Al-Muhyi
Al-Ustadz Qomar Suaidi
Al-Muhyi adalah salah satu nama Allah subhanahu wa ta’ala. Nama ini berarti Yang Maha Menghidupkan. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan nama ini dalam surat Fushilat ayat 39.
“Dan sebagian dari tanda-tanda
(kekuasaan)-Nya bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus. Apabila Kami
turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Rabb Yang Menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati; sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Tentang al-Muhyi (Yang Maha Menghidupkan) dan al-Mumit (Yang
Maha Mematikan), terjadi perselisihan di kalangan ulama tentang
kedudukannya sebagai nama dan sifat Allah. Sebagian ulama memasukkan
keduanya sebagai Asmaul Husna. Di antara mereka ialah al-Qurthubi, Ibul
Arabi, dan az-Zajjaj. Adapun dari kalangan ulama masa kini ialah
asy-Syaikh Zaid al-Madkhali.
Al-Baihaqi mengatakan dalam kitab al-I’tiqad bahwa al-Muhyi adalah
Yang menghidupkan mani yang mati lalu menjadikannya makhluk hidup; Yang
menghidupkan jasmani yang sudah hancur dengan mengembalikan ruh padanya
saat terjadinya kebangkitan; Yang menghidupkan kalbu dengan cahaya
ilmu; Yang menghidupkan bumi setelah kematiannya dengan menurunkan hujan
padanya, serta menurunkan rejeki. Dia subhanahu wa ta’ala mematikan, yakni mematikan makhluk yang hidup; dan dengan kematian itu Dia melemahkan makhluk yang kuat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (ar-Rum: 54)
“Mengapa kamu kafir kepada Allah?
Padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu. Kemudian kamu
dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali. Kemudian kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan.” (al-Baqarah: 28)
“Dialah Allah yang telah
menghidupkan kamu, kemudian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu
(lagi). Sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat mengingkari nikmat.”
(al-Hajj: 66)
Buah Mengimani Nama Allah al-Muhyi
Dengan mengimani bahwa Allahlah yang
Maha Menghidupkan, kita mengetahui betapa besarnya kemampuan Allah
karena Dialah yang menghidupkan segala sesuatu. Dengan air, Dia jadikan
segala sesuatu yang hidup. Firman Allah,
“Dan apakah orang-orang yang kafir
tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah
suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air
Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tidak
juga beriman?” (al-Anbiya’: 30)
Maksudnya, asal-usul segala sesuatu yang hidup adalah air; demikian dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.
Lihatlah sebagai contoh, bagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menghidupkan sebuah padang yang tandus, dengan Allah turunkan hujan padanya lantas tumbuhlah rerumputan dan pepohonan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Apakah kamu tidak memperhatikan
bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya
menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air
itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya. Lalu ia menjadi kering
lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan. Kemudian dijadikan-Nya hancur
berderai-derai. Sesungguhnya pada hal tersebut benar-benar terdapat
pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (az-Zumar: 21)
Lihatlah pula bagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan semua yang melata di atas bumi dari air,
“Dan Allah telah menciptakan semua
jenis hewan dari air. Sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas
perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki, sedang sebagian (yang
lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang
dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (an-Nur: 45)
Lihatlah bagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia,
“Bukankah Kami menciptakanmu dari
air yang hina? Kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh
(rahim), sampai waktu yang ditentukan. Lalu Kami tentukan (bentuknya),
maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan.” (al-Mursalat: 20—23)
“Hai manusia, jika kamu dalam
keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), (ketahuilah) sesungguhnya
Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani,
kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang
sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada
kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu
yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi,
kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan. Di
antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang
dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi
sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Kamu lihat bumi ini
kering. Kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah
bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai tumbuh-tumbuhan yang
indah.” (al-Hajj: 5)
Pada ayat itu pula, Allah subhanahu wa ta’ala
mengingatkan bagaimana Dia menghidupkan kembali orang yang telah mati.
Tak lain, hal itu semacam Allah menciptakannya dari ketiadaan menjadi
seorang sosok manusia. Oleh karena itu, untuk menghidupkannya kembali,
amatlah mudah bagi Allah subhanahu wa ta’ala.
“Dan Dialah yang menciptakan
(manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan) nya
kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya. Dan
bagi-Nya lah sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi; dan Dialah
Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (ar-Rum: 27)
Hal itu juga sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala
menghidupkan padang yang tandus, menjadi subur dengan diturunkannya
hujan padanya. Apabila segala kehidupan makhluk yang hidup adalah
pemberian- Nya, maka Dialah yang Mahahidup dan tidak akan mati.
Bertawakallah pada-Nya,
“Dan bertawakkallah kepada Allah
Yang Mahahidup (Kekal) Yang Tidak Mati, dan bertasbihlah dengan
memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa para hamba-Nya.” (al-Furqan: 58)
Bersyukurlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang menghidupkan kita setelah kematian kita; hanya kepada-Nyalah kita kembali.
Wallahul Muwaffiq.
Akibat Buruk Kemaksiatan
Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar
Kemaksiatan memiliki sekian banyak
dampak buruk dan tercela yang merusak hati dan jasmani, di dunia maupun
di akhirat; yang hanya Allah subhanahu wa ta’ala saja yang mengetahuinya.
Di antaranya sebagai berikut.
- Terhalang mendapatkan ilmu.
Ilmu adalah cahaya yang dimasukkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala ke dalam hati seorang hamba, sedangkan maksiat akan memadamkan cahaya tersebut.
Tatkala al-Imam asy-Syafi’i duduk dan
membacakan kitab di hadapan al-Imam Malik, beliau (al-Imam Malik) kagum
dengan kecerdasan dan kesempurnaan pemahamannya.
Al-Imam Malik berkata kepada al-Imam asy-Syafi’i, “Sungguh, aku melihat bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan cahaya di hatimu. Janganlah engkau memadamkannya dengan kemaksiatan.”
Al-Imam asy-Syafi’i berkata, “Aku
mengeluhkan kepada al-Imam Waki’ tentang buruknya hapalanku. Beliau
kemudian membimbingku agar meninggalkan kemaksiatan. Beliau berkata,
‘Ketahuilah! Sesungguhnya ilmu itu adalah keutamaan, sedangkan keutamaan
Allah subhanahu wa ta’ala itu tidak diberikan kepada orang yang bermaksiat’.”
- Terhalang mendapatkan rezeki.
Diriwayatkan di dalam al-Musnad, “Sesungguhnya seorang hamba akan terhalang dari mendapatkan rezeki karena dosa yang dia kerjakan.”
Ketakwaan akan mendatangkan rezeki,
sedangkan meninggalkannya akan mendatangkan kefakiran. Tidak ada sesuatu
yang bisa mendatangkan rezeki yang semisal dengan meninggalkan
kemaksiatan.
- Menimbulkan rasa gundah dan gelisah di dalam hati.
Hal ini dirasakan oleh pelaku maksiat
ketika menjalin hubungan antara dirinya dan Allah. Ia merasakan
kegelisahan yang sama sekali tidak sebanding dengan kenikmatan yang ia
dapat dari kemaksiatan.
Kalaupun terkumpul padanya berbagai
kenikmatan dunia, semua itu tidak bisa mengobati kegelisahan yang ia
rasakan. Tidaklah ada yang bisa merasakan hal ini kecuali orang yang
dalam hatinya masih ada kehidupan; sebagaimana sakitnya luka tidak bisa
dirasakan oleh seorang yang telah mati.
Seandainya tidak ada alasan seorang
meninggalkan kemaksiatan selain khawatir ditimpa kegelisahan ini, tentu
orang yang berakal akan memilih untuk meninggalkannya.
Suatu ketika ada seseorang yang mengeluh
kepada sebagian orang bijak tentang kegelisahan yang dia rasakan. Orang
bijak itu berkata, “Jika dosa-dosa itu telah membuatmu gelisah,
tinggalkanlah dosa itu jika kau mau, niscaya engkau akan merasakan
ketenangan.”
Sungguh, tidak ada sesuatu yang terasa
lebih pahit di dalam hati seseorang melebihi rasa gelisah akibat
perbuatan dosa yang dia kerjakan.
- Muncul rasa gelisah tatkala bermuamalah dengan manusia, terkhusus orang saleh di antara mereka.
Jika kegelisahan itu semakin kuat, ia
akan semakin menjauh dari mereka. Ia pun akan menjauh dari majelis
mereka, terhalang dari barakah kebaikan mereka, dan semakin dekat dengan
golongan setan sesuai dengan kadar jauhnya dari golongan Allah.
Akibatnya, kegelisahan itu semakin
menguat hingga menguasai dirinya. Kegelisahan itu akan terasa tatkala
dia bermuamalah dengan istri, anak, kerabat, bahkan dengan jiwanya
sendiri. Engkau akan melihat dia benci terhadap dirinya sendiri.
Sebagian salaf berkata, “Sungguh,
tatkala aku bermaksiat kepada Allah, aku melihat dampak buruknya pada
tingkah laku istriku dan tungganganku.”
- Segala urusannya menjadi terasa sulit.
Tidaklah dia menghadapi suatu masalah kecuali dia merasa bahwa semua jalan keluar telah tertutup atau semakin sulit.
Hal ini sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala akan dijadikan urusannya menjadi mudah. Adapun orang yang tidak bertakwa kepada Allah akan dijadikan sulit segala urusannya.
Sungguh mengherankan! Bagaimana bisa
seorang hamba mendapati pintu kebaikan tertutup untuknya dan jalan
kebaikan terasa sulit baginya, sedangkan dia tidak tahu mengapa hal itu
bisa menimpanya?
- Kegelapan yang sangat dia rasakan di dalam hatinya sebagaimana dia merasakan gelapnya malam yang telah gulita.
Kegelapan maksiat di hatinya seperti
gelapnya malam pada pandangan mata. Sebab, sesungguhnya ketaatan adalah
cahaya dan kemaksiatan adalah kegelapan. Tatkala kegelapan itu semakin
bertambah, bertambah pula rasa bimbangnya. Akhirnya, dia terjatuh dalam
kebid’ahan, kesesatan, dan perkara yang membinasakannya yang tidak dia
sadari.
Bagaikan seorang buta, ia keluar dan
berjalan seorang diri di kegelapan malam. Kegelapan itu menguat sampai
tampak pada matanya, dan terus bertambah hingga tampak pada wajahnya.
Wajahnya pun menjadi hitam yang dapat dilihat oleh setiap orang.
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma
berkata, “Sesungguhnya kebaikan itu akan memunculkan sinar pada wajah,
cahaya dalam hati, kelapangan rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan di
hati manusia. Sebaliknya, kejelekan itu akan menimbulkan kesuraman pada
wajah, kegelapan dalam hati, kelemahan badan, kurangnya rezeki, dan
kebencian di hati manusia.”
- Melemahkan hati dan badan.
Kelemahan hati akibat kemaksiatan
sangatlah tampak. Bahkan, kemaksiatan itu akan terus melemahkan hati
sampai hilang kehidupan dalam hati tersebut secara menyeluruh.
Adapun lemahnya badan akibat
kemaksiatan, hal itu karena kekuatan orang yang beriman bersumber dari
hatinya. Semakin kuat hatinya, semakin kuat pula badannya.
Meski orang fajir tampak kuat badannya,
dia akan menjadi lemah tatkala membutuhkan kekuatannya. Seolah-olah,
kekuatan itu mengkhianatinya saat dia sangat membutuhkannya.
Perhatikanlah bagaimana kekuatan pasukan Persia dan Romawi yang
seolah-olah mengkhianati mereka di saat mereka membutuhkannya. Justru
orang-orang berimanlah yang menguasai mereka dengan sebab kekuatan badan
dan hati mereka.
- Menghalangi dari ketaatan.
Seandainya tidak ada hukuman untuk
sebuah dosa kecuali pelakunya terhalang dari mengerjakan satu amal saleh
menuju amal saleh berikutnya, sungguh dengan sebab dosa tersebut ia
telah terhalang dari amal saleh yang banyak. Padahal setiap amal saleh
itu lebih baik baginya daripada dunia dan seisinya.
Hal ini seperti orang yang memakan satu
makanan yang mengakibatkan kemudaratan yang panjang untuk dirinya, dan
membuatnya terhalang memakan sekian banyak makanan lain yang lebih baik.
Wallahu a’lam.
Ujian Nabi Sulaiman, bagian ke-2
bagian ke-2
Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Keistimewaan Nabi Sulaiman
Setelah Allah subhanahu wa ta’ala memuji-muji Nabi Dawud ‘alaihissalam, menerangkan apa yang diterima dan dirasakan oleh beliau, Allah subhanahu wa ta’ala memuji pula putra Nabi Dawud, yaitu Sulaiman ‘alaihissalam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan Kami karuniakan kepada Dawud, Sulaiman.” (Shad: 30)
Maksudnya, Kami memberinya karunia kepda Dawud berupa Sulaiman, dan Kami jadikan pandangan matanya sedap kepada Sulaiman.
Nabi Sulaiman ‘alaihissalam adalah sebaik-baik hamba Allah subhanahu wa ta’ala, karena beliau memiliki sifat yang mengharuskannya dipuji. Beliau adalah hamba yang selalu kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala
dalam setiap keadaannya, dengan pengabdian, inabah, cinta, zikir, doa,
dan merendahkan diri serta bersungguh-sungguh mencari ridha Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan mendahulukannya dari segala sesuatu.
Terkait dengan hal ini, sebagian ulama menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,
“Dan Kami karuniakan kepada Dawud,
Sulaiman, dia adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat
(kepada Rabbnya), (Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda
yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore,
Maka ia berkata, ‘Sesungguhnya aku
menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai
mengingat Rabbku sampai kuda itu hilang dari pandangan.’
‘Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku.’ Lalu ia potong kaki dan leher kuda itu. (Shad: 30-33)
Firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Dia adalah sebaik-baik hamba” adalah Sulaiman ‘alaihissalam, karena memang memiliki sifat yang mengharuskannya dipuji, bahwa dia,
“Sesungguhnya dia amat taat (kepada Rabbnya),” selalu kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala
dalam setiap keadaannya, dengan pengabdian, inabah, cinta, zikir, doa,
dan merendahkan diri serta bersungguh-sungguh mencari ridha Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan mendahulukannya dari segala sesuatu.
Oleh sebab itulah, ketika diperlihatkan
kepadanya kuda-kuda pacuan yang bagus dan tenang, yang selalu mengangkat
salah satu kakinya ketika berdiri tegak, sehingga menjadi pemandangan
yang menarik, keindahan yang menakjubkan, khususnya bagi mereka yang
sangat memerlukannya, seperti para raja. Kuda-kuda itu tidak
henti-hentinya diperlihatkan kepada beliau sampai matahari terbenam,
hingga beliau lupa shalat dan zikir di sore hari.
Akhirnya, beliau pun berkata dalam keadaan menyesali yang telah lalu, sekaligus mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, karena apa yang telah melalaikan beliau dari zikir kepada-Nya, serta demi mendahulukan cintanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala daripada cinta kepada yang lain,
“Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda).”
Kata أَحْبَبَتُ (menyukai) mengandung makna آثَرْتُ (mementingkan). Artinya, aku lebih mementingkan kesenangan الخَيْرِ (terhadap barang yang baik), yang umumnya berupa harta, sedangkan di sini maknanya ialah kuda;
“Sehingga aku lalai mengingat Rabbku sampai kuda itu hilang dari pandangan.”
Firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku,” mereka pun membawanya kembali;
فَطَفِقَ “Lalu,” mulailah
“Ia potong kaki dan leher kuda itu.”
Artinya, beliau mulai menebaskan pedangnya ke kaki dan leher kuda itu. Ibnu Jarir rahimahullah dalam tafsirnya memilih pendapat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma yang menafsirkan ayat ini dengan mengusap leher dan kaki kuda tersebut. Tidak mungkin beliau ‘alaihissalam akan menyiksa hewan dan membuang harta tanpa alasan selain hanya lalai shalat karena memerhatikan kuda yang tidak berdosa itu.
Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengomentarinya sebagai berikut.
Pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir
ini perlu diteliti kembali, karena bisa jadi dalam syariat mereka boleh
berbuat demikian. Apalagi jika dilakukan dengan alasan marah karena
Allah subhanahu wa ta’ala, karena membuatnya lalai hingga habis waktu shalat.
Oleh sebab itulah, ketika beliau tinggalkan semua itu karena Allah subhanahu wa ta’ala, Allah subhanahu wa ta’ala
menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu angin yang bertiup
menurut perintahnya ke tempat-tempat yang pulang pergi jauhnya sebulan
perjalanan.
Wallahu a’lam.
Telah dipaparkan pada edisi sebelumnya
bahwa dunia ini adalah ladang ujian bagi setiap manusia. Adapun yang
paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang paling mulia
sesudah mereka dan berikutnya.
Itulah sunnatullah pada hamba-hamba-Nya.
Bahkan, setiap mereka yang telah menyatakan diri beriman, tidak akan
lepas dari berbagai ujian, besar ataupun kecil, banyak ataupun sedikit.
Kadang, ada manusia yang lolos
menghadapi ujian berupa kesulitan, tetapi gagal menghadapi ujian berupa
kesenangan. Begitu pula sebaliknya, dan ada pula yang berhasil
menghadapi dua bentuk ujian tersebut.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala pada surat Shad ayat 34,
“Dan sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman,” yakni Kami menimpakan bala dan cobaan kepadanya,
“dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit),”
Ahli tahqiq meriwayatkan tentang maksud ayat ini dalam beberapa bentuk, di antaranya;
- Nabi Sulaiman ‘alaihissalam baru memiliki seorang putra setelah berkuasa selama dua puluh tahun. Kemudian, para setan berkata, “Kalau anak itu hidup, kita tidak pernah lepas dari petaka dan penindasan, maka kita harus membunuh anak itu.”
Nabi Sulaiman ‘alaihissalam
mengetahui rencana mereka, lalu memerintahkan awan untuk menjaganya dari
gangguan setan. Tidak lama ternyata anak itu tergeletak di atas kursi
beliau dalam keadaan mati. Nabi Sulaiman sadar akan kekeliruannya, yaitu
tidak bertawakal kepada Rabbnya menghadapi gangguan setan. Beliau
akhirnya meminta ampunan kepada Rabbnya dan bertobat.
- Riwayat kedua, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa NabiSulaiman ‘alaihissalam berkata, “Malam ini saya akan menggiliri tujuh puluh istri saya—ada yang menyebutkan seratus, ada pula yang mengatakan seribu. Semua akan melahirkan penunggang kuda yang berjihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala,” Beliau lupa mengucapkan, “Insya Allah.”
Mulailah beliau mendatangi istrinya satu
per satu malam itu juga. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang
mengandung, kecuali seorang istri yang melahirkan anak yang cacat.
Kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi
Yang jiwaku di Tangan-Nya, andaikata beliau mengatakan ‘Insya Allah’,
niscaya benar-benar akan lahir anak-anak yang menjadi mujahid di jalan
Allah subhanahu wa ta’ala sebagai ahliahli berkuda, semuanya.”
- Ada juga riwayat yang ketiga yang menyebutkan beliau sakit berat hingga terduduk di kursinya tanpa daya.
- Yang masyhur di kalangan jumhur ulama adalah kisah Israiliyat yang menyebutkan bahwa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam diuji oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan kehilangan kekuasaannya selama empat puluh hari.
Namun, dalam kisah tersebut banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan kedudukan beliau sebagai Nabi Allah subhanahu wa ta’ala.
Kata Ibnu Katsir rahimahullah,
“Sanad kisah ini kuat sampai pada Ibnu ‘Abbas, tetapi lahiriahnya
dinukil beliau—kalaupun sahih—dari ahli kitab, sedangkan di kalangan
ahli kitab itu ada kelompok yang tidak meyakini kenabian Sulaiman ‘alaihissalam. Jadi, yang tampak adalah bahwa mereka berdusta terhadap beliau.
Sebab itulah di dalam riwayat tersebut
terdapat berita yang mungkar, bahkan yang paling beratnya adalah cerita
tentang istri-istri Nabi Sulaiman yang didatangi oleh setan. Sebab, yang
masyhur adalah bahwa jin/setan itu tidak diberi kekuasaan mendekati
mereka, bahkan Allah subhanahu wa ta’ala melindungi mereka dari setan tersebut, sebagai kemuliaan dan penghormatan terhadap Nabi-Nya ‘alaihissalam.”[1]
Oleh sebab itu, sebagian ahli tahqiq
menguatkan bahwa ujian yang dimaksud adalah apa yang diriwayatkan oleh
al-Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, sebagaimana dalam bentuk kedua di atas.
Kata para ‘ulama, “Asy-Syiqq adalah jasad yang diletakkan di atas kursi Nabi Sulaiman ‘alaihissalam
sebagai hukuman atas kelalaian beliau mengucapkan ‘Insya Allah,’ karena
sangat antusias dan dikalahkan oleh harapan yang sangat besar.”
Beberapa Faedah
Dalam kisah ini ada beberapa faedah, di antaranya sebagai berikut.
- Allah ‘azza wa jalla mengisahkan kejadian ini kepada Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hiburan bagi beliau, menguatkan hati beliau, dan menenteramkan jiwa beliau serta menerangkan hebatnya ibadah dan kesabaran mereka dalam ketaatan, hingga mendorong beliau untuk berlomba dengan mereka.
- Kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam setiap urusan adalah sifat para nabi dan hamba Allah ‘azza wa jalla yang istimewa. Hendaknya orang yang datang sesudah mereka mengikuti petunjuk dengan apa yang telah mereka peroleh.
- Karamah yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan menundukkan para jin untuk bekerja atas perintah beliau dan di bawah pengawasan beliau.
- Nikmat paling besar yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada seorang hamba adalah ilmu yang bermanfaat, mengenali hukum, dan kemampuan memutuskan perselisihan di antara manusia.
- Perhatian dan kasih sayang Allah subhanahu wa ta’ala kepada para wali dan hamba pilihan-Nya, ketika muncul kekurangan dari mereka dengan memberikan ujian dan petaka yang menghilangkan kejelekan dari mereka, sehingga dengan ujian itu mereka justru kembali kepada keadaan yang lebih sempurna dari sebelumnya.
- Para nabi itu maksum (terjaga) dari dosa. Namun, mungkin saja muncul dari mereka dosa, sebagaimana tabiat manusia. Akan tetapi, Allah subhanahu wa ta’ala segera menegur mereka dengan kelembutan-Nya.
- Istighfar dan ibadah, terutama shalat, termasuk amalan yang menghapus dosa.
- Nabi Sulaiman ‘alaihissalam adalah salah satu tanda kemuliaan Nabi Dawud ‘alaihissalam sekaligus karunia yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada beliau. Inilah salah satu karunia Allah subhanahu wa ta’ala yang paling besar kepada seorang hamba, yaitu anak yang saleh.
Inilah yang selalu diharapkan dan senantiasa diminta oleh para nabi dan orang-orang yang saleh yang mengikuti mereka.
- Pujian Allah subhanahu wa ta’ala untuk Nabi Sulaiman ‘alaihissalam karena beliau senantiasa kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan ketaatan. Itulah salah satu kebaikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-Nya, Dia memberi mereka taufik untuk beramal saleh dan akhlak yang mulia, kemudian memuji mereka ketika mereka mengerjakannya.
- Ditundukkannya setan hanya untuk Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, tidak untuk siapa pun sesudah beliau, sebagaimana permintaan beliau kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Nabi Sulaiman adalah seorang raja sekaligus nabi, melakukan apa saja yang diinginkannya, tetapi tidak ada yang diinginkan beliau selain berbuat adil. Berbeda halnya dengan nabi yang statusnya hamba Allah subhanahu wa ta’ala biasa, bukan seorang raja, karena dia berbuat menurut perintah Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana keadaan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Nabi Sulaiman memiliki kekuasaan yang hebat dan jumlah pasukan yang besar. Akan tetapi, hati beliau selalu terikat kepada akhirat, sebagaimana doa beliau yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,
Ia berkata, “Wahai Rabbku, ampunilah
aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh
seorang jua pun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi.” (Shad: 35)
Ini menunjukkan pula bolehnya meminta kekuasaan dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi dengan syarat adanya kesiapan dan kekuatan menunaikan haknya.
Wallahu a’lam.
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini.
Meruntuhkan Kesombongan Dinasti Sasanid
Meruntuhkan Kesombongan Dinasti Sasanid
Baiknya rakyat baru terwujud jika
pemimpinnya telah memperbaiki dirinya. Walau tidak mutlak, tetapi
kalimat ini banyak benarnya. Sebab, bisa jadi pula jika rakyat itu rusak
iman dan akhlaknya, Allah subhanahu wa ta’ala akan pilihkan bagi mereka pemimpin yang sama seperti mereka. Bahkan, bisa jadi lebih jahat, sebagai hukuman terhadap mereka.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (al-An’am: 129)
Demikianlah sunnatullah, Dia menjadikan
sebagian orang zalim itu menguasai orang yang zalim lainnya, mengajaknya
kepada kejahatan, membuatnya tidak memerhatikan kebaikan, bahkan
membuat mereka meninggalkan kebaikan itu. Itu semua adalah sebagian
hukuman yang Allah subhanahu wa ta’ala timpakan kepada mereka.
Oleh karena itu, kaum muslimin di mana
saja mereka bermukim, mendapati penguasa mereka berbuat zalim terhadap
mereka, hendaklah mereka menyadari keadaan diri mereka sendiri lebih
dahulu, sebelum mereka menyalahkan penguasa mereka. Sebagaimana dalam
ayat yang mulia ini, bisa jadi penguasa yang mereka anggap berbuat zalim
terhadap mereka, merampas hak-hak mereka, tidak mengayomi mereka, tidak
membimbing mereka kepada yang haq, adalah hukuman atas kezaliman yang
telah mereka lakukan lebih dahulu.
Kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syariat Allah subhanahu wa ta’ala
yang mereka lakukan akhirnya membuahkan kejelekan demi kejelekan,
sampai munculnya penguasa yang menimpakan kejelekan yang lebih berat
kepada mereka. Wallahul musta’an.
Ketika kaum muslimin yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr radhiallahu ‘anhu masih berpegang teguh dengan agamanya, menjalankan sunnah Nabi-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala
memilihkan untuk mereka pemimpin yang setara dengan mereka. Sama
baiknya, bahkan lebih, baik dalam hal ilmu, iman, takwa, maupun amal.
Itulah ‘Umar bin al-Khththab radhiallahu ‘anhu. Dia telah memperbaiki dirinya lebih dahulu sejak mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikrarkan keislamannya. Demikian pula selama menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendampingi Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu.
‘Umar selalu memperbaiki hubungan antara dia dan Rabbnya k. Kaum muslimin juga telah memperbaiki hubungan mereka dengan Allah subhanahu wa ta’ala, juga dengan sesama mereka, maka Allah subhanahu wa ta’ala membalas kebaikan mereka dengan memilihkan seorang pemimpin yang sebaik mereka, bahkan lebih.
‘Umar sangat takut kalau dia ditanya oleh Allah subhanahu wa ta’ala
bagaimana bisa jiwa seorang muslim melayang begitu saja. Sering beliau
terlihat mengantuk di siang hari, hingga ada yang menyarankan agar
beliau tidur saja.
“Kalau aku tidur lelap di malam hari, hilang bagianku dengan Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau aku tidur di siang hari, telantarlah urusan rakyat yang menjadi tanggung jawabku,”
Tidak hanya urusan rakyat di dalam kota
Madinah yang menjadi perhatian beliau, tetapi juga pasukan muslimin yang
sedang berjihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala,
meninggalkan keluarga dan kampung halamannya. Beliau selalu mengingatkan
para panglima agar jangan membawa pasukannya ke dalam bahaya.
Pernah diceritakan, salah seorang
prajurit muslim mengalami kelumpuhan karena kedinginan. Berita itu
sampai kepada Amirul Mukminin. Beliau kemudian berkata kepada Jarir bin
‘Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, yang menjadi komandan, “Hai Jarir, ini sum’ah (agar didengar dan dipuji orang). Sesungguhnya siapa yang berbuat sum’ah, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala perdengarkan.”
Maksudnya, seseorang berangkat pada musim dingin agar disebut-sebut bahwa dirinya berperang di musim dingin.
Begitu besar perhatian beliau terhadap
jiwa pasukan muslimin, sampai-sampai beliau melarang mereka mengendarai
kapal dan bertempur di laut. Ketika Mu’awiyah mendesak untuk berperang
di laut, ‘Umar bertanya kepada ‘Amr bin al-‘Ash bagaimana naik kapal.
‘Amr menerangkan, “Seperti seekor ulat di atas sebatang ranting, kalau
oleng, ulat itu tenggelam….”
Kemudian beliau menulis surat kepada Mu’awiyah, “Demi yang mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa al-haq, Aku tidak akan membawa seorang muslimin pun dengan kapal.”
Cintanya yang besar kepada seorang
muslim dan antusiasnya atas keselamatan mereka membawa kepada keadaan
yang mengherankan kaum muslimin; baik yang berada bersama beliau di
Madinah, maupun yang sedang berada jauh di negeri lain, berhadapan
dengan musuh-musuh Allah subhanahu wa ta’ala.
Suatu ketika, Amirul Mukminin berdiri
menyampaikan khutbah Jum’at di Masjid Nabawi. Belum lama berkhutbah,
beliau berseru, “Ke gunung itu, ke gunung itu, wahai pasukan. Siapa yang
mengambil serigala sebagai penggembala, berarti dia zalim.”
Kaum muslimin yang sedang mendengarkan
khutbah tercengang keheranan. Ada apa dengan Amirul Mukminin? Mereka
tidak paham apa maksud beliau berkata demikian? Siapa yang dimaksud?
Selesai shalat, ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bertanya, “Apa yang Anda serukan ini?”
“Apakah kamu mendengarnya?” beliau balik bertanya.
Kata ‘Ali, “Ya. Saya dan semua yang di Masjid mendengarnya.”
“Muncul dalam batinku, orang-orang yang
musyrik itu menyerang saudara-saudara kita dan mendesak mereka,
sementara mereka (kaum muslimin) melewati sebuah gunung. Kalau mereka
menuju ke gunung itu tentu mereka bisa menyerang siapa saja yang mereka
temui dan pasti mereka menang. Kalau mereka melampauinya, niscaya mereka
binasa, maka terucaplah olehku kalimat tadi.”
Sebulan kemudian, datanglah seorang
kurir membawa berita gembira, lalu dia menyebutkan bahwa pada hari
Jum’at itu, ketika mereka melewati sebuah gunung, mendengar suara yang
mirip dengan suara ‘Umar yang menyerukan, “Ke gunung itu, ke gunung itu,
wahai pasukan.” Mereka segera ke gunung itu, lalu Allah memberi
kemenangan kepada mereka.
Itulah ‘Umar radhiallahu ‘anhu. Semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beberapa wahyu turun menyetujui pendapatnya. Firasatnya sering terbukti
terhadap beberapa kejadian. Namun, beliau tidak selalu mengandalkan
firasatnya memutuskan persoalan. Sebaliknya, beliau sering bermusyawarah
dengan para sahabat.
Nun, di negeri seberang, dari balik
gunung-gunung batu dan padang sahara, terdengar berita bahwa bangsa
Persia telah bersiap-siap menyerang kaum muslimin. Amirul Mukminin
segera mengumpulkan para sahabatnya untuk bermusyawarah. Beliau berniat
memimpin sendiri pasukan kaum muslimin.
Akan tetapi, beberapa sahabat senior
melarang beliau berbuat demikian. Mereka meminta agar Amirul Mukminin
tetap di Madinah dan menunjuk seseorang untuk menjadi panglima kaum
muslimin menghadapi Persia.
Siapakah dia?
Waktu itu, Sa’d bin Abi Waqqash sedang
bertugas menarik zakat di Hawazin. Beliau menulis surat kepada Amirul
Mukminin melaporkan tugasnya, bertepatan saat Amirul Mukminin sedang
berdiskusi dengan para sahabatnya tentang siapa yang layak ditunjuk
sebagai panglima.
Saat mereka berdiskusi, tiba-tiba ‘Abdurrahman bin ‘Auf berseru, “Saya menemukan calonnya, wahai Amirul Mukminin.”
“Siapa?” tanya ‘Umar.
“Si Singa, Sa’d bin Abi Waqqash,” jawab ‘Abdurrahman.
Ketika semua menyetujui Sa’d sebagai panglima, ‘Umar berkata, “Dia memang pemberani, juga ahli pedang dan panah.”
Setelah itu, Amirul Mukminin
memerintahkan agar Sa’d segera pulang ke Madinah. Begitu keduanya
bertemu, ‘Umar berkata, “Saya ingin memberimu tugas besar.”
“Kalau menarik zakat atau jizyah, saya tidak mau. Kalau berperang, saya siap,” jawab Sa’d dengan gagah.
“Memang untuk perang.”
Akhirnya, Sa’d menerima tugas panglima
itu dalam keadaan menyadari betul bahaya besar yang akan dihadapi,
karena mereka akan melawan para Kisra Persia, yang terkenal sebagai
ahli-ahli perang. Wallahu a’lam.
(insya Allah bersambung)
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Muhammad HaritsMut’ah, Pelaris Syiah
Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Ketahuilah bahwa dalam setiap tubuh
itu terdapat segumpal daging. Apabila dia (segumpal daging itu) baik,
maka akan menjadi baiklah seluruh tubuhnya. Apabila rusak, maka akan
menjadi rusaklah seluruh tubuhnya. Ketauhilah bahwa dia (segumpal daging
tadi) adalah kalbu (jantung).” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Abdillah an-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebutkan perkara ini secara khusus (dalam hadits ini), karena
jantung adalah pemimpin bagi seluruh anggota badan. Dengan sebab baiknya
pemimpin pula, masyarakat akan menjadi baik. Sebaliknya, dengan
rusaknya pemimpin, masyarakat juga akan menjadi rusak.” (Fathul Bari, 1/3)
Jika kita perhatikan agama Syiah dengan
menggunakan “kaca mata” hadits yang mulia ini, berbagai kerusakan,
kezaliman, dan kekacauan yang dilakukan oleh Syiah itu terjadi dengan
sebab keyakinan (akidah) rusak yang telah tertanam di dalam hati mereka.
Sebagai contoh dan sekaligus pelaris
agama Syiah adalah nikah mut’ah (baca: kawin kontrak). Salah satu
doktrin Syiah yang keji dalam hal ini terdapat di dalam kitab tafsir
mereka, Minhajus Shadiqin, yang dikarang oleh Fathullah al-Kasyani. Disebutkan di dalamnya, “Barang siapa melakukan nikah mut’ah sekali, akan dibebaskan sepertiga tubuhnya dari api neraka. Barang siapa melakukan nikah mut’ah dua kali, akan dibebaskan dua pertiga tubuhnya dari api neraka. Barang siapa melakukan nikah mut’ah tiga kali, akan dibebaskan seluruh tubuhnya dari api neraka.”
Menurut klaim Syiah, Ja’far ash-Shadiq
berkata, “Diperbolehkan bagi laki-laki melakukan nikah mut’ah sebanyak
mungkin tanpa wali dan saksi.” (al-Wasil, juz 21/64)
Nikah Mut’ah
Nikah mut’ah adalah pernikahan seorang
laki-laki dengan seorang perempuan dalam jangka waktu yang telah
disepakati oleh mereka (satu hari, dua hari, bisa kurang atau lebih)
dengan si laki-laki memberikan sesuatu kepada si perempuan; bisa berupa
harta, makanan, pakaian, atau yang lain. Apabila masa yang telah
disepakati telah habis, maka secara otomatis terjadi perpisahan di
antara mereka berdua tanpa talak (perceraian) dan tidak saling mewarisi.
(Jami’ Ahkam an-Nisa, 3/182)
Asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman al-Bassam rahimahullah berkata, “Mut’ah adalah pecahan dari kata tamattu’
(menikmati) sesuatu. Dinamakan nikah mut’ah karena tujuan pernikahan
itu ialah seorang laki-laki bisa bersenang-senang dengan perempuan yang
diikat dengan sebuah perjanjian sampai batas waktu tertentu.” (Taudhih al-Ahkam, 5/294)
Mut’ah Telah Merebak di Indonesia
Praktik nikah mut’ah (baca: kawin
kontrak) tenyata sangat laris di dunia kampus yang teletak di kota-kota
besar di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, dan
lainnya. Sebagai contoh adalah apa yang diungkapkan oleh seorang
penulis skripsi yang berjudul “Perempuan dalam Nikah Mut’ah”. Hasil
survei yang dilakukannya menunjukkan bahwa nikah mut’ah banyak dilakukan
oleh kalangan civitas akademika, di antaranya adalah para mahasiswa
yang tersebar hampir di seluruh kampus di Makassar. Salah satu alasan
para perempuan ingin melakukan nikah mut’ah adalah karena merantau dan
jauh dari orang tua/keluarga sehingga membutuhkan perlindungan dari
mahramnya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Jenis perjanjiannya pun bermacam-macam.
Sebagian data yang didapatkan menunjukkan bahwa mereka yang melakukan
nikah mut’ah ada yang memilih periode/jangka waktu selama si perempuan
dalam masa studi. Jika si perempuan sudah lulus kuliah, nikah mut’ahnya
pun turut selesai.
“Ketahuilah bahwa nikah mut’ah itu haram
sejak sekarang ini sampai hari kiamat. Barang siapa (telah nikah
mut’ah) dan memberi sesuatu (kepada seorang perempuan), dia tidak boleh
mengambilnya.”
Dalil-Dalil yang Mengharamkan Nikah Mut’ah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mu’minun: 5-7)
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,
نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ وَعَنْ أَكْلِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ يَوْمَ خَيْبَر
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah terhadap para wanita dan memakan daging keledai piaraan pada perang Khaibar.” (Muttafaqun ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah di dalam hadits Rubayyi bin Sabrah, dari ayahnya,
أَلَا إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كَانَتْ أَعْطَى شَيْئًا فَلَا يَأْخُذْهُ
“Ketahuilah bahwa nikah mut’ah itu
haram sejak sekarang ini sampai hari kiamat. Barang siapa (telah nikah
mut’ah) dan memberi sesuatu (kepada seorang perempuan), dia tidak boleh
mengambilnya.”
Abdullah bin Zubair berkata di dalam
khutbahnya di Mekah, “Sungguh ada beberapa orang yang Allah butakan hati
mereka sebagaimana Dia telah membutakan mata mereka. Mereka berfatwa
bolehnya nikah mut’ah.” (HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Riwayat-riwayat yang mutawatir menunjukkan makna yang sama, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala
telah mengharamkan nikah mut’ah yang sebelumnya dihalalkan. Pendapat
yang benar, nikah mut’ah ini tidak akan menjadi halal setelah
diharamkan; yaitu setelah diharamkan pada masa Fathu Makkah. Mut’ah tidak akan menjadi halal setelah itu.” (Nukilan Abdullah al-Bassam dalam Taudhih al-Ahkam, 5/295)
Pengkhianatan Syiah terhadap Imam Mereka
Salah satu ciri khas Syiah Rafidhah adalah berlebihan dalam mengultuskan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Dalam kitab mereka al-Kafi, diriwayatkan dari Muhammad bin al-Fadhl, dari Abul Hasan, dia berkata, “Perwalian Ali radhiallahu ‘anhu sudah tertulis pada seluruh kitab para nabi, terlebih lagi al-Qur’an. Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala mengutus seorang rasul kecuali dengan nubuwwah Muhammad dan dengan washiyat Ali.” (Kitab al-Hujjah dari al-Kafi, 1/437)
Meski demikian, dalam hal nikah mut’ah ini, mereka justru mengkhianati fatwa imam mereka, yaitu Ali radhiallahu ‘anhu, yang telah mengharamkannya. Alangkah besarnya kedustaan mereka!
Praktik Para Tokoh Syiah
- Ayatullah Khomeini
Sayyid Husain al-Musawi al-Husaini,
salah seorang mantan murid Khomeini menceritakan bahwa dia pernah safar
bersama Khomeini ke daerah al-‘Atifiah. Di daerah itu, tinggal seorang
lelaki yang berasal dari Iran, Sayyid Shahib. Ia mempunyai hubungan yang
dekat dengan Khomeini.
Sayyid Shahib sangat bergembira dengan
kedatangan kami. Kami tiba di tempatnya waktu Zuhur. Beliau menyediakan
makan siang yang istimewa untuk kami dan memaklumkan kepada kerabat
dekatnya tentang kedatangan kami. Mereka hadir dan memenuhi rumah beliau
untuk menyambut kedatangan kami dengan penuh penghormatan.
Sayyid Shahib meminta kepada kami supaya
bermalam di rumahnya pada malam tersebut, Imam pun setuju. Ketika tiba
waktu Isya’, dihidangkan disediakan makan malam untuk kami. Para hadirin
mencium tangan Imam dan berbincang-bincang dengannya.
Ketika hampir tiba waktu tidur, para
hadirin bubar kecuali penghuni rumah tersebut. Khomeini melihat
anak-anak perempuan berumur empat atau lima tahun yang sangat cantik.
Imam meminta dari ayahnya, Sayyid Shahib untuk melakukan nikah mut’ah
dengan anaknya. Ayahnya pun setuju dengan perasaan gembira. (Lillahi Tsumma lit Tarikh)
- Sayyid Husain Shadr
Sayyid Husain Musawi bercerita pula,
“Seorang perempuan datang kepadaku dan bercerita tentang peristiwa yang
dialaminya. Dia menceritakan bahwa seorang tokoh Syiah, Sayid Husain
Shadr, pernah melakukan nikah mut’ah dengannya dua puluh tahun lalu. Dia
pun hamil dari hubungan itu. Setelah puas, dia menceraikannya.
Setelah berlalu beberapa waktu,
perempuan itu dikaruniai seorang anak perempuan. Dia bersumpah bahwa dia
hamil hasil hubungannya dengan Sayyid Husain Shadr, karena saat itu
tidak ada yang melakukan nikah mut’ah dengannya selain Sayyid Shadr.
Setelah anak perempuannya dewasa, dia
menjadi seorang gadis cantik dan siap menikah. Namun, sang ibu mendapati
bahwa anaknya itu telah hamil. Ketika ditanyakan tentang kehamilannya,
dia mengabarkan bahwa Sayyid Shadr telah melakukan nikah mut’ah
dengannya dan menghamilinya.”
Peran Jalaludin Rakhmat Melariskan Mut’ah
Harian Fajar Makassar pernah memuat wawancara khusus dengan Jalaludin Rakhmat pada 25 Januari 2009 tentang nikah mut’ah.
Ketua Dewan Syura IJABI ini berkata,
“Nikah mut’ah itu memang boleh saja dalam pandangan agama, karena masih
dihalalkan oleh Nabi. Apa yang dihalalkan oleh Nabi berlaku sampai hari
kiamat.”
Akibat Nikah Mut’ah
Tidak ada yang mengetahui jumlah dan macam kerusakan akibat perbuatan keji dan menjijikkan ini secara terperinci selain Allah.
Sebagian akibat yang bisa kita ketahui di antaranya:
- Dusta atas nama Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tidaklah ada dosa dan kejahatan yang
lebih berbahaya tehadap umat dibandingkan keyakinan bahwa nikah mut’ah
dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (ash-Shaff: 7)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلَيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari neraka.” (HR. Muslim)
Berapa banyak orang yang tertipu dengan sebab kedustaan mereka ini?
- Rusaknya nasab
Dengan sebab gonta-ganti pasangan ketika
nikah mut’ah, maka tatkala seorang wanita hamil, dia tidak akan tahu,
hasil dari hubungan dengan siapakah kehamilannya itu? Na’udzubillah min dzalik. Terlebih lagi dengan sangat sering dan cepatnya periode nikah mut’ah.
Menurut klaim Syiah, Ja’far ash-Shadiq,
yang mereka anggap sebagai imam mereka, pernah ditanya, “Apa boleh
seorang laki-laki melakukan nikah mut’ah untuk jangka waktu satu atau
dua saat saja?”
Dia menjawab, “Bukan hanya satu atau dua saat saja, bahkan sehari atau dua hari juga boleh.” (al-Kafi, 5/459)
- Pelecehan terhadap kaum wanita
Disebutkan dalam kitab mereka, al-Kafi (5/452), “Nikah mut’ah-lah dengan mereka, walau sampai 1000 orang wanita. Sebab, wanita itu bagaikan barang sewaan.”
Pelecehan ini menjadi lebih parah ketika
kita tengok realita bahwa dalam nikah mut’ah, seorang wanita tidak
memiliki hak mendapatkan sandang, pangan, maupun papan.
- Tersebarnya berbagai penyakit kelamin
Berdasarkan sebuah penelitian, Irak
merupakan negara dengan jumlah penderita aids terbesar kedua se-Eropa
dan Arab, setelah Iran. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh
kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan
lawan jenis secara intensif melebihi yang biasa dilakukan oleh seorang
pelacur.
Inilah sekilas tentang nikah mut’ah kaum Syiah berikut tinjauan syariat dan bahaya yang menyertainya.
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi petunjuk kepada kita sehingga selamat dari berbagai kesesatan. Kita berharap agar Allah subhanahu wa ta’ala
memberi kita keistiqamahan di atas jalan-Nya sampai kita bertemu
dengan-Nya, dalam keadaan mendapat keridhaan dan ampunan-Nya yang
merupakan sebab kita dimasukkan ke dalam jannah-Nya. Amin.
Debat dalam Urusan Agama, Jaring dan Perangkap Setan
Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
Renungan
Tidak henti-hentinya musibah itu datang
menimpa kaum muslimin. Satu musibah disusul dengan musibah yang lain.
Namun, musibah yang paling mengerikan dan yang paling menakutkan adalah
musibah yang menimpa agama dan keyakinan mereka. Sebab, musibah tersebut
di dunia akan mengakibatkan orang tersesat, dan kelak di akhirat
mendapatkan azab dan murka Allah subhanahu wa ta’ala.
Musibah seperti tanah longsor, gunung
meletus, tsunami, dan sebagainya, akan berakibat hancurnya tatanan
kehidupan, rusaknya lahan, dan sandang pangan; hancurnya negeri dan
hilangnya tempat tinggal, bahkan berakibat hilangnya nyawa, dan
sebagainya.
Berbeda halnya apabila musibah itu
menimpa agama dan keyakinan. Tidak hanya berakibat rusaknya dunia
semata, tetapi juga akan merusak masa depan kita dalam kehidupan yang
abadi dan kekal di akhirat.
Coba bandingkan antara dua jenis musibah
tersebut mana yang lebih besar? Orang yang telah merasakan sedikit
manisnya ilmu sunnah tentu akan menjawab musibah yang menimpa agamalah
yang lebih besar.
Saudaraku… Betapa sering kita menemukan
seseoang hidup dengan jasad yang sehat, tegar, segar, dan bugar. Namun,
kenyataannya dia tidak berdaya dan tidak memiliki kemampuan untuk
menggunakannya pada ketaatan di dalam hidupnya. Justru seseorang itu
tampil melakukan perusakan di muka bumi dengan berbagai jenis
kemaksiatan. Itulah musibah bila menimpa agama dan keyakinan.
Banyaknya tempat yang dikeramatkan,
kuburan yang dianggap berkah tempat mengadukan segala urusan hidup, dan
para dukun tempat mengundi nasib menjadi pusat keramaian. Itulah bila
musibah menimpa agama dan keyakinan. Tersebarnya perjudian, perampokan,
pembunuhan, penjarahan, perzinaan, kezaliman, pemerasan, penipuan, dan
berbagai bentuk kejahatan lainnya; juga karena musibah yang menimpa
agama dan keyakinan.
Kesimpulannya, segala bentuk kerusakan
di daratan dan di lautan itu semua akibat musibah yang menimpa agama dan
keyakinan. Sekali lagi, coba bandingkan antara dua jenis musibah
tersebut dan bandingkan pula mana kerusakan yang lebih menakutkan dan
mengerikan? Tentu kita akan menjawab, musibah yang menimpa agama dan
keyakinan.
Yang lebih menyedihkan, pada saat
musibah ini melanda kaum muslimin kita menemukan tidak adanya lagi
semangat dari kaum muslimin untuk mau belajar tentang agamanya yang haq.
Banyak orang tua yang sudah tidak memiliki ghirah kepada
agama untuk mencari solusi dalam semua musibah sehingga anak
keturunannyalah yang harus menelan pahit akibat ulah kedua orang tuanya.
Di sisi lain, seruan menuju kekufuran, penyimpangan dalam agama, dan
kesesatan sangat gencar.
Melihat fenomena seperti ini, kita hanya bisa berucap, “Allahul musta’an wa ilaihil musytaka (kepada Allah subhanahu wa ta’ala
kita meminta bantuan dan kepaada-Nya pula kita mengeluhkan),” sambil
kita berusaha melakukan yang terbaik di dalam hidup yaitu melindungi
diri dan keluarga kita sebagaimana pesan Allah subhanahu wa ta’ala di dalam al-Qur’an,
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (at-Tahrim: 6)
As-Sa’di rahimahullah mengatakan di dalam tafsir beliau, “Wahai segenap orang yang telah dianugerahi Allah subhanahu wa ta’ala
keimanan, bangkitlah kalian untuk melaksanakan konsekuensi dan
syarat-syarat iman tersebut, menjaga diri dengan melaksanakan
petuah-petuah Allah subhanahu wa ta’ala dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, bertobat dari segala yang menyebabkan murka Allah subhanahu wa ta’ala
dan azab-Nya; melindungi keluarga dengan cara membimbing adab mereka,
mengajari dan mendidik mereka agar mau melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala.
Seorang hamba tidaklah akan selamat kecuali dengan melaksanakan segala apa yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala atas dirinya dan pada siapa pun yang masuk dalam tanggungan hidupnya seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.”
Seruan Kebatilan Sangat Gencar
Kita semua mengetahui pelopor kesesatan dan penyesatan hamba Allah subhanahu wa ta’ala, itulah iblis la’natullah yang tidak akan berhenti mengajak dan menarik hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala menuju langkah dan jalannya.
“Sesungguhnya setan itu musuh
kalian, maka jadikanlah mereka musuh dan setan itu menyeru pengikutnya
agar menjadi penduduk neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللهِ خَطًّا وَقَالَ: هَذَا سَبِيلُ اللهِ. ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ وَقَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ
“Rasululah telah menggaris satu garisan lalu berkata, ‘Ini adalah jalan Allah subhanahu wa ta’ala.’
Lalu beliau membuat garis yang banyak dari kanan dan kiri lalu berkata,
‘Ini adalah jalan-jalan, yang setiap dari jalan tersebut setan menyeru
kepadanya’.” ( HR. Ahmad 3928, dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Albani dalam takhrij beliau terhadap kitab Syarah al-‘Aqidah ath-Thahawiyah karya Ibnu Abil ‘Izzi)
وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا.
“Sesungguhnya Aku telah menciptakan
para hamba-Ku dalam keadaan lurus semua, lalu setan mendatangi mereka
dan setelah itu memalingkan mereka dari agama mereka. Mengharamkan bagi
mereka apa yang aku telah halalkan dan memerintahkan mereka untuk
menyekutukan-Ku yang Aku tidak pernah menurunkan bukti (pembenaran)nya.”
