Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
BAB APA YANG DIBACAKAN KEPADA SESEORANG YANG AKAN MENINGGAL
وَعَنْ
أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا:
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا
إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَالْأَرْبَعَةُ
Dari Abu Said dan Abu Hurairah
Radliyallaahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan
(ucapan) Laa ilaaha illallah.” Riwayat Muslim dan Imam yang Empat.
PENJELASAN:
Disunnahkan untuk menuntun orang yang
akan meninggal dunia dengan mendiktekan ucapan Laa Ilaaha Illallaah.
Perbuatan itu disebut dengan talqin. Talqin yang disyariatkan adalah
yang dibacakan pada orang yang masih hidup dan akan meninggal dengan
harapan agar akhir ucapannya adalah kalimat Laa Ilaaha Illallaah.
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah Laa Ilaaha Illallaah, maka ia masuk Jannah (surga)(H.R Abu Dawud dan al-Hakim)
Proses menuntun orang yang akan
meninggal tersebut hendaknya dilakukan secara lemah lembut dan tidak
menyulitkan. Jangan menyesakkan dia dengan menuntut secara berurutan dan
terus menerus. Hal itu bisa membuatnya tertekan dan menyulitkan. Jika
ketika dituntunkan orangnya sudah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka
biarkanlah. Jangan kita tuntun lagi. Kalau ia kemudian mengucapkan hal
lain, tuntun kembali dengan ucapan Laa Ilaaha Illallaah dengan harapan
itu adalah ucapan terakhirnya.
وَعَنْ
مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
قَالَ: ( اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ,
وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ
Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bacakanlah surat Yasin atas
orang yang hampir mati di antara kamu.” Riwayat Abu Dawud dan anNasa’i.
Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
PENJELASAN:
Para Ulama’ berbeda pendapat tentang
membaca surat Yasin bagi yang akan meninggal dunia. Pendapat pertama :
disyariatkan untuk membacakan Yasin bagi yang akan meninggal dunia. Di
antara yang berpendapat demikian adalah Ahmad, Ibnu Qudamah, Ibnu
Hibban, Ibnu Taimiyyah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim. Menurut mereka
makna ‘mautaakum’ dalam hadits ini adalah orang yang akan meninggal
bukan orang yang sudah meninggal, sebagaimana penjelasan dari Ibnu
Hibban yang meriwayatkan hadits tersebut dengan menukil penjelasan Abu
Hatim (Shahih Ibnu Hibban no hadits 3002)
Hadits pada jalur di atas adalah lemah, namun terdapat jalur lain yang dianggap bisa menguatkan, di antaranya:
عن
صَفْوَان قال : حَدَّثَنِي الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا غُضَيْفَ
بْنَ الْحَارِثِ الثُّمَالِيَّ صحابي) حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ ، فَقَالَ :
هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس ؟ قَالَ : فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ
شُرَيْحٍ السَّكُونِيُّ ، فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ .
قَالَ : فَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ : إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ
الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا . قَالَ صَفْوَانُ : وَقَرَأَهَا عِيسَى
بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ
Dari Shofwan ia berkata: telah
mengabarkan kepadaku orang-orang yang sudah tua bahwasanya mereka
menghadiri Ghudhaif bin al-Haarits ats-Tsumaaly –seorang Sahabat
Nabi-ketika parah sakitnya. Ia berkata: Apakah ada seseorang di antara
kalian yang bisa membaca Yasin? Kemudian Sholih bin Syuraih as-Sakuuny
membacakannya. Ketika sampai 40-an ayat, ia meninggal. Shofwan berkata:
para orang tua itu berkata: jika dibacakan Yasin pada orang yang akan
meninggal dunia, akan diringankan baginya. Isa bin al-Mu’tamir
membacakannya di sisi Ibnu Ma’bad (riwayat Ahmad, dinyatakan oleh
al-Hafidz Ibnu Hajar bahwa sanadnya hasan dalam al-Ishoobah(5/324)).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
menyatakan: “Membaca Yasin bagi orang yang sudah meninggal adalah
bid’ah. Namun, disukai membacakan Yasin untuk orang yang akan meninggal
dunia (al-Fataawa al-Kubro (5/363)).
