Manfaat dan Keutamaan Ibadah Haji (1)
Oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd
Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah (Mantan rektor Universitas Islam
Madinah, dan pengajar di Masjid Nabawi)
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat
serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para
sahabatnya. Berikut ini adalah uraian yang terkandung padanya beberapa
keutamaan dan manfaat ibadah haji. Aku katakan:
Ibadah haji merupakan sebuah ibadah dari
berbagai macam ibadah yang Allah wajibkan. Allah jadikan ibadah ini
sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak
agama Islam ini, dan ibadah haji ini juga merupakan sebuah ibadah yang
dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya
sebagaimana dalam hadits yang shahih:
“Islam dibangun di atas lima (rukun):
(1) Persaksian bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar
kecuali hanya Allah dan persaksian bahwasanya Muhammad adalah
Rasulullah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa
pada bulan Ramadhan, dan (5) Menunaikan ibadah haji ke Baitullah
Al-Haram.”
Sesungguhnya Rasulullah telah menunaikan
ibadah haji bersama para shahabatnya pada tahun ke-10 Hijriyah. Dalam
momen tersebut, beliau menjelaskan kepada umatnya tentang tata cara
pelaksanaan ibadah ini, dan sekaligus beliau juga memberikan dorongan
kepada umatnya untuk memperhatikan setiap yang diucapkan dan diamalkan
oleh beliau dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Beliau bersabda :
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru
tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik
kalian, karena barangkali aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian
setelah tahun ini.”
Oleh sebab itulah, haji beliau tersebut disebut dengan haji wada’ (haji perpisahan).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga
memberikan semangat kepada umatnya untuk melaksanakan ibadah haji,
menjelaskan tentang keutamaannya, serta menerangkan tentang janji Allah
berupa pahala yang melimpah bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji
dengan sebaik-baiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah
haji, kemudian dia tidak mengucapkan kata-kata yang keji atau kotor
serta tidak berbuat kefasikan, maka dia akan kembali bersih (dari
dosa-dosa) seperti hari ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” [HR.
Al-Bukhari dan Muslim].
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
“Dari umrah yang satu ke umrah
berikutnya adalah sebagai penghapus dosa-dosa di antara keduanya. Dan
haji yang mabrur, tidaklah ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.”
[Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Dsebutkan pula di dalam Ash-Shahihain
(Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) juga dari shahabat Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
pernah ditanya: ‘Amalan apakah yang paling utama?’ Maka beliau
menjawab: ‘Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Ditanyakan kembali
kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Berjihad di jalan
Allah.’ Dan ditanyakan kembali kepada beliau: ‘Kemudian apa lagi?’
Beliau menjawab: ‘Haji yang mabrur’.”
Dan di dalam Shahih Muslim disebutkan
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Amr bin Al-‘Ash
radhiyallahu ‘anhu ketika dia masuk Islam:
“Tidakkah engkau tahu bahwasanya Islam
menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan bahwasanya hijrah
menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu, dan juga bahwasanya
haji menghapus dosa-dosa (kejelekan) yang telah lalu.”
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya
dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya dia berkata kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Wahai Rasulullah, kami mengetahui bahwa
jihad adalah amalan yang paling utama, tidakkah kami juga ikut
berjihad?” Beliau menjawab: “Bukan seperti itu, akan tetapi jihad yang
paling utama (bagi wanita) adalah haji yang mabrur.”
Dari hadits-hadits yang telah disebutkan
di atas dan juga (dalil-dalil) yang lainnya, menjadi jelaslah bagi kita
tentang keutamaan ibadah haji dan betapa besarnya pahala yang telah
Allah persiapkan bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah tersebut. Dan
menjadi jelas pulalah bahwa besarnya pahala yang akan diraih itu adalah
hanya bagi barangsiapa yang ibadah hajinya tergolong haji yang mabrur.
Maka apakah yang dimaksud dengan kemabruran ibadah haji yang dijanjikan oleh Allah pahala yang cukup besar itu?
Sesungguhnya kemabruran ibadah haji itu
akan diraih dengan beberapa hal, yaitu hendaknya seorang muslim
menunaikan ibadah hajinya dengan sempurna, mengikhlaskan amalannya
tersebut semata-mata untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan ketika
menunaikan (manasik)nya sesuai dengan sunnah (dan tata cara yang pernah
diajarkan oleh) Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan hendaklah dia menjaga pelaksanaan
ibadah tersebut dengan mengamalkan segala yang diperintahkan oleh Allah
dan menjauhi segala yang dilarang oleh-Nya.
