Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Setelah melalui berbagai
rintangan, Rasulullah beserta rombongan akhirnya berhasil memasuki kota
Madinah. Di kota inilah Rasulullah kemudian membangun masyarakat baru
yang dipenuhi dengan nilai-nilai keislaman.
Masjid Pertama
Tibalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di Madinah bersama rombongan. Saat itu, para shahabat Anshar banyak yang belum mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
Baru ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bernaung dan Abu Bakr melindungi beliau dari terik matahari, mereka mengenalnya.
Anas bin Malik radhiallahu anhu
mengatakan: ”Saya ikut menyaksikan hari masuknya Rasulullah ke kota
Madinah. Dan saya tidak pernah melihat satu haripun yang lebih baik dan
lebih cerah dibandingkan hari itu. Saya juga menyaksikan hari wafatnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, dan saya belum pernah melihat hari yang lebih buruk (keadaannya) dan lebih gelap dibandingkan hari itu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam singgah
di Quba, di tempat Kultsum bin Al-Hidmi di perkampungan Bani ‘Amr bin
‘Auf selama beberapa hari dan mulai membangun Masjid Quba. Inilah masjid
pertama yang dibangun sejak beliau tiba di Madinah.
Terjadi perbedaan pendapat di
kalangan para ulama, masjid apa yang pertama yang dibangun di atas dasar
ketakwaan sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
لاَ
تَقُمْ فِيْهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ
يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ فِيْهِ رِجَالٌ يُحِبُّوْنَ أَنْ
يَتَطَهَّرُوْا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
“Janganlah kamu bersembah
yang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan
atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At-Taubah: 108)
Ada yang mengatakan Masjid
Quba, dan ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Adh-Dhahhak, dan Al-Hasan.
Mereka berpegang kepada kalimat: مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ (sejak hari pertama); Masjid Quba adalah yang pertama kali dibangun di Madinah sebelum Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.
Demikian juga pendapat Ibnu
‘Umar, Sai’d bin Al-Musayyab, dan Al-Imam Malik menurut riwayat Ibnu
Wahb, Asyhab, dan Ibnul Qasim. Setelah menukilkan beberapa hadits,
Al-Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir-nya mengatakan bahwa
hadits ini menunjukkan bahwa masjid yang dimaksud adalah Masjid Quba.
Dan ini pula pendapat Asy-Syaikh Abdurrahman As Sa’di dalam At-Taisir. Wallahu A’lam.
Namun ada pula yang mengatakan, masjid itu adalah Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.
Al-Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri tentang dua
orang shahabat yang berdebat tentang masjid yang dimaksud dalam ayat
ini, kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, dan kata beliau: ”Yaitu Masjidku ini.” Al-Imam At-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini shahih.
Ibnu Katsir menerangkan bahwa
susunan ayat ini mengarah kepada masjid Quba, kemudian beliau
meneruskan, dengan menukil riwayat Al-Imam At-Tirmidzi dari hadits Abu
Sa’id Al-Khudri sebelumnya, dan berkata: “Ini shahih, dan tidak ada
pertentangan antara ayat dengan hadits tersebut. Karena kalau Masjid
Quba dianggap sebagai masjid pertama yang didirikan di atas dasar
ketakwaan, maka Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentunya lebih utama dan lebih pantas.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2/474, dan Tafsir Al-Qurthubi)
Setelah itu, beliau bertolak
ke Madinah. Beberapa orang shahabat mencoba memegang tali kendaraan
beliau dan menuntunnya dengan niat mengajak beliau singgah di tempatnya.
Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memerintahkan agar dibiarkan karena kendaraannya diperintah. Akhirnya, rombongan tiba di lokasi masjid yang sekarang ini.
Ibnul Qayyim mengisahkan bahwa Al-Imam Az-Zuhri menceritakan, beberapa kali unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berputar dan akhirnya kembali di tempat dia menderum pertama kali (di lokasi masjid sekarang). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam turun dan segera disambut oleh Abu Ayyub, yang masih keluarga bibi beliau dari Bani Najjar.
Tanah lokasi masjid itu sebetulnya milik dua anak yatim Sahl dan Suhail yang diasuh As’ad bin Zurarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam membeli tanah itu dari keduanya untuk didirikan masjid di atasnya.
Setelah membersihkan tanah itu dari kuburan kaum musyrikin, pohon-pohon gharqad,
mulailah tanah itu diratakan. Beberapa pokok kurma ditebang dan disusun
di arah kiblat masjid. Ukuran panjangnya (dari kiblat sampai ke
belakang) ketika itu sekitar 100 hasta (kira-kira 50 m). Begitu pula
kedua sisinya, hampir sama. Sedangkan pondasinya sekitar 3 hasta. Dan
kemudian dibangun dengan bata.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak
duduk diam dalam membangun masjid ini, bahkan ikut mengangkat dan
memindahkan tanah. Ketika itu, kiblat masih diarahkan ke Baitul Maqdis
(Masjidil Aqsha), atapnya dari pelepah-pelepah kurma. Setelah itu baru
dibangun rumah untuk isteri-isteri beliau.
Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar
Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mempersaudarakan
antara Muhajirin dan Anshar di rumah Anas bin Malik. Ketika itu mereka
berjumlah 90 orang. Mereka dipersaudarakan berdasarkan persamaan, saling
mewarisi sampai terjadinya peristiwa Badr.
Setelah Allah Ta’ala menurunkan ayat:
وَأُولُو الأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِيْ كِتَابِ اللهِ…
“Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah...” (Al-Anfal: 75)
Maka pewarisan dikembalikan kepada hubungan darah dan tidak lagi berdasarkan ukhuwwah diniyyah (persaudaraan seagama) ini.
Ibnu Katsir menerangkan dalam Tafsir-nya
bahwa ayat ini menyatakan pewarisan di antara sesama kerabat lebih
utama daripada saling mewarisi antara Muhajirin dan Anshar. Ayat ini me-nasikh (menghapus) hukum warisan sebelumnya yang berdasarkan hilf (perjanjian, kesepakatan) dan persaudaraan yang terjadi di antara mereka.
Kemudian beliau menukilkan
riwayat dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam yang dipersaudarakan dengan Ka’b
bin Malik, bahwa seandainya Ka’b bin Malik meninggal dunia ketika itu,
dialah yang akan mewarisinya. Lalu turunlah ayat ini.
Begitu eratnya persaudaraan ini, Allah Ta’ala menceritakan tentang keadaan ini dalam firman-Nya:
وَالَّذِيْنَ
تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ
هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِمَّا
أُوتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan orang-orang yang
telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum
(kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah
kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka
terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan
mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri.
Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa
yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Al-Hasyr: 9)
Ibnu Katsir menerangkan dalam Tafsir-nya: ”Allah Ta’ala memuji
orang-orang Anshar, menjelaskan betapa tinggi kedudukan, kemuliaan,
kemurahan, tidak adanya kedengkian pada diri mereka, dan justru
sebaliknya mereka mempunyai sikap suka mengutamakan serta mendahulukan
kepentingan orang lain daripada diri mereka sendiri meskipun mereka
sangat membutuhkan.” Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan pula betapa mereka
mencintai orang-orang Muhajirin yang datang kepada mereka, di mana semua
ini didorong oleh kemuliaan pribadi mereka. Mereka tidak mendapatkan
dalam diri mereka kedengkian terhadap kedudukan dan kemuliaan
orang-orang Muhajirin, meskipun mereka disebut oleh Allah pertama kali.
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
دَعَا
النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الأَنْصَارَ إِلَى أَنْ
يُقْطِعَ لَهُمُ الْبَحْرَيْنِ فَقَالُوْا لاَ إِلاَّ أَنْ تُقْطِعَ
لإِخْوَانِنَا مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ مِثْلَهَا. قَالَ: إِمَّا لاَ،
فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِيْ فَإِنَّهُ سَيُصِيْبُكُمْ بَعْدِيْ
أَثَرَةٌ
”Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengundang orang-orang Anshar untuk
dibagikan kepada mereka harta Bahrain, namun mereka berkata: ‘Tidak,
kecuali kalau engkau bagikan pula seperti itu kepada saudara-saudara
kami kaum Muhajirin. Atau tidak sama sekali.’ Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata: ‘Kalau begitu bersabarlah,
sampai kalian bertemu denganku. Karena sesungguhnya kalian akan dapati
adanya sikap sewenang-wenang sepeninggalku’.”
Berkaitan dengan ayat tadi,
disebutkan pula oleh Ibnu Katsir bagaimana para shahabat Anshar
mendahulukan kepentingan orang lain dari diri mereka sendiri. Al-Imam
Al-Bukhari meriwayatkan:
أَنَّ
رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ إِلَى
نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلاَّ الْمَاءُ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيْفُ هَذَا؟
فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: أَنَا. فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى
امْرَأَتِهِ فَقَالَ: أَكْرِمِيْ ضَيْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَتْ: مَا عِنْدَنَا إِلا قُوْتُ صِبْيَانِيْ.
فَقَالَ: هَيِّئِيْ طَعَامَكِ وَأَصْبِحِيْ سِرَاجَكِ وَنَوِّمِيْ
صِبْيَانَكِ إِذَا أَرَادُوْا عَشَاءً. فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا
وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ
كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلاَ يُرِيَانِهِ
أَنَّهُمَا يَأْكُلاَنِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا
إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ضَحِكَ
اللهُ اللَّيْلَةَ أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللهُ
{وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ
يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ}
“Abu Hurairah menceritakan:
‘Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
‘ala alihi wa sallam, kemudian beliau perintahkan supaya menemui
istri-istri beliau. Namun kata mereka: ‘Kami tidak punya sesuatu kecuali
air (minum).’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa
sallam berkata: ‘Siapa yang menjamu tamu ini?’ Tiba-tiba seorang
shahabat Anshar bekata: ‘Saya, wahai Rasulullah.’ Maka berangkatlah dia
membawanya ke rumah. Shahabat Anshar ini berkata kepada isterinya:
‘Muliakan (jamulah) tamu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa
sallam ini.’
