum muslimin dapat mengetahui apa
yang harus mereka lakukan bila mereka lupa dalam shalat dengan mencontoh
apa yang diperbuat oleh Rasulullah n, pent.) (Minhajus Sunnah 1/267)
Di sisi lain, dalam masalah ‘ishmah ini, Ahlus Sunnah memandang
bahwasanya umat ini tidak mungkin bersepakat di atas kesesatan. Dan umat
seluruhnya ini secara umum dengan Al-Qur`an dan sunnah Nabi I ma’shum
(terjaga) dari kesesatan. Hal ini jelas menyelisihi pendapat orang yang
menetapkan kema’shuman untuk orang per orang dari kalangan muslimin
sementara keseluruhan kaum muslimin mesti salah tidak ma’shum. Umat ini
terjaga dari ditimpa kesesatan secara merata dan menyeluruh sebagaimana
keterangan yang ada dalam nash-nash syar‘iyyah.
Rasulullah n sendiri mengabarkan dalam sabdanya (yang artinya):
“Akan terus menerus ada sekelompok dari umatku yang zhahir di atas al-haq sampai datang kepada mereka perkara Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (Masa`ilut Taqrib Baina Ahlis Sunnah wasy Syi`ah, 1/110)
Wallahu a’lam.
“Akan terus menerus ada sekelompok dari umatku yang zhahir di atas al-haq sampai datang kepada mereka perkara Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (Masa`ilut Taqrib Baina Ahlis Sunnah wasy Syi`ah, 1/110)
Wallahu a’lam.
1 Al-Qur’an adalah tali yang membentang
dari langit ke bumi yang akan menyampaikan hamba kepada Rabbnya dan
menjadi wasilah/ perantara bagi si hamba untuk dekat kepada Rabbnya
(Tuhfatul Ahwazi 1/197)
2 Maka kelak di sisiku, keduanya mensyukuri apa yang kalian lakukan (Tuhfatul Ahwadzi 1/197)
3 Telaga dari Al-Kautsar milik Rasulullah n di akhirat
4 Hadits kisa` adalah hadits shahih diirwayatkan Al-Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari hadits Ummu Salamah
x dan diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2424, kitab
Fadha`ilus Shahabah, bab Fadha`il Ahli Baitin Nabi n) dari hadits Aisyah
x, ia berkata:
“Pada suatu pagi, Rasulullah n keluar
dengan mengenakan selimut dari kain tebal berwarna hitam yang berlukis
pelana unta. Maka datanglah Al-Hasan bin Ali, beliau pun memasukkannya
ke dalam selimut. Datang pula Al-Husain, beliau juga memasukkannya
bersama Al-Hasan. Kemudian datang Fathimah, beliau masukkan pula ke
dalam selimut tersebut. Demikian pula ketika Ali datang, beliau lakukan
yang sama. Kemudian beliau membaca ayat yang maknanya:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
5 Tidaklah Rasulullah n memaksudkan
untuk membatasi ahlul bait hanya mereka yang beliau tutupi dengan kisa`
sementara istri-istri beliau dikeluarkan dari Ahlul Bait
6 Yaitu surah Al-Ahzab:
Bila kita lihat ayat sebelum dan
sesudahnya maka kita dapati bahwa yang menjadi khithab (yang diajak
bicara) dalam ayat adalah istri-istri Rasulullah n, sehingga yang
dimaksud ahlul bait di sini adalah istri-istri beliau. Adapun hadits
kisa` untuk memperluas cakupan ayat di atas, sehingga mereka yang
ditutupi dengan kisa` juga termasuk ahlul bait yang ingin dibersihkan
Allah dari kejelekan dan disucikan dari dosa.
7 Terjaga dari kesalahan dan dosa
8 Rafidhah menetapkan adanya 12 imam sepeninggal Rasulullah n dari kalangan Ahlul Bait, yaitu:
Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain bin Ali, Ali bin Al-Husain, Muhammad Al-Baqir, Ja‘far Ash-Shadiq, Musa Al-
Kazhim, Ali Ar-Ridha, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Al-Hasan Al-‘Askari dan Al-Mahdi Al-Muntazhar
Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain bin Ali, Ali bin Al-Husain, Muhammad Al-Baqir, Ja‘far Ash-Shadiq, Musa Al-
Kazhim, Ali Ar-Ridha, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Al-Hasan Al-‘Askari dan Al-Mahdi Al-Muntazhar
9 Padahal siapa dia dan siapa Ibnu Katsir, sampai sejauh mana ilmu dia dengan ilmu Ibnu Katsir?
sumber http://asysyariah.com/apakah-ahlul-bait-mashum.html
Review / Koreksi