(HR. Muslim no. 5109)
Dengan ajakan dan seruan ini, tidak sedikit hamba Allah subhanahu wa ta’ala
memenuhinya, bahkan mayoritas mereka menyambutnya, berjalan di atas
langkah-langkahnya sekaligus menjadi penyeru dan pelaris dagangan iblis
di tengah umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menyinyalir hal ini dan menjelaskannya melalui sabda beliau sebagaimana dalam hadits iftiraqul ummah,
أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلبُ لِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصَلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ
“Ketahuilah, sesungguhnya
orang-orang sebelum kalian dari ahli kitab telah terpecah menjadi 72
sekte. Umat ini akan terpecah menjadi 73 aliran, 72 golongan berada di
dalam neraka dan satu di dalam surga. Itulah al-jama’ah.
Sesungguhnya akan keluar dari umatku
kaum yang penyakit hawa nafsu telah berjangkit pada diri mereka
sebagaimana penyakit rabies menjangkiti seseorang sehingga tidak tersisa
satu urat dan persendian pun melainkan akan dimasukinya.” (Shahihul Jami’ no. 2641 dari Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu)
Saudaraku…
- Coba bandingkan antara 72 golongan yang tersesat dan 1 yang selamat, berarti mayoritas umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kesesatan.
- Setiap muncul seruan kebatilan dan kesesatan bahkan seruan kekafiran, selalu membawa para pengikut dan anak buah.
- Para penyeru dan para pecundang kebatilan itu dalam setiap masa selalu berada pada label yang paling tinggi dan dalam papan teratas.
- Kendatipun demikian akan tetap ada para pejuang kebenaran serta orang-orang yang menolak ajakan dan seruan iblis dan balatentaranya, dan jumlah mereka sangatlah sedikit.
- Mahalnya keselamatan dari musibah yang menimpa agama dan keyakinan, karena itu dengan hidayah dan taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala. Tanpa itu, seseorang tidak akan bisa menyelamatkan dirinya dari banyaknya seruan kesesatan dan kekufuran, serta tidak mungkin akan bisa melepaskan diri bila telah terjaring dalam perangkap kebatilan.
- Musuh kebenaran sepanjang masa sangatlah banyak, sehingga ahlul haq dituntut untuk selalu menenteng “senjata” dalam hidup, dan tidak ada senjata yang paling ampuh sesungguhnya melainkan ilmu agama.
Gencarnya seruan menuju kebatilan dan
kekufuran, serta lemahnya pertahanan kaum muslimin untuk menangkal
ajakan mereka, mendorong kita untuk berusaha mencari jalan keselamatan
dan berusaha menggabungkan diri dalam satu golongan yang selamat
sebagaimana dalam hadits di atas.
Golongan yang selamat itu adalah golongan yang meniti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalan para sahabat beliau dalam beragama—mengilmui dan mengamalkannya.
Perangkap-Perangkap Kebatilan
Saudaraku, kebatilan itu sangat
bertentangan dengan fitrah manusia yang suci dan lurus sebagaimana
sebelumnya bertentangan dengan kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah yang
sahihah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu
kenapa kebatilan tersebut mudah dan gampang diterima oleh kaum muslimin?
Ada beberapa sisi yang perlu dikoreksi dalam hal ini.
Kemungkinan orang tersebut jahil, tidak
mengetahui tentang kebenaran agamanya, sehingga dengan mudah dan gampang
terbelenggu oleh jejaring kesesatan tersebut.
Sangat licinnya pelaris kesesatan tersebut sehingga gampang dan mudah kaum muslimin terpeleset dan terjebak di dalam pusarannya.
Kamuflase para penyeru kesesatan
tersebut di hadapan kaum muslimin dengan penampilan yang sangat heroik,
sehingga banyak kaum muslimin teperdaya padahal mereka itu tak ubahnya
singa yang siap menerkam mangsanya.
Mereka membalik kenyataan sesungguhnya,
sehingga tidak mengherankan jika kebenaran berubah menjadi kebatilan dan
kebatilan menjadi kebenaran. Mereka mencitrakan ahlul haq seolah-olah
tidak bisa diterima oleh fitrah banyak orang, bertentangan dengan
adat-istiadat yang berlaku, tidak bisa diterima oleh akal, serta
dianggap asing dari masyarakat.
Berbicara tentang perangkap kesesatan,
sesungguhnya ahlul batil memiliki perangkap yang banyak, jitu dan bagus,
karena mereka memiliki ilmu tentang hal itu. Mereka terdidik dalam
madrasah yang sangat istimewa, yaitu madrasah kedustaan, penipuan,
pengaburan, dan pemutarbalikan fakta.
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah
menjelaskan, “Hizbiyah ini dibangun dan didirikan di atas kedustaan,
penipuan, pengaburan, dan pemutarbalikan fakta. Ahli ilmu wajib
membongkar kedok mereka dan memperingatkan kaum muslimin darinya.
Sungguh, hizbiyah itu telah merusak pemuda kaum muslimin dan
menyia-nyiakan umur mereka, mencabik-cabik persatuan mereka sehingga
menjadi bersekte-sekte dan berkelompok-kelompok. Hizbiyah telah
menyibukkan mereka dari menghadapi lawan mereka.” (Risalah an-Nushhul Amin, hlm. 19)
Berdasarkan ucapan beliau, jelas bahwa
ahli kebatilan memiliki ranjau yang mematikan dan perangkap yang jitu
serta penjaring yang kuat dan berbahaya. Ada empat perangkap untuk
mengelabui mangsa lalu menjebaknya dalam kail maut mereka. Mereka siap
berdusta kendati berdusta itu hukumnya haram dalam agama. Mereka
menempuh jalan berdusta untuk melariskan kesesatan mereka.
Padahal kita tidak mengetahui agama membolehkan dusta kecuali pada tiga kondisi:
- Saat ingin mendamaikan dua orang yang berselisih;
- Ucapan seorang suami kepada istrinya atau sebaliknya untuk menumbuhkan keridhaannya;
- Ketika dalam peperangan; sebagaimana dijelaskan oleh riwayat al-Imam al-Bukhari dan Muslim serta selain keduanya.
Ringkasnya, mereka menempuh segala cara
untuk menebar kesesatan kendati harus menempuh langkah-langkah kaum
Yahudi dan Nasrani yang sudah jelas diharamkan di dalam agama atau
menempuh langkah-langkah iblis la’natullah ‘alaih.
Menempuh Langkah Jidal (Debat)
Perdebatan dalam agama ada dua macam:
- Yang dibolehkan, bahkan disyariatkan.
Hal ini apabila debat tersebut dilakukan
dengan niat untuk mencari kebenaran, dan tentang hal-hal yang bisa
diketahui kebenarannya melalui perdebatan.
Jadi, perdebatan tersebut bukan tentang
hal-hal gaib yang seseorang tidak mengetahuinya selain dengan menerima
berita dari wahyu, bukan pula tentang hal-hal yang tidak perlu
diperdebatkan.
Selain itu, perdebatan tersebut harus dilakukan dengan adab yang baik.
- Yang dilarang.
Debat yang dilarang ialah yang tidak
memenuhi syarat-syarat di atas. Contohnya, berdebat hanya untuk
mempertahankan pendapat, mencari kemenangan, membuat keraguan, atau
dalam urusan gaib yang tidak bisa diketahui kebenarannya melalui
perdebatan.
Salah satu langkah yang ditempuh
oleh para pengusung kesesatan guna memperkenalkan dan melariskan
kesesatannya adalah melakukan perdebatan jenis yang kedua.
Mereka tidak segan mendatangi ahlul haq
untuk mendebatnya dengan cara yang sangat licin dan licik. Mereka
melakukannya untuk menebar bara kerusakan di tengah kaum muslimin dan
memancing orang yang lemah hatinya terseret pada kesesatan mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ
“Orang yang paling sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala adalah seseorang yang sangat keras membantah (berdebat).” (HR. al-Bukhari no. 2277 dan Muslim no. 4821 dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ.
“Tidaklah satu kaum itu tersesat
setelah mereka mendapatkan hidayah kecuali mereka diberikan ilmu debat.
Kemudian beliau membacakan ayat, ‘Namun mereka adalah kaum yang suka
mendebat’.” (HR. Ibnu Majah no. 47 dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu)
Abu Bakr Muhammad bin Husain al-Ajurri rahimahullah
menjelaskan, “Saat ahli ilmu dari kalangan tabi’in dan para imam
muslimin setelahnya mendengar (nash yang menjelaskan tentang haramnya
berdebat), mereka tidak melakukan hal itu dalam agama. Bahkan, mereka
tidak mau berdialog dalam hal agama. Mereka memperingatkan kaum muslimin
dari berdebat dan berdialog, serta memerintahkan mereka agar berpegang
dengan sunnah dan apa yang telah ditempuh oleh para sahabat g. Inilah
langkah ahlul haq, yaitu orang yang telah mendapatkan taufik Allah subhanahu wa ta’ala.” (asy-Syari’ah, hlm. 61)
Muslim bin Yasar rahimahullah
berkata, “Hati-hati kalian dari berdebat. Sebab, hal itu adalah waktu
kejahilan seorang alim, dan dengan cara ini setan mencari
ketergelincirannya.”
Abu Qilabah rahimahullah berkata, “Jangan kalian duduk bersama ahlul ahwa’
(pengekor hawa nafsu) dan jangan berdialog bersama mereka. Sebab, saya
tidak merasa aman mereka mencampakkan kalian dalam kesesatan atau
mengaburkan kepada kalian urusan agama kalian yang telah menimpa
mereka.”
Mu’awaiyah bin Qurrah rahimahullah berkata, “Berdebat dalam urusan agama akan membatalkan amalan-amalan.”
Sallam bin Abi Muthi’ rahimahullah
bercerita, “Seorang pengikut hawa nafsu berkata kepada Ayyub
as-Sikhtiyani, ‘Wahai Abu Bakr (kuniah Ayyub), saya mau bertanya
kepadamu tentang satu kalimat.’ Ayyub berpaling dan hanya mengisyaratkan
dengan tangannya, (tidak berbicara sedikit pun) walaupun setengah
kalimat.”
Yahya bin Sa’id berkata, “Umar bin Abdul
‘Aziz berucap, ‘Barang siapa menjadikan agamanya sebagai ajang
perdebatan, dia akan sering berpindah (keyakinan)’.”
Hisyam bin Hassan berkata, “Seseorang
mendatangi al-Hasan lalu berkata, ‘Wahai Abu Sa’id, kemarilah, saya mau
mendebatmu dalam urusan agama.’ Al-Hasan berkata, ‘Adapun saya telah
berilmu tentang agamaku. Jika kamu tersesat, carilah agamamu’.”
Isma’il bin Kharijah bercerita, “Dua
orang dari kalangan pengikut hawa nafsu menemui Muhammad bin Sirin, lalu
berkata, ‘Wahai Abu Bakr, kami akan menyampaikan kepadamu satu hadits.’
Beliau menjawab, ‘Tidak.’ ‘Kalau begitu kami bacakan kepada Anda satu
ayat dari kitabullah?’ Beliau tetap menjawab, ‘Tidak. Menyingkirlah
kalian dariku atau aku yang akan pergi’.”
Sufyan bin ‘Amr bin Qais berkata, “Saya
berkata kepada al-Hakam, ‘Dengan apa seseorang itu cepat terjatuh dalam
kubangan hawa nafsu?’ Beliau menjawab, ‘Berdebat’.” (Lihat asy-Syari’ah karya al-Imam Ajurri bab “Dzammul Jidal Wal Khushumat Fiddin”)
Saudaraku, apabila kita nukilkan ucapan
salafus shalih tentang peringatan keras mereka dari berdebat dalam
urusan agama, niscaya tidak akan cukup ruangan ini,
مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لاَ يُتْرَكُ جُلُّهُ
“Apa yang tidak bisa diraih semuanya, tidak ditinggal mayoritasnya.”
Alhamdulillah, ahlul haq sepanjang masa tidak berhenti memperingatkan umat tentang bahaya sebuah kesesatan dan para pengusungnya.
Mereka adalah bala tentara yang dipersiapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjaga dan melindungi agama-Nya.
Mereka tetap menyuarakan kebenaran di mana pun mereka berada, dan mengingkari kebatilan bagaimanapun risikonya.
Mereka tidak gentar dan takut terhadap
caci makian orang. Tidak pula mereka mundur karena banyaknya orang yang
memusuhi dan menyelisihi mereka.
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ.
“Akan terus ada sekelompok kecil
dari umatku memperjuangkan alhaq, yang tidak akan membahayakan mereka
siapa pun yang menghinakan dan menyelisihi mereka sampai datang
keputusan Allah subhanahu wa ta’ala dan mereka tetap berada di atas kondisi itu.”
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala
menjadikan kita termasuk barisan pembela agama-Nya yang diliputi oleh
berkah dan membangkitkan kita dalam barisan mereka yang mendapatkan
jaminan ridha Allah subhanahu wa ta’ala dan surganya. Amin.
Tanya Jawab Ringkas Edisi 102
Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini.
Salah Baca Surat, Sujud Sahwi?
Apakah ada sujud sahwi setelah salam bagi imam yang lupa/salah dalam membaca surat setelah al-Fatihah?
0811XXXXXX
Jawaban:
Tidak ada.
Waktu Akikah
Jika bayi lahir tanggal 30 Agustus jam dua malam, kapan tanggal akikahnya?
085786XXXXXX
Jawaban:
Dasar pertanyaan Anda salah.
Hukum-hukum dalam syariat Islam semuanya berdasarkan perhitungan bulan
Qamariah (tahun Hijriah) bukan Masehi. Pergantian tanggal dalam bulan
Qamariah dimulai sejak terbenamnya matahari, dan siangnya mengikutinya.
Akikah disunnahkan pada hari
ketujuh. Rumusnya, hari lahir dikurangi satu. Jika lahir malam Kamis,
terhitung hari Kamis; dikurangi satu, berarti akikahnya hari Rabu.
Tidak Sempat Qadha Puasa Karena Praktikum Kuliah
Sewaktu saya (perempuan) kuliah, saya
pernah tidak menjalankan puasa Ramadhan 3—5 hari. Karena sibuk
praktikum, saya tidak dapat mengganti puasa tersebut pada bulan lain
sampai beberapa tahun kemudian. Apakah saya masih wajib membayar fidyah
dan ganti puasa tersebut?
082271XXXXXX
Jawaban:
Jika praktikum itu tidak menyebabkan
Anda pada kondisi sangat tersiksa oleh puasa, khawatir binasa, atau
termudaratkan karenanya, Anda tidak punya uzur untuk berbuka. Bahkan,
kuliah dan praktikum itu bukan hal yang wajib bagi Anda untuk dijadikan
alasan berbuka karena sampai pada kondisi tersebut. Jika demikian, yang
rajih, orang yang berbuka tanpa uzur tidak disyariatkan mengqadha
apalagi membayar fidyah. Hal itu adalah dosa besar, wajib bagi pelakunya
bertobat dan memperbanyak puasa sunnah serta amalan sunnah lainnya
untuk mengimbanginya.
Cara Pemberian Kafarat Puasa
Apakah boleh pembayaran kafarat memberi
makan 60 orang miskin diberikan kepada satu orang karena dia benar-benar
membutuhkan? Bolehkah kita berikan dalam bentuk uang?
085728XXXXXX
Jawaban:
Tidak boleh dan tidak sah memberikan
kafarat kepada satu orang miskin saja, walaupun ia sangat butuh;
kafarat harus diberikan kepada 60 fakir miskin. Selain itu, kafarat
tidak boleh dan tidak sah dibayarkan dalam bentuk uang; harus dalam
bentuk makanan pokok (beras atau nasi) sebagaimana perintah Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Antara Puasa Syawal dan Puasa Qadha Ramadhan
Manakah yang afdal dikerjakan puasa enam hari pada bulan Syawal atau puasa qadha puasa Ramadhan?
085869XXXXXX
Jawaban:
Yang benar, dahulukan puasa qadha,
karena hukumnya wajib, sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah. Bahkan,
fadhilah puasa enam hari Syawal tidak berlaku bagi orang yang belum
menyelesaikan puasa Ramadhan karena belum mengqadhanya.
Bagaimana jika sudah telanjur puasa
Syawal terlebih dahulu, dalam keadaan baru mengetahui bahwa yang lebih
rajih demikian. Bagaimana halnya dengan hadits Aisyah yang mengqadha
puasa sampai bulan Sya’ban?
08586XXXXXX
Jawaban:
Tetap dapat pahala, insya Allah.
Tidak ada dalil pada hadits qadha Aisyah tersebut. Sebab, jika puasa
qadha yang bersifat wajib saja ditunda oleh beliau karena kepentingan
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi puasa sunnah 6 hari
bulan Syawal, besar kemungkinan Aisyah tidak melakukannya. Wallahu
a’lam.
Belum Hapal Bacaan Shalat
Saya seorang muslim yang melakukan shalat tetapi belum hapal bacaannya. Apakah shalat saya itu sah?
085768XXXXXX
Jawaban:
Anda wajib mempelajarinya semampu
Anda, terutama bacaan al-Fatihah yang merupakan rukun shalat sendiri dan
wajib bagi makmum. Jika Anda telah berusaha semampunya dan shalat
dengan kemampuan yang ada, insya Allah sah. Teruslah belajar untuk
menyempurnakannya, Allah tidak membebani hamba-Nya lebih dari
kemampuannya.
Nazar Puasa Seumur Hidup
Sewaktu saya masih menderita penyakit
kulit, saya bernazar untuk berpuasa seumur hidup (jika sembuh). Apakah
saya wajib memenuhi nazar tersebut?
089682XXXXXX
Jawaban:
Puasa seumur hidup hukumnya haram.
Dengan demikian, nazar Anda tergolong nazar maksiat yang tidak boleh
ditunaikan dan wajib ditebus dengan kafarat menurut pendapat yang rajih.
Kafaratnya adalah kafarat sumpah, yaitu:
- Memberi makan sepuluh fakir miskin dengan makanan yang layak (pertengahan) dari yang Anda nafkahkan kepada keluarga, atau memberi pakaian.
- Jika tidak mampu melaksanakan pilihan pertama, berpuasa tiga hari berturut-turut.
Lain kali jangan bernazar, karena
bernazar hukumnya makruh dan tidak pernah menjadi faktor tercapainya
suatu maksud. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dan tidak
pernah melakukannya. Begitu pula para sahabat tidak berlomba-lomba
melakukannya.
Konsultasi Nama Anak
Insya Allah sebentar lagi saya
punya momongan. Saya masih awam bahasa Arab. Seandainya diberi nama
Abdan Syakur Wafi, mohon dijelaskan artinya.
08572XXXXXX
Jawaban:
Abdan Syakur Wafi artinya hamba yang
banyak bersyukur lagi menunaikan. Sebaiknya, nama itu satu kata saja,
meniru nama salah satu nabi atau sahabat, atau nama Abdu digandengkan
setelahnya dengan salah satu asma Allah, seperti Abdusy Syakur atau
semisalnya. Tidak mengapa nama selain itu yang bermakna baik, selama
tidak mengandung rekomendasi terhadapnya.
34
Hukum Makan Burung Berparuh Panjang
Apa hukum memakan burung bangau dan sejenisnya yang berparuh panjang?
085758XXXXXX
Jawaban:
Burung bangau dan semacamnya yang
berparuh panjang dan makan ikan hukumnya halal, karena bukan predator
yang memburu mangsa dengan cakarnya.
Shalat di Dalam Penjara
Seseorang berada di lapas (lembaga
pemasyarakatan/penjara). Jika hendak melaksanakan shalat di dalam kamar,
apakah dia perlu azan dan iqamat?
085397XXXXXX
Jawaban:
Jika di sekitar penjara ada masjid
yang azannya menjangkau penjara—yaitu seandainya azan itu tanpa
mikrofon, di keheningan, tanpa ada gedung penghalang—dia tidak wajib
azan lagi, cukup iqamat. Akan tetapi, tetap disunnahkan untuk azan. Jika
tidak demikian keadaannya, ia wajib azan dan iqamat setiap kali hendak
shalat.
Jual Beli Emas
Jika kita ingin menjual emas pada saat
harga emas sedang naik, kemudian kita menerima selisih kelebihan dari
harga penjualan saat membelinya; apakah tergolong riba?
085758XXXXXX
Jawaban:
Jual beli emas dengan uang rupiah
boleh ada selisih harga (mengambil keuntungan, ed.) dengan syarat serah
terima langsung (taqabudh), tidak ada yang ditunda serah terimanya.
Utang Ditanggung Ahli Waris?
Apabila suami meninggal dunia dalam
keadaan mempunyai utang dan meninggalkan seorang istri dan beberapa
orang anak, apakah yang menanggung utang suami adalah para ahli warisnya
(anak dan istri)? Apakah seseorang yang mempunyai utang boleh
dishalatkan waktu meninggal?
087737XXXXXX
Jawaban:
Jika ia meninggalkan harta waris,
wajib dibayarkan dari harta waris itu sebelum dibagi oleh ahli warisnya,
meski habis untuk membayar utang. Jika tidak mempunyai harta
peninggalan, ahli warisnya tidak berkewajiban membayarnya, tetapi
sebaiknya mereka membayarkannya jika mampu.
Seseorang yang meninggal dan mempunyai utang tetap dishalati.
Musafir Shalat Maghrib Berjamaah dengan Jamaah Isya’
Ketika saya safar, dalam perjalanan
masuk waktu isya. Shalat maghrib dijamak dengan shalat isya. Berhubung
shalat berjamaah dengan jamaah setempat, saat saya duduk tasyahud akhir
rakaat ketiga dari shalat maghrib, imam bangkit. Setelah itu, bagaimana
cara pelaksanaan shalat isya?
081263XXXXXX
Jawaban:
Anda wajib duduk tasyahud di akhir rakaat ketiga. Setelah itu, Anda punya dua pilihan:
- Memperlama doa untuk menunggu sampai imam duduk tasyahud juga, lalu salam bersamanya.
- Berniat keluar dari jamaah dan menyelesaikan shalat sendiri dengan cepat agar dapat melanjutkan shalat isya secara berjamaah dengan imam, jika diduga kuat bisa bergabung dengannya sebelum i’tidal.
Mantan Mertua Masih Mahram?
Apakah mantan istri/suami dan mertua masih mahram?
08123XXXXXX
Jawaban:
Mantan istri/suami masih mahram dengan mertuanya.
Contoh Kasus Waris
Ayah kami menikah dengan seorang wanita
dan tidak mempunyai anak dari pernikahan itu. Kemudian ayah kami
meninggal dengan meninggalkan harta bersama istrinya tersebut berupa
tanah, rumah, dan kendaraan. Apakah kami (dua bersaudara, laki-laki dan
perempuan) berhak atas harta tersebut? Bagaimana pembagiannya?
085646XXXXXX
Jawaban:
Kalian sebagai anak-anaknya berhak,
istri yang ditinggalkannya juga berhak. Pastikan dari harta itu yang
merupakan milik ayah kalian untuk dibagi dengan rincian:
- istri mendapat 1/8;
- 2 anak (laki-laki dan perempuan) mendapat sisanya dengan perbandingan untuk laki-laki 2 bagian, perempuan 1 bagian. Wallahu a’lam.
Shalat Bagi Penderita Alzheimer
Apakah lansia yang menderita penyakit
alzheimer boleh meninggalkan kewajiban shalat? Karena beliau benar-benar
sudah banyak lupa dengan rukun shalat.
082182XXXXXX
Jawaban:
Orang yang kehilangan akal karena gila atau pikun tidak terkena kewajiban shalat, puasa, dan lainnya.
Larangan Mengucapkan Hari Raya Agama Lain
Tolong jelaskan dalil larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain seperti galungan, kuningan, nyepi, dll.
081337XXXXXX
Jawaban:
Hari raya Islam hanya ada dua, Idul
Fithri dan Idul Adha. Adapun hari raya selain Islam tidak boleh diikuti.
Kita tidak boleh berpartisipasi dan memberi ucapan selamat. Ini
termasuk dalam prinsip alwala’ al-bara’ (mencintai dan memusuhi) karena
Allah dan di jalan Allah.
18 Tahun Belum Bayar Fidyah
Saya belum membayar fidyah sewaktu
menyusui anak pada bulan Ramadhan 18 tahun yang lalu. Bolehkah kita
membayarkannya kepada keluarga kita yang tidak mampu?
085381XXXXXX
Jawaban:
Jika Anda berkeyakinan ibu menyusui
membayar fidyah, boleh memberikan kepada keluarga yang tidak mampu.
Namun, yang benar wanita menyusui tidak boleh berbuka kecuali jika
khawatir terhadap bayinya atau dirinya berdasarkan indikasi yang ada;
kewajibannya adalah qadha, bukan fidyah.
Jejaring Sosial
Mohon nasihatnya bagi ikhwan dan akhwat yang sering menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya, dengan dalih untuk berdakwah atau menambah ilmu. Akan tetapi, mereka malah terjerumus dalam ikhtilath dan
perkataan sia-sia dengan saling memberi komentar terhadap lawan jenis
dan menceritakan masalah masing-masing. Hal ini juga sering menimpa
orang yang sudah berkeluarga sehingga tidak jarang menimbulkan
perselisihan suami-istri.
0896XXXXXXX
Jawaban:
Kami nasihatkan bagi mereka yang
terjerumus dalam keburukan facebook dan semacamnya agar bertakwa kepada
Allah. Barang siapa terfitnah dengan ‘pergaulan’ facebook dan
semacamnya, hendaklah dia bertakwa dan malu akan hal itu. Ketahuilah,
malu itu merupakan keimanan.
Masih banyak media lain yang aman untuk menuntut ilmu dan berdakwah. Berkah itu dari Allah semata.
Suami Marah, Menawarkan Cerai
Apabila suami saya sedang marah sering
berkata, “Bagaimana kalau kita cerai saja,” apakah dengan kalimat
tersebut sudah jatuh talak?
082326XXXXXX
Jawaban:
Tampaknya kalimat itu masih sebatas
tawaran atau ancaman kepada istri, dia belum mantap untuk menjatuhkan
talak. Dengan demikian, talak belum jatuh dengan ucapan itu belaka.