Melaksanakan segala yang diperintahkan
(oleh Allah) dan meninggalkan segala yang dilarang (oleh Allah)
sebenarnya merupakan kewajiban seorang muslim sepanjang hidupnya. Akan
tetapi kewajiban ini lebih ditekankan lagi pada waktu-waktu dan
tempat-tempat tertentu yang memiliki keutamaan. Karena Allah menciptakan
makhluk-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya, yaitu taat
kepada-Nya dengan melaksanakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan
meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ
“(Allah) yang menciptakan mati dan
hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik
amalannya.” [Al-Mulk: 2]
Allah ta’ala juga berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56]
Sehingga seorang muslim itu harus
senantiasa berada di atas ketaatan kepada Allah dan menjauhkan diri dari
kemaksiatan kepada-Nya, baik di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji,
dan juga sebelum pelaksanaan ibadah haji ataupun setelahnya. Yang
demikian ini adalah agar akhir kehidupannya ditutup dengan kesempurnaan
yaitu dalam keadaan berada di atas kebaikan. Sehingga akhir hidupnya itu
ditutup dalam keadaan baik dan terpuji, sebagaimana firman Allah
ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah
kalian sekali-kali mati melainkan dalam keadaan Islam.” [Ali ‘Imran:
102]
Dan juga firman Allah ta’ala:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu ‘al-yakin’ (kematian).” [Al Hijr: 99]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada akhir kehidupannya.”
Dan di antara bentuk kebaikan yang
dengannya akan diraih kemabruran ibadah haji adalah hendaknya
bersemangat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah hajinya untuk merenungi
rahasia-rahasia dan pelajaran-pelajaran yang terkandung dalam ibadah
haji tersebut dan juga memperhatikan beberapa manfaat (haji) yang sangat
banyak, baik manfaat tersebut adalah manfaat yang bisa segera
dirasakan, maupun manfaat yang baru bisa dirasakan setelah beberapa
waktu kemudian. Secara umum manfaat-manfaat tersebut telah Allah ta’ala
sebutkan dalam firman-Nya :
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]
Berikut ini adalah uraian beberapa manfaat dan rahasia (haji) sebagaimana yang telah isyaratkan dalam ayat di atas:
Pertama
Sesungguhnya ikatan yang terjadi antara
seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram merupakan ikatan yang sangat
kokoh. Di mana ikatan tersebut mulai tumbuh sejak ia menyatakan diri
sebagai seorang muslim, dan ikatan ini akan terus menerus bersamanya
selama ruh masih berada di kandung badan.
Maka seorang bayi yang dilahirkan dalam
keadaan Islam, pertama kali yang menyentuh pendengarannya dari hal-hal
yang Allah wajibkan adalah rukun Islam yang lima, yang salah satunya
adalah malaksanakan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.
Dan seorang kafir, apabila dia (masuk
Islam dan) bersaksi dengan persaksian yang benar kepada Allah tentang
keesaan-Nya dan juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah
sebagaimana persaksian yang dilakukan oleh kaum muslimin, maka yang
pertama kali diwajibkan kepadanya dari kewajiban-kewajiban dalam Islam
setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat lima waktu,
menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji
ke Baitullah Al-Haram.
Rukun Islam setelah dua kalimat syahadat
adalah menegakkan shalat lima waktu yang Allah wajibkan kepada kaum
muslimin dalam setiap harinya, dan Allah jadikan ‘menghadap ke arah
Baitullah Al-Haram’ sebagai salah satu syarat dari syarat-syarat shalat.
Sehingga ikatan antara seorang muslim dengan Baitullah Al-Haram adalah
terus-menerus dalam setiap hari, dia menghadap ke arahnya sesuai dengan
kemampuan dirinya dalam setiap shalat yang dia laksanakan, baik shalat
wajib maupun shalat nafilah (sunnah), sebagaimana dia juga menghadap ke
arah Baitullah ketika berdoa.
Hubungan erat yang membuahkan
keterikatan antara hati seorang muslim dengan rumah Rabbnya (Baitullah)
yang bersifat terus menerus ini mau tidak mau akan mendorong seorang
muslim untuk selalu ingin menghadapkan diri kepada Al-Baitul ‘Atiq
(Baitullah), agar dengannya ia merasakan kenikmatan melihat rumah Allah
dengan pandangan matanya dan agar tergerak hatinya untuk menunaikan
ibadah haji yang telah Allah wajibkan bagi siapa saja yang memiliki
kemampuan untuk menunaikannya.
