Fathimah bintu Rasulillah
Siapa yang tak mengenal namanya,
sekuntum bunga di tengah Bani Hasyim. Tumbuh di taman yang sarat cahaya
kenabian, disunting pemuda yang memiliki kemuliaan. Tebaran ilmunya
menghiasi sejarah perjalanan manusia. Lanjutkan membaca Fathimah bintu Rasulillah
Pelajaran dari Sepenggal Kisah Istri-istri Shalihah
Menghidupkan kembali karakter para
wanita mulia dari kalangan sahabiyah di masa kini barangkali merupakan
upaya yang sulit dilakukan, kalau tidak bisa dikatakan tidak mungkin.
Segala sesuatunya memang telah demikian jauh berbeda. Namun tak ada
salahnya kita senantiasa melakukan upaya perbaikan diri, di antaranya
dengan mengetahui kemuliaan mereka dan sebisa mungkin kita mencontohnya.
Mudahmudahan ini menjadi sebuah upaya positif di tengah kuatnya arus
perusakan yang datang dari berbagai arah. Lanjutkan membaca Pelajaran dari Sepenggal Kisah Istri-istri Shalihah
Hikmah Ilahi dibalik Musibah Gempa Bumi dan Tsunami
Musibah, betapa pun kecilnya, selalu
akan meninggalkan duka. Lebih-lebih bila musibah itu skalanya besar,
duka itu bisa menjelma menjadi nestapa yang berkepanjangan. Apa
sebenarnya makna dari sebuah musibah? Pelajaran apa yang bisa kita ambil
dari peristiwa yang telah merenggut ratusan ribu nyawa manusia dan
harta yang demikian besar itu? Berikut ini penjelasan asy-Syaikh Muqbil
tentang hakikat gempa, yang kita bisa mengambil pelajaran darinya dalam
musibah gempa bumi dan tsunami. Lanjutkan membaca Hikmah Ilahi dibalik Musibah Gempa Bumi dan Tsunami
Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya
Bagaimana hukum shalat di masjid yang di sekitarnya (depan, belakang, kanan atau kiri) ada kuburan walaupun hanya satu kuburan. Jadi masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan (kuburan berada di luar dinding masjid dengan jarak ±2 atau 3 meter) atau kuburan tersebut tidak berada di luar masjid?
Arif Rahmanto
Pertanyaan senada datang dari Hadi, Bintaro)
Pembatal Pembatal Wudhu (2)
Bagian 2
Apakah tidur membatalkan wudhu?
Bagaimana jika cuma mengantuk, apakah juga membatalkan wudhu? Barangkali
di antara kita pernah mengalami kebingungan semacam ini.
Hinanya Sesembahan Kaum Musyrikin
Hinanya Sesembahan Kaum Musyrikin
Barangkali kita pernah mendengar adanya
sekelompok orang yang suka melakukan pemujaan terhadap seekor kerbau
yang berwarna bule. Demikian hormatnya mereka terhadap kerbau itu
sampai-sampai kotorannya pun menjadi rebutan karena diyakini memiliki
berkah. Lanjutkan membaca Hinanya Sesembahan Kaum Musyrikin
Perang Badr Kubra (2)
Bagian ke-2
Pada edisi lalu dikisahkan bahwa pasukan
Islam telah bergerak mendahului kaum Quraisy menuju tempat yang
terdekat dengan sumber air di Badr. Peperangan pertama antara muslimin
dan musyrikin pun siap berkecamuk. Lanjutkan membaca Perang Badr Kubra (2)
Meninggalkan Jihad sebab Kehinaan dan Kerendahan
Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرَعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُم
‘Apabila kalian telah berjual beli
dengan cara ‘inah, dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi,
dan telah senang dengan bercocok tanam dan juga kalian telah
meninggalkan jihad, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan
kuasakan/timpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan
dicabut/dihilangkan kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama
kalian’.”
Jihad Harus didasari Ilmu
وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ فِينَا لَنَهۡدِيَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ٦٩
“Dan orang-orang
yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami
tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar
beserta orang-orang yang berbuat baik.” (al-Ankabut: 69)
Penjelasan Ayat
وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ فِينَا
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami”
Ada beberapa penafsiran para ulama tentang ayat ini:
- Bahwa yang dimaksud adalah berjihad melawan kaum musyrikin untuk mencari keridhaan Kami (ridha Allah subhanahu wa ta’ala), sebagaimana yang disebutkan oleh al-Qurthubi, al-Baghawi, dan ath-Thabari rahimahumullah.
