Oleh: Al-Ustadz Abu Hafsh Marwan
Adalah penggalan dari sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan derajat hasan sebagaimana dinyatakan
oleh as-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zafaf. Hadits tersebut adalah :
Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf
–radhiallahu’anhu berkata : Bahwa Rasulullah shallalahu’alaihi Wa sallam
bersabda : Jika seorang wanita menjaga sholat lima waktu, puasa di
bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya maka dikatakan
kepada wanita tersebut : “Masuklah ke surga dari pintu mana saja sesuai yang engkau kehendaki”.
Terdapat empat perkara yang seyogyanya untuk dijaga bagi setiap wanita muslimah, seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Satu perkara yang kita sampaikan di sini di antaranya adalah :
Menjaga sholat lima waktu.
Sholat lima waktu
merupakan tiang agama, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang
diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Mu’adz bin Jabal
radhiallahu’anhu : Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam
bersabda :
“Pokok dari seluruh perkara adalah
islam, dan tiangnya adalah sholat, dan puncak tertinggi dari segala
urusan tersebut adalah jihad”.
Amalan sholat adalah amalan
yang pertama kali akan dihisab atas seorang hamba di hari kiamat kelak,
sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah: Aku mendengar
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
Sesungguhnya pertama kali yang akan
dihisab atas amalan seorang hamba pada hari kiamat nanti adalah
sholatnya, kalau amalan sholat seorang hamba tersebut baik maka sungguh
dia beruntung dan selamat….
As-Syaikh Abdurrahman bin
Nashir aS-Sa’di -rahimahullah- dalam tafsirnya pada surat al-Baqarah : 3
mengatakan : Allah tidak mengatakan (dan mereka mengerjakan sholat atau
mendatangkan sholat), karena tidaklah cukup semata mendatangkan amalan
sholat secara dhahir, maka dikatakan menegakkan sholat memiliki makna
menegakkan secara dhahir dengan menyempurnakan rukun-rukunnya, hal-hal
yang wajib beserta syarat-syaratnya, demikian pula memberi makna
menegakkan secara batin dengan khusu’ dan menghadirkan hati di dalam
sholat, memahami apa yang dibaca dan yang dikerjakannya.
Saat seorang wanita telah benar-benar
suci dari haidh atau nifas maka hendaklah bersegera mandi kemudian
menegakkan sholat pada waktunya, yang demikian ini adalah termasuk
seorang wanita menjaga sholatnya. Demikian juga sebaliknya ketika jelas
atas seorang wanita keluar darah haid maka di saat itu pula ia harus
meninggalkan sholat, walaupun di tengah-tengah ia sedang mengerjakan
sholat, yang demikian ini termasuk dalam kategori menjaga sholat.
Dengan menjaga penegakan sholat sungguh
akan mencegah seseorang dari perbuatan fahsya’ (keji) dan kemungkaran.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’aala :
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ.
“Dan tegakkanlah sholat, sesungguhnya sholat itu akan mencegah dari perbuatan fahsya’ dan kemungkaran” (Al-‘Ankabut : 45)
Sholat demikian juga akan mensucikan
bagi seorang yang mengerjakannya dari rendahnya akhlak dan sifat jelek.
Sebagaimana termaktub di dalam firman Allah Ta’aala pada surat
Al-Ma’aarij ayat 19-23.
“ Sesungguhnya manusia diciptakan
bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh
kesah. Dan jika mendapatkan kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang
yang menegakkan sholat. Yang mereka itu tetap mengerjakan sholat.
Demikian pula dinyatakan dalam firman
Allah bahwa amalan sholat itu akan menghapuskan dosa dan kesalahan ,
serta seseorang akan tertolong dalam urusan agama dan dunianya itu
dengan menegakkan sholat. Allah berfirman
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ
artinya; “Dan jadikanlah penegakan sholat dan bersabar itu sebagai penolongmu (Al-Baqarah : 45).
Wallahu a’lam.
Tiga perkara yang lain, Insya Allah akan kami sampaikan di kesempatan lain.
Review / Koreksi