Maka bagi seorang muslim, kapan saja dia
telah memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, hendaklah ia
bersegera untuk menunaikannya, sebagai kewajiban yang harus
dilaksanakannya, dan dalam rangka berharap untuk dapat melihat rumah
Allah yang ia menghadapkan wajah ke arahnya di setiap shalat, dan juga
dalam rangka berharap agar dapat menyaksikan berbagai manfaat yang telah
Allah diisyaratkan dalam firman-Nya:
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]
Apabila seorang muslim telah sampai di
Baitullah, dia menyaksikan dengan mata kepala sendiri rumah yang paling
mulia dan tempat yang paling suci di muka bumi, yaitu Ka’bah
Al-Musyarrafah (yang dimuliakan), sebagai tempat pertemuan bagi seluruh
kaum muslimin di dalam shalat-shalat mereka, baik kaum muslimin dari
belahan bumi timur maupun barat. Dia pun juga menyaksikan kaum muslimin
berdiri mengitari Ka’bah membentuk formasi lingkaran tatkala
melaksanakan shalat, lingkaran paling kecil adalah yang ada di sekitar
(paling dekat) Ka’bah, kemudian lingkaran yang berikutnya dan seterusnya
sampai lingkaran yang terbesar di ujung dunia.
Di dalam shalat-shalatnya, kaum muslimin
senantiasa dalam keadaan menghadap ke arah rumah Allah, mereka seperti
titik-titik yang membentuk lingkaran, baik yang kecil maupun yang besar,
dengan rumah Allah (Ka’bah Al-Musyarrafah) sebagai pusatnya.
Kedua
Ketika Allah telah memudahkan bagi
seorang muslim untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Baitullah, dan
kemudian ketika ia sampai ke miqat sebagaimana yang telah ditentukan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memulai ihram, maka
dia pun melepas semua pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian
ihram yaitu mengenakan sarung pada bagian bawah tubuhnya dan memakai
selempang pada bagian atasnya kecuali kepala (dalam keadaan kepalanya
terbuka).
Maka dalam keadaan pakaian yang
demikian, semua jama’ah haji berada dalam keadaan yang sama. Tidak ada
bedanya antara yang kaya dengan yang miskin, dan juga antara pemimpin
dengan rakyat. Kesamaan mereka dalam keadaan seperti ini mengingatkan
kepada kesamaan dalam memakai kain kafan ketika meninggal dunia. Karena
ketika seorang muslim meninggal dunia, maka semua pakaiannya dilepas
kemudian dibungkus dengan beberapa kain (kafan). Sehingga dalam hal ini
tidak ada bedanya antara seorang yang kaya dengan yang miskin.
Apabila seorang jama’ah haji melepas
pakaiannya kemudian menggantinya dengan pakaian ihram, maka hal ini
mengingatkannya kepada sebuah kematian yang merupakan akhir dari
kehidupannya di dunia ini untuk kemudian memulai kehidupan di akhirat.
Sehingga dengan hal ini, dia akan mempersiapkan dirinya dalam menghadapi
kematian yang akan menjemputnya dengan berbagai amalan yang shalih dan
menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Persiapan tersebut adalah
sebagai bekal bagi dirinya menuju akhirat, sebagaimana yang Allah ta’ala
sebutkan dalam firman-Nya:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” [Al-Baqarah: 197]
Oleh sebab itulah, ketika ada seseorang
yang bertanya kepada Nabi: “Kapankah datangnya hari kiamat?” Maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang telah engkau
persiapkan untuk menghadapinya?”
Sebuah peringatan dari Nabi
shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihi bahwa sesuatu yang paling penting bagi
diri seorang muslim adalah agar seharusnya dia senantiasa memperhatikan
beberapa hal yang akan dihadapinya setelah kematian. Kemudian dia
bersiap-siap menghadapinya pada setiap keadaannya dengan melaksanakan
perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
Ketiga
Kemudian apabila seorang muslim telah
masuk pada pelaksanaan ibadah haji, dia akan bertalbiyah dengan
mengucapkan kalimat-kalimat tauhid sebagaimana yang telah diajarkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Aku sambut panggilan-Mu ya Allah, aku
sambut panggilan-Mu. Aku sambut panggilan-Mu yang tidak ada sekutu
bagi-Mu, aku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat
dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, yang tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Dia mengucapkan talbiyah ini dalam
keadaan dirinya merasakan kandungan kalimat tersebut, berupa tauhid
(mengesakan) Allah dalam ibadah, bahwasanya Allah adalah satu-satu Dzat
yang dikhususkan pada-Nya semua bentuk peribadatan tanpa selain-Nya.