Pendapat yang kedua: Tidak disyariatkan
membaca Yasin atau surat apapun pada orang yang akan meninggal dunia.
Hal yang disyariatkan dalam kondisi itu hanyalah men-talqin (menuntun/
mendiktekan) bacaan Laa Ilaaha Illallaah. Ulama’ yang berpendapat
demikian menganggap hadits-hadits tentang pembacaan Yaasin tidak sampai
pada derajat hasan (tidak bisa dijadikan landasan/ hujjah).
Pendapat ini di antaranya dinyatakan oleh: ad-Daaraquthny, Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albany, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad.
BAB MEMEJAMKAN MATA MAYIT YANG TERBUKA
وَعَنْ
أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( دَخَلَ رَسُولُ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى أَبِي سَلَمَةَ رضي الله عنه وَقَدْ
شُقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ, ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ اَلرُّوحَ إِذَا قُبِضَ,
اتَّبَعَهُ الْبَصَرُ” فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ, فَقَالَ: “لَا
تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ. فَإِنَّ اَلْمَلَائِكَةَ
تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ”. ثُمَّ قَالَ: “اَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِأَبِي سَلَمَةَ, وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي اَلْمَهْدِيِّينَ, وَافْسِحْ
لَهُ فِي قَبْرِهِ, وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ, وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ )
رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anha
berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Abu
Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya.
Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya
mengikutinya.” Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu
beliau bersabda: “Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali
demi kebaikan, karena sesungguhnya Malaikat itu mengamini apa yang kamu
ucapkan.” Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu
Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat
petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia di
dalamnya, dan berilah penggantinya dalam keturunannya.” Riwayat Muslim.
PENJELASAN:
Salah satu bentuk kemuliaan akhlaq Nabi
adalah beliau biasa mengunjungi orang sakit. Nabi mengunjugi Abu Salamah
yang sakit. Ketika dijenguk Nabi, Abu Salamah meninggal dunia dalam
keadaan matanya terbuka. Kemudian Nabi menutup mata Abu Salamah, sambil
berkata: Sesungguhnya ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan.
Mendengar sabda Nabi demikian, para kerabat dan keluarga yang berada di
dekat jenazah Abu Salamah berteriak. Mereka baru tahu bahwa Abu Salamah
telah meninggal. Mengetahui hal itu, Nabi membimbingkan kepada mereka
untuk tidak mendoakan keburukan untuk diri mereka seperti kebiasaan
Jahiliyyah, karena para Malaikat mengaminkan doa tersebut.
Kemudian Nabi mendoakan Abu Salamah
dengan doa yang sangat indah, yaitu : permohonan ampunan Allah untuk Abu
Salamah, pengangkatan derajatnya, perluasan dan penerangan di kuburnya,
dan agar diberi pengganti yang baik untuk keluarga yang ditinggalkan
(istri dan anak-anaknya). Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu adalah saudara
sepersusuan Nabi. Beliau berdua pernah disusui oleh Tsuwaibah, bekas
budak wanita Abu Lahab. Abu Salamah pernah melakukan 2 kali hijrah (ke
Habasyah dan ke Madinah).Beliau juga pernah ikut dalam perang Badr dan
perang Uhud, kemudian meninggal setelah perang Uhud. Beberapa faidah
yang bisa diambil dari hadits ini:
1. Disunnahkan memejamkan mata mayit yang terbuka dengan lemah lembut.
2. Larangan mendoakan keburukan seperti
yang dilakukan orang-orang jahiliyyah. Jika mereka mendapatkan musibah,
akan mengatakan : ‘duhai celaka’, atau ‘terputus tulang punggungnya…’
dan ucapan-ucapan keburukan semisalnya. Seorang muslim hendaknya hanya
mengucapkan ucapan yang baik saja.