Cukur Rambut dan Potong Kuku Sebelum Niat Kurban
Seseorang memasuki bulan Dzulhijjah dan
belum memiliki niat untuk berkurban sebab belum ada dana. Dia sudah
mencukur rambut atau potong kuku. Kemudian dia mendapatkan rejeki
sehingga bisa berkurban. Bolehkah?
085292XXXXXX
Jawaban:
Tidak mengapa, karena dia melakukannya sebelum berniat. Larangan berlaku sejak berniat berkurban.
Rasul Tidak Puasa Arafah
Apakah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah/sempat melakukan puasa Arafah? Sebab, sebagian orang tidak mau puasa dengan alasan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya.
08233XXXXXXX
Jawaban:
Rasul tidak melakukan puasa Arafah
ketika berhaji (hajjatul wada’) dan hal itu menunjukkan tidak
disunnahkan bagi jamaah haji di Arafah. Adapun bagi orang lainnya yang
tidak berhaji, terdapat hadits sahih yang menganjurkannya dengan
keutamaan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya dan setelahnya. Lihat
buku kami, Fikih Puasa Lengkap.
Gabung Niat Puasa Arafah dengan Senin-Kamis
Bolehkah menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan puasa Arafah yang bertepatan dengan hari Kamis?
082134XXXXXX
Jawaban:
Puasa Senin-Kamis dan puasa Arafah
adalah puasa sunnah khusus yang diperintahkan. Jadi, tidak boleh
digabung niatnya. Jika hari Arafah jatuh pada hari Kamis, berpuasalah
dengan niat puasa Arafah.
Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Akan Berkurban
Jika suami akan berkurban, apakah anak dan istri terkena hukum larangan memotong kuku, rambut, dll.?
085275XXXXXX
37
Jawaban:
Pemahaman tersebut salah. Yang benar adalah hadits Ummu Salamah dalam Shahih Muslim yang melarang hal itu bagi yang berniat berkurban. Adapun keluarganya tidak terkena hukum tersebut.
Zakat Usaha
Saya mendirikan usaha menjual kayu kelapa, bambu, tepas, dan kayu. Apakah usaha saya terkena zakat jika sudah cukup satu tahun?
081263XXXXXX
Jawaban:
Zakat usaha/dagang tidak ada menurut
pendapat yang rajih. Namun, uang hasil usaha tersebut jika mencapai
nishab perak (harga 595 gr perak) lantas nishab itu bertahan setahun,
wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 1/40 (2,5%).
Dinasihatkan bagi para pengusaha yang sukses agar banyak bersedekah dan berinfak.
Zakat Fitrah
Nenek saya janda dan mempunyai sawah
yang dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya bisa digunakan untuk keperluan
harian. Apakah nenek saya berhak mendapat zakat fitrah?
081329XXXXXX
Jawaban:
Jika nenek Anda miskin, hasil sawah
itu belum mencukupinya, ia berhak mendapat zakat. Namun, seseorang tidak
tidak boleh menyalurkan zakat kepada kerabat yang dia tanggung
nafkahnya.
Haji dengan Uang Riba
Bagaimana hukumnya jika naik haji dengan
uang riba yang sudah dibayarkan dan akan berangkat tiga tahun lagi?
Bagaimana cara bertobat dari perbuatan tersebut?
085279XXXXXX
Jawaban:
Bertobatlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan
menyesal, berhenti dari hal itu dan bertekad tidak akan mengulanginya.
Ambil uang riba itu dan bersihkan diri Anda darinya dengan cara
menghabiskannya untuk pembangunan fasilitas umum, seperti jalan umum,
selokan, WC umum, dan yang semisalnya.
Mimisan Sewaktu Shalat
Bagaimana jika ketika kita shalat, hidung kita mimisan? Apakah shalat kita batal?
085710XXXXXX
Jawaban:
Tetap lanjutkan shalat Anda. Darah mimisan tidak membatalkan wudhu dan shalat, bukan pula najis menurut pendapat yang rajih.
Anak Menjadi Wali Nikah Ibu
Apakah anak kandung laki-laki dewasa bisa menjadi wali nikah ibunya?
085866XXXXXX
Jawaban:
Ya. Jika ayah wanita itu sudah tidak ada atau ada halangan syar’i untuk menjadi wali, tugas wali beralih kepada anak tersebut.
Shalat dalam Keadaan Junub karena Lupa
Seseorang dalam keadaan junub kemudian
shalat fardhu. Kondisi dia pada saat itu dalam keadaan sakit (demam). Ia
ingat setelah masuk dua kali shalat fardhu. Apakah shalat yang
dilakukannya sah? Jika harus mengqadha, bagaimana caranya?
38
Jawaban:
Shalat fardhu yang dilaksanakan
tanpa mandi karena lupa, wajib diqadha. Jika demam dan akan
termudaratkan oleh air (tambah sakit atau memperlama kesembuhan), boleh
tayammum.
Cara mengqadhanya digabung keduanya pada waktu zhuhur. Jadi, setelah shalat zhuhur, langsung qadha zhuhur lalu qadha ashar.
Shaf Anak dalam Shalat Jamaah
Bolehkah anak usia lima tahun berada di
shaf orang dewasa saat shalat berjamaah? Ia sudah bisa berwudhu tetapi
belum paham bacaan shalat. Apakah syarat seorang anak sudah boleh
bershaf bersama orang dewasa saat shalat berjamaah?
Jawaban:
Syaratnya adalah usia tamyiz, biasanya tujuh tahun dan dia telah bersuci dari hadats. Wallahu a’lam.
Shalat Setelah Keguguran
Jika seorang wanita keguguran pada usia kehamilan empat bulan dan dikuret, apakah dia boleh shalat lima waktu?
Jawaban:
Janin yang berusia empat bulan
sepertinya belum berbentuk fisik manusia yang terdiri dari kepala, jari,
dst. Jika benar demikian, bukan termasuk nifas menurut pendapat yang
terkuat. Hukumnya adalah darah fasad seperti istihadhah, tetap wajib
shalat.
Hukum Sembelihan
Hukum sembelihan bila terputus salah satu dari al-wadjan saja, maka tidak sah. (Syarh Bulugh, 6/52-53) Apakah maksud tidak sah pada kalimat di atas bermakna haram dimakan walau telah membaca takbir waktu menyembelih?
Jawaban:
Terpotongnya kedua wadjan (urat/pembuluh darah besar) yang berada di leher adalah syarat sahnya sembelihan, tetapi tidak harus putus. Jika yang terpotong hanya salah satunya, sembelihan tidak sah dan haram dimakan. Ini menurut pendapat yang rajih dan lebih hati-hati. Wallahu a’lam.
Bekerja di Koperasi Simpan-Pinjam
Jika kita bekerja di koperasi
simpan-pinjam (riba) yang mempunyai usaha lain berupa wisma/hotel,
dengan laba mayoritas berasal dari koperasi riba, apakah hal ini
diperbolehkan? Apa boleh pula bekerja sebagai karyawan wisma?
Jawaban:
Jika perputaran usaha wisma/hotel
itu juga bermodal dari dana hasil riba itu, haram bekerja di situ.
Apalagi jika pada usaha wisma itu terjadi ikhtilat/perbauran karyawan
wanita dan pria, hal itu haram dari sisi lainnya.
Gadai Motor Riba
Saat ini saya sedang terjerat riba. BPKB
motor saya gadaikan 4 juta. Untuk melunasinya, saya harus membayar 4
juta (pokok) dan 150 ribu (bunga). Uang tersebut saya gunakan untuk
modal dagang. Apakah modal dan keuntungan dagangan saya halal? Saya
ingin segera melunasinya sebisa mungkin karena takut sekali terjatuh
dalam dosa.
Jawaban:
Jika Anda melakukan itu dalam
keadaan tidak tahu hukumnya, ada uzur bagi Anda. Jika sudah tahu
hukumnya haram, wajib bertobat. Baik yang pertama maupun yang kedua,
upayakan menasihati/melobi pihak yang mengutangi agar menggugurkan
tuntutan bunga (riba) itu. Jika berhasil, itulah yang diinginkan. Jika
tidak berhasil, tetap lunasi dengan terpaksa dan dia yang menanggung
dosanya. Wallahu a’lam.
Mahar Kitab, Harus Diajarkan?
Apakah seseorang yang menikah dengan mahar sebuah kitab harus memberikan faidah/mengajarkan kitab tersebut?
Jawaban:
Tidak harus, karena kitab itu sendiri sudah berharga.
Hak Tinggal Pascacerai
Jika istri minta cerai dari suaminya, siapakah yang berhak untuk tinggal di rumah, istri atau suami?
Jawaban:
Yang berhak tinggal di rumah itu
adalah yang mempunyai rumah. Jika yang mempunyai adalah suami, berarti
istri yang keluar; begitu pula sebaliknya.
Hukum Wudhu setelah Mandi Wajib
Bagaimana hukum wudhu sebelum mandi wajib? Apakah kita harus wudhu lagi setelah itu karena akan melaksanakan shalat?
Jawaban:
Wudhu atau mendahulukan anggota
wudhu sebelum mandi wajib, hanya sunnah. Jika hal itu diamalkan dan
tidak berhadats setelahnya, itu sudah cukup tanpa perlu berwudhu lagi.
Mengubur Janin
Bagaimana cara menanam/mengubur janin keguguran yang baru berusia dua bulan?
Jawaban:
Tidak disyariatkan dikuburkan, cukup dipendam di mana saja.
Utang Puasa karena Sakit
Ibu kami utang puasa 25 hari karena
sakit. Sekarang beliau masih dalam pengobatan pasca operasi (tumor
ganas) hingga dua bulan ke depan, sedangkan beliau belum mampu
mengqadhanya. Padahal bulan Ramadhan akan segera. Bagaimana solusinya?
Jawaban:
Jika dokter spesialis mengatakan
masih ada harapan sembuh dan tidak ada keharusan untuk selalu minum obat
pada siang hari, tunggu saja sampai sembuh. Setelah itu ibu Anda
mengqadha seluruh utang puasa di luar Ramdhan walaupun melewati sekian
kali Ramadhan. Hal ini disebabkan adanya uzur.
Kembalian Pembeli yang Tertunda
Bagaimana hukumnya jika dalam transaksi jual-beli ada uang kembalian pembeli yang ditunda kembaliannya oleh penjual?
Jawaban:
Boleh. Yang tidak boleh apabila
menukar uang dengan uang, karena diharuskan serah-terima dengan tuntas
di majelis itu sebelum berpisah, tanpa ada yang tersisa/tertunda, di
samping nilainya harus sama.
Kirim SMS/WA Pertanyaan ke Redaksi 081328078414 atau via email ke tanyajawabringkas@gmail.com
Jika pertanyaan Anda cukup dijawab
secara ringkas, akan kami muat di rubrik ini. Namun, jika membutuhkan
jawaban yang panjang lebar, akan kami muat di rubrik Problema Anda, insya Allah.
Seluruh materi rubrik Tanya Jawab Ringkas (Asy-Syariah) dapat di akses di www.tanyajawab.asysyariah.com
Kedustaan di Balik Kedok Cinta
Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ عَنِ الْكَلِمَاتِ الَّتِي تَلَقَّاهَا آدَمُ مِنْ رَبِّهِ فَتَابَ عَلَيْهِ، قَالَ:
سَأَلَهُ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ وَعَلِيٍّ وَفَاطِمَةَ وَالْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ فَتَابَ عَلَيْهِ وَغُفِرَ لَهُ
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang
kalimat-kalimat yang diterima Adam dari Rabbnya sehingga Allah
mengampuninya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘(Kalimat-kalimat itu adalah), ‘Adam memohon kepada Allah dengan hak
Muhammad, Ali, Fathimah, Hasan, dan Husain, lalu Allah mengampuni
Adam’.”
Derajat Hadits
Hadits ini maudhu’ (palsu), hasil kedustaan Syiah Rafidhah atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyebutkan hadits di atas dalam al-Maudhu’at (1/316) melalui jalan ad-Daruquthni, beliau berkata,
تَفَرَّدَ بِهِ حُسِيْنٌ الْاَشْقَرُ رَوَى الْمَوْضُوعَاتِ عَنِ الْأَثْبَاتِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ ثَابِتٍ وَلَيْسَ بِثِقَةٍ وَلَا مَأْمُون
“Husain al-Asyqar bersendiri dari
‘Amr bin Tsabit. Husain biasa meriwayatkan hadits-hadits palsu dari
orang-orang tsiqah, sementara ‘Amr tidak tsiqah dan tidak tepercaya.”
Yahya bin Ma’in berkata, “Amr bin Tsabit bukan orang yang bisa dipercaya.”
Ibnu Hibban al-Busti berkata, “Dia memalsukan hadits-hadits dari perawi-perawi yang tsiqah.”
Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menafsirkan surat asy-Syura ayat 23 mengatakan tentang ‘Amr bin Tsabit, “Dia seorang Syi’ah pendusta.”
Hadits Ibnu Abbas disebutkan pula oleh Ibnu ‘Araq al-Kinani dalam kitabnya, Tanzih asy-Syari’ah (1/413), dan beliau sandarkan riwayatnya kepada ad-Daruquthni.
As-Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya ad-Dur al-Mantsur
(1/147), hanya saja beliau mendiamkan hadits dan tidak memberikan
komentar. Beliau menyebutkan pula hadits ini dalam kitabnya, al-La’ali’ al-Mashnu’ah (1/44) dan menghukuminya sebagai hadits maudhu’ (palsu).
Al-Kinani menyebutkan jalan lain untuk hadits ini dalam Tanzih asy-Syariah
(1/395) melalui jalan Muhammad bin ‘Ali bin Khalaf al-‘Aththar, dari
Husain al-Asyqar. Beliau nisbatkan jalan ini kepada Ibnu an-Najjar.
Sayang, jalan ini tidak berfaedah. Sebab, Ibnu Adi menyatakan tentang
Muhammad bin Ali bin Khalaf al-Aththar, “Dia muttaham bil kadzib (Tertuduh berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Walhasil, hadits di atas maudhu’, dipalsukan oleh orang-orang Syiah.
Makna Hadits
Di balik hadits-hadits palsu berisi
pujian kepada Ahlul Bait inilah, Rafidhah menyembunyikan kesesatan dan
kekufuran mereka. Hadits ini juga mengandung kemungkaran dan
penyelisihan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah.
Lahiriah hadits ini berisi pujian kepada Ali, Fathimah, al-Hasan, dan al-Husain. Rafidhah memalsukannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits ini menunjukkan bahwa Adam telah
mengenal Ali, Fathimah, Hasan, dan Husain, bahkan beliau bertawasul
dengan hak mereka untuk mendapatkan ampunan Allah subhanahu wa ta’ala.
Sungguh, tidak ada satu hadits sahih pun mengajarkan kita bertawasul dengan orang-orang saleh ketika berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Hadits di atas, di samping palsu juga
mengantarkan kepada kesyirikan. Sebab, doa ini berisi tawasul dengan
orang-orang yang gaib (tidak ada); Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ali, Hasan, Husain, dan Fathimah belum Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah
berkata, “Hadits ini dan yang semisalnya adalah hadits palsu yang
dipakai oleh tukang khurafat untuk dijadikan landasan dalam membolehkan
berdoa kepada orang-orang yang telah mati.” (ath-Thali’ah, hlm. 230)
Di antara perkara yang menunjukkan kedustaan hadits ini, al-Qur’an telah menafsirkan kalimat-kalimat yang Allah subhanahu wa ta’ala wahyukan kepada Adam, yang dengannya beliau berdoa dan Allah subhanahu wa ta’ala ampuni dosa beliau.
Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan Adam dalam al-Qur’an bagaimana beliau berdosa kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mengajarinya kalimat yang dengannya Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat al-Baqarah,
Lalu keduanya digelincirkan oleh
setan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami
berfirman, “Turunlah kamu, sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain,
dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai
waktu yang ditentukan.” Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Rabbnya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (al-Baqarah: 36—37)
Menurut hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma di atas, kalimat yang Adam terima adalah tawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan ahli bait Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang belum Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan! Hal ini menyelisihi al-Qur’an.
Syaikhul Islam berkata, “Adapun
kalimat-kalimat (yang diucapkan Adam) telah disebutkan penafsirannya
dalam al-Qur’an, yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala,
Keduanya berkata, “Wahai Rabb kami,
kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak
mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami
termasuk orang-orang yang merugi.” (al-A’raf: 23)
Dimaklumi bahwa orang yang lebih rendah
dari Adam (kedudukannya), baik dari kalangan orang kafir maupun fasik,
jika bertobat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan tobat nashuha, Allah subhanahu wa ta’ala akan menerima tobatnya tanpa harus bertawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan siapa pun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kita tidak pernah memerintah seorang pun bertobat dengan semisal doa ini.” (al-Muntaqa, hlm. 459)
Menjadi teranglah, di samping hadits di
atas terdapat rawi pendusta dari orang Rafidhah, juga menyelisihi
al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdoa.
Ahlus Sunnah berlepas diri dari jalan
Rafidhah yang membangun agama mereka di atas kedustaan. Mereka
mengangkat sebagian ahlul bai setinggi-tingginya melebihi derajat para
nabi dan rasul, sementara sebagian ahli bait Rasulullah n, mereka
hinakan dan kafirkan.
Syiah dan Pemalsuan Hadits
Sekte sesat dan aliran sempalan dalam Islam tidak sekadar menawarkan dagangannya begitu saja.
Untuk menjual kesesatan dan
melariskannya, mereka hiasi semua kebatilan dengan ayat al-Qur’an atau
hadits sahih yang mereka simpangkan pemahamannya. Bahkan, dengan lancang
mereka berani berdusta atas nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ketinggalan Syiah Rafidhah. Mereka termasuk kelompok yang terdepan dalam hal memalsukan sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pemalsuan hadits yang dilakukan oleh
Rafidhah merupakan perkara yang disepakati ahlul hadits, sebagaimana
tampak dalam beberapa ucapan ulama berikut.
Abdullah ibnul Mubarak al-Marwazi
berkata bahwa Abu ‘Ishmah pernah bertanya kepada Abu Hanifah, “Dari
siapakah engkau izinkan aku mendengar (mengambil) hadits?”
Beliau berkata, “Dari semua orang yang
adil dalam hawa nafsunya, kecuali Syi’ah, karena prinsip mereka adalah
menganggap sesat semua sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Kifayah, hlm. 203)
Dari Yunus bin Abdul A’la berkata, dari
Asyhab, al-Imam Malik ditanya tentang Rafidhah, maka beliau berkata,
“Jangan kamu ajak bicara, jangan pula kamu riwayatkan dari mereka karena
mereka selalu melakukan kedustaan.” (al-Muntaqa, hlm. 21)
Dari Harmalah bin Yahya, al-Imam
asy-Syafi’i berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun dari pengikut
hawa nafsu yang lebih dusta dalam persaksian selain Rafidhah.” (al-Kifayah, hlm. 202)
Yazid bin Harun berkata, “Semua mubtadi’,
selama tidak menyerukan kebid’ahannya, masih boleh ditulis haditsnya,
kecuali Rafidhah, karena mereka sungguh selalu berdusta.” (al-Muntaqa, hlm. 22)
Demikianlah di antara upaya Syiah
Rafidhah menghancurkan Islam. Mereka menebarkan pemikiran kufur dan
sesat serta memalsukan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai dalil atas kesesatan mereka.
Akan tetapi, alhamdulillah, rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa meliputi kaum mukminin. Allah subhanahu wa ta’ala
membangkitkan para ulama Ahlus Sunnah yang sangat mendalam ilmunya.
Mereka pun berjihad dengan menerangkan kepada umat tentang hadits yang
didustakan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Benarkah Rafidhah Mencintai Ahlul Bait?
Dusta! Pengakuan Rafidhah mencintai
ahlul bait hanyalah kedustaan. Menurut versi mereka, yang termasuk ahlul
bait adalah Ali, Fatimah, Hasan, Husain, dan keturunannya. Sebatas itu
saja ahlul bait.
Adapun istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang pada hakikatnya termasuk ahlu bait Rasul, istri-istri Rasul di
dunia dan di surga, mereka keluarkan dari barisan ahlul bait. Mereka
mencela para istri Rasul, bahkan mereka kafirkan. Terlebih lagi Aisyah
dan Hafshah, putri dua sahabat yang paling mereka benci: Abu Bakr dan
Umar.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum, dua putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau nikahkan dengan Utsman pun dikeluarkan dari ahlul bait lantaran menjadi istri Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu—yang
sangat mereka benci dan kafirkan. Di antara merekaada yang berkata
bahwa Ruqayyah dan Ummu Kultsum bukan anak Khadijah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dari suami sebelumnya.
Inilah kedustaan pertama mereka dalam
hal pengakuan kecintaan kepada ahlul bait. Mereka membenci bahkan
mengafirkan sebagian ahlul bait, namun mencintai sebagian yang lain.
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kaum yang mencintai seluruh ahli
bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedustaan kedua, Rafidhah telah
melampaui batas dalam hal menyanjung ahlul bait. Mereka agungkan ahlul
bait setinggi-tingginya, bahkan hingga mengangkat derajat ahlul bait
melebihi derajat para nabi dan rasul. Mereka sekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan ahlul bait versi mereka. Hal ini sebagaimana mereka melampaui batas terhadap imam mereka.
Semua kebatilan mereka didasari kedustaan. Mereka berdalil hadits dha’if, bahkan maudhu’ (palsu). Demikianlah Syi’ah Rafidhah, pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi, mengaku-aku cinta kepada ahlul bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, semua itu hanyalah topeng untuk menutupi kebusukan mereka.
Mereka berani berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena memang syiar agama Rafidhah adalah kedustaan yang dilapisi dengan kemunafikan.[1]
Hadits-Hadits Palsu Tentang Ahlul Bait
Banyak sendi Islam mereka robohkan dalam kehidupan.
Hampir seluruh sahabat Rasul mereka
kafirkan. Abu Bakr dan Umar mereka sebut dua berhala Quraisy. Demikian
pula sahabat-sahabat lain, mereka hina dan caci maki[2]. Padahal hanya melalui jalan para sahabat, Islam disampaikan kepada umat.
Apa artinya? Artinya, semua riwayat sahabat tertolak karena mereka orang kafir.
Al-Qur’an mereka nyatakan telah
dikhianati oleh para sahabat. Al-Qur’an yang ada saat ini, yang berada
di tangan-tangan kaum muslimin, mereka anggap bukan lagi firman Allah subhanahu wa ta’ala yang diturunkan kepada manusia.
Untuk menutup kebusukan makar mereka
terhadap Islam, Rafidhah bersembunyi di balik topeng kecintaan kepada
ahlul bait. Mereka menyanjung dan memuji ahlul bait. Mereka bangun opini
bahwa merekalah pembela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya, merekalah pemegang estafet agama Rasul. Padahal yang ada adalah kekafiran dan jauhnya mereka dari Islam.
Hadits Ibnu Abbas di atas adalah contoh
pertama dari hadits-hadits yang dibuat Rafidhah demi kepentingan mereka.
Berikut ini kami tampilkan beberapa hadits palsu buatan agama Syiah
Rafidhah yang sering mereka munculkan. Semoga apa yang kami paparkan
dapat menjadi bekal bagi kaum muslimin untuk lebih berhati-hati dari
makar Rafidhah.
Hadits Kedua
أَنَا مَدِينَةُ الْعِلْم،ِ وَعَلِيٌّ بَابُهَا، فَمَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيَأْتِهِ مِنْ بَابِهِ
“Aku adalah kota ilmu, sedangkan ‘Ali adalah pintunya. Barang siapa menginginkan ilmu, hendaknya dia mendatangi dari pintunya.”
Ini adalah hadits yang batil, karena tidak bersumber dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
baik sanad maupun matannya. Para imam ahli hadits menolak hadits
tersebut. Di antara mereka ialah al-Imam al-Bukhari, Abu Zur’ah,
at-Tirmidzi, al-Uqaili, Ibnu Hibban, ad-Daruquthni, Ibnul Adi, Ibnul
Jauzi, al-Baghawi, an-Nawawi, Ibnu Daqiqil Ied, dan Ibnu Taimiyah.
Hadits ini palsu. Adz-Dzahabi menyatakan maudhu’ (palsu). Al-Albani menjelaskan kepalsuan hadits ini dalam adh-Dha’ifah (6/518, no. 2955) dan dalam Dha’iful Jami’ (no. 13220).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hadits ‘Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya….’ Tergolong maudhu’ (palsu). (Hadits ini) disebutkan oleh Ibnul Jauzi (dalam kitabnya al-Maudhu’at –pen.).
Beliau kemudian menerangkan bahwa seluruh sanadnya palsu. Selain itu,
kedustaan juga tampak dari matan hadits itu sendiri. Sebab, apabila Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kota ilmu dan tidak ada pintunya kecuali satu, dan tidak ada yang menyampaikan ilmu dari beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –pen.) kecuali satu orang (yakni Ali –pen), tentu urusan Islam akan rusak….” (Minhajus Sunnah, 4/138—139, dinukil dari adh-Dha’ifah)
Di samping itu, hadits ini juga bermakna
bahwa semua riwayat sahabat diingkari, kecuali melalui jalan Ali bin
Abi Thalib. Hal ini tentu merupakan makar lain di balik pemalsuan hadits
ini, Allahul Musta’an.
Hadits Ketiga
السُّبَّقُ ثَلَاثَةٌ : فَالسَّابِقُ إِلَى مُوسَى يُوشَعُ بْنُ نُونٍ، وَالسَّابِقُ إِلَى عِيسَى صَاحِبُ يَاسِينَ، وَالسَّابِقُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيٌّ
“Pendahulu ada tiga. Pendahulu yang
memenuhi panggilan (seruan) Musa adalah Yusya’ bin Nun. Pendahulu yang
memenuhi seruan Isa adalah orang yang disebutkan dalam surat Yasin.
Pendahulu yang memenuhi seruan Muhammad adalah Ali bin Abi Thalib.”