Sebagaimana Dia subhanahu wata’ala sebagai satu-satunya Dzat yang
menciptakan dan mewujudkan makhluk, maka wajib untuk menjadikan Dia
sebagai satu-satunya Dzat yang diibadahi tanpa selain-Nya, siapapun dia.
Dan memalingkan (mempersembahkan) salah satu bentuk ibadah kepada
selain Allah merupakan bentuk kezhaliman yang paling zhalim dan
kebatilan yang paling batil.
Kalimat yang diucapkan oleh seorang
muslim tersebut adalah sebagai sambutan terhadap panggilan Allah kepada
para hamba-Nya dalam pelaksanaan ibadah haji ke Baitullah Al-Haram.
Dengannya seorang muslim akan merasakan betapa agungnya kedudukan Sang
Penyeru, yaitu Allah dan betapa pentingnya sesuatu yang diserukan itu.
Sehingga dia berusaha untuk memenuhi panggilan tersebut sesuai dengan
tata cara yang diridhai oleh Allah ta’ala, dan dia pun mengetahui bahwa
inti dari ibadah haji dan juga ibadah-ibadah yang lainnya adalah
Ikhlas kepada Allah, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kalimat tauhid yang terkandung dalam talbiyah di atas.
Mutaba’ah (mencontoh/mengikuti) petunjuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pelaksanaan manasik haji,
beliau bersabda:
“Ambillah oleh kalian dariku (meniru tata cara manasik yang telah aku ajarkan) dalam menunaikan manasik kalian.”
Keempat
Ketika seorang muslim telah sampai di
Ka’bah yang mulia, dia akan menyaksikan pelaksanaan ibadah thawaf yang
ada di sekitar Ka’bah, yang mana thawaf ini tidak boleh dilaksanakan
dalam syarilat Islam kecuali dikhususkan pada tempat ini saja. Semua
bentuk pelaksanaan thawaf yang dilakukan pada selain tempat ini, maka
itu merupakan syari’at dari setan, serta pelakunya diancam dengan firman
Allah ta’ala:
“Apakah mereka mempunyai
tandingan-tandingan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama
yang tidak diizinkan oleh Allah?” [Asy-Syuura: 21]
Dia juga akan menyaksikan dicium dan
diusapnya Hajar Aswad dan diusapnya Rukun Yamani. Tidaklah datang dari
syari’at Islam yang menganjurkan untuk mencium atau mengusap batu-batuan
atau bangunan kecuali pada dua tempat (Hajar Aswad dan Rukun Yamani)
ini saja.
Ketika Umar bin Al-Khaththab mencium
Hajar Aswad, beliau menerangkan bahwa perbuatan yang beliau lakukan
tersebut adalah semata-mata mengikuti contoh Rasulullah sahallallahu
‘alaihi wasallam tatkala mencium Hajar Aswad. Kemudian beliau mengatakan
kepada Hajar Aswad:
“Kalaulah seandainya aku tidak melihat Nabi menciummu, niscaya aku tidak akan melakukannya.”
Kelima
Seorang jama’ah haji akan menyaksikan
dalam pelaksanaan ibadah hajinya tersebut pertemuan akbar kaum muslimin,
yaitu pada hari Arafah di padang Arafah, saat para jama’ah haji
berwukuf secara bersama-sama di tempat itu dalam keadaan bertalbiyah dan
bertahlil kepada Allah, memohon kebaikan dunia dan akhirat.
Pertemuan akbar kaum muslimin ini akan
mengingatkan mereka kepada padang mahsyar di hari kiamat yang semua umat
manusia dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) bertemu dan berkumpul di
tempat tersebut, menunggu keputusan Allah untuk kemudian mereka menuju
tempat tujuan yang terakhir sesuai dengan amalan-amalan yang mereka
kerjakan. Apabila mereka mengamalkan amalan-amalan yang baik maka akan
mendapatkan balasan kebaikan, dan jika mereka mengamalkan amalan-amalan
yang jelek maka akan mendapatkan balasan kejelekan.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam selaku hamba dan utusan Allah, memintakan syafaat kepada Allah
untuk mereka, agar Allah segera memberi keputusan-Nya. Maka Allah pun
memberikan syafaat-Nya (kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam).
Itulah Al-Maqamul Mahmud (kedudukan yang terpuji), yang semua umat
manusia mulai dari awal (zaman) sampai akhir (zaman) memberikan pujian
atas beliau. Dan Inilah yang disebut dengan Asy-Syafa’atul ‘Uzhma, yang
dikhususkan hanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan
tidak ada seorang pun yang memilikinya baik dari kalangan malaikat yang
didekatkan maupun para nabi yang diutus.