- Mereka adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan yang mengikutinya hingga hari kemudian, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang senantiasa istiqamah berada di jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim
dengan sanad dari Ahmad bin Abi al-Hawari, ia berkata, ‘Abbas al-Hamdani
Abu Ahmad telah mengabari kami tentang firman Allah subhanahu wa ta’ala ini, beliau mengatakan, “(Mereka adalah) orang-orang yang mengamalkan apa-apa yang mereka ketahui, maka Allah subhanahu wa ta’ala memberi bimbingan terhadap apa yang mereka belum ketahui.” Ahmad bin Abi al-Hawari berkata,
Aku pun memberitakannya kepada Abu
Sulaiman ad-Darani maka hal itu membuatnya takjub dan berkata, “Tidak
sepantasnya bagi yang telah diilhami suatu kebaikan untuk mengamalkannya
sampai ia mendengarnya dalam atsar (ada riwayatnya –pen.). Apabila dia telah mendengarnya dalam atsar dia pun mengamalkannya dan memuji Allah subhanahu wa ta’ala agar sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/423)
- Maknanya adalah bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata, “Orang-orang yang berjihad dalam melaksanakan ketaatan di jalan Kami (yakni jalan Allah ‘azza wa jalla), akan Kami tunjukkan jalan-jalan untuk mendapatkan pahala.”
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ini, dengan makna ketaatan secara umum berarti mencakup seluruh pendapat.”
Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, akan Kami tunjukkan jalan-jalan untuk mengamalkannya.”
Berkata pula Sahl bin Abdillah rahimahullah, “Yaitu orang-orang yang berjihad dalam menegakkan sunnah, akan kami tunjukkan jalan menuju jannah (surga).”
Beberapa penafsiran di atas tidaklah
saling bertentangan, bahkan saling menguatkan satu sama lain dan saling
melengkapi. Mereka yang menyebutkan jihad dengan makna perang tidak
mengkhususkan hanya dalam perkara perang, namun menyebutkan salah satu
jenis dari amalan jihad tersebut.
Sebab jihad meliputi keseluruhan kemampuan yang dikerahkan oleh seorang muslim dalam menjalankan ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla.
Baik itu berperang melawan kaum kuffar, melakukan amar ma’ruf nahi
mungkar, menuntut ilmu syar’i, menegakkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang lainnya.
Dengan syarat, dalam mengamalkan semua itu harus ditopang dengan ilmu yang benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sebab barang siapa yang berjihad dengan tidak mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (tindakannya itu) akan menjerumuskannya ke dalam kesesatan dan penyimpangan.
Oleh karena itu, Abu Sulaiman ad-Darani
berkata, “Bukanlah jihad di dalam ayat ini hanya khusus jihad melawan
orang-orang kafir saja. Namun menolong agama, membantah orang yang
berada di atas kebatilan, mencegah orang yang zalim, dan yang mulia
adalah beramar ma’ruf nahi mungkar. Dan di antaranya pula adalah
berjihad melawan hawa nafsu dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang merupakan jihad akbar.” (Tafsir al-Qurthubi, 13/364—365)
Abu Karimah (penulis –red.)
berkata, “Hadits yang berbunyi: ‘Kami telah kembali dari jihad kecil
(yaitu berperang -pen.) menuju jihad yang paling besar (yaitu melawan
hawa nafsu –pen.)’ adalah hadits mungkar, sebagaimana telah disebutkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Hadits adh-Dha’ifah (5/2460).”
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam menjelaskan ayat ini berkata, “Mereka adalah orang-orang yang berhijrah di jalan Allah ‘azza wa jalla,
berjihad melawan musuh-musuh-Nya, dan mengerahkan segala kemampuannya
dalam mencari keridhaan-Nya, maka akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami,
yaitu jalan yang akan menyampaikan kepada Kami. Karena mereka adalah
para muhsinin (orang yang senantiasa berbuat kebaikan).
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala
bersama dengan para muhsinin dengan pertolongan, bantuan, dan
hidayah-Nya. Ini menunjukkan bahwa orang yang paling layak dalam
mencocoki kebenaran adalah orang yang berjihad.
Barang siapa berbuat kebaikan terhadap apa yang telah diperintahkan- Nya, Allah subhanahu wa ta’ala akan menolongnya dan memudahkan baginya sebab-sebab hidayah.
