Makkah Menanti Berita
Ibnul Qayyim mengisahkan, dari
Musa bin ‘Uqbah bahwa Quraisy mengadakan pertaruhan besar ketika
mendengar keberangkatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
ke Khaibar. Di antara mereka ada yang mengatakan: “Muhammad dan para
sahabatnya akan menang.” Ada pula yang mengatakan: “Dua sekutu dan
Yahudi Khaibar akan menang.”
Waktu itu, Hajjaj bin ‘Ilath
As-Sulami sudah masuk Islam dan ikut dalam penaklukan Khaibar. Isterinya
adalah Ummu Syaibah, saudari Bani ‘Abdid Dar bin Qushay. Hajjaj adalah
seorang hartawan besar. Dia mempunyai simpanan kekayaan di tanah Bani
Sulaim. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan
Khaibar, Hajjaj mengatakan: “Sesungguhnya saya mempunyai emas pada
isteriku. Kalau dia dan keluarganya tahu keislamanku, niscaya habis
hartaku. Maka izinkanlah aku (mengambilnya). Saya akan mempercepat
perjalanan mendahului berita ini. Dan pasti saya kabarkan sesuatu bila
aku tiba, untuk menyelamatkan harta dan jiwaku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengizinkannya. Setibanya di Makkah, dia berkata kepada isterinya:
“Sembunyikan saya dan kumpulkan semua hartaku. Karena saya ingin membeli
ghanimah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mereka telah dikalahkan, harta mereka telah dirampas. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah ditawan, dan para sahabatnya telah meninggalkan dia. Orang-orang
Yahudi bersumpah akan membawa dia ke Makkah kemudian membunuhnya sebagai
balasan atas pembunuhan yang dilakukannya di Madinah.”
Akhirnya berita itu tersebar
di seantero Makkah. Mendengar berita ini, kaum muslimin semakin tertekan
dan berduka cita. Sementara musyrikin menampakkan sukacita dan
kebahagiaan mereka.
Sampailah berita ini kepada ‘Abbas paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diapun ingin berdiri dan keluar, tapi punggungnya terasa lemah, tidak
mampu berdiri. Dia memanggil puteranya Qutsam, yang mirip dengan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah dia bersenandung dengan suara keras agar tidak dilecehkan oleh musuh-musuh Allah:
Buah hatiku Qutsam, buah hatiku Qutsam
Mirip si pemilik hidung tinggi (mancung)
Nabi Rabbku Pemilik kenikmatan
Meski tidak disenangi mereka yang tak senang
Lalu berkumpullah beberapa
orang di depan rumahnya, baik yang muslim maupun musyrik. Ada yang
menampakkan kegembiraan, mengejek dan ada yang seperti mati karena
kesedihan dan petaka.
Ketika kaum muslimin mendengar
senandung ‘Abbas dan ketabahannya, tenanglah jiwa mereka. Sedangkan
musyrikin mengira ada berita lain yang sampai kepadanya. Kemudian ‘Abbas
mengutus pelayannya kepada Hajjaj, dan berkata: “Temui dia, dan katakan
kepadanya: ‘Celaka kamu, berita apa yang kau bawa, dan apa yang kau
ucapkan ini. Yang Allah janjikan itu lebih baik dari beritamu ini’.”
Setelah bujang itu bicara
dengannya, Hajjaj berkata kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Abul
Fadhl, dan katakan kepadanya: ‘Hendaknya dia temui aku di sebagian
rumahnya hingga aku mendatanginya. Karena ada berita yang
menyenangkannya’.”
Begitu tiba di pintu rumah,
bujang itu berkata: “Gembiralah, wahai Abul Fadhl.” Seketika ‘Abbas
melompat gembira seolah-olah dia belum pernah terkena musibah sama
sekali, lalu dia mencium kening bujangnya. Lalu bujang itu menyampaikan
perkataan Hajjaj. Mendengar ini, ‘Abbas langsung membebaskan bujang itu,
lalu berkata: “Ceritakan apa katanya.”