Dan dalam pertemuan akbar umat Islam
tersebut, baik di padang Arafah maupun di tempat-tempat pelaksanaan
ibadah haji yang lainnya, kaum muslimin dari penjuru timur dan barat
saling bertemu, mereka saling berkenalan dan memberikan nasehat, serta
sebagian mereka mengetahui keadaan sebagian yang lainnya. Mereka
bersama-sama dalam suasana kegembiraan dan rasa senang, sebagaimana
sebagian mereka bersama-sama dengan sebagian yang lain ketika mengalami
sakit, sehingga mereka menunjukkan apa yang sudah semestinya mereka
lakukan kepada orang lain. Dan mereka juga saling menolong di atas
kebaikan dan ketakwaan sebagaimana yang telah Allah ta’ala perintahkan.
Inilah beberapa (sebagian) manfaat yang
aku sebutkan dari keseluruhan manfaat yang banyak sekali, yang secara
umum telah Allah ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” [Al-Hajj: 28]
Manfaat terbesar bagi seorang muslim
setelah dia selesai dari pelaksanaan ibadah haji adalah hendaknya ia
berusaha agar ibadah hajinya tersebut diterima, dan hendaknya keadaan
dirinya setelah menunaikan ibadah haji adalah lebih baik daripada
sebelumnya. Sehingga dia berusaha untuk menjadikan ibadah hajinya
sebagai langkah awal di dalam melakukan berbagai perubahan dirinya, baik
dalam hal perilaku hidup maupun amalan-amalan kesehariannya, dia
mengubah kejelekan dirinya dengan kebaikan dan mengubah dirinya dari
kebaikan kepada keadaan yang lebih baik lagi.
Dan hanya kepada Allah tempat memohon
semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin agar mereka diberi
kefahaman dalam urusan agama mereka dan kekokohan di atasnya, dan agar
Allah mengokohkan kedudukan kaum muslimin di muka bumi, serta menolong
mereka atas musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Allah
Maha Penolong dan Maha Mampu atas itu semua.
Diterjemahkan dari: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=353595
(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=549#more-549)
Manfaat dan Keutamaan Ibadah Haji (2)
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam kita sampaikan kepada Rasulullah, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba’du:
Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala
telah mensyari’atkan ibadah haji karena di dalamnya terkandung berbagai
hikmah, rahasia yang agung, dan manfaat yang melimpah. Allah subhanahu
wata’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya:
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍÙÞ
لِّيَشْهَدُوا
مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ
عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَÙß
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِÙà
“Dan serulah manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan
kaki dan mengendarai onta yang kurus yang datang dari segenap penjuru.
Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka
menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang
telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah
sebagian darinya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang
yang sengsara lagi fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan
kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan
nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling
rumah yang tua itu (Baitullah).” [Al-Hajj: 27-29]
Dalam ayat-ayat di atas, Allah subhanahu
wata’ala memanggil para hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji, agar
mereka bisa menyaksikan berbagai manfaat yang ada padanya.
Kemudiaan setelah itu Allah ta’ala menyebutkan empat manfaat, yaitu:
Pertama, Allah menyebutkan pelaksanaan
ibadah haji itu dilakukan pada hari-hari yang telah ditentukan yaitu 10
hari (pertama) di bulan Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq.
Adapun (manfaat) yang kedua, ketiga, dan keempat telah disebutkan dalam firman-Nya:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Kemudian hendaklah mereka menghilangkan
kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan
nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling
rumah yang tua itu (Baitullah).” [Al-Hajj: 29]
Di antara manfaat yang paling agung
adalah pemandangan yang bisa disaksikan oleh jama’ah haji ketika umat
Islam menghadapkan hati-hati mereka kepada Allah subhanahu wata’ala,
banyaknya dzikir yang dilantunkan, baik dengan mengucapkan talbiyah
ataupun yang lainnya dari berbagai bentuk dzikir. Amalan seperti ini
mengandung keikhlasan kepada Allah dalam peribadatan, pengagungan
terhadap hak-hak Allah, dan perenungan terhadap segala sesuatu yang
dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan segala sesuatu yang dapat
menjauhkan dari kemurkaan-Nya.
Dan merupakan sesuatu yang telah
diketahui, bahwa pokok, pondasi, serta penyangga agama ini, yang juga
merupakan inti dari amalan-amalan hamba adalah merealisasikan makna laa
ilaaha illallah wa anna muhammadan rasulullah (persaksian bahwasanya
tidak ada yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah dan bahwasanya
Muhammad adalah utusan Allah) baik dengan ucapan, amalan, maupun
keyakinan.