Barang siapa yang berusaha dan
bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i, maka dia akan mendapatkan
hidayah dan pertolongan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya berupa
perkara-perkara Ilahiyyah, di luar jangkauan ijtihadnya, dan dimudahkan
baginya urusan ilmu. Karena menuntut ilmu syar’i termasuk jihad fi
sabilillah, bahkan merupakan salah satu dari dua jenis jihad, yang tidak
ada yang melakukannya kecuali hamba-hamba-Nya yang khusus. Yaitu
berjihad dengan perkataan dan lisan, melawan kaum kuffar dan munafikin,
berjihad dalam mengajari (umat) perkara-perkara agamanya, dan membantah
penyimpangan orang-orang yang menyelisihi kebenaran, walaupun mereka
dari kalangan kaum muslimin.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, hlm. 636)
Beramal Saleh Sebelum Berperang
Demikianlah al-Imam al-Bukhari rahimahullah menyebutkan salah satu judul bab dalam Kitabul Jihad dalam Shahih-nya, beliau berkata (menulis): Bab “Beramal Saleh Sebelum Berperang”.
Lalu beliau menyebutkan atsar dari Abu ad-Darda radhiallahu ‘anhu secara mu’allaq, bahwa beliau berkata,
إِنَّمَا تُقَاتِلُوْنَ بِأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya kalian berperang dengan amalan-amalan kalian.” (Disebutkan al-Imam al-Bukhari rahimahullah secara ta’liq, 6/29, bersama al-Fath. Lihat pula penjelasan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tentang hadits ini, 6/30)
Lalu al-Imam al-Bukhari rahimahullah menyebutkan hadits al-Bara’ bin Azib radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menutup wajahnya dengan topi baja lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku berperang atau aku masuk Islam?”
Beliau menjawab, “Masuk Islamlah kemudian berperang.”
Dia pun masuk Islam lalu berperang hingga terbunuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia beramal sedikit dan diberi pahala yang banyak.” (HR. al-Bukhari, Kitabul Jihad, 6/2808)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ibnu Ishaq di dalam kitab al-Maghazi meriwayatkan kisah ‘Amr bin Tsabit dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
bahwa beliau berkata, Mereka mengabariku tentang seorang lelaki yang
masuk jannah (surga) padahal tidak pernah shalat sekalipun!”
Beliau berkata, “Dia adalah ‘Amr bin Tsabit.”
Ibnu Ishaq berkata, Hushain bin Muhammad berkata, Aku bertanya kepada Mahmud bin Labid, “Bagaimana kisahnya?”
Beliau menjawab, “Dahulu beliau enggan
masuk Islam. Tatkala (terjadi) Perang Uhud, dia pun berkeinginan
(mengikutinya). Dia mengambil pedangnya, mendatangi kaumnya dan masuk ke
kancah pertempuran lalu berperang hingga terluka. Kaumnya pun
mendapatinya dalam peperangan lalu mereka bertanya, “Apa yang membuatmu
ikut serta, rasa kasihan terhadap kaummu ataukah cinta kepada Islam?”
Dia pun menjawab, “Cinta kepada Islam. Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga aku terluka.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dia termasuk penduduk jannah.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Hakim
dari jalan Muhammad bin ‘Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, ia
berkata, Dahulu ‘Amr enggan masuk Islam disebabkan karena riba yang
dimilikinya di zaman jahiliah. Tatkala tiba Perang Uhud, dia bertanya,
“Di manakah kaumku?”
Mereka menjawab, “Di Uhud.”
Lalu dia mengambil pedangnya dan menyusul mereka. Tatkala melihat ‘Amr, mereka berkata, “Jauhilah kami.”
Dia menjawab, “Sesungguhnya aku telah masuk Islam.”
Dia pun berperang hingga terluka. Sa’ad bin Ubadah mendatanginya lalu berkata, “Engkau dalam keadaan marah karena Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.”
Lalu dia meninggal dan masuk jannah dalam keadaan tidak pernah mengerjakan satu shalat pun. (al-Fath, al-Hafizh, 6/30—31)
Kisah di atas menjelaskan kepada kita
pentingnya amalan saleh sebelum seseorang menuju ke medan peperangan.