Wanita itu berkata: ‘Kita
tidak punya apa-apa kecuali makanan untuk anak-anak.’ Suaminya berkata:
‘Siapkan makananmu itu, perbaiki pelitamu dan tidurkan anak-anakmu.
Kalau mereka minta makan, alihkan perhatian mereka.’
Wanita itu melaksanakan
perintah suaminya, dia mulai menidurkan anak-anak dan menyiapkan makanan
dan berdiri seakan-akan mau memperbaiki pelita lalu memadamkannya.
Mereka pun berbuat seolah-olah memperlihatkan kepada tamunya itu bahwa
mereka juga ikut makan bersamanya.
Setelah itu mereka berdua
tertidur meringkuk menahan lapar. Keesokan harinya laki-laki itu menemui
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Beliau berkata:
‘Allah tertawa melihat perbuatan kalian terhadap tamu kalian tadi
malam.’
Maka Allah menurunkan
firman-Nya:”…dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri
mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan
itu)’.“
Beliau meriwayatkan pula dalam Shahih-nya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
قَدِمَ
عَبْدُالرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ الْمَدِينَةَ فَآخَى النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ
الأَنْصَارِيِّ فَعَرَضَ عَلَيْهِ أَنْ يُنَاصِفَهُ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
فَقَالَ عَبْدُالرَّحْمَنِ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ،
دُلَّنِي عَلَى السُّوْقِ فَرَبِحَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ …
“’Abdurrahman bin ‘Auf tiba di
Madinah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam
mempersaudarakannya dengan Sa’d bin Ar-Rabi’ Al-Anshari radhiyallahu
‘anhu. Lalu Sa’d menawarkan kepadanya untuk membagi dua hartanya dan
isterinya (dia menceraikan isterinya agar setelah ‘iddahnya selesai,
dinikah oleh Abdurrahman). Tapi Abdurrahman berkata: ”Semoga Allah
memberkahi harta dan keluargamu. Tunjukkan kepadaku pasar.” Dia
berjualan di sana dan akhirnya mendapat keuntungan, mula-mula dia
dapatkan aqith (sejenis makanan pokok) dan minyak samin…”
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang
mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu
dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)
Al-Imam Al-Qurthubi
menjelaskan: ”Yakni, persaudaraan seiman, bukan sedarah atau
seketurunan. Sehingga dikatakan, persaudaraan seiman lebih kokoh
daripada persaudaraan sedarah. Karena persaudaraan senasab (sedarah,
seketurunan) akan terputus apabila salah satunya berbeda agama dengan
yang lain. Sebaliknya, persaudaraan seiman tidak akan terputus meskipun
nasabnya berbeda.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah pula mengingatkan sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak (sempurna) iman
salah seorang dari kalian, sehingga dia mencintai untuk saudaranya
apa-apa yang dicintainya untuk dirinya sendiri.”
Dan:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
“’Seorang mu`min dengan
mu`min lainnya bagaikan bangunan yang kokoh, saling menguatkan satu sama
lain.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam
menjalin jemarinya.”
Dan:
تَرَى
الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ
كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ
بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Kamu lihat kaum mukminin
itu dalam kasih sayang dan perasaan di antara mereka seperti satu tubuh.
Apabila salah satu anggota tubuh itu mengeluh kesakitan, maka seluruh
badan merasakan panas (demam) dan tidak bisa tidur.”
Berbagai kisah tentang
persaudaraan kaum mukminin yang telah dicontohkan oleh generasi terbaik
umat ini, banyak kita dapati dalam berbagai kitab sejarah, tafsir, dan
lainnya. Namun mampukah kita menerapkannya dalam kehidupan kita di jaman
di mana persaudaraan dan hubungan kasih sayang diikat dan dinilai
dengan materi, harta benda dunia?
Ibnu Qayyim menukil ucapan Syaqiq bin Ibrahim dalam Al-Fawaid yang
menerangkan beberapa hal yang menjadi sebab terhalangnya seseorang
mendapat taufiq, di antaranya adalah tertipu atau merasa bangga duduk
dan bergaul bersama orang-orang shalih, tapi tidak meniru
perbuatan-perbuatan mereka.
Di sisi lain, kita juga
membaca buku-buku sejarah hidup para ulama as-salafush shalih, membahas
karya-karya mereka, namun sudahkah kita meniru akhlak mereka dan
menerapkannya dalam kehidupan? Hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi
orang-orang yang berakal. Wallahul muwaffiq. (Bersambung)
Review / Koreksi