3. Disunnahkan mendoakan ampunan Allah
bagi seorang muslim yang baru meninggal dunia, sebagaimana yang
dilakukan Nabi shollallaahu alaihi wasallam. Ummu Salamah pernah
mendengar sabda Nabi shollallaahu alaihi wasallam bahwa tidaklah
seseorang muslim mendapatkan musibah, kemudian berdoa dengan suatu doa,
kecuali Allah akan menggantikan musibah itu dengan yang lebih baik
baginya. Doa itu adalah:
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan
kepadaNya kami kembali. Ya Allah, berikan aku pahala atas musibah ini,
dan beri ganti aku dengan yang lebih baik (H.R Muslim 1525)
Ummu Salamah membaca doa itu sebagai
bentuk pengamalan terhadap Sunnah Nabi. Kemudian dalam hati ia bertanya:
Siapakah gerangan yang lebih baik dari Abu Salamah? Ternyata, setelah
berakhir masa iddahnya, Nabi mengutus Hathib bin Abi Balta’ah untuk
melamar Ummu Salamah menjadi istri Nabi. Hal itu juga merupakan
terkabulnya doa Nabi kepada Allah untuk memberi ganti yang baik bagi
keluarga dan keturunan Abu Salamah.
BAB MENYELIMUTI JASAD JENAZAH DENGAN KAIN
وَعَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha bahwa
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika wafat ditutup dengan kain
bermotif dari Yaman. Muttafaq Alaihi.
PENJELASAN:
Disunnahkan untuk menutup seluruh jasad
mayit yang baru meninggal dunia dengan kain. Seperti yang dilakukan oleh
para Sahabat Nabi terhadap jasad Nabi pada hadits ini. Tidaklah hal itu
dilakukan oleh para Sahabat kecuali karena itulah kebiasaan yang
dilakukan terhadap para jenazah di masa Nabi masih hidup (arRoudhotun
Nadhiyyah syarh ad-Duror al-Bahiyyah karya Syaikh Shiddiq Khon (1/162)).
Khusus untuk orang yang meninggal dalam ihram, tidak ditutup kepala dan
wajahnya, sesuai hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh al-Bukhari
dan Muslim: وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ Janganlah kalian tutup kepalanya…
(Ahkaamul Janaaiz karya Syaikh al-Albany (1/12)) Penutupan jasad mayit
itu dilakukan sebelum mayit akan dimandikan (asy-Syarhul Mukhtashar ala
Bulughil Maram libni Utsaimin 4/16))
BAB MENCIUM WAJAH ORANG YANG BARU MENINGGAL
وَعَنْهَا
( أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اَلصِّدِّيقَ رضي الله عنه قَبَّلَ اَلنَّبِيَّ صلى
الله عليه وسلم بَعْدَ مَوْتِهِ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha bahwa
Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu mencium Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa
sallam setelah beliau wafat (H.R al-Bukhari)
PENJELASAN:
Hadits ini merupakan dalil bolehnya
mencium kening/ dahi orang yang sudah meninggal, seperti yang dilakukan
oleh Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu. Dalam sebagian riwayat
al-Bukhari dinyatakan:
أَقْبَلَ
أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى فَرَسِهِ مِنْ مَسْكَنِهِ
بِالسُّنْحِ حَتَّى نَزَلَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَلَمْ يُكَلِّمْ النَّاسَ
حَتَّى دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَتَيَمَّمَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُسَجًّى بِبُرْدِ
حِبَرَةٍ فَكَشَفَ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ أَكَبَّ عَلَيْهِ فَقَبَّلَهُ ثُمَّ
بَكَى فَقَالَ بِأَبِي أَنْتَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَا يَجْمَعُ اللَّهُ
عَلَيْكَ مَوْتَتَيْنِ أَمَّا الْمَوْتَةُ الَّتِي كُتِبَتْ عَلَيْكَ
فَقَدْ مُتَّهَا
Abu Bakr radhiyallahu anhu datang dengan
menunggang kuda dari tempat tinggalnya yang terletak di as-Sunj, sampai
kemudian beliau turun dan masuk ke dalam masjid. Beliau tidak berbicara
sedikitpun pada manusia sampai masuk ke tempat Aisyah radhiyallahu anha
langsung menuju Nabi shollallahu alaihi wasallam yang telah diselimuti
dengan kain bermotif dari Yaman. Abu Bakr menyingkap wajah Nabi,
kemudian menunduk sedih, menciumnya, dan menangis. Kemudian Abu Bakr
berkata: aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Wahai Nabiyullah, Allah
tidak akan mengumpulkan untukmu dua kematian. Adapun kematian yang
telah ditetapkan kepadamu telah terjadi (riwayat alBukhari no 1165 dan
4097).
Review / Koreksi