Bujang itu berkata: “Hajjaj mengatakan: ‘Temui dia di sebagian rumahmu sampai dia datang siang nanti’.”
Setelah Hajjaj datang dan
berduaan dengannya, dia minta agar beritanya dirahasiakan untuk
sementara. ‘Abbas setuju. Lalu kata Hajjaj: “Aku datang setelah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil menaklukkan Khaibar, merampas harta benda mereka dan berlaku pada mereka pembagian Allah. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah memilih Shafiyyah bintu Huyai untuk pribadi beliau dan
menikahinya. Tapi aku kemari untuk mengambil hartaku. Aku ingin
mengumpulkan dan membawanya pergi. Dan aku sudah minta izin kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan apa yang
telah aku sebarkan, lalu beliau izinkan. Maka rahasiakan selama tiga
hari, kemudian sebarkanlah apa yang kau mau.”
Isteri Hajjaj selesai
mengumpulkan harta bendanya kemudian dia bersiap untuk kembali ke
Madinah. Setelah lewat tiga hari, ‘Abbas menemui isteri Hajjaj dan
berkata: “Apa yang dilakukan suamimu?”
Wanita itu berkata: “Sudah
pergi.” Dia melanjutkan: “Semoga Allah tidak membuatmu berduka cita,
wahai Abul Fadhl. Sungguh menyusahkan kami juga apa yang menimpamu.”
‘Abbas segera menimpali:
“Betul. Allah tidak akan membuatku berduka. Dan tidak terjadi –segala
puji bagi Allah– kecuali apa yang aku sukai. Allah telah memberi
kemenangan kepada Rasul-Nya terhadap Khaibar. Dan telah terjadi
pembagian Allah atas mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih Shafiyyah untuk dirinya. Kalau engkau ada keperluan dengan suamimu, susullah dia.”
Wanita itu menukas: “Saya kira, demi Allah, anda jujur.”
Kata ‘Abbas: “Demi Allah, aku jujur. Kenyataannya sebagaimana yang aku utarakan.”
Dia bertanya lagi: “Siapa yang menyampaikan berita ini kepadamu?”
“Yang menyampaikan kepadamu apa yang aku sampaikan kepadamu.”
Kemudian ‘Abbas pergi dan
mendatangi majelis pemuka Quraisy. Begitu mereka melihat ‘Abbas, mereka
berkata: “Demi Allah, ini betul-betul ketabahan, wahai Abul Fadhl.
Tidaklah menimpamu melainkan kebaikan.”
Kata ‘Abbas: “Betul, segala
puji bagi Allah. Tidak ada yang menimpaku kecuali kebaikan. Hajjaj telah
menceritakan kepadaku demikian, demikian. Dia minta aku menyembunyikan
berita ini selama tiga hari karena satu keperluan.”
Akhirnya Allah kembalikan
kesedihan dan kesusahan yang dialami kaum muslimin kepada orang
musyrikin. Lalu keluarlah kaum muslimin dari rumah-rumah mereka menemui
‘Abbas. Setelah mereka mendengar berita ‘Abbas, wajah merekapun
berseri-seri.[1]
Membagi Rampasan Khaibar
Setelah usai peperangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi Khaibar menjadi 36 saham masing-masing terdiri dari 100 saham sehingga semuanya berjumlah 3600 saham. Untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin separuhnya. Adapun separuhnya untuk semua kepentingan kaum muslimin.
Kata Al-Baihaqi: “Hal ini
karena Khaibar dibebaskan tidak seluruhnya dengan kekerasan. Ada
sebagiannya yang diperoleh dengan perdamaian.”
