Telah dipahami oleh setiap da’i
satu hal yang sangat penting, bahwasanya Nabi Shalallahu’alaihiwassalam
tidak mungkin meninggalkan satu persoalan secara mutlak. Bahkan
sebaliknya, beliau meletakkannya pada kondisinya masing-masing.
Misalnya, sikap menyenangkan dan lemah lembut pada waktunya, keras dan
tegas pada waktunya; semua disesuaikan dengan situasi dan kondisinya.
Hal ini, karena agama ini dibangun di atas dua hal, yaitu:
- Pembentukan landasan dasar dan pendidikan
- Keterangan dan Peringatan
Maka dari itu, siapa saja (mad’u) yang
termasuk golongan yang pertama, dia harus dididik. Sedangkan ahlil hawa
yang menentang, menyelisihi manhaj salaful ummah ataupun da’i-da’i
sesat, maka harus dijelaskan keadaannya dan diperingatkan agar
pernyataan dan pemikirannya dijauhi oleh kaum muslimin. Sebagai upaya
perlindungan terhadap ummat ini dari kesesatan dan penyelewengan,
berdasarkanfirman Allah ‘Ajawajalla:
وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan demikianlah Kami terangkan
ayat-ayat AlQuran, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan
supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (Al An’am:55)
Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Memiliki hikmah telah menjelaskan perkara besar ini dalam firman-Nya:
وَإِذَا
رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ
يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ
فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga
mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” ( Al
An’am:68)
Imam Asy Syaukani mengatakan:
“Dalam ayat ini terdapat pelajaran
berharga bagi mereka yang selalu duduk bermajelis dengan ahli bid’ah
yang selalu merubah-rubah perkataan Allah, mempermainkan kitab-Nya dan
sunnah Rasul-Nya. Bahkan mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang
menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka sesungguhnya, jika mereka
tidak diingkari (ditentang)serta tidak dirubah apa yang mereka yakini,
paling tidak majelis-majelis mereka ditinggalkan. Tentunya hal yang
terakhir ini lebih mudah, bukan suatu hal yang sulit.
Prinsip pokok yang utama ini semakin
jelas kalau kita menoleh kepada sejarah hidup dan perjuangan Nabi.
Dimana Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa’id Al Khudri:
“Ketika Nabi Shalallahu’alaihiwassalam
sedang membagi-bagi harta (rampasan), datanglah ‘Abdullah bin Al
Khuwaishirah seraya berkata: “Berlaku adillah, ya Rasulullah!”
Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam berkata: “Celaka kamu. Siapa lagi
yang akan berbuat adil kalau saya tidak berbuat adil? Sungguh sial dan
rugi kamu kalau saya tidak berbuat adil.”Lalu ‘Umar berkata:”Izinkan
saya menebas leher orang ini!” Namun kata Rasulullah: “Biarkan dia!
Sesungguhnya dia punya beberapa pengikut yang salah seorang kalian akan
merasa minder membandingkan shalatnya dengan shalat mereka, puasanya
dengan puasa mereka. Mereka lepas dari agama ini, seperti lepasnya panah
dari sasarannya.”
Hadits ini adalah penjelasan yang akurat
bagaimana sikap Nabi Shalallahu’alaihiwassalam yang tegas terhadap
golongan khawarij, beliau mentahdzir kaum muslimin agar menjauhi
pemikiran dan kesesatan khawarij, bahkan beliau terangkan pula ciri-ciri
mereka sehingga kaum muslimin betul-betul menjauhi mereka.
Inilah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah
para pengikut salaf secara khusus terhadap ahli bid’ah dan para
penyeleweng serta orang-orang yang menebarkan syubhat (kerancuan
pemikiran). Terutama para da’i sesat yang mengajak kaum muslimin kepada
penyelewengan dan syubhat serta membelanya, mengibarkan bendera
kesesatan itu bahkan menyebar luaskannya di tengah-tengah masyarakat
muslimin.
Dalam keadaan seperti ini, wajib adanya
tahdziir agar kaum muslimin menjauhi jalan ahli bid’ah dan syubhat
tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ibnul Qayyim dalam keterangan beliau:
“Sangat hebat pengingkaran kaum salaf
dan para imam terhadap ahli bid’ah. Bahkan mereka (para imam)
menerangkan kesesatan ahli bid’ah itu ke segenap penjuru dunia. Mereka
peringatkan agar kaum muslimin berhati-hati dari fitnah mereka dengan
peringatan yang keras.”
Maka wajib bagi seorang da’i
memperhatikan perbedaan antara orang jahil dan orang yang salah serta
menyimpang dengan ahli bid’ah. Demikian juga perbedaan antara
masing-masing golongan ini dalam muamalah dan memberikan keterangan
sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Perlu diketahui bahwa masalah tahdziir
terhadap ahli bid’ah akan dijelaskan pada bab tersendiri Insya Allah
dalam pasal-pasal berikutnya.
Dengan uraian ini, maka siapapun yang
memang berdiri di atas prinsip-prinsip As Sunnah dan manhaj salafus
shaleh, kemudian terlihat ada kesalahan dan penyimpangan padanya dalam
suatu permasalahan, maka sikap yang ditujukan kepadanya tidaklah sama
seperti terhadap ahli bid’ah. Bahkan orang berilmu yang salah dalam satu
perkara tertentu dan benar dalam hal yang lain, maka muamalah dengannya
sangat berbeda dengan muamalah bersama ahli bid’ah yang menyerukan
(bid’ahnya). Atau seseorang yang dikenal membawa pemikiran bid’ah bahkan
membuat prinsip dasar bagi bid’ah tersebut, atau mengajak manusia
kepada pemikiran ini, melakukan ijtihad di dalamnya, mengumpulkan
manusia dalam satu pemikiran tersebut, bahkan menempuh berbagai cara
untuk menyesatkan manusia dengan pemikiran itu. Begitu juga da’i sesat
yang mengajak kepada bid’ah, tidaklah sama seperti mereka yang sama
sekali tidak sibuk mendakwahkannya.
Juga perbedaan antara orang-orang yang
mengajak kepada bid’ah, dan yang diam (tidak mendakwahkannya),
masing-masing mendapat perlakuan dan sikap yang berbeda sesuai dengan
perbedaan ahli bid’ah tersebut. Hal ini akan dijelaskan Insya Allah
dalam pembahasan wasilah hikmah.
Maka kewajiban seorang da’i ialah:
Memahami hal-hal yang telah dijelaskan
di atas dalam gerak dakwahnya kepada As Sunnah, mencintai orang-orang
yang berpegang kepada As Sunnah itu, menjauhi bid’ah dan para pelakunya.
( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)
Review / Koreksi