Hal ini disebabkan agar seorang mujahid senantiasa mendapatkan bimbingan
dalam mengamalkan amalan yang mulia tersebut sehingga selalu istiqamah
di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Seseorang tidak mungkin membenarkan
amalannya dan membedakan antara amalan saleh dengan yang buruk kecuali
dengan ilmu syar’i, dengan bimbingan para ulama Rabbani yang senantiasa
menuntun para mujahidin di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Sebab, tanpa ilmu syar’i dan bimbingan
para ulama Salaf, seorang yang berjihad akan terjatuh dalam berbagai
kesalahan dan penyimpangan dalam keadaan dia merasa berada di atas
kebenaran dan menganggap suatu amalan tersebut sebagai bagian dari
jihad, meskipun sama sekali tidak termasuk ke dalamnya.
Bahkan bukan termasuk perkara yang
disyariatkan. Perkara inilah yang menyebabkan banyak kalangan hizbiyyin
(orang-orang yang jatuh dalam fanatisme kelompok, ed) terjatuh
dalam kesesatan dan menyelisihi kebenaran, dalam keadaan mereka masih
saja meneriakkan bahwa amalan itu termasuk jihad, dan yang mati ketika
mengamalkan amalan tersebut mati syahid.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسُۡٔولٗا ٣٦
“Dan janganlah
kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan
diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Isra: 36)
Jihad termasuk amalan mulia, bahkan
merupakan semulia-mulia amalan. Namun dalam beramal harus mengikuti
tuntunan syariat yang sahihah. Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kelompok
yang sangat cinta dengan jihad. Mereka terkenal sebagai pemberani sejak
zaman para sahabat hingga zaman kita sekarang ini.
Cukuplah beberapa negeri yang menjadi
saksi akan kejantanan mereka, seperti Kunar yang merupakan salah satu
daerah di Afghanistan, Chechnya, dan Bosnia. Bahkan mereka terus
melangkah ke medan jihad walaupun orang-orang yang membenci mereka tetap
benci.
Maluku dan Poso pun turut menjadi saksi akan kesungguhan Ahlus Sunnah dalam menegakkan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala.
Seiring dengan bergulirnya waktu, aktivitas jihad di dua negeri ini
yang tadinya berjalan mengikuti koridor as-Sunnah dengan tuntunan dan
fatwa ulama, mulai disisipi kesalahan demi kesalahan.
Namun, inilah Ahlus Sunnah yang
menjadikan ilmu sebagai landasannya berpijak. Ketika disadari
kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjauhkannya dari tuntunan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, dengan jantan mereka mengakui berbagai kesalahan tersebut dan bertaubat darinya.
Dengan berbekal nasihat ulama (seperti
asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al- Madkhali) pula, mereka dengan lapang dada
menarik diri dari bumi Maluku dan Poso meski banyak masyarakat di sana
menahan kepergiannya. Mereka kemudian kembali membuka ma’had-ma’had di
berbagai daerah untuk mengkader para penuntut ilmu syar’i.
Tapi sekali lagi, apabila Ahlus Sunnah
telah meyakini suatu kebenaran, mereka tidaklah memedulikan banyaknya
orang-orang yang menyelisihinya dan membencinya. Ini semua menunjukkan
bahwa dalam berjihad sangatlah membutuhkan ilmu yang mapan dan bimbingan
para ulama dalam menghadapi berbagai problem yang mereka hadapi
tersebut.
Bandingkanlah dengan keadaan mereka yang
tidak menjadikan ilmu sebagai landasan amal mereka dan tidak menjadikan
para ulama sebagai penasihat. Mereka malah mengangkat para tokoh
kejahilan sebagai “ulama” pembimbing mereka. Mereka menganggapnya
sebagai orang yang mengerti al-waqi’ (problema kekinian).
Sementara itu, para ulama Rabbani
seperti asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, asy-Syaikh Muhammad
bin Saleh al-’Utsaimin, asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan
yang lainnya, mereka anggap sebagai “ulama haidh dan nifas” atau “ulama
wudhu’” atau “ulama yang tidak mengerti al-waqi’” atau “ulama yang tidak
mengerti masalah jihad,” dan semisalnya. (seperti ucapan Imam Samudra
dalam Aku Melawan Teroris, hlm. 64)
Dengan sebab inilah muncul berbagai
fatwa menyesatkan dan menisbahkannya kepada amalan jihad. seperti ucapan
“Jihad melalui parlemen,” “Bom bunuh diri termasuk amalan jihad,”
“Kewajiban memerangi seluruh kaum kafir/musyrik,” dan yang semisalnya,
yang keluar dari orang-orang jahil tentang syariat Allah ‘azza wa jalla. Na’udzu billahi minal khudzlan (kita berlindung kepada Allah ‘azza wa jalla dari kehinaan).