Tetapi Ibnul Qayyim merajihkan
bahwa Khaibar seluruhnya dibebaskan dengan kekerasan. Seandainya ada
sebagian yang diperoleh dengan perdamaian, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak mengusir orang-orang Yahudi itu dari Khaibar. Tatkala beliau
bertekad mengusir mereka, orang-orang Yahudi itu berkata: “Kami lebih
tahu tentang tanah Khaibar daripada kalian. Biarkan kami mengelolanya,
separuh hasilnya untuk kalian.”
Ini merupakan bukti kuat bahwa Khaibar ditaklukkan dengan kekerasan.
Kedatangan Ja’far dari Habasyah
Dalam peristiwa ini, datanglah
putera paman beliau Ja’far bin Abi Thalib dan teman-temannya disertai
orang-orang Asy’ariyyin; Abu Musa dan teman-temannya.
Abu Musa menceritakan:
Sampailah kepada kami berita keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ketika kami masih di Yaman. Kamipun berangkat hijrah kepada beliau
–saya dengan dua orang saudara– bersama 50 orang lebih dari kabilahku
naik kapal. Tapi kami terdampar di kerajaan Najasyi, dan ternyata kami
bertemu dengan Ja’far beserta teman-temannya. Dia berkata: “Sesungguhnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dan memerintahkan kami menetap di sini, maka tinggallah bersama kami.”
Maka kamipun tinggal di sana hingga datang berita takluknya Khaibar. Ketika Khaibar jatuh, kamipun tiba di Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi
kami saham dan beliau tidak membagi saham kepada siapapun yang tidak
ikut serta dalam perang Khaibar ini, selain kepada para penumpang kapal
bersama Ja’far dan teman-temannya.
Begitu melihat Ja’far dan rombongannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut dan mencium keningnya seraya berkata:
وَاللهِ مَا أَدْرِي بِأَيّهِمَا أَفْرَحُ بِفَتْحِ خَيْبَرَ أَمْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ؟
“Demi Allah, aku tidak tahu mana yang lebih menggembirakanku, jatuhnya Khaibar ataukah datangnya Ja’far?”[2]
Dalam peristiwa ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
diberi hadiah daging panggang oleh seorang wanita Yahudi. Wanita itu
adalah isteri Salam bin Misykam. Ketika beliau n mencicipinya, daging
itu bercerita kepada beliau bahwa dia dibubuhi racun. Maka beliau segera
memuntahkannya.
Selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ada sahabat yang ikut makan daging tersebut, yaitu Bisyr bin Al-Bara`
bin Ma’rur. Beliau gugur setelah memakan daging itu, sedangkan wanita
itu kemudian dihukum mati. Demikian diterangkan Ibnu Qayyim t.
Faedah yang Diambil dari Peristiwa Khaibar
Beberapa faedah atau hikmah yang dapat dipetik dari penaklukan Khaibar ini, di antaranya:
1. Pembagian ghanimah, untuk pasukan berkuda tiga bagian, sedangkan pejalan kaki satu bagian.
2. Bila seorang prajurit menemukan makanan, dia boleh memakannya dan tidak masuk dalam khumus (1/5 harta yang harus dibagi).
3. Diharamkannya daging keledai jinak, dan sahih diriwayatkan bahwa alasan pengharamannya karena rijs (najis).
4. Boleh melakukan musaqah (memelihara tanaman orang lain dengan upah sebagian dari hasil buahnya –ed) dan muzara’ah (mengolah tanah orang lain dengan upah sebagian hasilnya), sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan Yahudi Khaibar mengolah tanah tersebut.
5. Bolehnya melakukan akad perdamaian dengan syarat.
6. Ahli dzimmah (yang menerima jaminan), bila melanggar syarat yang ditetapkan, maka tidak ada lagi jaminan buat mereka.
Wallahu a’lam.
[1] HR. Ahmad (3/138), sanadnya sahih. Demikian menurut pentahqiq Zadul Ma’ad (3/339).
[2] HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir (7, 8), dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani.
sumber www.asysyariah.com
Review / Koreksi