Syahadah (persaksian) yang pertama,
yaitu wajibnya memurnikan peribadatan
hanya kepada Allah semata dan mengkhususkan peribadatan hanya
kepada-Nya, di antaranya do’a, khauf (rasa takut), raja’ (berharap),
tawakkal, shalat, puasa, menyembelih, nadzar, dan berbagai macam ibadah
yang lainnya. Karena berbagai bentuk ibadah tersebut merupakan hak Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dari kalangan Malaikat yang
dekat (dengan Allah), maupun dari para Nabi yang diutus, sebagaimana
firman Allah ‘azza wajalla:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
“Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya.” [Al-Israa: 23]
Dan juga firman Allah ta’ala:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
“Dan tidaklah mereka diperintahkan
kecuali agar beribadah kepada Allah dalam keadaan mengikhlaskan agama
bagi-Nya.” [Al-Bayyinah: 5]
Dan juga firman Allah ta’ala:
فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka berdoalah kepada Allah dalam
keadaan mengikhlaskan agama bagi-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak
menyukainya.” [Ghafir: 14]
Arti dari ‘agama‘ di sini adalah ibadah,
yaitu mentaati Allah dan mentaati Rasul-Nya ‘alaihish shalatu wassalam
dengan cara melaksanakan perintah keduanya dan menjauhi larangannya,
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mengikhlaskan peribadatan hanya
kepada Allah, serta membenarkan semua yang diberitakan oleh Allah dan
Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan mengharapkan pahala
dan takut dari adzab-Nya.
Ini adalah makna kalimat laa ilaaha
illallah, yaitu tidak ada yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah,
maksudnya adalah meniadakan semua bentuk peribadatan (yakni Al-Uluhiyyah
dan semua makna yang terkandung di dalamnya) dari selain Allah
subhanahu wata’ala, kemudian menetapkan peribadatan (dan semua makna
yang terkandung di dalamnya) khusus hanya kepada Allah ta’ala saja.
Semua yang diibadahi oleh manusia selain Allah dari kalangan para Nabi,
Malaikat, jin, atau yang lainnya, maka itu semua adalah sesembahan yang
diibadahi dengan cara yang bathil, sebagaimana firman Allah ‘azza
wajalla:
ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ
“Yang demikian itu, adalah karena
sesungguhnya Allah, Dialah (Ilah) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja
yang mereka ibadahi selain dari Allah, itulah yang batil.” [Al-Hajj: 62]
Oleh karena agungnya permasalahan
(ibadah) tersebut, maka Allah ta’ala menciptakan jin dan manusia, dan
Allah ta’ala memerintahkan mereka untuk beribadah hanya kepada-Nya.
Allah ‘azza wajalla berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56]
Dan firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai manusia, beribadahlah kepada
Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang yang sebelum
kalian, agar kalian bertakwa.” [Al-Baqarah: 21]
Ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala
adalah dengan cara mentauhidkan Allah dalam hal Rububiyah-Nya,
Uluhiyah-Nya serta Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya, mentaati segala yang
diperintahkan-Nya dan meninggalkan semua yang dilarang oleh-Nya, berupa
keimanan (kepada-Nya), membenarkan (setiap apa yang dikabarkan-Nya),
berharap, dan takut kepada-Nya sebagaimana telah lalu penjelasannya.
Allah subhanahu wata’ala menamakan agama-Nya dengan Ibadah. Karena
seorang hamba ketika melaksanakan agama tersebut, dia melaksanakannya
dengan penuh kerendahan dan kehinaan di hadapan Allah subhanahu
wata’ala. Disebutkan dalam sebuah istilah (ungkapan) Arab:
Thariq Mu’abbad, maksudnya adalah jalan yang sering dilalui oleh orang dan telah diinjak oleh banyak kaki.
Dan juga istilah:
Ba’ir Mu’abbad, maksudnya adalah onta yang ditundukkan yang telah diikat sampai menjadi hina.[1]
Permasalahan ini, yaitu permasalahan
tauhid dan ikhlas kepada Allah ta’ala, serta mengkhususkan peribadatan
hanya kepada-Nya saja tanpa selain-Nya, merupakan permasalahan yang
paling penting dan paling agung. Dan pada permasalahan inilah terjadinya
perselisihan antara para rasul dan kaumnya, kaum ‘Aad mengatakan kepada
Nabi Hud ‘alaihissalam:
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُنَا ۖ
“Mereka berkata: “Apakah kamu datang
kepada kami, agar kami hanya beribadah kepada Allah saja dan
meninggalkan segala sesuatu yang biasa diibadahi oleh bapak-bapak kami?”