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisi
Aku Melawan Teroris, Sebuah Kedustaan Atas Nama ‘Ulama Ahlussunnah
Siapa tak kenal Imam Samudra? Ia
begitu populer karena menjadi tersangka dalam kasus Bom Bali. Sebuah
buku atas namanya meluncur. Repotnya, buku yang sarat syubhat itu justru
menggunakan berbagai ‘dalil’ yang kemudian ditafsiri seenak perut.
Tujuannya tentu, mencari pembenaran atas aksi yang mengatasnamakan Islam
itu!
Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad
Jihad adalah amalan yang sangat agung.
Ia bahkan menjadi puncaknya Islam. Namun sayang, wajah Islam saat ini
justru tercoreng dengan beragamnya paradigma tentang jihad oleh umat
Islam sendiri. Keadaan ini memunculkan berbagai amalan yang diklaim oleh
pelakunya sebagai jihad, padahal bila ditinjau dari ajaran Islam bukan
termasuk jihad. Akibat lebih jauh, Islam kini dianggap sebagai agama
teroris, biang kerusakan, dan anti-perdamaian. Berikut, kami mencoba
mendudukkan persoalan jihad sesuai dengan paradigma orang-orang terbaik
umat ini: para ulama yang mengikuti jejak Salafush Saleh. Pokok pangkal
dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang
tertinggi adalah jihad.”[1] Lanjutkan membaca Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad
Jihad Bersama Penguasa
Sebagai sebuah amal besar, jihad
mensyaratkan adanya seorang pemimpin. Dalam prinsip Ahlus Sunnah, pihak
yang paling berhak untuk memimpin jihad adalah penguasa (pemerintah).
Penguasa yang bagaimana yang pantas menjadi pemimpin jihad? Bila
pemimpin itu seorang yang jahat, apakah kita tetap menaatinya atau boleh
menolak perintahnya? Lanjutkan membaca Jihad Bersama Penguasa
Surat Pembaca edisi 13
Penyimpangan Ikhwanul Muslimin
Afwan, ana baru aja kenal dengan dakwah
salaf ini, sebelumnya ana sudah pernah ikut tarekat dan tarbiyah dengan
manhaj ikhwanul. Dan baru setelah mengenal dakwah salaf ini, ana merasa
betul begitu tegasnya ajaran Islam dan begitu mulianya sehingga
betul-betul merupakan rahmatan lil alamin. Langsung aja, ada beberapa
hal yang ingin ana tanyakan:
- Tolong jelaskan secara singkat penyimpangan Ikhwanul Muslimin dan tolong siapa-siapa tokoh di Indonesia ini yang dapat dikategorikan sebagai orang ikhwanul?
- Jelaskan soal sikap menginjak-injak dan melecehkan sunnah? Apakah dengan tidak isbal lagi tetapi ana masih ngerokok, itu dapat dikatakan sebagai perbuatan menginjak-injak dan melecehkan sunnah? Syukran, sekian dari ana, ikhwan dari Makassar.
Nuzqur Abadi
abdillah_al…@yahoo.com
- Jawaban Redaksi:
Kajian khusus
mengenai Ikhwanul Muslimin memang telah menjadi agenda redaksi. Jadi
harap bersabar. Namun antum bisa membuka kembali Asy-Syariah edisi-edisi
sebelumnya karena dalam beberapa artikel sempat disinggung kesesatan
firqah tersebut. Jawaban untuk no. 2 yang jelas bahwa isbal dan merokok
itu adalah terlarang dalam agama, namun untuk lebih rincinya akan kami
teruskan kepada para ustadz.
Harga Berlangganan
Saya mau tanya, kalau mau berlangganan majalah Asy-Syariah berapa harganya?
Hadi Sutrisno
Hadi Sutrisno
hd_sutri…@yahoo.com
- Jawaban Redaksi:
Redaksi menerima
sejumlah pertanyaan sejenis. Untuk saat ini, redaksi memang belum bisa
melayani langganan secara langsung. Pembaca dapat menghubungi agen
terdekat kami.
Peningkatan Kualitas
Ana hanya ingin menyampaikan harapan
agar kenaikan harga Majalah Asy-Syariah disertai dengan peningkatan
kualitas. Terutama agar tidak lagi atau minimal mengurangi kesalahan
cetak yang fatal, termasuk shalawat atas Rasulullah yang masih sering
tertukar dengan subhanahu wa ta’ala. Allahul musta’an, barakallahu
fikum, jazakallahu khairan katsira.