Al-‘Uqaili meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya, adh-Dhu’afa al-Kabir,
demikian pula ath-Thabarani (2/111), melalui jalan al-Husain bin Abi
as-Sirri al-Asqallani, dari Husain al-Asyqar, dari Sufyan bin Uyainah,
dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma.
Sanad riwayat ini sangat dha’if, bahkan al-Uqaili menempatkan hadits di atas dalam deretan hadits maudhu’ (palsu).
Dalam sanadnya terdapat Husain
al-Asyqar. Dia adalah Ibnu Hasan al-Kufi, pengikut Syiah yang sesat.
Telah lalu beberapa ucapan ulama tentang Husain al-Asyqar.
Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata dalam kitab Tarikh ash-Shaghir (hlm. 2300, “Ia telah meriwayatkan hadits-hadits mungkar.”
Ibnu Katsir rahimahullah dalam
tafsirnya (3/570) berkata, “Ini adalah hadits mungkar yang tidak
diketahui sanadnya kecuali dari jalan Husain al-Aysqar, yang telah
dikenal oleh kalangan muhadditsin sebagai pengikut Syiah. Karena itu,
ditinggalkan riwayatnya.”
Hadits Keempat
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوعاًخُلِقْتُ أَنَا وَعَلِيٌّ مِنْ نُورٍ، وَكُنَّا عَنْ يَمِينِ الْعَرْشِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ اللهُ آدَمَ بِأَلْفَيْ عَامٍ، ثُمَّ خَلَقَ اللهُ آدَمَ فَانْقَلَبْنَا فِي أَصْلَابِ الرِّجَالِ، ثُمَّ جَعَلْنَا فِي صُلْبِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، ثُمَّ شَقَّ اسْمَيْنَا مِنَ اسْمِهِ؛ فَاللهُ الْمَحْمُودُ وَأَنَا مُحَمَّدٌ، وَاللهُ الْأَعْلَى وَعَلِيٌّ عَلِيًّا
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dan Ali diciptakan dari cahaya. Dahulu kami berdua berada di sebelah kanan al-‘Arsy dua ribu tahun sebelum Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan Adam. Lalu Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan Adam kami pun berpindah pada sulbi manusia, diletakkanlah kami pada sulbi Abdul Muththalib. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan nama kami dari nama-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala adalah al-Mahmud dan aku bernama Muhammad, Allah bernama al-A’la maka ‘Ali bernama Ali.
Hadits ini di antara hadits palsu yang
dibuat kaum Rafidhah. Dalam sanad hadits ini terdapat seorang Rafidhah,
Ja’far bin Ahmad bin Ali bin Bayan al-Ghafiqi.
Ibnul Jauzi berkata dalam kitabnya al-Maudhu’at, “Hadits ini dipalsukan oleh Ja’far bin Ammad, dia seorang Rafidhah tukang pemalsu hadits.”
Hadits ini disebutkan juga oleh asy-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah (343 no. 40). Beliau berkata, “Hadits ini maudhu’, dipalsukan oleh Ja’far bin Ahmad bin Ali bin Bayan, seorang Rafidhah, pemalsu hadits.”
Ibnu ‘Adi berkata, “Huwa kadzdzab yadha’ul hadits (Dia tukang dusta dan pemalsu hadits).” (Su’alat Hamzah as-Sahmi, 190)
Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Yunus menyebutkan rawi ini dan berkata, ‘Dia seorang Rafidhah tukang pemalsu hadits.” (Lisanul Mizan, 2/108)
Hadits Kelima
وَعَنِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ حُبُّ عَلِيٍّ يَأْكُلُ الذُّنُوبَ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mencintai Ali akan memakan (menghapuskan) dosa-dosa sebagaimana api melahap kayu bakar.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Asakir. (Tarikh Dimasyq, 52/13 no.131)
Hadits ini juga disebutkan dalam Kanzul ‘Ummal.
Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al-Khatib dari Ibnu Abbas dengan marfu’, hadits ini batil. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 367 no. 58)
Asy-Syaikh al-Albani juga mengatakan dalam Silsilah adh-Dhaifah no. 1206, “Hadits ini batil.”
Hadits Keenam
وَعَنْ أَبِي بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ : إِنَّ اللهَ أَمَرَنِي بِحُبِّ أَرْبَعَةً : وَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ يُحِبُّهُمْ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: عَلِيٌّ مِنْهُمْ يَقُولُ ذَلِكَ ثَلَاثاً وَأَبُو ذَرٍّ، وَسَلْمَانُ، وَالْمِقْدَادُ
Dari Abu Buraidah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan aku mencintai empat orang, dan mengabarkan kepadaku bahwa Dia mencintai mereka.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Siapakah mereka, wahai
Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ali
termasuk mereka, Ali termasuk mereka, Ali termasuk mereka; juga Abu
Dzar, Salman, dan al-Miqdad.” (Diriwayatkan Ibnu Majah no. 149, at-Tirmidzi no. 3718, dan al-Hakim 4649).
Di dalam sanadnya ada Sulaiman bin Isa bin Najih as-Sijzi.
Ibnul Jauzi rahimahullah menukil dari Abu Hatim ar-Razi yang berkata, “Dia kadzdzab (pendusta hadits Rasul).”
Ibnu ‘Adi berkata, “Yadha’ul Hadits (Dia biasa memalsukan hadits).”
Hadits Ketujuh
وَعَنْ حُجْرِ بْنِ عَنْبَسٍ قَالَ–وَقَدْ كَانَ أَكَلَ الدَّمَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَشَهِدَ مَعَ عَلِيٍّ الْجَمَلَ وَصِفِّينَ، قَالَ: خَطَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فَاطِمَةَ إِلَى رَسُولِ اللهِ : فَقَالَ النَّبِيُّ هِيَ لَكَ يَا عَلِيُّ، لَسْتَ بِدَجَّالٍ
“Dari Hujr bin ‘Anbas—dahulu dia
pemakan darah di masa jahiliah, dan ia menyertai Ali dalam Perang Jamal
dan Shiffin, berkata, Abu Bakr dan Umarmeminang Fatimah kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun Rasulullah bersabda, Fathimah untukmu wahai Ali, karena engkau bukan dajjal (pendusta).”
Hadits ini maudhu’ (palsu), diriwayatkan oleh Muhammad bin Sa’d dalam ath-Thabaqat al-Kubra (8/19). Di dalam sanadnya ada Musa bin Qais Abu Muhammad al-Farra’ al-Kufi.
Ibnu Hajar berkata, “Dia memiliki laqab (julukan) ‘ushfur al-jannah, dia jujur namun tertuduh berpemahaman Syiah’.” (at-Taqrib)
Al-Uqaili berkata tentangnya, “Minal ghulat fi ar-rafdh (Dia termasuk yang sangat ekstrem dalam agama Rafidhah).” (adh-Dhu’afa, 4/164)
Ibnul Jauzi menyebutkan hadits ini dalam kitabnya al-Maudhu’at. Beliau berkata, “Hadits ini palsu, dipalsukan oleh Musa bin Qais, seorang Rafidhah ekstrem. Ia berjuluk ushfur al-jannah (burung pipit surga). Namun, ia—insya Allah—(lebih tepat dijuluki) himar annar (keledai neraka). Sungguh, dalam pujiannya kepada Ali dalam hadits ini, dia menyembunyikan celaan terhadap Abu Bakr dan Umar.”
Benar ucapan Ibnul Jauzi. Rafidhah terus
mencela Abu Bakr, Umar, dan para sahabat, bahkan mengafirkan mereka.
Karena itu, mereka bersembunyi di balik pengakuan dusta mencintai ahlul
bait.
Dalam hadits ini mereka memuji Ali.
Namun, terselip di dalamnya celaan kepada Abu Bakr dan Umar, dengan
menuduh keduanya sebagai dajjal. Allahul Musta’an.
[1] Mizanul I’tidal (1/ 6)
[2] Di antara sahabat yang mereka hujat adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhuma. Pembelaan terhadap beliau dari hujatan Rafidhah dapat dilihat kembali pada Majalah Asy-Syariah edisi 78.
Ayat-ayat Buatan Syiah Rafidhah
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
إٍنَّ نَحْنُ
Penyebutan “Kami” di sini tidak menunjukkan jamak, namun Allah ‘azza wa jalla menyebutkan dalam bentuk pengagungan terhadap diri-Nya sendiri.
الذِّكْرَ
Yang dimaksud adalah al-Qur’an al-Karim, sebagaimana yang diterangkan oleh al-Qurthubi rahimahullah.
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa dhamir pada لَهُ kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,
“Dan Allah menjagamu dari manusia.” (al-Maidah: 67)
Makna yang pertama (kata ganti tersebut kembali kepada al-Qur’an) lebih sesuai, dan itu yang tampak dalam konteks ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 8, hlm. 246)
Tafsir Ayat
Al-Allamah Abdur Rahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini,
“Sesungguhnya Kami menurunkan adz-dzikr,” yaitu
al-Qur’an yang mengandung peringatan bagi segala masalah dan dengan
dalil yang jelas; dan menjadi peringatan bagi orang yang menjadikannya
sebagai peringatan.
“Dan sesungguhnya Kami yang akan menjaganya”, yaitu menjaganya saat diturunkan dan setelah diturunkan.
Pada saat diturunkan, Kami menjaganya
dari pencurian berita yang dilakukan oleh setiap setan yang terkutuk.
Setelah diturunkan, Allah ‘azza wa jalla menyimpannya dalam hati Rasul-Nya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menitipkannya ke dalam hati umatnya. Allah ‘azza wa jalla memelihara lafadznya dari perubahan, baik berupa penambahan, pengurangan, maupun pengubahan makna.
Tidaklah seseorang yang melakukan perubahan makna lafadz al-Qur’an kecuali Allah ‘azza wa jalla akan bangkitkan seseorang yang akan menjelaskan antara yang haq dari yang batil. Ini adalah tanda kekuasaan Allah ‘azza wa jalla yang paling agung dan nikmat-Nya yang terbesar kepada para hamba-Nya yang mukmin. (Taisir al-Karim ar-Rahman, as-Sa’di rahimahullah)
Qatadah rahimahullah dan Tsabit al-Bunani rahimahullah mengatakan, “Allah ‘azza wa jalla menjaganya dari para setan yang hendak menambah kebatilan di dalamnya dan menghilangkan sebuah kebenaran darinya. Allah ‘azza wa jalla yang akan menjaganya sehingga al-Qur’an al-Karim senantiasa terpelihara.” (Tafsir al-Qurthubi, jilid 12 hlm. 180)
Oleh karena itu, sudah menjadi kesepakatan Ahlus Sunnah bahwa al-Qur’an al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin adalah kalamullah yang terjaga dan terpelihara. Tidak ada satu pun yang ditambah atau dikurangi.
Ibnu Qudamah rahimahullah
berkata, “Para ulama sepakat bahwa barang siapa mengingkari satu surat,
satu ayat, satu kata, atau satu huruf dalam al-Qur’an yang telah
disepakati, sesungguhnya dia kafir.” (Fathu Rabbil Ibad Syarah Lum’atul I’tiqad, karya Fahd al-’Adani, hlm. 231)
Telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
beliau berkata, “Barang siapa mengingkari satu huruf dari al-Qur’an,
sungguh dia telah mengkufuri seluruhnya.” (Diriwayatkan Abdur Razzaq
dalam Mushannaf-nya, no. 15946)
Syi’ah Meyakini Adanya Perubahan Al-Qur’an
Berbeda halnya dengan keyakinan agama
Syi’ah tentang al-Qur’an al-Karim. Mereka justru meyakini bahwa
al-Qur’an al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin adalah al-Qur’an
yang telah berubah. Bahkan, mereka berkeyakinan bahwa terjadinya
perubahan al-Qur’an al-Karim tersebut berdasarkan riwayat yang mutawatir
menurut versi mereka. Mereka dengan lancangnya berani membuat ayat
dengan menambah lafadz yang terdapat dalam firman-Nya, lalu
menisbatkannya sebagai firman Allah ‘azza wa jalla.
Berikut beberapa riwayat mereka yang menunjukkan keyakinan adanya perubahan dalam al-Qur’an al-Karim.
- Al-Kulaini meriwayatkan dari jalur Hisyam bin Salim, dari Abu Abdillah Ja’far ash-Shadiq, berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an al-Karim yang dibawa oleh Jibril ‘alaihissalam kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumlah 17.000 ayat.” (Ushul al-Kafi, Kitab Fadhlul Qur’an, Bab “an-Nawadir”, 2/134)
- Diriwayatkan pula oleh al-Kulaini dalam al-Kafi dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah Ja’far ash-Shadiq, ia berkata, “Sesungguhnya kami memiliki mushaf Fatimah. Tahukah mereka, apa itu mushaf Fatimah?”
Aku bertanya, “Apa itu mushaf Fatimah?”
Ia menjawab, “Mushaf Fatimah lebih
banyak tiga kali lipat dibandingkan al-Qur’an kalian ini. Demi Allah,
tidak ada satu huruf pun seperti yang terdapat dalam al-Qur’an kalian.” (al-Kafi, 1/457)
- Bahkan, mereka menganggap bahwa riwayat-riwayat yang menunjukkan terjadinya perubahan al-Qur’an al-Karim adalah riwayat mutawatir yang tidak dapat ditolak.
Abul Hasan al-Amili mengatakan,
“Ketahuilah, kebenaran yang tidak dapat dimungkiri berdasarkan berita
mutawatir yang akan disebutkan dan berita lainnya, yaitu telah terjadi
perubahan pada al-Qur’an yang ada di tangan-tangan kita sepeninggal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang mengumpulkannya setelah beliau wafat menghilangkan banyak kata dan ayatnya.” (Muqaddimah kedua dalam Tafsir Mir’atul Anwar Wa Misykatul Atsar, hlm. 36)
- Ni’matullah al-Jazairi juga berkata, “Sesungguhnya menerima pernyataan mutawatir-nya wahyu ilahi dan menetapkan bahwa seluruhnya telah turun dibawa oleh Ruh al-Amin (Jibril -pen.) akan menyebabkan ditolaknya berbagai riwayat yang masyhur, bahkan mutawatir; yang menunjukkan dengan jelas terjadinya perubahan dalam al-Qur’an baik ucapan, kata, maupun i’rab-nya. Sementara itu, para sahabat kami telah sepakat akan keabsahan dan kebenaran riwayat tersebut.” (al-Anwar an-Nu’maniyah, 2/357)
- Bahkan, Hasyim al-Husaini al-Bahrani menegaskan adanya perubahan dalam al-Qur’an dalam mukadimah tafsirnya. Ia berkata, “Ketahuilah, kebenaran yang tidak dapat dimungkiri berdasarkan berita mutawatir berikut ini dan yang lainnya bahwa al-Qur’an yang ada di tangan kita telah berubah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang mengumpulkannya telah menghilangkan banyak kata dan ayatnya. Al-Qur’an yang terpelihara dari perubahan yang sesuai dengan apa yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla adalah yang dikumpulkan oleh Ali ‘alaihissalam. Ia ‘alaihissalam menjaganya hingga sampai kepada anaknya, Hasan ‘alaihissalam, dan begitu seterusnya hingga sampai ke tangan al-Qaim (Imam Mahdi mereka, pent.); dan hari ini ada di tangannya—semoga Allah memberi shalawat kepadanya.” (Mukadimah al-Burhan, hlm. 36)
- Lebih dari itu, dia mengatakan, “Menurut saya, kejelasan pendapat ini (yaitu pendapat adanya perubahan al-Qur’an al-Karim, pent.), setelah meneliti riwayat dan memeriksa atsar, memungkinkan untuk dihukumi bahwa keyakinan ini ialah bagian yang pasti dalam mazhab Syi’ah dan kerusakan terbesar yang ditimbulkan akibat dirampasnya kekhilafahan. Maka dari itu, perhatikanlah.” (al-Burhan, Muqaddimah Pasal ke-4, hlm. 49)
- Bahkan, seorang yang dikenal sebagai muhaddits kaum Syi’ah, yang bernama Husain bin Muhammad an-Nuri ath-Thabarsi, menulis sebuah kitab khusus yang berjudul Fashlul Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbab”, artinya pencetus pernyataan yang menetapkan adanya perubahan dalam kitab Rabb seluruh rabb. Maksudnya adalah kitabullah, al-Qur’an al-Karim. Di dalamnya ia menetapkan adanya perubahan di dalam al-Qur’an al-Karim.
Contoh Perubahan Ayat Al-Qur’an Yang Dilakukan Oleh Syiah Rafidhah
Berikut ini beberapa contoh ayat yang diubah oleh kaum Syiah Rafidhah.
- Diriwayatkan dari Abu Bashir dari Abu Abdillah tentang firman Allah ‘azza wa jalla,
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فِي وِلَايَةِ عَلِيٍّ وَوِلَايَةِ الْأَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيما
“Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam hal kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam setelahnya, sungguh dia telah menang dengan kemenangan yang besar.”
“Demikianlah diturunkan.” (al-Kafi, Jilid 2, hlm. 372)
Ayat yang benar, tidak ada tambahan
“terhadap kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam setelahnya”,
sebagaimana yang disebutkan dalam surah al-Ahzab: 71.
- Diriwayatkan dari Abdullah bin Sinan dari Abu Abdillah tentang firman Allah ‘azza wa jalla,
وَلَقَدْ عَهِدْنَا إِلَى آدَمَ مِنْ قَبْلُ كَلِمَاتٍ فِي مُحَمَّدٍ وَعَلِيٍّ وَفَاطِمَةَ وَالْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ وَالْأَئِمَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِمْ فَنَسِيِ
“Sungguh Kami telah menjanjikan kepada Adam dari sebelumnya beberapa kalimat tentang Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, dan para imam setelahnya dari keturunan mereka lalu dia melupakannya.”
“Demikianlah ayat ini diturunkan kepada Muhammad.” (al-Kafi, jilid 2, hlm. 379)
Yang diberi tanda adalah tambahan dari Syiah. Lihat al-Qur’an al-Karim surat Thaha ayat 115.
- Diriwayatkan dari Jabir, Jibril ‘alaihissalam turun kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa ayat berikut,
وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مّمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فِي عَلِيٍّ فَأْتُواْ بِسُورَةٍ مّن مِّثْلِهِ
“Jika kalian masih ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami tentang Ali, datangkanlah satu surah yang semisalnya.” ( al-Kafi, jilid 2, hlm. 381)
Yang diberi tanda ialah tambahan dari Syiah. Lihat al-Qur’an al-Karim surat al-Baqarah ayat 23.
- Diriwayatkan dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah q, tentang firman Allah ‘azza wa jalla,
فَلَنُذِيقَنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِتَرْكِهِمْ وِلاَيَةَ أمِيْرِ المُؤْمِنِيْنَ عَذَاباً شَدِيداً فِيْ الدُنْيا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَسْوَأَ الَّذِى كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Kami akan menjadikan orang-orang kafir karena meninggalkan kepemimpinan Amirul mukminin
merasakan siksaan yang pedih di dunia dan Kami akan membalas mereka
dengan yang paling buruk disebabkan apa yang telah mereka amalkan.” (al-Kafi, jilid 2, hlm. 390)
Yang diberi tanda adalah tambahan pemalsuan ayat kaum Syiah. Lihat al- Qur’an al-Karim surat Fushshilat ayat 27.
- Diriwayatkan oleh as-Sari, dari Muhammad bin Sinan, dari Abu Khalid al-Qimath, dari Humran bin A’yan; Aku mendengar Abu Abdillah ‘alaihissalam membaca,
إِنَّ للهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَءالَ إِبْرَاهِيمَ وَءَالَ عِمْرَانَ وآلَ مُحَّمَدٍ عَلَى الْعَلَمِينَ.
“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, keluarga Imran, dan keluarga Muhammad dari seluruh alam.”
Lalu ia berkata, “Demikian, demi Allah, diturunkan.” (Fashlul Khithab, hlm. 212)
- Diriwayatkan pula dari Abu Hamzah dari Abu Ja’far, Jibril turun membawa ayat demikian,
فَأَبَى أَكْثَرُ النَّاسِ بِوِلاَيَةِ عَلِيٍّ إِلاَّ كُفُورًا.
“Mayoritas manusia enggan terhadap kepemimpinan Ali melainkan mengingkari.”
Ia berkata pula, Jibril turun membawa ayat ini demikian,
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فِيْ وِلاَيَةِ عَلِيٍّ فَمَن شَآء فَلْيُؤْمِنْ وَمَن شَآء فَلْيَكْفُرْ إِنَّآ أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ آلَ مُحَمَّدٍ نَارًا
Dan katakanlah, “Kebenaran itu datangnya dari Rabb-mu tentang kepemimpinan Ali, barang
siapa ingin (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa ingin
(kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi
orang-orang menganiaya keluarga Muhammad itu neraka.”
Abu Abdillah berkata, “Demikianlah ayat ini turun.” (al-Kafi, 2/396)
Masih banyak lagi tuduhan yang disebutkan dalam kitab mereka bahwa telah terjadi banyak perubahan ayat al-Qur’an al-Karim.
Bahkan, mereka mengklaim adanya sebuah surat yang disebut surat al-Wilayah, yang menerangkan tentang kepemimpinan Ali radhiallahu ‘anhu. Bunyinya sebagai berikut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِالنَّبِيِّ وَالوَلِيِّ اللَّذَيْنِ بَعَثْنَاهُمَا يَهْدِيَانِكُمْ إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيم.ِ نَبِيٌّ وَوَلِيٌّ بَعْضُهُمَا مِنْ بَعْضٍ وَأَنَا الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ. إِنَّ الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللهِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيم.ِ وَالَّذِينَ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا كَانُو بِآيَاتِنَا مُكَذِّبُونَ. إِنَّ لَهُمْ فِي جَهَنَّمَ مَقَاماً عَظِيماً إِذَا نُودِيَ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَيْنَ الظَّالِمُونَ الْمُكَذِّبُونَ لِلْمُرْسَلِينَ. مَا خَلَفْتُهُمُ الْمُرْسَلِينَ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَا كَانَ اللهُ لِيُظْهِرَهُمْ إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَعَلِيٌّ مِنَ الشَّاهِدِينَ.
“Wahai orang-orang yang beriman
kepada Nabi dan wali yang Kami mengutus keduanya. Keduanya membimbing
kalian menuju jalan yang lurus. Nabi dan Wali sebagian mereka terhadap
sebagian yang lain, dan Aku adalah yang Maha berilmu dan Maha
Mengabarkan.
Sesungguhnya orang-orang yang
menunaikan janji Allah, bagi mereka surga yang penuh kenikmatan. Dan
orang-orang yang apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, maka
mereka terhadap ayat-ayat Kami mendustakannya. Sesungguhnya bagi mereka
di dalam jahannam mendapatkan tempat yang besar.
Jika diseru kepada mereka pada hari
kiamat, ‘Di manakah orang-orang zalim yang mendustakan para rasul,’
tidaklah Aku menggantikan mereka para rasul melainkan dengan kebenaran
dan tidaklah Allah menampakkan mereka hingga waktu yang dekat, dan
bertasbihlah memuji Rabb-mu dan Ali termasuk yang menjadi saksi.” (Fashlul Khithab, hlm.180)
Begitulah, mereka mengarang dan
membuat ayat dan surat yang datang dari kantong mereka sendiri, tanpa
ada kejelasan sanadnya yang bersambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh mirip ayat dan surat palsu
buatan Syiah dengan ayat dan surat yang dibuat oleh Musailamah
al-Kadzdzab yang mengaku sebagai utusan Allah.
Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa
Amr bin Ash pernah mendatangi Musailamah pada masa jahiliah. Musailamah
adalah sahabat Amr pada masa jahiliah, dan ketika itu Amr belum masuk
Islam.
Musailamah berkata kepada Amr, “Celaka engkau, wahai Amr! Apa yang telah diturunkan kepada sahabat kalian -maksudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-pada masa ini?”
Amr menjawab, “Sungguh, aku mendengar para sahabatnya membaca surat yang agung dan pendek.”
Ia bertanya, “Apa itu?”
Amr kemudian membaca,
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (al-‘Ashr: 1-3)
Musailamah berpikir sesaat lalu berkata, “Telah diturunkan kepadaku yang semisalnya.”
Amr radhiallahu ‘anhu bertanya, “Apa itu?”
Musailamah membaca,
يَا وَبْرُ، يَا وَبْرُ، إِنَّمَا أَنْتَ أُذُنَانِ وَصَدْرٌ وَسَائِرُكَ حَقْرٌ وَنَقْرٌ
“Hai marmut, hai marmut, sesungguhnya engkau hanyalah dua telinga dan dada, selainnya hanyalah kehinaan dan paruh.”
“Bagaimana menurutmu, hai Amr?”
Amr berkata kepadanya, “Demi Allah, sungguh engkau mengetahui bahwa aku benar-benar tahu bahwa sesungguhnya engkau berdusta.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/345)
Sungguh benar firman Allah ‘azza wa jalla,
Dan siapakah yang lebih lalim
daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata,
“Telah diwahyukan kepadaku.” Padahal tidak ada diwahyukan sesuatu pun
kepadanya, dan orang yang berkata, “Saya akan menurunkan seperti apa
yang diturunkan Allah.”
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu
melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan
sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil
berkata), “Keluarkanlah nyawamu.”
Pada hari ini kamu dibalas dengan
siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap
Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu
menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (al-An’am: 93)
Firman-Nya, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.” (al-An’am: 21)
Sesungguhnya Syiah termasuk dalam apa yang disebutkan oleh Allah ‘azza wa jalla ini.
Wallahul Muwaffiq
Cara Menghadapi Syiah
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Syiah menjadi bahaya laten yang
mengancam cukup serius di negara kita. Maka dari itu, bekal yang paling
penting untuk menghadapi mereka adalah bertafaqquh fiddin,
mempelajari ilmu agama Islam dengan benar yang bersumber dari al-Qur’an
dan as-Sunnah dengan pemahaman para ulama salaf, generasi terbaik umat
ini.