[Al-A’raf: 70]
Demikian pula dengan kaum Quraisy yang
mengatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala beliau
memerintahkan kepada mereka untuk mentauhidkan Allah :
أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
“Mengapa ia menjadikan
sesembahan-sesembahan itu sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini
benar-benar perkara yang sangat mengherankan.” [Shaad: 5]
Mereka (Quraisy) juga mengatakan sebagaimana yang telah Allah ta’ala sebutkan kisah mereka dalam surat Ash-Shaffat:
“Dan mereka berkata: “Apakah
sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena
seorang penyair gila?” [Ash-Shaffat: 36]
Setelah sebelumnya Allah ta’ala mengatakan tentang mereka:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila
dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada satupun yang
berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri.”
[Ash-Shaffat: 35]
Maka dari ayat-ayat ini dan juga
ayat-ayat lain yang semakna dengannya, dapat diketahui bahwasanya
orang-orang musyrikin mengingkari dakwah tauhid dan bersikap sombong
(dan tidak mau) untuk berpegang teguh dengannya. Karena memang mereka
telah terbiasa melakukan perbuatan yang mereka wariskan dari nenek
moyang mereka, yaitu kesyirikan kepada Allah dan beribadah kepada
selain-Nya.
Sehingga wajib bagi seorang yang berilmu
dan beriman, dan juga seorang da’i di jalan Allah, untuk mencurahkan
perhatiannya terhadap masalah ini, serta wajib atas mereka untuk
menjelaskan hakikat tauhid dan syirik kepada manusia dengan penjelasan
yang sempurna. Karena masalah ini merupakan dasar (pokok) yang merupakan
inti penentu baik atau buruk, dan diterima atau ditolaknya berbagai
amalan, sebagaimana firman-Nya ‘azza wajalla:
وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan
kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu
mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu
termasuk orang-orang yang merugi.” [Az-Zumar: 65]
Dan firman Allah ta’ala:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” [Al-An‘am: 88]
Adapun syahadah (persaksian) yang kedua,
yaitu persaksian bahwasanya Muhammad
adalah Rasulullah. Ini adalah dasar (pokok) kedua yang akan menentukan
diterima atau benarnya berbagai amalan. Persaksian ini memberikan
konsekuensi untuk wajib mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, mencintainya, membenarkan berita-beritanya, mentaati
perintah-perintahnya, serta meninggalkan larangan-larangannya, kemudian
tidaklah beribadah kepada Allah kecuali dengan bentuk dan tata cara
ibadah yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah ‘alaihish shalatu
wassalam, sebagaimana firman Allah ‘azza wajalla:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu,
maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”
[Al-Hasyr: 7]
Dan juga firman-Nya ta’ala:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakanlah: “Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu.” [Ali ‘Imran: 31]
Tidak ada hidayah (petunjuk) menuju
Ash-Shirathal Mustaqim kecuali dengan mengikuti Rasulullah dan berpegang
teguh dengan petunjuk (bimbingan)nya, sebagaimana firman Allah
subhanahu wata’ala:
وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Dan jika kamu taat kepadanya,
niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu
melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” [An-Nuur: 54]
Dan firman-Nya ‘azza wajalla:
قُلْ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ
الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ
لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Katakanlah: “Hai manusia
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang
mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada
Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia,
supaya kamu mendapat petunjuk.” [Al-A’raf: 158]
Telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:
“Setiap umatku akan masuk ke dalam
Jannah kecuali orang yang enggan. Ditanyakan kepada beliau: ‘Siapakah
yang enggan wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang taat
kepadaku ia akan masuk Jannah dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku
maka sungguh ia telah enggan.” [HR. Al-Bukhari]
Menunjukkan makna hadits ini adalah firman Allah subhanahu wata’ala:
تِلْكَ
حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ
تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ
الْفَوْزُ الْعَظِيمُØÚ
وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌØÛ
“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah
ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan
Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam jannah yang mengalir di
dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah
kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah
memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan
baginya siksa yang menghinakan.” [An-Nisa’: 13-14]
Ayat-ayat yang semakna dengan hal ini dalam Al-Qur’an banyak sekali.
Di antara berbagai manfaat dan faidah
yang agung dari ibadah haji adalah bahwasanya dengan melaksanakan ibadah
haji, akan mengingatkan seseorang pada akhirat dan berkumpulnya
hamba-hamba Allah di hadapan Rabb merekaa nanti pada hari kiamat, karena
di Al-Masya’ir (tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji), manusia dari
berbagai bangsa dan suku terkumpul pada satu tempat, dalam keadaan
kepala terbuka, berdzikir kepada Allah dan menyambut panggilan-Nya.