Abu Abdillah – Bogor
+62852162xxxxx
- Jawaban Redaksi:
Jazakumullahu
khairan atas perhatian antum. Apa yang antum sampaikan memang murni
kesalahan redaksi. Jawaban ini sekaligus sebagai ralat atas tertukarnya
font shalawat atas Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan font lafadz subhanahu wa ta’ala (subhanahu wa ta’ala), dan beberapa font serupa seperti radhiyallahu anhu (radhiallahu ‘anhu), radhiyallahu anha (radhiallahu ‘anha),
dll, yang tertukar antara yang satu dengan yang lain. Juga atas
kekeliruan penulisan nama Asy-Syaikh Muqbil dengan nisbah Al-Madkhali
(pada hal. 21), seharusnya adalah Al-Wadi’i (sebagaimana tertulis pada
hal. 20).
Adapun rencana kenaikan harga, sementara kami tunda hingga momen yang tepat, insya Allah.
Terbit Tidak Rutin di Madiun?
Untuk di Madiun kenapa terbitnya majalah Asy-Syariah tidak teratur/ rutin?
Kholidus – Madiun
081556523xxx@satelindogsm.com
- Jawaban Redaksi:
Majalah ini memang
sempat mengalami ketidakteraturan jadwal terbit. Namun insya Allah
edisi-edisi terakhir ini kita sudah bisa terbit tepat waktu. Untuk lebih
jelasnya antum bisa menghubungi agen kami: Burhanudin, Jl. Serayu Timur
A-19 Palem Indah Madiun (0351) 368022.
Potret Buram Jihad
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Jihad memang bukan lagi ‘sesuatu’
yang baru. Seiring maraknya aksi-aksi terorisme di berbagai belahan
dunia, jihad menjadi istilah yang sangat populer dan acap menghiasi
berbagai media. Di sini, pandangan masyarakat sebenarnya beragam.
Sebagian ada yang ‘memaklumi’ karena ada akumulasi motif yang melatari
tindakan pelakunya, terlepas dari apa dan siapa sasaran aksinya. Namun,
kasus-kasus kekerasan yang mengatasnamakan jihad itu tak pelak memicu
sentimen negatif terhadap salah satu amalan yang disyariatkan Islam ini.
Terlebih, para pelaku umumnya mengklaim aksinya merupakan salah satu
bentuk jihad melawan pihak-pihak (termasuk kepentingannya) yang selama
ini dianggap telah banyak menistakan Islam. Berbekal klaim ini,
masyarakat umum pun kian yakin bahwa jihad memang identik dengan
kekerasan.
Di pihak lain, ada tokoh-tokoh Islam
yang justru berusaha mempreteli amalan jihad dari bangunan syariat.
Dengan berbagai argumen dan propaganda, mereka berusaha mereduksi jihad
sedemikian rupa sehingga jihad tak lebih dari sekedar istilah belaka.
“Jihad adalah kesungguhan,” kata mereka. Jadi orang yang berjihad adalah
orang yang bersungguh-sungguh dalam banyak hal. Demikian manis racun
propaganda ini ditebarkan -meski secara etimologis dan terminologis
salah- di kalangan kaum muslimin. Walhasil, mereka pun menutup mata
ketika ada saudara-saudaranya seiman diperangi, dibunuh secara keji,
diusir dari negeri-negeri mereka, dan seterusnya.
Potret ‘buram’ jihad di atas memang
menuntut kita untuk meluruskannya. Karena itu, jihad menjadi tema yang
layak diangkat sebagai Kajian Utama kita kali ini. Di dalamnya juga ada
kajian khusus yang membantah tulisan-tulisan dalam buku “Aku Melawan
Teroris”. Imam Samudra, sang penulis memang sangat populer karena
terkait dengan sejumlah aksi peledakan bom di tanah air Untuk itulah
kami sengaja memuat bantahan ini mengingat racun yang ‘sang teroris’
tebarkan dalam bukunya itu amat berbahaya bagi umat.
Di rubrik Sakinah, pembaca juga akan
disuguhi sejumlah tema menarik. Di antaranya adalah kiat-kiat menjadi
istri yang baik. Galibnya, wanita memang mengangankan dirinya menjadi
wanita/ istri yang shalihah. Namun kepada siapa mereka bercermin selama
ini? Kepada artis X atau supermodel Y atau biduanita Z? Lalu siapakah
sebaik-baik teladan bagi para muslimah? Jawaban lengkapnya dapat anda
simak di rubrik Mengayuh Biduk.
