Oleh : Ustadz Kharisman
عَنْ
أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ
الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا
مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى
يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا
وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً
إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ
الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
(رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Abdillah anNu’man bin
Basyir –semoga Allah meridlainya- beliau berkata: Saya mendengar
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang
halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya terdapat
perkara yang samar (musytabihat) tidak diketahui oleh kebanyakan
manusia. Barangsiapa yang menghindari syubuhat maka ia membersihkan Dien
dan kehormatannya. Barangsiapa yang masuk ke dalam syubuhat maka ia
(hampir) masuk ke dalam haram, bagaikan penggembala yang menggembalakan
ternaknya di sekitar himaa (wilayah yang dilindungi), hampir-hampir saja
ternak itu makan di tempat yang dilindungi tersebut. Ingatlah,
sesungguhnya setiap raja memiliki wilayah khusus yang dilindungi,
ingatlah bahwa wilayah khusus yang dilindungi bagi Allah adalah
keharamannya. Ingatlah bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging.
Jika baik, maka baiklah seluruh jasad. Jika rusak, maka rusaklah seluruh
jasad. Ketahuilah, bahwa (segumpal daging) itu adalah hati (H.R
alBukhari dan Muslim)
SEDIKIT PENJELASAN TENTANG SAHABAT NU’MAN BIN BASYIR
Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits ini adalah anNu’maan bin Basyir. Beliau adalah Sahabat Nabi yang dilahirkan 8 tahun sebelum Rasul shollallahu ‘alaihi wasallam wafat
(sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Atsir dalam Usudul Ghobah). Para
Ulama’ menganggap bahwa periwayatan Sahabat Nabi yang masih kecil (saat
Nabi menyampaikan hadits) adalah periwayatan yang sah.
Pelajaran penting yang diambil dari
sini, orang tua tidak perlu menghalangi seorang anak kecil yang tertarik
dengan suatu majelis ilmu untuk hadir dan menyimaknya dengan baik,
karena hal itu sudah memberikan kebaikan yang banyak kepadanya. Bahkan,
suatu faidah ilmiyah yang pernah ia dapatkan dari suatu majelis akan
tertanam kuat hingga bertahun-tahun kemudian. Hal ini berlaku untuk anak
yang tenang saat ta’lim dan punya ketertarikan yang tinggi dengan
kajian ilmu 21
KESALAHPAHAMAN TENTANG HADITS
Sebagian orang salah memahami makna
hadits ini. Mereka menganggap bahwa untuk setiap orang, hukum itu
terbagi 3 : halal, haram, dan samar (musytabihat).
Padahal, yang dimaksud oleh Nabi adalah
tidak sama antara satu orang dengan orang yang lain. Bagi si A, hukum
perkara tertentu adalah tidak jelas (samar), sedangkan bagi B yang lebih
alim dibandingkan A, ia bisa membedakan dengan jelas bahwa perkara itu
benar-benar halal atau benar-benar haram. Kesamaran itu menjadi
berkurang atau bahkan hilang ketika ilmu Dien seseorang bertambah. Dari
sini nampak pentingnya ilmu, karena ilmu adalah sebagai penerang jalan
yang memudahkan seseorang membedakan suatu yang haq dengan yang batil,
dan yang halal dengan yang haram. Sehingga ia beramal di atas keyakinan,
dan meninggalkan sesuatu juga di atas keyakinan. Sedangkan kesamaran
meninggalkan keraguan.
SIKAP WARA’
Hadits ini merupakan landasan sikap wara’. Wara’
adalah suatu sikap berhati-hati meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan
membahayakan kehidupannya di akhirat nanti. Seseorang yang meninggalkan
suatu hal yang masih samar karena khawatir termasuk perbuatan haram,
itu adalah bentuk sikap wara’.
Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ
Jadilah seorang yang wara’, niscaya
engkau menjadi manusia yang paling (tinggi kualitas) ibadahnya (H.R Ibnu
Majah, dinyatakan sebagai sanad yang hasan oleh alBushiri dalam
Mishbahus Zujaajah)
Ibnul Mubarak (salah seorang guru Imam al-Bukhari) berkata: Sungguh
aku mengembalikan harta satu dirham yang berasal dari harta yang
syubhat lebih aku cintai dari pada bersedekah dengan seratus ribu
(dirham),…hingga 600 dirham (Shifatus Shofwah (4/139)).
