Di Tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
HIMPITAN ALAM KUBUR
Al-Muzani rahimahullah menyatakan:
ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَغْطَةِ فِي الْقُبْوُرِ مُسَاءَلُوْنَ
Kemudian, setelah himpitan di kubur mereka akan ditanya
PENJELASAN:
Semua orang yang meninggal dunia akan ditanya di alam kuburnya tentang : Siapa Tuhanmu, Apa agamamu, Siapa Nabimu. Hal
ini berlaku untuk semua orang yang mati kemudian dikubur, atau mati
dimakan binatang buas, mati tenggelam di lautan, seluruhnya akan ditanya
di alam kuburnya (alam barzakh).
Sebagian ulama’ menjelaskan adanya
orang-orang yang diperkecualikan untuk bebas dari fitnah (pertanyaan
ujian) di alam kubur, yaitu:
- Orang yang mati syahid dalam pertempuran di jalan Allah.
Seorang Sahabat bertanya kepada Rasulullah: Mengapa kaum mukminin yang lain ditanya di alam kubur, namun orang yang mati syahid tidak?
Rasul menjawab:
كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
Cukuplah kilatan pedang (yang
berkelebat) di atas kepalanya (sebelum terbunuh) sebagai ujian
(pengganti ujian pertanyaan di alam kubur, pent)(H.R anNasaai,
dishahihkan al-Albany)
- Meninggal pada saat Ribath (berjaga-jaga di perbatasan wilayah kaum muslimin dari kemungkinan serangan musuh).
كُلُّ
مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ
Setiap orang yang meninggal akan
ditutup amalannya kecuali orang yang meninggal dalam keadaan ribath
(berjaga di perbatasan kaum muslimin) di jalan Allah, maka amalannya
akan berkembang hingga hari kiamat dan akan diberi keamanan dari fitnah
kubur (H.R atTirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan
al-Albany)
- Meninggal pada malam Jumat atau hari Jumat (siang).
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Tidaklah seorang muslim meninggal
pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan menjaganya dari
fitnah kubur (H.R atTirmidzi, Ahmad, hadits dilemahkan oleh al-Hafidz
Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, namun dikuatkan oleh as-Suyuuthy dalam
Syarhus Suduur dan dihasankan oleh Syaikh al-Albany).
- Para Nabi, karena merekalah bagian dari salah satu soal yang ditanyakan: Siapa Nabimu (Syarh al-Aqiidah as-Saffaariniyyah libni Utsaimin)
- Anak kecil yang meninggal saat belum mukallaf (menurut pendapat sebagian Ulama’)(Syarh al-Aqiidah as-Saffaariniyyah libni Utsaimin)
- As-Shiddiq, yang tingkatannya lebih tinggi dari para Syuhadaa’ lebih berhak untuk terhindar dari pertanyaan kubur menurut al-Qurthuby.
Faidah: Salah satu amalan yang bisa menyelamatkan seseorang dari adzab kubur adalah membaca surat al-Mulk tiap malam.
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu menyatakan:
مَنْ
قَرَأَ {تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} كُلَّ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ
اللهُ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَكُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُسَمِّيهَا الْمَانِعَةَ
Barangsiapa yang membaca
Tabarokalladzi bi yadihil mulku (surat al-Mulk) tiap malam, Allah akan
mencegahnya dari adzab kubur. Kami (para Sahabat) di masa Rasulullah
shollallahu alaihi wasallam menamakannya (surat) al-Maani’ah (yang
mencegah dari adzab kubur)(H.R anNasaai, dihasankan oleh al-Albany dalam
lafadz yang lain dishahihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby).
Review / Koreksi