Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dan dipahami oleh seorang da’i. Karena dari pemahaman
tersebutlah dakwahnya kepada Allah akan berjalan, di mana sesungguhnya
Allah yang menjamin keberhasilannya dan mencapai sasarannya, tanpa sikap
ifrath (melampaui batas, ekstrim) dan tafriith (meremehkan).
Maka wajib atas setiap da’I memahami
akan adanya perbedaan yang tegas antara zaman permulaan islam dan zaman
sesudahnya. Terutama pada zaman ini. Karena semakin jauh suatu masa dari
masa-masa nubuwwah, semakin tersebar penyimpangan dan kebid’ahan. Oleh
sebab itu, da’I manapin pada zaman ini, yang ingin memperlakukan
masyarakatnya seperti masyarakat pada awal-awal datangnya islam, adalah
salah dan keliru dalam berpikir atau memilih jalan.
Berikut ini ada sejumlah nash syari’at
nabawiyah yang menerangkan perubahan kondisi setiap zaman, sehingga da’I
dapat menempatkan segala sesuatunya pada kedudukannya. Juga
mengutamakan kemaslahatan syar’I yang dicintai Allah dan Rasul-Nya:
Diriwayatkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi bersabda:
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun
sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki ummatnya kepada
kebaikan yang diketahuinya dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang
diketahuinya. Dan ummat ini telah dijadikan kebaikannya pada (generasi)
awalnya. Adapun (generasi) akhirnya akan ditimpa bala’ (ujian) dan
persoalan-persoalan yang kalian ingkari. Dan fitnah akan muncul,
sehingga sebagian memperbudak sebagian yang lain.”
Hadits ini dengan jelas menggambarkan
kepada kita bagaimana perbedaan antara generasi awal dan akhir ummat
ini. Seiring dengan perubahan situasi dan kondisi zaman, semakin sulit
pula ditemukan kebaikan pada ummat ini, tapi sebaliknya, kejahatan
semakin luas. Tentunya hal seperti ini mendorong seorang da’I untuk
betul-betul senantiasa menempatkan hadits ini di depan matanya.
Juga diriwayatkan dalam hadits yang shahih, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya akan terjadi fitnah dan
perkara-perkara baru (bid’ah). Maka barangsiapa yang ingin memecah belah
urusan ummat ini padahal dia satu, maka tebaslah dengan pedang siapapun
adanya dia.” (HR. Muslim Kitabul Imarah 12/335 no 1825)
Diriwayatkan juga bahwa Nabi bersabda:
“Hampir-hampir ummat lain menyerbu
kalian, seperti orang-orang yang menyerbu hidangannya.” Ada yang
berkata: “Apakah karena sedikitnya jumlah kita ketika itu, ya
Rasulullah?” Beliau berkata: “Bahkan kalian pada waktu itu sangat
banyak. Tetapi kalian bagaikan buih (di permukaan air). Dan sungguh
Allah cabut dari dada musuh-musuh kalian rasa gentar terhadap kalian,
serta melemparkan wahan ke dalm hati-hati kalian.” Ada yang berkata
pula: “Ya Rasulullah, apakah wahan itu?” Kata beliau: “Cinta dunia dan
takut mati.” (HR. Abu Daud dari Tsauban)
Kedua hadits ini dengan tegas
menerangkan kepada kita perubahan kondisi ummat Islam yang jauh berbeda
dari generasi awalnya. Di mana akan terjadi fitnah dan perpecahan,
sehingga seorang da’I harus betul-betul memperhatikan hal ini. Dengan
pengertian, dia bersikap adil dalam mencapai sasaran dan berdakwah.
Tidak melampaui batas yang telah ditentukan. Yakni, dia menuntut suatu
hal yang mustahil untuk terjadi, misalnya menginginkan kondisi
masyarakatnya sebagaimana di zaman Abu Bakr dan ‘Umar.
Terkadang pula dalam pengertian hadits-hadits tadi, sabda Rasulullah:
“Sesungguhnya akan terjadi sepeninggalku
sikap atsarah dan hal-hal yang kalian ingkari.” Para sahabat bertanya:
“Ya Rasululllah, apa perintahmu kepada siapa saja dari kami yang
mendapati keadaan demikian?” Beliau bersabda: “Kalian tunaikan hak yang
wajib atas kalian dan meminta kepada Allah apa yang menjadi hak kalian.”
(HR. Muslim 12/321 no 8843)
Semakna dengan hadits ini –yang
menunjukkan adanya perubahan situasi dan kondisi ummat- adalah apa yang
diriwayatkan ‘Ubadah bin Ash Shamit:
“Kami membai’at Rasulullah untuk
mendengar dan taat dalam keadaan sulit maupun senang, dalam setiap
perkara yang kami suka maupun tidak suka dan walaupun adanya sikap
atsarah terhadap kami.” (HR. Muslim Kitabul Imarah 10/316 no 1709)
Hadits-hadits ini menggambarkan kepada
para da’I dengan jelas tentang adanya perubahan situasi dan kondisi
suatu zaman. Juga adanya perbedaan yang nyata dalam hal keimanan pada
suatu masa dengan masa sebelumnya. Bahkan perbedaan dalam penerapan
petunjuk-petunjuk syari’at pada masing-masing zaman.
Jadi jelas tidak mungkin dalam keadaan
bagaimanapun membandingkan zaman Rasulullah dengan zaman yang lain
khususnya pada masa-masa sesudah beliau.
Zaman sepeninggal beliau penuh dengan perselisihan dan kemunkaran. Bid’ah tersebar. Petunjuk-petunjuk As sunnah tertutup.
Maka apabila da’I tidak memperhatikan
masalah ini, niscaya dia akan hidup dalam kondisi yang membahayakan
dakwahnya. Apabila jika da’I tidak memahami permasalahan ini, maka dia
akan ditimpa kegagalan, kumunduran dalam hal kejiwaan maupun tindakan.
Dia akan selalu dalam keadaan gelap mata terhadap masyarakatnya,
sehingga ini menyebabkan dakwahnya dihinggapi penyimpangan.
Oleh sebab itu, wajib atas setiap da’I
untuk menjaga agar dakwahnya tetap berjalan di atas jalan yang benar
dengan cara-cara yang tepat sesuai dengan keadaan manusia yang menjadi
lahan dakwahnya. Sehingga, tidak sepantasnya dia menuntut masyarakatnya
untuk sesuatu yang mustahil diwujudkan. Tapi hendaknya dia mengajak
mereka menuju perbaikan dengan hal-hal yang memungkinkan tanpa disertai
ifrath dan tafriith.
Berkaitan dengan masalah ini Ath Thahawi menerangkan:
“Atsar-atsar ini mendukung atsar yang
ada pada bab sebelumnya. Dan semuanya saling membenarkan. Atsar-atsar
ini menjelaskan bahwa kondisi setiap zaman sangat berbeda satu sama
lain. Masing-masing zaman mempunyai hokum sebagaimana yang telah
diterangkan Rasulullah kepada ummatnya. Bahkan beliau telah mengajarkan
kepada ummatnya apa yang harus mereka lakukan pada masa-masa tersebut.
Maka wajib atas setiap orang untuk tetap berpegang teguh dengan wasiat
beliau itu dan meletakkan semua urusan itu pada tempat yang telah
Rasulullah perintahkan, serta jangan sampai mereka menyimpang dan
mencari hal-hal selain itu.”
( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)
Review / Koreksi