PERUMPAMAAN ‘WILAYAH YANG DIJAGA’
Dalam hadits ini Nabi menyatakan bahwa
raja-raja biasanya memiliki wilayah-wilayah yang dikhususkan. Biasanya
areal wilayah khusus yang memiliki banyak rumput untuk penggembalaan
ternak tertentu. Barangsiapa yang tanpa ijin menggembalakan ternaknya di
tempat itu, bisa terkena hukuman dari raja.
Sedangkan Allah memiliki wilayah khusus
yang berupa larangan-larangan/ sesuatu yang diharamkan. Barangsiapa yang
masuk dalam wilayah itu, akan terkena adzab Allah.
Perumpamaan seseorang yang mengambil sesuatu yang samar (musytabihaat)
adalah bagaikan penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekeliling
wilayah yang dijaga tersebut. Sangat riskan sekali ternaknya masuk ke
dalam wilayah terlarang itu. Seperti perkara yang ‘samar’ bagi seseorang
sangat mudah menjerumuskannya ke dalam keharaman.
MEMPERBAIKI HATI
Dalam hadits ini disebutkan bahwa hati
adalah ‘raja’ bagi seluruh anggota tubuh yang lain. Jika baik hatinya,
akan baik seluruh anggota tubuh, sebaliknya jika buruk, maka yang lain
tidak akan baik.
Ada beberapa upaya untuk menghidupkan, melembutkan, dan menjernihkan hati. Di antaranya:
- Membaca dan tadabbur (memikirkan dengan penuh pemahaman) al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah penghidup hati yang
mati. Karena itu Allah sebut al-Qur’an sebagai “ruh”. AlQuran adalah
penyinar hati dan membuatnya bercahaya
وَكَذَلِكَ
أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا
الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ
مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا…
Dan demikianlah kami wahyukan
kepadamu ruh (al-Qur’an) dari perintah Kami. Sebelumnya engkau tidak
tahu apakah kitab dan iman itu. Akan tetapi Kami jadikan ia (al-Quran)
sebagai cahaya yang dengannya Kami memberikan hidayah kepada siapa saja
yang Kami kehendaki dari hamba-hamba Kami (Q.S asy-Syuuro:52)
Al-Qur’an adalah obat hati:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ
لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Wahai sekalian manusia, telah datang
nasehat dari Tuhanmu (alQuran) dan sebagai obat bagi yang berada di
dalam dada (hati), dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang yang
beriman (Q.S Yunus:57)
2. Berdzikir dengan lisan dan hati
“Ingatlah, dengan berdzikir hati menjadi tenang” (Q.S arRa’d:28).
3. Menjaga lisan dari segala ucapan yang mengandung dosa dan kesia-siaan.
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ، وَلاَ يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ
Tidaklah akan istiqomah iman seorang
hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidak akan istiqomah hatinya sampai
istiqomah lisannya (H.R Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albany dalam
Shahih atTarghib wat Tarhiib)
4. Selalu berusaha untuk mengingkari kemungkaran menjadikan hati putih bersinar.
“Hati senantiasa dihadapkan dengan
ujian (kemunkaran) bagaikan anyaman tikar sehelai dan sehelai. Hati yang
menelannya akan diberi bintik hitam, sedangkan hati yang mengingkarinya
akan diberi bintik putih. (Demikian terus berlangsung) hingga akan
terdapat 2 jenis hati: (1) Hati yang hitam bagaikan mangkuk terbalik
tidak mengenal mana yang ma’ruf dan mana yang munkar, kecuali yang
diserap hawa nafsunya. (2) Hati yang putih (cemerlang) yang tidak akan
berpengaruh mendapatkan fitnah selama masih ada langit dan bumi” (H.R
Muslim).
5. Puasa Ramadlan dan diikuti 3 hari setiap bulan (Hijriah)
صَوْمُ شَهْرِ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يُذْهِبْنَ وَحَرَ الصَّدْرِ
Puasa pada bulan kesabaran
(Ramadlan) dan 3 hari setiap bulan akan menghilangkan ‘wahar’ (dengki,
permusuhan, kemarahan) dalam dada (H.R Ahmad dan alBazzar, alHaitsamy
menyatakan bahwa rijalnya adalah rijal as-Shohih).
6. Istighfar dan taubat penjernih hati
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ كَانَتْ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ
Sesungguhnya seorang mukmin jika
berdosa akan ditandai titik hitam pada hatinya. Jika ia bertaubat,
mencabut kemaksiatannya dan beristighfar, maka hatinya akan mengkilap
(H.R Ahmad)
CATATAN KAKI
Review / Koreksi