Jelaslah bagi kita manhaj
salaful ummah dalam ilmu dan amal serta dakwah, yaitu senantiasa
berpegang teguh kepada As Sunnah, mengikuti jalannya dan mengajak
menusia kepadanya serta mentahdziir agar menjauhi orang-orang yang
menyelisihinya.
Apabila ummat ini keluar dari perkara
ini dan para da’i menyia-nyiakannya niscaya akan lemah urusan mereka,
sikap mereka akan labil dan persatuan mereka akan runtuh. Akhirnya
mereka akan terjerumus dalam kebid’ahan, berbagai perkara baru yang
diada-adakan dan kebinasaan. Semua ini akan menyulitkan kehidupan mereka
di dunia, sedangkan di akhirat akan menjauhkan mereka dari Allah.
Hal ini diperjelas oleh ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, ketika mengatakan:
“Rasulullah telah menetapkan satu
sunnah. Begitu juga dengan para penguasa sesudah beliau. Menjalankannya
berarti pembenaran terhadap kitab Allah (Al-Quran), kesempurnaan bagi
taat kepada Allah dan kekuatan agama Allah. Tidak ada seorang pun yang
berhak merubah dan menggantinya, apalagi menoleh kepada perkara lain
yang menyelisihinya. Barang siapa yang mengambil petunjuk dengan sunnah
tersebut maka dia terbimbing. Siapa yang mengharapkan pertolongan dengan
sunnah itu maka dia akan ditolong. Dan siapa yang menyelisihinya serta
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman, niscaya Allah
palingkan dia kepada kesesatan yang dipilihnya serta memasukkannya ke
dalam jahannam, padahal dia seburuk-buruk tempat kembali.” (Asy Syari’ah
1/48).
Setelah kita memahami hakekat yang mulia
ini, maka tidak pantas bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian (akhirat) untuk meyakini bahwa jumlah mayoritas adalah
standar nilai bahwa sesuatu itu adalah haq (kebenaran). Dan tidak
selayaknya orang yang berakal tertipu dengan semua tindakan orang banyak
dan awwam di seluruh penjuru wilayah muslimin.
Sesungguhnya al haq tidaklah dikenal
kerana banyaknya jumlah pelaku atau yang mengikutinya. Tetapi al haq di
kenal melalui dalil-dalil syari’at dari ayat-ayat Al Quran dan Sunnah
Nabawiyah. Allah berfirman:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan
orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu
dari jalan Allah.” (Al An’am: 116)
Hal itu karena tidak ada satu masalahpun
melainkan di dalam Islam terdapat ketentuan hukumnya. Dan penyelesaian
secara syar’i harus menjadi rujukan dan acuan.
Adapun hadits-hadits yang melarang
perpecahan yang telah dijelaskan oleh Rasulullah yang tegas-tegas
menyatakan bahwa golongan-golongan itu sampai menjadi tujuh puluh tiga
golongan, seluruhnya masuk neraka kecuali satu, sungguh merupakan dalil
paling tepat dan jelas bertentangan dengan tindakan mereka yang lebih
serius memperhatikan upaya tajmi’ul ummah (memperbanyak anggota jama’ah)
dengan prinsip yang tidak ditegakkan di atas landasan ‘aqidah yang
kokoh dan sunnah nabawiyah.
Orang-orang seperti itu cita-cita dan
tujuan mereka hanyalah memperbanyak jumlah pengikut yang tidak berdiri
di atas asas dan manhaj yang satu. Manhaj seperti itu, meskipun
kelihatannya bersatu, namun sesungguhnya tidak lain merupakan jalan atau
manhaj yang berbeda dan bercerai berai. Sebab manhaj yang berbeda,
syi’ar dan bermacam-macam ra’yu yang ada, jika tidak ditegakkan di atas
asas ‘aqidah dan sunnah nabawiyah, niscaya akan berujung pada perpecahan
dan perselisihan.
Sedangkan jalan yang satu, sunnah yang satu, mengikutinya adalah petunjuk, menyelisihinya adalah kesesatan.
Karena alasan inilah, pensyarah kitab Ath Thahawiyah (Ibnu Abil ‘Izz) menerangkan:
“As Sunnah ialah jalan prinsip
Rasulullah. Al jama’ah yang dimaksud adalah Jama’ah kaum muslimin, yaitu
para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai
hari pembalasan (kiamat). Mengikuti jalan mereka adalah huda (petunjuk)
dan menyelisihi mereka adalah kesesatan.”
Maka keselamatan dan keberhasilan
tergantung kepada (seberapa jauh) seseorang mengikuti hadits dan sunnah.
Sebagaimana diterangkan pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
Dengan alasan ini, jelaslah bahwa orang
yang paling berhak dikatakan sebagai (bagian) dari Al Firqatun Najiyah
adalah ahlul hadits dan sunnah.
Benarnya suatu manhaj, berkaitan
langsung dengan ittiba’ kepada As Sunnah dan atsar. Siapapun yang
menyempal (keluar) dari prinsip ini, berarti dia adalah bagian dari
orang-orang yang berpecah belah dan bercerai berai.
Dengan demikian, apabila ummat ini
berjalan di atas ketentuan sunnah, meninggalkan jalan ahli bid’ah,
niscaya mereka selamat dari kemunduran dan perpecahan. Tentang hal ini,
Syaikh Shaleh Al Fauzan mengatakan:
“Adapun banyaknya jumlah jama’ah yang
ada, begitu juga manhaj yang beraneka ragam, semua ini adalah penyebab
kemunduran dan berpecahnya kaum muslimin. Padahal Allah berfirman:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ
“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (Al Anfaal: 46)
Kita menginginkan satu jama’ah yang
tegak di atas manhaj dan dakwah yang lurus. Sehingga walaupun
terpisah-pisah di berbagai negara, namun rujukan mereka satu.
Masing-masing saling mengoreksi dan membantu satu sama lain.
( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)
Review / Koreksi