Ilmu akidah adalah ilmu yang paling
penting bagi setiap muslim. Sebab, akidah adalah fondasi dan pilar-pilar
yang dibangun di atasnya bangunan-bangunan Islam lainnya. Akidah yang
bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan tameng untuk menjaga
seorang muslim dari penyimpangan, kesesatan, dan kesyirikan.
Seluruh kaum muslimin hendaknya tidak
mencoba untuk menelaah pemikiran-pemikiran mereka atau mendengar
syubhat-syubhatnya. Sungguh, akan menjadi musibah yang besar manakala
seseorang membaca dan meneliti serta mendengar syubhat-syubhat kelompok
Syiah sedangkan pemikirannya kosong dari akidah yang benar. Hal itu akan
menyeretnya kepada penyimpangan.
Begitulah akidah dan paham-paham yang menyimpang. Ia tidak akan datang kecuali kepada orang-orang yang bodoh. Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
“Dan sungguh, Allah telah menurunkan
(ketentuan) bagimu di dalam Kitab (al-Qur’an) bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh
orang-orang kafir), janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka
memasuki pembicaraan yang lain….” (an-Nisa: 140)
Para ulama telah menetapkan melalui
tafsiran dari ayat ini bahwa tidak diperbolehkan mendengarkan perkataan
orang yang menyimpang, sesat, dan ahli bid’ah, serta tidak boleh duduk
bersama mereka. Sebab, apabila mendengarkannya, seseorang akan terlibat
bersama mereka dalam dosanya. Selain itu, bisa jadi mereka akan
meniupkan racun (syubhat) kepada dirinya. Inilah musibah yang menimpa
agama seseorang.
Generasi muda kaum muslimin hendaknya
tidak menyepelekan bahaya laten Syiah yang terus menggerogoti umat.
Sebab, tidaklah mereka tinggal di suatu negara melainkan akan meniupkan
api, membakar setiap yang basah dan kering, serta mengembuskan racunnya.
Kelompok Syiah siap menggelontorkan materi dan dana kepada kaum
muslimin asalkan mereka mau mengambil akidahnya, mengambil akhlaknya,
bahkan agamanya. Inilah yang perlu diwaspadai.
Asy-Syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,
dalam nasihatnya menghadapi kelompok Syiah Rafidhah, menegaskan, “Kami
menasihati seluruh kaum muslimin agar tidak tertipu olh seruan-seruan
kelompok Syiah. Sebab, segala seruan mereka yang mengatasnamakan Islam,
tidak berdasar dan tidak benar. Semuanya masuk dalam kerangka perbuatan
munafik. Mereka adalah para munafik dan tukang taqiyyah. Siapa
yang melihat kitab-kitabnya, pasti mengetahuinya. Kaum mukminin dan
muslimin semestinya mengetahui bahwa seruan (Republik Islam Iran), semua
itu tidak ada hakikatnya. Tampak dari luar saja seperti Islam, namun
batinnya menyelisihi Islam. Batinnya adalah watsaniyyah (penyembahan
terhadap berhala) dan permusuhan terhadap Islam serta seluruh para
sahabat, serta tidak menampakkan keridhaan kepada mereka. Yang ada,
mereka malah mengafirkan dan memvonis fasik para sahabat, kecuali
sebagian kecil saja.
Intinya, Khomeini dan para pengikutnya
adalah tokoh-tokoh (Syiah) Rafidhah, pengagum akidah Rafidhah dan
berpegang teguh dengannya. Mereka mengagungkan imam yang dua belas serta
mengklaim bahwa imam-imam itulah yang paling berhak atas predikat imam
dan mendapatkan kepemimpinan, dan yang paling tingginya adalah Ali shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak mengakui kepemimpinan yang lain dan menganggapnya batil. Benar bahwa Ali shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ialah seorang imam yang saleh, khalifah keempat setelah tiga khalifah
sebelumnya, sahabat yang paling utama setelah tiga sahabat sebelumnya.
Demikian juga al-Hasan dan al-Husein, merupakan sahabat, semoga Allah subhanahu wa ta’ala
meridhainya. Akan tetapi, mereka tidak menjadi pemimpin, kecuali
al-Hasan menjadi pemimpin sebentar kemudian mengundurkan diri dan
menyerahkan kepemimpinan kepada Mu’awiyah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara itu, al-Husein sama sekali tidak menjadi pemimpin.
Orang-orang Rafidhah (Syiah) tidak memiliki ilmu pengetahuan, tidak ada
pada diri mereka kecuali klaim-klaim yang tidak berdasar.”
(www.binbaz.org)
Salah satu pintu menyesatkan umat yang
dilakukan oleh kelompok Syiah adalah slogan “cinta Ahlul Bait”. Maka
dari itu, seorang muslim tidak boleh tertipu ketika kaum Syiah mengawali
pembicaraannya dengan hal itu. Mereka adalah orang-orang yang sudah ada
penyimpangan dalam hatinya. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya,
“Adapun orang-orang yang dalam
hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk
mencari-cari fitnah dan untuk mencaricari takwilnya....” (Ali Imran: 7)
Yang dapat membentengi kita dari
kesesatan Syiah adalah dengan mengetahui akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah,
dan senantiasa merujuk kepada tafsiran-tafsiran para salaf, serta
kembali kepada para ulama rabbani.
Menurut akidah Ahlus Sunnah, tidak ada
seorang imam yang diagungkan, yang diambil semua perkataannya dan
ditinggalkan semua yang menyelisihannya, selain Rasulullah n.
Keistimewaan ini tidaklah ada pada imam-imam yang lain. Setiap orang
dapat diambil perkataannya dan ditinggalkan, tidak ada yang maksum
selain beliau n.
Ahlus Sunnah mengikuti jalan para pendahulu dari kalangan sahabat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi
yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan
Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha
kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi
mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal
di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (at-Taubah: 100)
Ahlus Sunnah selalu menjaga lisan dan hatinya terkait dengan para sahabat Rasulullah n, sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala sebutkan sifat mereka dalam firman-Nya,
Dan orang-orang yang datang sesudah
mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, ampunilah
kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami,
dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun,
Maha Penyayang.” (al-Hasyr: 10)
Sebagai bentuk ketaatan kepada Nabi n, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya,
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
“Janganlah kalian mencela
sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, andai salah
seorang dari kalian berinfak dengan emas seperti Gunung Uhud, niscaya
hal itu tidak akan dapat menyamai infak salah seorang dari mereka walau
satu mud, tidak pula setengahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Ahlus Sunnah menerima apa yang datang
dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah n serta apa yang telah menjadi
konsensus (ijma’) yang terkait dengan keutamaan dan kedudukan para
sahabat.
Kelompok Syiah tidak jujur dalam
klaimnya sebagai pecinta Ahlul Bait, karena pada kenyataannya mereka
tidak mencintai Ahlul Bait Nabi n, tidak pula Ahlu Bait Ali shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mereka tidak mengambil petunjuknya, tidak mengikuti jalannya, tidak
menaati perintahnya. Mereka justru menentang dan menyelisihinya, bahkan
dengan terang-terangan hal itu mereka lakukan terutama kepada al-Khulafa
ar-Rasyidin, Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi n), dan seluruh
sahabat beliau g.
Al-Qur’an telah menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala ridha kepada para sahabat. Al-Qur’an pun memberi rekomendasi tentang keimanan yang sesungguhnya pada diri mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Muhammad adalah utusan Allah, dan
orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang
kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk
dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka
tampak tanda-tanda bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka (yang
diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan)
dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian
tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas
batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanampenanamnya karena Allah
hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang
mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan
mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.” (al-Fath: 29)
“Sungguh, Allah telah menerima tobat
Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi
pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir
berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka.” (at-Taubah: 117)
“Dan orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi
tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka
itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan
dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (al-Anfal: 74)
Wallahu a’lam.
Trik dan Tipu Daya Syiah di Indonesia
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata, “Rafidhah (Syiah) adalah kelompok yang tidak memiliki andil
apa pun selain menghancurkan Islam, memutuskan ikatannya, dan merusak
kaidah-kaidahnya.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah)
Sejarah telah mencatat bahwa kelompok
Syiah begitu fanatik kepada Persia yang memusuhi bangsa Arab. Oleh
karena itu, sangat besar kebencian mereka kepada sahabat Umar Ibnu
Khaththab radhiallahu ‘anhu. Sebab, di masa kekhalifahannya
negara Persia itu ditaklukkan. Bahkan, hingga hari ini Syiah selalu
merayakan hari-hari besar yang merupakan budaya Persia, seperti Norouz
atau Nowruz.
Kelompok Syiah telah banyak merugikan
Islam. Mereka benci luar biasa kepada Ahlus Sunnah. Cukuplah menjadi
bukti dan diketahui bahwa tiga ratus ribu jiwa dari kalangan Ahlus
Sunnah yang ada di Teheran, ibukota Iran, tidak memiliki satu pun
masjid.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
“Sesungguhnya penyebab utama fitnah (kejelekan) dan bencana itu adalah
Syiah dan yang bergabung bersamanya. Mayoritas pedang yang terhunus di
dalam (sejarah) Islam adalah dari arah mereka. Kezindiqan (kemunafikan)
telah menyelimuti mereka. Kelompok Syiah memberikan loyalitas kepada
musuh agama ini—musuh agama yang diketahui oleh setiap orang—yaitu
Yahudi, Nasrani, dan musyrikin. Mereka malah memusuhi wali-wali Allah subhanahu wa ta’ala, orang-orang pilihan yang menganut agama ini dan orang-orang yang bertakwa….
Selain itu, kelompok Syiah mempunyai
andil besar ketika dahulu orang-orang Nasrani menguasai Baitul Maqdis,
hingga akhirnya kaum muslimin dapat meraihnya kembali.” (Minhajus Sunnah)
Demi menguatkan eksistensinya di
tengah-tengah kaum muslimin, dan agar dianggap sebagai salah satu mazhab
yang diterima di dalam Islam, Syiah melakukan berbagai makar dan tipu
daya. Salah satunya adalah dengan membuka kesempatan bagi para pemuda
untuk melanjutkan studinya ke Qum, Iran. Bahkan, Pemerintah Iran
menyediakan beasiswa untuk pelajar Indonesia.
Pada 15 April 2005, website nuonline.com
memberitakan bahwa Pemerintah Iran menawarkan beasiswa kepada NU.
Bahkan, telah ada MoU ilegal yang ditandatangani oleh oknum petinggi NU.
Namun, alhamdulillah, pada 2011 Dewan Syuriah PBNU membatalkan MoU itu dengan alasan tidak ada izin dari Dewan Syuriah terlebih dahulu.
Selain pemberian beasiswa, ada beberapa trik dan strategi yang dijalankan dalam dakwah Syiah di Indonesia, antara lain:
- Mengedepankan tema persatuan atau ukhuwah Islamiah.
Dalam kajian-kajian, taklim, buku-buku,
dan orasi, Syiah selalu tidak meninggalkan tema ini. Haidar Bagir
misalnya, salah seorang pentolan Syiah, pendiri penerbitan buku Syiah
(Mizan), menulis tanggapan terhadap orang-orang yang mengkritik Syiah di
Indonesia, “Orang-orang yang pandangannya didengar oleh para pengikut
Syiah di negeri ini, hendaknya mereka meyakinkan para pengikutnya untuk
dapat membawa diri dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan persaudaraan
dan toleransi terhadap saudara-saudaranya yang merupakan mayoritas di
negeri ini.” (http://insistnet.com/menagih-janji-kaum-Syiah/, diakses pada tanggal 03 Maret 2014)
Agar perkembangan Syiah berjalan mulus,
Husein al-Habsyi juga ikut mengampanyekan kerukunan umat. Ketika ditanya
oleh seorang mahasiswa di Yogyakarta, Husein pernah mengatakan,
“Menjawab pertanyaan saudara ini, saya kira mengafirkan sesama muslim,
bukan saja tidak dibenarkan oleh syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
tetapi juga tidak pantas dan tidak menguntungkan, baik di pihak Syi’ah
maupun Ahlus Sunnah, bahkan bisa melemahkan keduanya. Siapa di antara
kita kaum muslimin—apalagi saudara mahasiswa ini—yang belum mendengar
tentang kristenisasi yang galak dan dahsyat seperti sekarang ini. Mereka
sebelum ini sudah bersatu dan segala aliran; Katolik, Protestan,
Advent, ditambah dengan kaum musyrikin, Zionis dan Yahudi, mereka semua
sudah bersatu, sedangkan kaum Nasrani bergabung dan satu dewan gereja….”
Husein juga mengatakan, “Sedangkan
kita—maaf—secara tidak sadar membantu mereka mengeluarkan
saudara-saudara dan generasi kita yang sekarang ini dari umat dan agama
Islam. Jadi, mereka akan mudah mengkristenkan kita, sedangkan kita
mengkafirkan saudara kita sendiri. Adakah fanatisme yang lebih berat
daripada ini? Kita sekarang ini tidak perlu Syiah atau Sunnah menjadi
bahan gaduh di antara kita, kaum muslimin. Kita perlu Islam yang
bersumberkan al-Qur’an dan al-Hadits diterapkan pada diri kita. Kita
memerlukan ukhuwah, memerlukan pengumpulan dana, serta seluruh
masyarakat dan organinasi Islam untuk menebus jutaan pemuda muslim yang
sekarang di ambang pintu Nasrani untuk dikristenkan.”
- Menampilkan pustaka atau tokoh Syiah dengan wajah Sunni.
Prof. Dr. Muhammad Baharun menulis, kitab-kitab seperti Muruj al-Dzahabi oleh Ali bin Husein al-Masoudi, Kifayat al-Thalib fi Manaqib Ali bin Abi Thalib, dan al-Bayan fi al-Akhbar Shaib al-Zaman oleh Abu Abdillah Fakhruddin Muhammad bin Yusuf al-Kanji, Syarh Nahj al-Balaghah oleh Ibnu Abi al-Hadid, Syawahid al-Tanzil oleh al-Hakim al-Kaskani, dan Yanabi’ al-Mawaddah
oleh Sulaiman bin Ibrahim al-Qanduzi, adalah buku-buku Syiah.
Pengarangnya mengaku Sunni agar bukunya dapat diakses oleh pengikut
Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Kerap kali dijumpai, pengikut Syiah
menolak mengaku sebagai Syi’i. Akan tetapi, terkadang mereka lebih suka
disebut pengikut mazhab Ahlu Bait daripada pengikut Syiah. Beberapa
acara publik terkadang menampilkan tokoh yang tidak memiliki kapasitas,
namun diminta untuk berbicara tentang ukhuwah Sunnah-Syiah. Hal ini
adalah taktik pengelabuan untuk menutupi wajah Syiah yang sesungguhnya.
- Memberikan imej netral dan melakukan pendekatan.
Hal ini dilakukan di antaranya melalui
pendekatan akhlak, memberi jasa bantuan dana, serta janji-janji
kerjasama apabila umat bersedia bergabung ke dalam institusi tertentu.
Kini Syiah menggerakkan dunia pendidikan, menyediakan dan
menyelenggarakan training-training metode pendidikan. Dengan dukungan
aktivis liberal, digulirkan wacana Syiah dan Ahlus Sunnah sama-sama,
tidak boleh menyalahkan Syiah. Wacana yang dikedepankan adalah Syiah itu
sama-sama muslim. Perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah sebatas
perbedaan ijtihad politik.
Ketika muncul pro-kontra terkait
berdirinya Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia pada 17 Juli 2011,
Jalaluddin Rakhmat mengatakan, “Masalah ajaran itu masing-masing. Lakum dinukum wa liya din, bagimu agamamu bagiku agamaku. Ingat menjalin ukhuwah Islamiah adalah perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an.”
Dalam kesempatan lain, ia mengatakan,
“Bila ada yang pro, syukurilah. Kalau ada yang kontra, jangan jawab
dengan permusuhan, namun dengan amal shalih.”
(http://news.detik.com/read/2011/07/17/172951/1682998/486/1/majelis-sunni-Syiah-dideklarasikan-di-jawa-barat)
- Mengampanyekan keterbukaan pemikiran.
Suatu hari, Jalaluddin Rakhmat pernah
ditanya tentang filosofi di balik berdirinya Yayasan Muthahhari, yayasan
yang menaungi SMU Plus Muthahhari, Bandung.
Waktu itu ia menjawab, “Yayasan
Muthahhari tidak didirikan untuk menyebarkan Syiah dan sampai sekarang
lembaga ini tidak menyebarkan Syiah. Di situ ada SMU. Mereka belajar
fikih empat mazhab (Syafi’i, Hambali, Maliki, Hanafi). Mereka tidak
mempelajari fikih Syiah secara khusus. Dari Muthahhari juga keluar
jurnal al-Hikmah, yang banyak menerjemahkan pikiran-pikiran
Syi’ah. Tetapi, sekali lagi hanya bersifat pemikiran saja, fikihnya
tidak ada. Belakangan al-Hikmah sedikit menampilkan pemikiran
Syiah. Malah lebih banyak menampilkan pemikiran-pemikiran kalangan
orientalis. Sehingga Yayasan Muthahhari, dengan melihat isi al-Hikmah seperti itu, layaklah disebut sebagai ‘agen zionisme Barat’.
Jadi, mungkin lebih layak Muthahhari ketimbang Paramadina atau Ulumul Qur’an.
Jadi, itu yang pertama: Muthahhari tidak didirikan untuk menjadi markas
Syi’ah. Lalu, kalau begitu, mengapa diambil nama Muthahhari? Itu karena
tiga pertimbangan.
Pertama, Muthahhari itu seorang pemikir Syiah yang sangat non-sectarian,
yang sangat terbuka. Ia sangat apresiatif terhadap pemikiran Sunni. Ia
tidak pernah menyerang Sunni. Ia lebih banyak belajar dari Sunni. Karena
itu, kita ambil tokoh Muthahhari sebagai tokoh yang bersikap
non-sectarian, terbuka terhadap berbagai pemikiran, bukan karena
Syi’ahnya.
Kedua, Muthahhari itu orang yang dibesarkan dalam sistem pendidikan Islam tradisional, tetapi setidak-tidaknya cukup well informed tentang
khazanah pemikiran Barat. Ia menjembatani dikotomi antara intelektual
dan ulama. Kita pilih ia, antara lain karena pertimbangan itu, bukan
karena Syi’ah. Karena misi Yayasan Muthahhari yang kedua adalah
menjembatani antara intelektual dan ulama. Di Indonesia ini banyak
cendekiawan yang menulis tentang Islam, tetapi tidak punya dasar dan
tradisi Islam tradisional, sebagaimana juga banyak ulama Islam
tradisional yang tidak mempunyai wawasan kemodernan. Muthahhari
mencerminkan keduanya.”
5 . Mendekati NU dan Muhammadiyah sebagai backing.
Di Bandung, dua organisasi massa Islam
terbesar di Indonesia itu menolak MUI mengeluarkan fatwa sesat Syiah.
Sebuah website Syiah pernah memuat berita berikut, “Sekretaris Pimpinan
Pusat Muhammadiyah, Abdul Muthi, menolak adanya fatwa sesat terhadap
Syiah dari lembaga keagamaan mana pun di Indonesia, termasuk Majelis
Ulama Indonesia. Menurut dia, fatwa sesat dari MUI di sejumlah daerah,
seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, terbukti menjadi alat
melegitimasikan kekerasan terhadap pengikut Syiah dan memicu konflik
horizontal antar umat Islam. ‘Fatwa dari mana pun harus tidak untuk
mengkafirkan dan menyesatkan,’ ujar Muthi kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.
Muthi menanggapi desakan sebagian pihak
yang mendesak MUI DIY mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Syiah di
Yogyakarta. Pihak tersebut mengklaim telah mencatat 10 organisasi
berhaluan Syiah di DIY.
Menurut Muthi, fatwa sesat itu
berpotensi besar menimbulkan persoalan kebangsaan serius di Indonesia.
Lembaga seperti MUI di daerah mana pun sebaiknya tidak lagi mengeluarkan
fatwa penyesatan, khususnya untuk Syiah. Alasannya, hal itu memperbesar
konflik antar umat Islam. ‘Umat Islam sudah mengalami banyak situasi
sulit dan persoalan, jangan ditambah dengan masalah-masalah seperti
ini,’ ujar dia. Dia menyarankan MUI Pusat maupun daerah menghindari
fatwa semacam pengadil kebenaran atau kesesatan akidah dan keyakinan
setiap kelompok umat Islam mana pun.
Sebaliknya, dia menambahkan, MUI
mengambil posisi tegas untuk memediasi perbedaan dan pertentangan
pendapat antarorganisasi Islam di Indonesia. ‘MUI harus berperan sebagai
pemersatu umat Islam,’ kata Muthi. Muthi tidak sepakat dengan pendapat
pihak tersebut mengenai salah satu alasan desakannya, yakni buku
terbitan MUI Pusat yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.
Menurut dia, buku itu keluar justru sebagai pernyataan sikap MUI Pusat
untuk menolak memberikan fatwa penyesatan ke Syiah Indonesia. ‘Umat
Islam harus bisa memberikan sumbangan konstruktif untuk Indonesia,’ kata
dia.
Sikap serupa muncul dari Pengurus
Wilayah NU Daerah Istimewa Yogyakarta. Rois Syuriah Pengurus Wilayah
Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta, KH. Asyhari Abta,
menyatakan MUI DIY tidak perlu menggubris permintaan pihak tersebut.
Kiai dari Pesantren Yayasan Ali Maksum,
Krapyak, Yogyakarta ini menganggap fatwa sesat malah bisa memicu konflik
antarkelompok berbeda paham agama. “Bisa memperuncing perbedaan dan
memicu tabrakan antarkelompok,” ujar dia.
Asyhari mengatakan, sekalipun MUI DIY
menemukan ada indikasi penyimpangan upaya maksimal hanya perlu dilakukan
dengan dialog dan nasihat. Penyesatan pada ajaran malah bisa mendorong
tudingan sesat ke kelompok-kelompok lain. “Sesat atau tidak sesat itu
keputusannya di Allah Subhanahu Wataala,” ujar dia.
Segala trik, makar, dan tipudaya Syiah ini tentu tidak lepas dari keyakinan para penganut Syiah tentang taqiyyah. Mereka meyakini bahwa sembilan puluh persen persoalan agama ini ada dalam taqiyyah. Tidak ada agama bagi siapa yang tidak ber-taqiyyah. Taqiyyah itu dalam segala sesuatu kecuali yang berhubungan dengan minuman anggur dan mengusap dua khuf.
Al-Kulaini dalam Ushulul Kafi—sebuah
kitab hadits milik Syiah—mengutip riwayat dari Abu Abdillah, ia
berkata, “Jagalah agama kalian dan halangi diri kalian dengan taqiyyah, karena tidak ada keimanan bagi yang tidak bertaqiyyah.” (Ushul al-Kafi, hlm. 482—483)
Taqiyyah sendiri bermakna
mengatakan atau mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang
diyakini dengan tujuan menjaga bahaya yang mengancam diri dan harta atau
demi menjaga kemuliaan. (asy-Syi’ah fi al-Mizan, hlm. 47)
Bahkan, Syiah mengaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan taqiyyah ketika meninggalnya Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang tokoh munafikin. Syiah mengklaim bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menyalati jenazahnya, lalu Umar berkata, “Bukankah Allah subhanahu wa ta’ala telah melarangmu untuk berdiri di kuburan orang munafik ini?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Celaka kau, Umar, apa kamu tahu apa yang aku ucapkan?
Sesungguhnya aku katakan, ‘Ya Allah, nyalakanlah api di bagian perutnya,
penuhilah kuburannya dengan api dan bagian dinding-dindingnya dengan
api’.” (Furu’ al-Kafi, Kitabul Jana’iz, hlm. 188)
Lihatlah, bagaimana lancangnya dan beraninya Syiah melakukan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, Syiah menganggap bahwa taqiyyah adalah kewajiban, ajaran Syiah tidak akan tegak kecuali dengannya. Mereka menjadikan taqiyyah sebagai fondasinya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Mereka mengamalkan taqiyyah terkhusus ketika melalui situasi-situasi yang sulit. Maka dari itu, waspadalah selalu dari kelompok Syiah, wahai kaum muslimin!
Bagaimana pun besarnya makar dan tipu daya Syiah terhadap Islam, Allah subhanahu wa ta’ala akan tetap menjaganya. Oleh karena itu, hal ini jangan menjadikan kaum muslimin ragu terhadap agamanya. Yakinlah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan menghancurkan, membongkar, dan membalas makar mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang
kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk
menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka
membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah
sebaik-baik pembalas tipu daya itu.” (al-Anfal: 30)
Dan di kota itu ada sembilan orang
laki-laki yang berbuat kerusakan di bumi, mereka tidak melakukan
perbaikan. Mereka berkata, “Bersumpahlah kamu dengan (nama) Allah, bahwa
kita pasti akan menyerang dia bersama keluarganya pada malam hari,
kemudian kita akan mengatakan kepada ahli warisnya (bahwa) kita tidak
menyaksikan kebinasaan keluarganya itu, dan sungguh, kita orang yang
benar.” Dan mereka membuat tipu daya, dan Kami pun menyusun tipu daya,
sedang mereka tidak menyadari. Maka perhatikanlah bagaimana akibat dari
tipu daya mereka, bahwa Kami membinasakan mereka dan kaum mereka
semuanya. Maka itulah rumah-rumah mereka yang runtuh karena kezaliman
mereka. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda
(kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mengetahui.” (an-Naml: 48—52)
Mereka Membela Syiah
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Salah satu bentuk gencarnya Syiah
mengampanyekan pahamnya sekaligus usaha mereka melegalisasi keyakinannya
adalah melalui seruan Taqrib Baina Sunni wa Syi’i (Pendekatan
Antara Sunni dan Syi’ah). Sebenarnya gagasan ini adalah misi lama dari
Khomeini, dan setelah dua puluh tahun meninggalnya, pendekatan antara
Sunni-Syiah terus berjalan.