Pemandangan seperti ini serupa dengan berkumpulnya manusia di hadapan
Allah pada hari kiamat nanti pada satu tanah lapang yang luas dalam
keadaan tidak bersandal, tidak memakai busana, dan belum berkhitan,
dalam keadaan takut dan berharap. Dan yang demikian termasuk dari
hal-hal yang dapat membangkitkan pada diri jama’ah haji perasaan takut
kepada Allah, merasa diawasi oleh-Nya dan membangkitkan keikhlaskan
dalam beramal hanya untuk Allah, sebagaimana mereka juga berdo’a kepada
Allah, memohon untuk difahamkan tentang agama ini dan memohon kepada-Nya
jalan keluar dari kesulitan-kesulitan yang menimpanya, sampai seseorang
akan beribadah kepada Rabbnya di atas ilmu, dan akan menuai hasil
berupa bimbingan yang dia berikan kepada orang yang berada di bawah
tanggung jawabnya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta berpegang
teguh dengan kebenaran. Sehingga dia akan kembali ke negerinya dalam
keadaan telah mendapatkan bekal kebaikan dan faidah ilmu yang banyak.
Tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan
manfaat yang paling agung dan sempurna. Apalagi bagi mereka yang
mengikuti majelis-majelis ilmu yang diadakan di masjid Al-Haram, masjid
An-Nabawi, dan di tempat-tempat lain. Kemudian ia mendengarkan dengan
seksama ceramah yang disampaikan oleh para da’i dan bersemangat untuk
bisa mengambil faidah dari nasehat-nasehat serta arahan-arahan yang
diberikan oleh para da’i.
Masih banyak faidah dan berbagai manfaat
yang lain baik secara khusus maupun umum, yang seandainya dirinci, maka
akan panjang sekali penjelasannya. Di antaranya adalah:
Pelaksanaan thawaf di Ka’bah, melakukan
sa’i antara Shafa dan Marwa, shalat di masjid Al-Haram, melempar Jumrah,
Wukuf di ‘Arafah dan Muzdalifah, banyak berdzikir kepada Allah, berdo’a
dan beristighfar kepada-Nya di tempat-tempat tersebut.
Dalam ibadah tersebut terdapat banyak
manfaat, faidah, kebaikan yang banyak, dan pahala yang besar, serta
dihapusnya berbagai dosa yang tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali
hanya Allah, itu semua akan bisa diperoleh hanya bagi mereka yang
mengikhlaskan amalan tersebut semata-mata kepada Allah saja dan bersikap
jujur di dalam mengikuti Rasulullah sahallallahu ‘alaihi wasallam,
berpegang teguh dengan petunjuk beliau, serta berjalan di atas sunnah
beliau.
Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwasanya beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda:
“Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, sa’i
antara Shafa dan Marwa, serta melempar jumrah dijadikan sebagai momen
dalam rangka mengingat Allah.” [HR. Ahmad dalam ‘Baqi Musnad Al-Anshar‘,
yaitu Musnad ‘Aisyah no. 24557, Abu Dawud dalam Kitab Al-Manasik bab Fi
Ar-Raml no. 1888]
Aku memohon kepada Allah ‘azza wajalla
agar Dia memperbaiki keadaan segenap kaum muslimin, menganugerahkan
kepada mereka pemahaman terhadap agamanya, menerima amalan kita dan
mereka, serta memilihkan kepada kaum muslimin seorang pemimpin terbaik
di kalangan mereka, yang akan memperbaiki hati dan amalan mereka, yang
akan menolong agama-Nya, dan menghinakan musuh-musuh-Nya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Dekat.
Diterjemahkan dari: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362907 dengan tambahan catatan kaki dari tim redaksi.
[1] Sebagaimana sesuatu yang sering diinjak itu menunjukkan hinanya sesuatu tersebut. Maka ‘ibadah‘ yang satu asal kata dengan ‘mu’abbad‘ menunjukkan bahwa pelaku ibadah tersebut merendahkan dan menghinakan diri di hadapan Allah ta’ala.
[1] Sebagaimana sesuatu yang sering diinjak itu menunjukkan hinanya sesuatu tersebut. Maka ‘ibadah‘ yang satu asal kata dengan ‘mu’abbad‘ menunjukkan bahwa pelaku ibadah tersebut merendahkan dan menghinakan diri di hadapan Allah ta’ala.
(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=551)
Review / Koreksi