Sakinah kali ini juga menyoroti hukum
Melepas Hijab di hadapan sesama wanita dan budak yang dimiliki. Kajian
ini menjadi urgen mengingat para muslimah cenderung mengabaikan hal ini,
sehingga tanpa sadar mereka sering memamerkan auratnya meski itu
dilakukan di depan sesama wanita. Sebagai agama nan sempurna, Islam
sesungguhnya detil menjelaskan bagaimana batasan aurat wanita yang boleh
diperlihatkan kepada sesama jenis. Lebih jauh, pembaca dapat
menyelaminya dalam Wanita dalam Sorotan. Dan masih banyak kajian lainnya
yang bisa anda simak.
Terakhir, redaksi mengajak pembaca
untuk turut membantu saudara-saudara kita di Aceh yang tengah mengalami
musibah. Meski agak ‘terlambat’ karena terbentur jadwal terbit, Anda
masih dapat mengirimkan sumbangan melalui rekening yang tertera dalam
maklumat di majalah kita ini.
Selamat menyimak!
Selamat menyimak!
والسلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Musibah
Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah
berkata, “Apabila air laut telah meluap menerobos ke daratan, siapakah
yang sanggup membendungnya?!” (Beliau inginkan dengan perkataan ini
untuk memberi peringatan terhadap banyaknya kemungkaran). (Mawa’izh al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah hlm. 90)
Al-Imam al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah
berkata, “Menangislah kalian atas orang-orang yang ditimpa bencana.
Jika dosa-dosa kalian lebih besar dari dosa-dosa mereka (yang ditimpa
musibah -red.), ada kemungkinan kalian bakal dihukum atas dosa-dosa yang
telah kalian perbuat, sebagaimana mereka telah mendapat hukumannya,
atau bahkan lebih dahsyat dari itu.” (Mawa’izh al-Imam al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah hlm. 73)
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla
benar-benar menjanjikan adanya ujian bagi hamba-Nya yang beriman,
sebagaimana seseorang berwasiat akan kebaikan pada keluarganya.” (Mawa’izh al-Imam al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah hlm. 111)
“Tidak ada musibah yang lebih besar
daripada musibah yang menimpa kita, (yang) salah seorang dari kita
membaca al-Qur’an malam dan siang akan tetapi tidak mengamalkannya,
sedangkan semua itu adalah risalah-risalah dari Rabb kita untuk kita.” (Mawa’izh al-Imam al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah hlm. 32)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang mukmin itu berbeda dengan orang kafir dengan sebab dia beriman kepada Allah ‘azza wa jalla
dan Rasul-Nya, membenarkan apa saja yang dikabarkan oleh para rasul
tersebut, menaati segala yang mereka perintahkan, dan mengikuti apa saja
yang diridhai dan dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla, bukannya
(pasrah) terhadap ketentuan dan takdir-Nya yang berupa kekufuran,
kefasikan, dan kemaksiatan-kemaksiatan. Akan tetapi, (hendaknya) dia
ridha terhadap musibah yang menimpanya bukan terhadap
perbuatan-perbuatan tercela yang telah dilakukannya.
Terhadap dosa-dosanya, dia beristighfar (minta ampun). Adapun dengan musibah-musibah yang menimpanya, dia bersabar.”
(Makarimul Akhlaq, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 281)
Menebar Pesona Menuai Petaka
Atas nama “keindahan”, fisik wanita
telah dieksploitasi sedemikian rupa. Hampir tak ada ruang publik yang di
dalamnya tidak terpapar keindahan fisik (baca: aurat) kaum hawa.
Televisi, internet, dan media cetak pun menjadi sarana yang sangat
efektif untuk menebar pesonanya.