Sebelumnya, di Mesir upaya taqrib ini
telah digagas. Sebuah lembaga yang bernama “Dar al-Taqrib bayna
al-Madzahib al-Islamiyah”, didirikan oleh Mahmud Syaltut, Wakil Rektor
Universitas al-Azhar pada 1957 M. Lembaga ini adalah sebuah institusi
yang berusaha mewujudkan pendekatan dan persaudaraan serta menghilangkan
perselisihan dan perpecahan yang ada antara Ahlus Sunnah dan Syiah.
Lembaga ini juga memiliki misi memperkuat hubungan antara mazhab-mazhab
Islam; sebuah pusat pergerakan yang pada akhirnya menjadi dasar pikiran
berdirinya “Majma-e Jahoni-e Taghrib-e Mazaheb-e Islami” (Forum Internal
Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam) di Iran. Selain Mahmud Syaltut,
Muhammad Mustafa Maraghi, Ayatullah Burujerdi, Hasan al-Banna juga
menjadi penggagas ide pendekatan antara Sunni-Syiah.
Senin, 5 Nopember 2012, Universitas
Muslim Indonesia (UMI) Makassar bekerjasama dengan Kedutaan Besar
Republik Iran, mengadakan seminar internasional dengan tema “Persatuan
Umat Islam Dunia (International Seminar of Islamic World Unity)” di
Auditorium Al-Jibra Kampus II UMI.
Yang menjadi narasumber pada seminar
tersebut adalah pihak pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Agama
Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA; Nahdatul Ulama
(NU) diwakili oleh mantan ketuanya selama dua periode, Dr. K.H. Hasyim
Muzadi; Muhammadiyyah diwakili oleh Ketua Umum Muhammadiyyah saat ini,
Dr. Din Syamsuddin; Majelis Ulama Pusat, diwakili oleh sang motor
penggerak persaudaraan Sunni-Syiah, Prof. Dr. Umar Shihab, MA; pihak
Syiah sendiri diwakili oleh Sekjen Majma’ Taqrib Bayna Madzahib,
Muhammad Ali Taskhiri, Maulawi Ishak Madani, dan Dr. Mazaheri. Seminar
tersebut juga dihadiri oleh Dubes Iran untuk Indonesia, Mahmoud
Farazandeh. Tampil pula Prof. Dr. Ghalib MA, Wakil Koordinator Kopertis
Wilayah VIII.
Nama-nama yang tercantum di atas secara
umum menyerukan persatuan sebagaimana tema seminar itu sendiri. Dubes
Iran dalam sambutannya mengajak para peserta untuk bercermin pada ritual
haji. Para hujjaj mengenakan baju dengan warna yang sama,
shalat di mesjid yang sama, menghadap pada kiblat yang sama, serta
bersama-sama berthawaf di sekeliling Ka’bah. Inilah contoh konkret bahwa
pada dasarnya umat Islam itu memiliki kesamaan yang sangat esensial.[1]
Adapun Wamenag RI, Nasaruddin Umar,
mengutip sebuah perkataan, “Orang yang sering menyalahkan orang lain
adalah orang yang sedang belajar, tetapi orang yang tidak mau
menyalahkan orang lain adalah orang yang telah khatam belajar.”
Adapun Prof. Din Syamsuddin, memandang
pentingnya persatuan Sunni-Syiah, karena umat Islam saat ini berada
dalam kubang keterbelakangan, hanya sibuk menyalahkan antara satu dan
yang lain, serta mengklaim hanya dirinyalah yang benar lalu tidak mau
menerima kebenaran orang lain. Orang-orang seperti ini, menurut Ketua
Muhammadiyyah ini, nanti akan menjadi orang kecele di surga.[2]
Pada Konferensi Islam Sedunia yang
berlangsung pada 4—6 Mei 2008 lalu di Teheran, yang dihadiri sekitar 400
orang dari berbagai belahan dunia, Din Syamsuddin yang berbicara pada
sesi pertama bersama enam tokoh lainnya, menegaskan bahwa antara Sunni
dan Syiah ada perbedaan tetapi hanya pada wilayah cabang (furu’iyat),
tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Keduanya berpegang pada akidah
Islamiah yang sama, walau ada perbedaan derajat penghormatan terhadap
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Oleh karena itu,
lanjutnya, kedua kelompok harus terus melakukan dialog dan pendekatan.
Seandainya tidak dicapai titik temu, perlu dikembangkan sikap tasamuh atau toleransi.
Tokoh lain yang tidak boleh dilupakan,
yang begitu semangat menyuarakan pendekatan Sunni-Syiah, adalah Quraish
Shihab. Dalam bukunya yang berjudul Sunni-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah?, ia
mengatakan, “Kesamaan-kesamaan yang terdapat pada dua mazhab ini
berlipat ganda dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan dan
sebab-sebabnya. Perbedaan antara kedua mazhab, di mana pun ditemukan
adalah perbedaan cara pandang dan penafsiran, bukan perbedaan dalam hal ushul (prinsip-prinsip dasar keimanan), tidak juga dalam rukun-rukun Islam[3].” (cet. 1 hlm. 265)
Sesuatu yang tidak diragukan lagi bahwa
Islam telah merumuskan jalan kepada umatnya untuk membangun persatuan
dan kesatuannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)
Ayat ini adalah perintah untuk berpegang teguh kepada tali Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah, serta bersatu di atas petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah terjadi perpecahan dan perbedaan melainkan karena jauh dari pemahaman atau keyakinan ini.
Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala
telah menjelaskan bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah harus dijadikan
sandaran oleh umat Islam ketika terjadi perselisihan dan perbedaan cara
pandang atau penafsiran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah, taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan/ulama) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat
tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa: 59)
Akan tetapi, metode ini tentu hanya akan berlaku bagi penganut Islam yang sesungguhnya, yang berjalan di atas petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun orang yang mengaku beragama Islam
padahal sejatinya musuh Islam, maka wajib dibongkar keadaannya, agar
umat Islam tahu tentang permusuhannya terhadap Islam, dan tidak ada
celah baginya untuk menempuh metode ini.
Sunni atau Sunnah dan Syiah atau
tepatnya Rafidhah, adalah dua kutub yang berlawanan, dua kelompok yang
berbeda dan dua ideologi yang bertentangan. Antara keduanya tidak akan
ada titik temu.
Mazhab Ahlus Sunnah berdiri di atas
keyakinan mengutamakan para sahabat secara umum, dan mengutamakan
sahabat Abu Bakr dan Umar atas seluruh umat, serta meyakini bahwa
khalifah setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakr.
Begitupun dalam soal tauhid, mazhab mereka adalah beribadah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada yang maksum (terjaga dari kesalahan) selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada yang maksum dari umat ini selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun Rafidhah, mazhabnya berdiri di
atas kebencian kepada para sahabat, bahkan memvonis mereka semua sebagai
orang fasik dan kafir, kecuali beberapa orang saja.
Maka dari itu, seruan pendekatan antara
Sunni-Syiah, atau Sunnah dan Rafidhah, menyerupai seruan pendekatan
antara Nasrani dan Islam. Sudah pasti, kekafiran dan keislaman adalah
dua hal yang berlawanan, tidak akan bersama. Demikian pula halnya antara
sunnah dan bid’ah.
Kelompok Rafidhah adalah kelompok yang
paling jelek di tengah-tengah umat ini. Di samping prinsip-prinsip
dasarnya adalah kekufuran, kelompok ini juga diwarnai oleh
prinsip-prinsip dasar Mu’tazilah dan Tasawuf, yaitu praktik syirik di
kuburan. Kelompok Rafidhah dibangun di atas dasar keyakinan ekstrem
kepada ulama dan imam-imamnya. Mereka membangun kubah di atas
kuburan-kuburannya dan melakukan ritual haji ke kuburan-kuburannya,
persis seperti ritual haji ke Baitullah al-Haram.
Maka dari itu, yang menyuarakan
pendekatan antara Sunnah dan Syiah, boleh jadi tidak mengetahui hakikat
kedua mazhab itu, atau berpura-pura tidak tahu dan bodoh. Umumnya, orang
yang menyuarakan pendekatan Sunni-Syiah itu membuat pengaburan,
penipuan, dan pembodohan. Apabila ada dari kalangan Sunni yang
melakukannya, mereka adalah orang-orang yang tertipu. Ia mengira bahwa
perselisihan dan perbedaan antara Sunnah dan Syiah layaknya perbedaan
antara mazhab-mazhab fikih, seperti Hambali, Syafi’i, Maliki, dan
Hanafi.
Asy-Syaikh al-Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah
berkata, “Pendekatan antara Rafidhah dan Ahlus Sunnah adalah hal yang
tidak mungkin karena akidah yang berbeda. Akidah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah adalah mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada sesuatu pun yang diibadahi bersama Allah subhanahu wa ta’ala, baik malaikat yang terdekat maupun nabi yang diutus, dan meyakini bahwa hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang mengetahui perkara gaib.
Termasuk akidah Ahlus Sunnah adalah
mencintai para sahabat g, dan meyakini bahwa mereka makhluk yang paling
baik setelah para nabi, dan yang paling baik di antara mereka adalah Abu
Bakr ash-Shiddiq, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali g.
Adapun Rafidhah, menyelisihi semua itu. Jadi, tidak mungkin menyatukan
keduanya. Sebagaimana tidak mungkin menyatukan antara Yahudi dan
Nasrani, musyrikin dan Ahlus Sunnah, maka demikian pula tidak mungkin
adanya pendekatan antara Rafidhah dan Ahlus Sunnah, karena perbedaan
akidah seperti yang telah dijelaskan di atas.” (Majmu’ul Fatawa Ibnu Baz)
[1]
Sesungguhnya, prinsip yang benar dalam menilai antara sesuatu dan yang
lain bukan melihat dari sisi kesamaannya. Jika demikian, antara Islam
dan Yahudi pun ada kesamaan. Akan tetapi, kita justru melihat kepada
perbedaan-perbedaan yang mendasar. Dan antara Sunnah dan Syiah terdapat
perbedaan mendasar yang sangat banyak,. Rukun Islam dan dan rukun iman
pun sudah berbeda. (-ed.)
[2]
Prinsip mengkritik sesuatu yang keliru adalah prinsip yang benar
menurut agama dan akal sehat, dan ini disepakati oleh semua orang yang
berakal. Sebab, tanpa kritik ini, semua yang salah bisa dianggap benar.
Pernyataan di atas sangat berbahaya dalam bidang apapun, terlebih lagi dalam hal agama. (-ed.)
[3]
Ucapan ini jelas keliru. Sebab, rukun-rukun Islam menurut Syiah berbeda
dengan rukun-rukun Islam menurut kaum muslimin yang lain. LIhat Rubrik
Kajian Utama, Asy Syariah edisi 092, “Syiah dan Imamah”. (-ed.)
Pendekatan Sunni Syiah di Indonesia
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Salah satu bentuk gencarnya Syiah
mengampanyekan pahamnya sekaligus usaha mereka melegalisasi keyakinannya
adalah melalui seruan Taqrib Baina Sunni wa Syi’i (Pendekatan
Antara Sunni dan Syi’ah). Sebenarnya gagasan ini adalah misi lama dari
Khomeini, dan setelah dua puluh tahun meninggalnya, pendekatan antara
Sunni-Syiah terus berjalan.
Sebelumnya, di Mesir upaya taqrib ini
telah digagas. Sebuah lembaga yang bernama “Dar al-Taqrib bayna
al-Madzahib al-Islamiyah”, didirikan oleh Mahmud Syaltut, Wakil Rektor
Universitas al-Azhar pada 1957 M. Lembaga ini adalah sebuah institusi
yang berusaha mewujudkan pendekatan dan persaudaraan serta menghilangkan
perselisihan dan perpecahan yang ada antara Ahlus Sunnah dan Syiah.
Lembaga ini juga memiliki misi memperkuat hubungan antara mazhab-mazhab
Islam; sebuah pusat pergerakan yang pada akhirnya menjadi dasar pikiran
berdirinya “Majma-e Jahoni-e Taghrib-e Mazaheb-e Islami” (Forum Internal
Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam) di Iran. Selain Mahmud Syaltut,
Muhammad Mustafa Maraghi, Ayatullah Burujerdi, Hasan al-Banna juga
menjadi penggagas ide pendekatan antara Sunni-Syiah.
Senin, 5 Nopember 2012, Universitas
Muslim Indonesia (UMI) Makassar bekerjasama dengan Kedutaan Besar
Republik Iran, mengadakan seminar internasional dengan tema “Persatuan
Umat Islam Dunia (International Seminar of Islamic World Unity)” di
Auditorium Al-Jibra Kampus II UMI.
Yang menjadi narasumber pada seminar
tersebut adalah pihak pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Agama
Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA; Nahdatul Ulama
(NU) diwakili oleh mantan ketuanya selama dua periode, Dr. K.H. Hasyim
Muzadi; Muhammadiyyah diwakili oleh Ketua Umum Muhammadiyyah saat ini,
Dr. Din Syamsuddin; Majelis Ulama Pusat, diwakili oleh sang motor
penggerak persaudaraan Sunni-Syiah, Prof. Dr. Umar Shihab, MA; pihak
Syiah sendiri diwakili oleh Sekjen Majma’ Taqrib Bayna Madzahib,
Muhammad Ali Taskhiri, Maulawi Ishak Madani, dan Dr. Mazaheri. Seminar
tersebut juga dihadiri oleh Dubes Iran untuk Indonesia, Mahmoud
Farazandeh. Tampil pula Prof. Dr. Ghalib MA, Wakil Koordinator Kopertis
Wilayah VIII.
Nama-nama yang tercantum di atas secara
umum menyerukan persatuan sebagaimana tema seminar itu sendiri. Dubes
Iran dalam sambutannya mengajak para peserta untuk bercermin pada ritual
haji. Para hujjaj mengenakan baju dengan warna yang sama,
shalat di mesjid yang sama, menghadap pada kiblat yang sama, serta
bersama-sama berthawaf di sekeliling Ka’bah. Inilah contoh konkret bahwa
pada dasarnya umat Islam itu memiliki kesamaan yang sangat esensial.[1]
Adapun Wamenag RI, Nasaruddin Umar,
mengutip sebuah perkataan, “Orang yang sering menyalahkan orang lain
adalah orang yang sedang belajar, tetapi orang yang tidak mau
menyalahkan orang lain adalah orang yang telah khatam belajar.”
Adapun Prof. Din Syamsuddin, memandang
pentingnya persatuan Sunni-Syiah, karena umat Islam saat ini berada
dalam kubang keterbelakangan, hanya sibuk menyalahkan antara satu dan
yang lain, serta mengklaim hanya dirinyalah yang benar lalu tidak mau
menerima kebenaran orang lain. Orang-orang seperti ini, menurut Ketua
Muhammadiyyah ini, nanti akan menjadi orang kecele di surga.[2]
Pada Konferensi Islam Sedunia yang
berlangsung pada 4—6 Mei 2008 lalu di Teheran, yang dihadiri sekitar 400
orang dari berbagai belahan dunia, Din Syamsuddin yang berbicara pada
sesi pertama bersama enam tokoh lainnya, menegaskan bahwa antara Sunni
dan Syiah ada perbedaan tetapi hanya pada wilayah cabang (furu’iyat),
tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Keduanya berpegang pada akidah
Islamiah yang sama, walau ada perbedaan derajat penghormatan terhadap
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Oleh karena itu,
lanjutnya, kedua kelompok harus terus melakukan dialog dan pendekatan.
Seandainya tidak dicapai titik temu, perlu dikembangkan sikap tasamuh atau toleransi.
Tokoh lain yang tidak boleh dilupakan,
yang begitu semangat menyuarakan pendekatan Sunni-Syiah, adalah Quraish
Shihab. Dalam bukunya yang berjudul Sunni-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah?, ia
mengatakan, “Kesamaan-kesamaan yang terdapat pada dua mazhab ini
berlipat ganda dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan dan
sebab-sebabnya. Perbedaan antara kedua mazhab, di mana pun ditemukan
adalah perbedaan cara pandang dan penafsiran, bukan perbedaan dalam hal ushul (prinsip-prinsip dasar keimanan), tidak juga dalam rukun-rukun Islam[3].” (cet. 1 hlm. 265)
Sesuatu yang tidak diragukan lagi bahwa
Islam telah merumuskan jalan kepada umatnya untuk membangun persatuan
dan kesatuannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)
Ayat ini adalah perintah untuk berpegang teguh kepada tali Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah, serta bersatu di atas petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah terjadi perpecahan dan perbedaan melainkan karena jauh dari pemahaman atau keyakinan ini.
Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala
telah menjelaskan bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah harus dijadikan
sandaran oleh umat Islam ketika terjadi perselisihan dan perbedaan cara
pandang atau penafsiran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah, taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan/ulama) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat
tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Hal itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa: 59)
Akan tetapi, metode ini tentu hanya akan berlaku bagi penganut Islam yang sesungguhnya, yang berjalan di atas petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun orang yang mengaku beragama Islam
padahal sejatinya musuh Islam, maka wajib dibongkar keadaannya, agar
umat Islam tahu tentang permusuhannya terhadap Islam, dan tidak ada
celah baginya untuk menempuh metode ini.
Sunni atau Sunnah dan Syiah atau
tepatnya Rafidhah, adalah dua kutub yang berlawanan, dua kelompok yang
berbeda dan dua ideologi yang bertentangan. Antara keduanya tidak akan
ada titik temu.
Mazhab Ahlus Sunnah berdiri di atas
keyakinan mengutamakan para sahabat secara umum, dan mengutamakan
sahabat Abu Bakr dan Umar atas seluruh umat, serta meyakini bahwa
khalifah setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakr.
Begitupun dalam soal tauhid, mazhab mereka adalah beribadah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada yang maksum (terjaga dari kesalahan) selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada yang maksum dari umat ini selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun Rafidhah, mazhabnya berdiri di
atas kebencian kepada para sahabat, bahkan memvonis mereka semua sebagai
orang fasik dan kafir, kecuali beberapa orang saja.
Maka dari itu, seruan pendekatan antara
Sunni-Syiah, atau Sunnah dan Rafidhah, menyerupai seruan pendekatan
antara Nasrani dan Islam. Sudah pasti, kekafiran dan keislaman adalah
dua hal yang berlawanan, tidak akan bersama. Demikian pula halnya antara
sunnah dan bid’ah.
Kelompok Rafidhah adalah kelompok yang
paling jelek di tengah-tengah umat ini. Di samping prinsip-prinsip
dasarnya adalah kekufuran, kelompok ini juga diwarnai oleh
prinsip-prinsip dasar Mu’tazilah dan Tasawuf, yaitu praktik syirik di
kuburan. Kelompok Rafidhah dibangun di atas dasar keyakinan ekstrem
kepada ulama dan imam-imamnya. Mereka membangun kubah di atas
kuburan-kuburannya dan melakukan ritual haji ke kuburan-kuburannya,
persis seperti ritual haji ke Baitullah al-Haram.
Maka dari itu, yang menyuarakan
pendekatan antara Sunnah dan Syiah, boleh jadi tidak mengetahui hakikat
kedua mazhab itu, atau berpura-pura tidak tahu dan bodoh. Umumnya, orang
yang menyuarakan pendekatan Sunni-Syiah itu membuat pengaburan,
penipuan, dan pembodohan. Apabila ada dari kalangan Sunni yang
melakukannya, mereka adalah orang-orang yang tertipu. Ia mengira bahwa
perselisihan dan perbedaan antara Sunnah dan Syiah layaknya perbedaan
antara mazhab-mazhab fikih, seperti Hambali, Syafi’i, Maliki, dan
Hanafi.
Asy-Syaikh al-Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah
berkata, “Pendekatan antara Rafidhah dan Ahlus Sunnah adalah hal yang
tidak mungkin karena akidah yang berbeda. Akidah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah adalah mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada sesuatu pun yang diibadahi bersama Allah subhanahu wa ta’ala, baik malaikat yang terdekat maupun nabi yang diutus, dan meyakini bahwa hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang mengetahui perkara gaib.
Termasuk akidah Ahlus Sunnah adalah
mencintai para sahabat g, dan meyakini bahwa mereka makhluk yang paling
baik setelah para nabi, dan yang paling baik di antara mereka adalah Abu
Bakr ash-Shiddiq, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali g.
Adapun Rafidhah, menyelisihi semua itu. Jadi, tidak mungkin menyatukan
keduanya. Sebagaimana tidak mungkin menyatukan antara Yahudi dan
Nasrani, musyrikin dan Ahlus Sunnah, maka demikian pula tidak mungkin
adanya pendekatan antara Rafidhah dan Ahlus Sunnah, karena perbedaan
akidah seperti yang telah dijelaskan di atas.” (Majmu’ul Fatawa Ibnu Baz)
[1]
Sesungguhnya, prinsip yang benar dalam menilai antara sesuatu dan yang
lain bukan melihat dari sisi kesamaannya. Jika demikian, antara Islam
dan Yahudi pun ada kesamaan. Akan tetapi, kita justru melihat kepada
perbedaan-perbedaan yang mendasar. Dan antara Sunnah dan Syiah terdapat
perbedaan mendasar yang sangat banyak,. Rukun Islam dan dan rukun iman
pun sudah berbeda. (-ed.)
[2]
Prinsip mengkritik sesuatu yang keliru adalah prinsip yang benar
menurut agama dan akal sehat, dan ini disepakati oleh semua orang yang
berakal. Sebab, tanpa kritik ini, semua yang salah bisa dianggap benar.
Pernyataan di atas sangat berbahaya dalam bidang apapun, terlebih lagi dalam hal agama. (-ed.)
[3]
Ucapan ini jelas keliru. Sebab, rukun-rukun Islam menurut Syiah berbeda
dengan rukun-rukun Islam menurut kaum muslimin yang lain. LIhat Rubrik
Kajian Utama, Asy Syariah edisi 092, “Syiah dan Imamah”. (-ed.)
Syiah di Indonesia
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Bermula dari kepulangan Khomeini ke Iran
pada 1 Februari 1978 dari pengasingannya di Paris, Khomeini langsung
menyerukan penggulingan Perdana Menteri Shapour Bachtiar, yang menjadi
kepanjangan tangan Shah Iran. Khomeini seakan-akan menjadi antitesa dari
rezim Shah Iran yang disokong oleh Amerika Serikat. Ia seolah menjadi
tokoh anti-Amerika dan Barat.
Karena itu, banyak kalangan muda di
dunia Islam yang tertindas oleh rezim-rezim yang menjadi kaki tangan
Amerika Serikat dan Barat, menemukan bentuknya yang baru, dan sosok
Khomeini sepertinya menjadi pahlawan mereka. Kemudian dengan penuh
semangat mereka mengidentikkan diri mereka ke dalam revolusi “Islam”
Iran ala Khomeini. Inilah awal masuknya pengaruh Iran ke dunia Islam.
Sejatinya, revolusi “Islam” Iran itu
tidak lain hanyalah revolusi kaum Syiah yang ingin meluaskan pengaruhnya
ke dunia Islam sehingga banyak muncul kekuatan politik baru yang
bercorak ideologi Syiah.
Sejarah Syiah di Indonesia memiliki alur
yang sangat abu-abu. Banyak sekali klaim-klaim sejarah yang dimotori
oleh kaum Syiah sendiri. Sampai hari ini, ada beberapa pihak yang
menyimpulkan bahwa Syiah masuk ke Indonesia pada abad ke-12 Masehi,
dibawa oleh bangsa Persia. Akan tetapi, hal ini kemudian dianulir oleh
Syiah.
Salah seorang tokoh Syiah, Jalaluddin
Rakhmat, ketika ditanya tentang kapan kali pertama Syiah masuk
Indonesia, menjawab, “Tidak ada yang tahu pasti karena tidak pernah ada
sejarah yang mencatatnya. Tapi saya duga, Islam yang pertama kali masuk
ke Aceh sekitar abad ke-8 atau waktu Dinasti Abbasiyah. Ketika itu orang
Hadramaut dari Arab masuk ke Aceh untuk berdakwah. Tapi mereka tidak
menunjukkan dirinya Syiah, melainkan bertaqiyyah (berpura-pura) menjadi pengikut mazhab Syafi’i.” (www.tempo.co)
Demikianlah klaim Jalaluddin Rakhmat.
Tentu, ini hanyalah sebuah klaim yang tidak bisa kita terima begitu
saja. Sebab, orang-orang Hadramaut lebih dikenal sebagai penganut mazhab
Syafi’i dalam hal fikih dan berpemahaman sufi.
Sebenarnya, pada 1976 di Indonesia telah
berdiri sebuah yayasan yang menjadi corong Syiah, yaitu Yayasan YAPI
(Yayasan Pesantren Islam di Bangil) yang didirikan oleh Husein
al-Habsyi. Santri pada pesantren ini kemudian dituntut untuk mengkaji
akidah Syiah secara mendalam. Lulusan pesantren ini pun banyak memotori
dakwah Syiah di beberapa tempat di Indonesia dengan “visi” terselubung.
Sementara itu, 1979 adalah tahun
terjadinya revolusi Iran. Perlu dicatat bahwa sebelum itu, beberapa
orang Indonesia sudah ada yang belajar di Qum, Iran. Tempat ini
merupakan wadah atau sebagai madrasah Syiah terbesar ke-4 di dunia,
setelah Najaf dan Karbala di Irak, dan Mashad di Iran sendiri.
Ditinjau dari perjalanan sejarah, komunitas Syiah di Indonesia dapat dikategorikan dalam tiga generasi, yaitu:
- Generasi utama.
Sebelum meletus revolusi Iran pada 1979,
Syiah sudah di Indonesia, baik Imamiyah, Zaidiyah, maupun Ismailiyah.
