Taqlid
buta sangatlah berbahaya. Termasuk aib yang tersebar dikalangan kaum
musimin dan kesalahan yang harus ditinggalkan pelakunya adalah taqlid
buta (ikut – ikutan ). Semoga
Allah Subhanahuwata’ala memperbaiki mereka – seperti sikap membeo
terhadap orang – orang barat atau timur dengan cara meniru kata atau
perbuatan tanpa mengerti maksudnya agar dikatakan orang kota atau orang
modern dan ini adalah kesalahan yang besar.
1. wahai
saudara ku, jauhilah olehmu mengikuti orang lain, hanya karena ikut
ikutan saja, sehingga kamu bertanya tentang perkara tersebut kemudian
kamu cocokan dengan islam (apakah bertentangan dengan islam atau
tidak,pent), karena kadang – kadang ada perkara yang di haramkan seperti
mamakai cincin pertunangan yang diberikan oleh pasangan wanita kepada
laki- laki yang sangkaan itu menghalangi laki – laki tersebut dari
campur baur dengan wanita – wanita lain dan wanita ini lupa bahwa
seandainya laki – laki ini ingin bercampur bau dengan wanita lain sangat
mungkin baginya untuk melepaskan cincin tersebut. Kebiasaan ini di
ambil dari orang nasrani, terlebih lagi bila cincin itu dari emas yang
haram atas laki – laki. Sungguh Rasulullah telah melarang kaum muslimin
dari tasysabbuh ( meniru/menyerupai) orang kafir. Beliau bersabda : “
siapa yang menyerupai suatu kaum maka orang tersebut termasuk mereka”
[Hadist Shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud]
2.
Termasuk taqlid yang tercela dalah orang-orang yang menginginkan
kerendahan dan kehinan bagi kaum muslimin dengan berhukum dengan
undang-undang orang barat yang menyelisihi Islam dan meninggalkan hukum
syariat Allah yang telah memulaikan kaum musilimin pada masa kenabian dan orang-orang setelah mereka.
3.
Jauhilah pemakaian emas karena emas adalah haram atas laki-laki dan
halal untuk perempuan.Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah melihat cincin
dari emas di tangan seorang laki-laki.maka beliau melepaskan dan
membuang cincin tersebut kemudian bersabda:”adakah salah seorang di
antara kalian yang mengenyengaja dengan sepotong bara api dari neraka kemudian memakaikan-Nya di tanganya?”kemudian ada yang berkata kepada laki-laki tersebut.” Ambilah cincinmu dan manfaatkan-lah.” Dia menjawab:”Tidak,demi Allah saya tidak akan mengambilnya selama-lamanya karena Rasullullah tekah melemparnya.”[HR Muslim]
HUKUM DAN FAIDAH DARI HADITS INI:
a.setiap
orang yang melihat kemungkaran,seperti memakai emas( bagi laki-laki)
maka wajib baginya untuk merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya
apabila ia mampu, sebagaimana yang telah di terangkan oleh Rasulullah
dalam sabda beliau:
|”Barangsiapa
di antara kalian yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan
tangannya.apabila tidak mampu,maka dengan lisannya.apabila tidak mampu
maka hatinya.dan itu adalah selemah-lemah iman.”[HR Muslim]
b.peyerupan nabi antara emas dengan bara neraka menunjukkan bahwa hal itu termasuk dosa-dosa yang besar.
c.diperbolehkan mengambil manfaat dari cincin dan menjualnya berdasarkan ucapan sahabat pada lafazh hadits: Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah.
d.sambutan
sahabat terhadap perbuatan nabi,dan tidak mengambilnya setelah di buang
oleh Rasulullah menunjukkan keimanan yang kuat dan pengorbanan dengan
harta.
KESIMPULAN
Pemuda
hendaknya memakai cincin dari perak,dan perak ini lebih indah dari pada
emas pada bentuknya yang indah dan kilauannya yang bagus.harganya juga
lebih murah daripada emas .islam telah mengahalalkannya untuk laki-laki
dan wanita.
Saya
pernah menasehati seorang yang memakai cincin dari emas . saya sebutkan
kepadanya hadits dari rasulullah tersebut .orang tersebut menyangka
bahwa memakai emas adalah boleh.maka orang itu pun melepaskan cincin dari tangannya dan dia berikan kepadaku. Kemudian saya jual
dan saya belikan untuk orang tersebut cinci dari perak.dan saya
serahkan sisa uang pembelinya.maka orang tersebut sangat gembira dan
akhirnya kaum muslimin mengikuti orang tersebut sehingga tepatlah sabda
beliau Rasulullah untuk orang tersebut.
“siapa
yang mensunnahkan dalam islam dengan sunnah yang baik maka baginya
pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala
orang-orang tersebut sedikitpun.”[HR Muslim]
1.Kita
harus mengikuti orang barat pada penemuan-penemuan terbaru seperti
pesawat-pesawat,tank-tank,kapal selam,dan yang lainnya dari persejataan
perang modern sehingga kita tidak membutuhkan mereka dan kita mampu
membela agama dan tanah air kita, bukannya kita taqlid kepada mereka
kita bersolek, ,dansa,parfum-parfum dan perkara-perkara yang berbahaya
lainnya. sungguh benar perkataan menyair:
Mereka mengikuti orang barat tetapi pada kemaksiatan yang inti mereka tingalkan kemudian meminjam kulit luarnya
2. Islam telah melarang kita untuk bertaqlid kepada sesama kita dalam perkara yang jelek ,dimana ibnu mas ‘ud berkata
:”janganlah kalian menjadi orang yang seperti bunglon ,yang mengatakan
:apabila manusia baik maka saya akan baik ,dan apabila manusia jelek
maka maka saya ikut jelek .akan tetapi siapakah diri diri kalian ,kalian
bak apabila manusia baik dan jangan kalian berbuat zhalim apabila
manusia jelek .”
Sangat
disayangkan apabila kita menasihati sebagian orang:” jangatlah kalian
menipu,janganlah wanita-wanita kalian membuka wajahnya.”maka kalian
melihat mereka akan mencari alasan dan mengatakan:
”Orang-orang semua berdusta,menipu, wanita-wanita membuka wajah.”
seolah-olah mereka ingin meniru orang-orang tersebut.
Maka hati-hatilah wahai saudaraku muslim dari berjalan bersama dengan arus-arus yang jelek,dan taqlid-taqlid yang berbahaya.
3.Janganlah
kalian bertasyabbuh dengan pakaian-pakaian orang asing,seperti bantolun
(celana ketat) yang membentuk aurot,terlebih lagi memakai topi.jangan
kalian taqlid dengan orang-orang eropa.jangan kalian memakai topi adalah
ciri khusus bagi orang kafir,yahudi dan nasrani,dan dalam hadits
disebutkan:
siapa
wajib atas kamu adalah menyerupai Rasulullah,para sahabat beliau dan
orang-orang yang shalih,dan janganlah melihat kepasa orang-orang yang
tidak berpegang teduh dengan islam.
(dikutip dari buku Kiat Mendidik Anak, Pustaka Al Haura’)
Review / Koreksi