Wanita Mengobati Laki-Laki
Apakah di dalam Islam dibolehkan seorang wanita mengobati laki-laki yang bukan mahramnya? Bagaimana pula sebaliknya, seorang wanita berobat kepada dokter laki-laki?(Akhawat, Jateng)
Jawab:
Bila memang keadaannya darurat dan di sana tidak ada orang lain yang dapat mengobati laki-laki tersebut, maka dibolehkan bagi seorang wanita untuk mengobatinya, dengan dalil hadits ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu ‘anha, ia berkata,
Bila memang keadaannya darurat dan di sana tidak ada orang lain yang dapat mengobati laki-laki tersebut, maka dibolehkan bagi seorang wanita untuk mengobatinya, dengan dalil hadits ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu ‘anha, ia berkata,
كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللهِ نَسْقِي وَنُدَاوِي الْجَرْحَى وَنَرُدُّ الْقَتْلَى إِلَى الْمَدِيْنَةِ
“Kami (para
wanita) pernah ikut dalam satu peperangan bersama Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Tugas kami adalah memberi minum kepada mujahidin,
mengobati orang-orang yang luka, dan mengembalikan orang-orang yang
terbunuh ke Madinah.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 2882, 2883)
Hadits di atas menunjukkan dibolehkannya wanita ajnabiyyah mengobati laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) karena darurat. (Fathul Bari, 6/98)
Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyyah radhiallahu ‘anha juga pernah menceritakan:
غَزَوْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ سَبْعَ غَزَوَاتٍ، أَخْلُفُهُمْ فِي رِحَالِهِمْ فَأَصْنَعُ لَهُمُ الطَّعَامَ وَأُدَاوِي الْجَرْحَى وَأَقُوْمُ عَلَى الْمَرْضَى
“Aku pernah ikut
berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tujuh
peperangan. Aku yang menggantikan mereka untuk menjaga kendaraan/
tunggangan mereka (para mujahidin), aku yang membuatkan makanan untuk
mereka, mengobati orang yang luka-luka, serta merawat orang sakit.” (Sahih, HR. Muslim no. 1812)
Namun dalam hal ini harus diperhatikan
sisi-sisi yang tidak mengundang fitnah (godaan) dan kerusakan, sehingga
harus dihindari adanya khalwat (berduaan) antara si sakit
dengan wanita yang mengobatinya. Atau wanita tersebut ketika mengobati
si sakit, ditemani oleh mahramnya. Wallahu a‘lam.
Adapun bila di sana ada laki-laki yang bisa mengobati si sakit maka tidak dibolehkan ia diobati oleh wanita tersebut. (Jami’ Ahkamin Nisa’, 5/542)
Bagaimana bila seorang wanita berobat ke
dokter laki-laki? Maka permasalahannya sama dengan di atas. Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika ditanya
tentang permasalahan ini, beliau menjawab, “Berobatnya seorang wanita
kepada dokter laki-laki karena tidak adanya dokter wanita tidaklah
mengapa. Demikian yang disebutkan oleh ahli ilmu. Boleh baginya untuk
membuka bagian tubuhnya yang sakit/ yang diperlukan untuk dilihat oleh
dokter tersebut, namun wanita tadi harus ditemani oleh mahramnya dan
tanpa berkhalwat dengan dokter tersebut, karena khalwat adalah perkara
yang diharamkan. Tentunya hal ini sebatas keperluan.” (Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, 2/979)
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah berkata, “Menyentuh wanita ajnabiyyah
(bukan mahram) tanpa ada keperluan/kebutuhan, tidaklah diperkenankan.
Adapun bila diperlukan, seperti ia seorang dokter atau wanita itu
sendiri seorang dokter dan tidak didapatkan dokter lain yang bisa
mengobati si sakit selain dirinya, maka ketika itu dibolehkan menyentuh
orang yang bukan mahramnya. Namun tetap penuh waspada terhadap fitnah
(godaan) yang akan timbul.” (Ijabatus Sa’il, hlm. 32)
Hukum Ikhtilath dalam Belajar
Bolehkah dalam belajar berikhtilath (campur baur tanpa ada hijab/ pemisah) dengan laki-laki yang bukan mahram?
Perhiasan Wanita Di Hadapan Mahram
Syariat memiliki aturan bahwa wanita
adalah makhluk yang memiliki kewajiban untuk menutup keindahan yang ada
pada dirinya ketika berhadapan dengan laki-laki. Namun tidak semua
laki-laki diharamkan untuk melihat seorang wanita. Mereka adalah para
mahram bagi wanita tersebut. Sebatas mana seorang wanita boleh
menampakkan diri di hadapan mahramnya?
Seruan Itu Telah Menggema Anakku
Shalat adalah ibadah utama seorang
muslim. Baik buruknya shalat seseorang akan sangat berpengaruh terhadap
kehidupan akhiratnya. Namun di masa kini, betapa banyak orang yang tidak
mengerjakan amalan ini. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang
memang malas untuk mengerjakan shalat, tidak tahu pentingnya shalat, dan
tersibukkan dengan urusan dunia. Uraian berikut mencoba untuk
membimbing seorang anak sedini mungkin untuk mengerjakan shalat sehingga
ketika dewasa ia senantiasa menjunjung tinggi kewajiban ini.
Review / Koreksi