Mereka menyimpan keyakinan itu hanya untuk diri mereka sendiri dan untuk
keluarga yang sangat terbatas. Karena itu, mereka bersikap sangat
ekslusif, tidak atau belum punya semangat menyebarkan ajarannya kepada
orang lain.
- Generasi kedua.
Generasi ini didominasi oleh kalangan
intelektual, kebanyakan berasal dari perguruan tinggi. Dari segi
struktur sosial, generasi ini berasal dari kelompok menengah ke atas,
mayoritasnya adalah mahasiswa dan akademis perguruan tinggi.
Sebagian referensi menyebutkan bahwa
dakwah yang berporos di lingkungan mahasiswa terjadi pada rentang tahun
1970—1980-an. Mereka tertarik dengan pemikiran-pemikiran Syiah.
Bersamaan dengan itu mahasiswa pun tertarik pada pemikiran Hasan
al-Banna, Abul A’la al-Maududi, Sayyid Quthub, dan Ikhwanul Muslimin.
- Generasi ketiga.
Kelompok ini—terutama lulusan Qum di
Iran—mulai mempelajari fikih Syiah, bukan lagi sebagai pemikiran. Mereka
cenderung berkonflik dengan kelompok lain, bersemangat misionaris yang
tinggi dalam menyebarkan ajarannya. dan cenderung memosisikan diri
sebagai representasi orisinal tentang paham Syiah dan atau sebagai
pemimpin Syiah di Indonesia.
Perkembangan Syiah di Indonesia
Setelah berhasilnya Revolusi Iran,
berbagai varian tulisan yang berbau Iran mulai didistribusikan.
Akibatnya, secara independen akidah Syiah tersiar di belantara
nusantara. Tulisan-tulisan tokoh Syiah membanjiri toko-toko buku di
Indonesia. Dikupaslah seputar revolusi Iran, Khomeini, dan filsafat
Syiah yang miring, oleh penerjemah-penerjemah Indonesia.
- Penerbitan Buku
Salah satu penerbit yang kemudian
memfasilitasi buku-buku terjemahan Syiah adalah Mizan, yang dipelopori
oleh Haidar Bagir, Ali Abdullah, dan Zainal Abidin. Mereka semua
merupakan lulusan dari ITB. Mizan sendiri dibentuk pada 7 Maret 1983.
Buku yang pertama kali diterbitkan sebanyak 2.000—3.000 eksemplar,
berjudul Dialog Sunni-Syiah, Surat Menyurat antara asy-Syaikh al-Misyri al-Maliki, Rektor al-Azhar di Kairo Mesir dan as-Sayyid Syarafuddin al-Musawi al-Amili, Seorang Ulama Besar Syiah. Buku ini kemudian banyak menjadi perhatian saat itu.
Penerbit Syiah ini banyak dibantu oleh
ayah Haidar Bagir, yaitu Muhammad al-Bagir al-Habsyi, yang dikenal
sebagai tokoh yang mengidolakan Syiah. Pada akhirnya, penerbit Mizan
banyak berperan dalam menerbitkan buku-buku pemikiran Syiah pada dekade
1980—1990, sehingga masyarakat pun mencap Mizan sebagai corong Syiah.
Kemudian Syiah menerbitkan sejumlah majalah dan buletin, hingga kini yang tersebar di antaranya; Majalah al-Quds, diterbitkan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam bahasa Indonesia; Majalah al-Mawaddah, diterbitkan oleh IJABI Cabang Bandung, Jabar; Majalah al-Hikmah, diterbitkan Yayasan al-Muthahhari Bandung; Bulletin al-Jawad dan al-Ghadir, diterbitkan oleh Yayasan al-Jawad Jakarta; Bulletin at-Tanwir, diterbitkan oleh Yayasan al-Muthahhari, dan majalah serta buletin lainnya yang tersebar di Nusantara.
- Pendirian Yayasan
Pada 3 Oktober 1988, Haidar Bagir, Agus
Effendi, Ahmad Tafsir, dan Ahmad Muhajir, serta Jalaludin Rakhmat,
mendirikan Yayasan Muthahhari. Jalaludin Rakhmat pada awalnya aktif
berbicara seputar pemikiran Hasan al-Banna, Sayyid Quthub, dan Said
Hawwa. Akan tetapi, pertemuannya dengan Husein al-Habsyi membuatnya
berafiliasi kepada Syiah dan mulai aktif berbicara seputar akidah Syiah.
Orientasi dari Yayasan Muthahhari adalah
SMA Muthahhari. Maka dari itu, SMA ini kemudian dikenal sebagai sekolah
modern milik Syiah yang pertama di Kota Kembang Bandung.
Hingga 2001, Syiah telah mendirikan 36
yayasan di Indonesia dan terus bertambah sampai sekarang. Di antara
yayasan yang telah mereka dirikan ialah Yayasan Fatimah, Condet Jakarta;
Yayasan Al-Muntazhar, Jakarta; Yayasan Mulla Shadra, Bogor; YAPI,
Bangil; Yayasan Al-Itrah dan Yayasan Al-Hujjah, Jember; Yayasan Madina
Ilmu, Bogor; Yayasan Al-Baro’ah Tasikmalaya; Yayasan As-Salam,
Majalengka; Yayasan Al-Mujtaba, Purwakarta; Yayasan Rausyan Fikr, Jogya;
Yayasan Al-Ishlah, Cirebon; Yayasan Al-Wahdah, Solo; Yayasan Al-Amin,
Semarang; Yayasan Safinatunnajah, Wonosobo; Yayasan Pintu Ilmu,
Palembang; Yayasan Al-Hakim, Lampung; Yayasan Ulul Albab, Aceh; Yayasan
Arridho, Banjarmasin; dan lainnya.
- Pendirian Pesantren
Selanjutnya, pada 1989, berdiri
pesantren Al-Hadi di Pekalongan, Jawa Tengah, yang didirikan oleh Ahmad
Baragbah dan Hasan Musawa. Pendirian ini didesak guna menjembatani para
pelajar Syiah untuk bisa melanjutkan studi ke Qum, Iran.
Kini diperkirakan ada 7.000-an mahasiswa
Indonesia yang dikirim ke Iran untuk belajar, di samping ribuan lainnya
yang sudah pulang ke Indonesia dengan mengadakan pengajian ataupun
mendirikan yayasan, dan kegiatan lainnya. Di antara tempat pengajian,
sekolah, dan pesantren milik Syiah adalah MT. Ar-Riyahi; Pengajian Ummu
Abiha, Pondok Indah Jakarta; Pengajian Al-Bathul, Cililitan Jakarta;
Majlis Ta’lim Al-Idrus, Purwakarta; Majlis Ta’lim An-Nur, Tangerang; MT
Al-Jawad, Tasikmalaya; dan Majlis Ta’lim Al-Alawi, Probolinggo. Dalam
kategori pesantren, tercatat Pesantren YAPI, Bangil; Pesantren Al-Hadi,
Pekalongan; SMA PLUS MUTHAHHARI, di Bandung dan Jakarta; ICAS (Islamic
College for Advanced Studies), Jakarta cabang London; Sekolah Lazuardi
dari Pra-TK sampai SMP, Jakarta; Sekolah Tinggi Madina Ilmu, Depok; dan
Madrasah Nurul Iman, Sorong.
- Pendirian Ormas
Pada 1998, turunnya Presiden Soeharto
dari tampuk kekuasaan atau era reformasi membawa dampak yang cukup
signifikan bagi pemekaran Syiah di Indonesia. Hal itu menjadi jalan
mulus untuk menanam bibit Syiah di Indonesia. Bahkan, pada orde Gus Dur,
berdirilah untuk pertama kalinya ormas Syiah secara resmi yang bernama
IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia).
Ormas IJABI tepatnya berdiri pada tahun
2000 di Bandung dengan Jalaludin Rakhmat menjabat Ketua Dewan Syura
IJABI dan Dimitri Mahayana sebagai Ketua Dewan Tanfidziyyah. Posisi
IJABI kemudian semakin kokoh setelah organisasi tersebut mendapatkan
pengakuan legal formal dari Pemerintah Indonesia pada 11 Agustus 2000.
Sampai tahun 2008, anggota yang
terdaftar mencapai jumlah 2,5 juta orang di 84 cabang dan 145 subcabang
IJABI yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Pada kongres pertamanya
di Bandung, Jalaludin Rakhmat memberikan klaim bahwa organisasi
tersebut memiliki tiga setengah juta pengikut di seluruh Indonesia.
Organisasi lainnya yang didirikan Syiah
antara lain Ikatan Pemuda Ahlulbait Indonesia (IPABI), Bogor;
HPI—Himpunan Pelajar Indonesia—Iran; Shaf Muslimin Indonesia, Cawang;
MMPII, Condet; FAHMI (Forum Alumni HMI), Depok; Himpunan Pelajar
Indonesia di Republik Iran (ISLAT); Badan Kerja Sama Persatuan Pelajar
Indonesia Se-Timur Tengah dan sekitarnya (BKPPI); dan Komunitas Ahlul
Bait Indonesia (TAUBAT).
Kemudian pada 2011, di Bandung, kembali
jamaah Syiah memprakarsai berdirinya Majelis Sunni Syiah Indonesia
(MUHSIN) yang kemudian menjadi wadah sosial antara Sunni dan Syiah dalam
versi yang ‘abu-abu’.
Gerakan Menyusup Kaum Pendusta
Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Berdusta (taqiyah) merupakan
keyakinan yang dibenarkan dalam agama Syiah. Keyakinan ini ditanamkan
sedemikian rupa kepada para penganut Syiah hingga mereka mengamalkan
akidah taqiyah ini. Bagi mereka, taqiyah bukan sebuah dosa. Ia justru dinilai sebagai ibadah. Terlebih dalam situasi yang tepat untuk bertaqiyah.
Sebagai penyeru agama syiah, Jalaluddin
Rakhmat, dalam “Ideologi Syi’ah Melacak Latar Belakang Revolusi Islam Di
Iran” membenarkan akidah taqiyah ini. Katanya, “Keyakinan ini
menyebabkan sepanjang sejarah, kaum Syi’ah menentang setiap kekuatan
politik yang tidak sepenuhnya melaksanakan syariat Islam. Sesuai dengan
kondisi, penentangan ini boleh bersifat pasif (taqiyah) atau aktif (dengan revolusi seperti yang telah terjadi).”
Pernyataan Jalaluddin Rakhmat ini
terkait sikapnya memperjuangkan kekuasaan yang sesuai garis imamah kaum
Syiah. Jalaluddin Rakhmat termasuk pengagum revolusi kaum Syiah di Iran
yang berhasil menggulingkan kekuasaan Syah Iran, Reza Pahlevi. (Islam Alternatif Ceramah-Ceramah Di Kampus, hlm. 245)
Sejak revolusi kaum Syiah berlangsung di
negeri Iran, penyebaran paham agama Syiah mendapat suntikan kekuatan.
Poster-poster Khomeini dengan berbagai ukuran merebak di kalangan
aktivis pergerakan, tak terkecuali di Indonesia. Demam revolusi mewabah
para aktivis pergerakan. Revolusi kaum Syiah di Iran seakan-akan
menginspirasi semangat para pemuda Islam di Indonesia untuk
menggulingkan kekuasaan yang kala itu masih di tampuk pemerintahan Orde
Baru. Kantor Kedutaan Besar Iran di Indonesia menjadi markas penyebaran
paham Syiah kala itu. Banyak umat Islam yang berdecak kagum terhadap
revolusi ala kaum Syiah Iran tersebut.
Namun, seiring perjalanan waktu,
sebagian kaum muslimin di Indonesia mulai tersadar. Revolusi yang
mengusung nama Islam yang digembar-gemborkan kaum Syiah ternyata dusta.
Bukan Islam yang mereka usung, melainkan akidah Syiah dengan segala
kesesatannya yang mereka taburkan ke dalam benak para aktivis pergerakan
Islam.
Upaya Menyusupkan Paham
Hangatnya revolusi kaum Syiah di Iran
benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menularkan virus sesat
kaum Syiah. Beberapa pemuda, di antaranya dari Solo, Pekalongan, dan
kota lainnya di Indonesia diberangkatkan ke Iran.
Sejak saat itu, gelombang pengiriman
anak muda yang dibius ajaran sesat Syiah terus berlangsung. Dari
merekalah kemudian bercokol satu demi satu markas penyebaran Syiah di
Indonesia. Lampung, Bandung, Pekalongan, Jepara, Yogyakarta, Bangil, dan
beberapa kota lainnya mulai unjuk taring. Mereka suarakan paham Syiah.
Walau di antara mereka, kala itu, ada yang masih menyembunyikan
kesyiahannya alias bertaqiyah. Ada juga yang lantaran semangat langsung mendendangkan paham Syiah ke tengah-tengah masyarakat.
Generasi awal ini terolong militan.
Untuk kalangan intelektual, terkhusus di kampus, sosok Jalaluddin
Rakhmat tak bisa diabaikan peranannya. Melalui sekolah menengah yang
dirintisnya, Jalaluddin Rakhmat giat melakukan kaderisasi kesyiahan.
Berbagai beasiswa ditawarkan kepada tunas muda tersebut untuk
melanjutkan studi ke Qum atau perguruan tinggi di kota lainnya di Iran.
Seiring dengan itu, di barisan media masa, Surat Kabar Republika pun
kerap menjadi corong menyusupkan paham Syiah. Tak jarang, Republika
menuai protes lantaran dimanfaatkan oleh segelintir orang yang
mengemudikan kebijakannya ke arah pemahaman Syiah.
Melalui media buku, surat kabar, dan
lainnya kerap diusung tema-tema mendekatkan antara Sunni-Syiah. Mereka
berupaya menghembuskan titik kesamaan antara Sunni-Syiah. Di antaranya,
disebutkan bahwa “baik Sunni maupun Syiah sama-sama menyembah Allah,”
“Allah dan Rasul Syiah sama dengan Sunni,” dan ungkapan-ungkapan lainnya
yang menjadikan umat tertipu. Syubhat (kesamaran) inilah yang
bisa menggelincirkan akidah seorang muslim sehingga berubah menjadi
seorang Syi’i (penganut agama Syiah).
Padahal, apa yang ada di dalam ajaran
Islam sangat jauh berbeda dengan apa yang ada dalam agama Syiah.
Perbedaan tersebut justru terkait masalah yang bersifat prinsip. Misal,
dalam ajaran Islam, seorang muslim diajarkan untuk tidak mencela seorang
pun dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ
“Janganlah kalian mencela seorang
pun dari sahabatku. Sungguh, andai ada seorang dari kalian yang
menginfakkan emas semisal Gunung Uhud, yang demikian itu belum bisa
menyamai sesuatu yang telah mereka infakkan (walau) satu mud (segenggam)
atau seperduanya.” ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Bagaimana bisa dikatakan ada titik dekat antara Islam dan Syiah? Seorang muslim menghormati sahabat yang mulia, Muawiyah radhiallahu ‘anhuma, sedangkan orang Syiah mencelanya, bahkan mengafirkannya.
Bagaimana pula bisa disamakan antara
Islam dengan Syiah? Padahal Islam mengajarkan penghormatan terhadap
sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sedangkan Syiah mencercanya dengan segala penghinaan yang mendalam. Bahkan, mereka menyebut beliau munafik dan murtad.
Islam mengajari umatnya untuk memuliakan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, sedangkan Syiah menuduhnya sebagai pelacur.
Islam mengajari kita untuk memuliakan Abu Bakr ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma, sementara Syiah mencaci maki dan mengafirkan keduanya, serta menggelari keduanya dengan gelar buruk, “dua berhala Quraisy”.
Padahal para sahabat yang dicerca oleh orang Syiah adalah orang-orang yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas, jika mereka bukan orang-orang terpercaya, bagaimana halnya dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mereka?
Ini sebuah tipu daya musuh Islam.
Sungguh, orang-orang Syiah adalah musuh Islam dan kaum muslimin. Mereka
menebarkan berbagai kerusakan ke dalam tubuh umat. Berbagai kerusakan
itu mereka susupkan melalui beragam cara.
Menyusup ke Kalangan Intelektual dan Masyarakat
Dalam rangka mendekatkan pemahaman Syiah
kepada masyarakat, pemerintah Syiah Iran melakukan langkah-langkah
pendekatan ke berbagai ormas Islam. Salah satu ormas Islam terbesar di
Indonesia berhasil dirangkul.
Untuk hal ini, pemerintah Syiah Iran
mengutus pejabat setingkat menteri guna mengunjungi pimpinan tertinggi
ormas Islam. Langkah ini pun diikuti para pengurus organisasi Syiah di
daerah untuk berdialog dengan pimpinan daerah ormas Islam.
Penyebaran ajaran Syiah makin meruyak ke
kalangan intelektual melalui pendirian Iran Corner. Di beberapa
perguruan tinggi berlabel Islam, Iran Corner dijadikan semacam
syiahisasi berbaju pertukaran budaya. Paham Syiah langsung ditebarkan di
jantung kalangan akademisi yang memang rentan disusupi pemahaman agama
warna-warni.
Tak kurang dari 12 Iran Corner berhasil
didirikan di perguruan-perguruan tinggi berlabel Islam. Universitas
Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas
Ahmad Dahlan Yogyakarta, UIN Ciputat adalah beberapa perguruan tinggi
yang telah berhasil dirangkul oleh negara Syiah Iran. Program ini akan
terus bergulir sebagai manifestasi dari tekad kaum Syiah untuk menebar
pemahaman Syiah Rafidhahnya di Indonesia.
Sisi lain, berbagai yayasan dan pondok
pesantren Syiah pun tak tinggal diam. Mereka menggarap kalangan kaum
muslimin menengah ke bawah. Melalui pendekatan kemasyarakatan, mereka
mengajak kaum muslimin untuk bersatu. Awal dakwah mereka mengesampingkan
perbedaan paham yang ada. Mereka mengusung jargon bahwa tuhan mereka
sama, nabi mereka sama, kiblatnya pun sama, serta unsur-unsur yang sama
lainnya. Apabila diungkit tentang nikah mut’ah dan kesesatan lainnya, mereka pun akan bertaqiyah. Dusta dalam hal ini adalah ibadah menurut keyakinan mereka.
Beberapa waktu lalu sebagian kaum
muslimin sempat dihebohkan dengan munculnya nama Jalaluddin Rakhmat di
jajaran caleg salah satu partai politik. Bahkan, rumor dirinya akan
menduduki jabatan menteri agama sempat pula merebak. Kemunculan
Jalaluddin Rakhmat di barisan partai politik tanpa embel-embel agama ini
tentu memiliki target dan tujuan tersendiri.
Seiring maraknya intimidasi terhadap
kalangan Syiah di berbagai daerah, tentu Jalaluddin Rakhmat telah
berkalkulasi menetapkan pilihannya pada salah satu partai politik.
Setidaknya, partai politik yang dijadikan pilihannya memiliki satgas
yang tersebar di berbagai daerah. Lebih dari itu, partai politik ini
memiliki masa fanatik yang lumayan solid. Dengan figur Jalaluddin
Rakhmat, kaum Syiah di daerah bisa menyusup dan berlindung di balik
kandang banteng.
Setelah melebur, ke depan akan teropini,
bahwa mengganggu orang Syiah sama dengan mengganggu kader partai. Itu
berarti akan berhadapan dengan kekuatan satgas dan masa fanatik partai
politik satu ini. Implikasi semacam ini tentu yang diharap. Akhirnya,
kaum Syiah yang masih minoritas di berbagai daerah bisa terlindungi.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (al-‘Ankabut: 41)
Lebih dari itu, hal ini diharap bisa
memengaruhi para pengikut partai politik satu ini untuk menjadi penganut
Syiah atau bersimpati pada kaum Syiah. Nas’alullaha as-salamah.
Menilik perjalanan sejarah, sungguh
tidak mengherankan apabila kaum Syiah melakukan gerakan penyusupan.
Infiltrasi model Syiah telah ada pendahulunya.
Runtuhnya Daulah Abbasiyah, ratusan ribu
kaum muslimin tertumpah darah hingga memerahkan air sungai Dajlah di
Baghdad, Irak, serta berikutnya air sungai itu berganti warna biru
lantaran kitab-kitab karya ulama dibuang ke sana, merupakan akibat ulah
penyusup Syiah. Muhammad bin al-Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi,
keduanya penganut Syiah Rafidhah yang mendendam kepada Ahlus Sunnah,
berhasil menyusup ke pemerintahan Bani Abbasiyah dan menjadi menteri
kepercayaan. Dari sanalah keduanya menyusun makar hingga pasukan Tartar
pimpinan Hulagu Khan berhasil masuk Baghdad dan melakukan perbuatan
keji. (Lihat Asy-Syariah, edisi 101)
Gerakan penetrasi ke berbagai perguruan
tinggi, pemerintahan, ormas-ormas Islam merupakan salah satu strategi
dakwah kaum Syiah di Indonesia. Melalui strategi dakwah semacam itu,
kaum Syiah berupaya mendekatkan ajarannya kepada umat. Dengan demikian,
umat tidak merasa asing dengan paham Syiah, dan akan menganggap bahwa
Syiah adalah salah satu mazhab sebagaimana mazhab lainnya yang diakui
oleh Ahlus Sunnah. Akhirnya, paham Syiah tidak lagi dianggap sebagai
paham sempalan yang sesat dan menyesatkan.
Syiah Itu Radikal
Radikalisme melekat kuat dalam ajaran
Syiah. Para ulama mereka mengajarkan kepada penganutnya bahwa seluruh
sahabat telah murtad kecuali tiga orang saja, yaitu Miqdad bin al-Aswad,
Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman al-Farisi. (al-Kulaini dalam al-Kafi 8/245, lihat Taudhihu an-Naba’ ‘an Mu’assisi asy-Syi’ah Abdullah bin Saba’, hlm. 121)
Sikap radikal ini ditanamkan sedemikian
rupa sehingga bagi penganut syiah hanya ada ahlu bait dan sahabat yang
disebutkan saja yang patut mereka cintai. Selain yang disebutkan di
atas, para sahabat lainnya dianggap manusia tercela.
Radikalisme dalam ajaran Syiah tergambar dari ungkapan yang ditulis Jalaluddin Rakhmat saat mengungkap makna syahadah. Kata Jalaluddin Rakhmat, “Syahadah, atau mencari kematian di dalam jihad fi sabilillah, sebenarnya merupakan salah satu nilai penting dalam perjuangan hidup seorang muslim. Akan tetapi, nilai syahadah di
kalangan kaum Syiah merupakan nilai yang relatif lebih meresap daripada
yang diresapi oleh kaum Sunni. Ini tercermin dalam slogan-slogan saat
terjadinya revolusi Iran, ‘Mihrab Syi’ah adalah mihrab darah,’ ‘Dalam
hidup Syiah, tiap hari merupakan Asyura; setiap tempat adalah Karbala,’
atau seperti diucapkan Husein, Imam Syiah yang ketiga, ‘Kematian bagiku
hanyalah kebahagiaan (Inni laa aral mauta illas sa’adah)’.” (Islam Alternatif, hlm. 245—246)
Bau amis darah menyengat kuat dalam
paham Syiah. Sejarah telah membuktikan betapa kaum Syiah telah menulis
perjalanan sejarah umat inidengan darah. Sebuah radikalisme telah
dipertontonkan secara vulgar di hadapan umat. Karena itu, kewaspadaan
terhadap bahaya laten kaum Syiah juga perlu ditingkatkan.
Sejarah berdarah yang telah ditoreh oleh
Syiah jangan sekali-kali dilupakan. Sedikit saja kaum Syiah memiliki
kekuatan, niscaya kaum muslimin bisa mendapat perlakuan tidak patut.
Dalam keadaan lemah saja kaum Syiah berani mencerca para sahabat yang
dimuliakan oleh kaum muslimin. Apalagi ketika kekuatan itu ada pada
mereka. Entah, apa yang akan diperbuat mereka terhadap kaum muslimin. Nas’alullaha as-salamah.
Kaum Syiah merasa lebih agung dan tinggi
kedudukannya dibanding dengan umat lainnya. Bahkan, para imam Syiah
memiliki derajat dan kedudukan yang lebih tinggi dibanding dengan para
nabi dan rasul sekalipun. Dalam kitab al-Hukumah al-Islamiyyah (hlm. 47-48), Khomeini mengungkapkan, “Kedudukan para imam kami lebih tinggi daripada kedudukan para nabi dan rasul.”
Maka dari itu, dengan segala paham sesat
dan menyesatkan, akankah paham Syiah dibiarkan? Kaum Syiah di Indonesia
benar-benar memanfaatkan celah kebebasan beragama dan berkeyakinan yang
ada di Indonesia, walau harus mencela para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
walau dengan cara merendahkan martabat para nabi dan rasul, sebagaimana
diungkapkan oleh Khomeini. Masihkah mereka layak mendapat tempat di
negeri ini?
Siapa pun kita, selama mencintai Islam
sebagai agamanya, hendaknya mewaspadai gerakan kaum Syiah ini. Jangan
sampai terulang lagi sejarah yang bersimbah darah. Wallahu a’lam.
Teror Ala Syiah
Pemerintah Malaysia menyikapi secara
tegas pemahaman dan penganut syiah. Pihak pemerintah memberi label
kepada komunitas Syiah di Malaysia sebagai gerakan yang mempunyai elemen
militan. Bahkan, pernah beberapa orang ditahan unit anti terorisme, dan
mereka mengaku sebagai pengikut Syiah.
Sebagai sebuah paham, Syiah memiliki
doktrin yang menjadikan pengikutnya bersikap militan dan radikal.
Revolusi di Iran yang dilakukan kaum Syiah memberi gambaran betapa
radikalisme kaum Syiah sedemikian kuat.
Penyanderaan terhadap staf kedutaan
Amerika Serikat di Teheran juga memberi sinyal kuat unsur radikalisme
dalam komunitas Syiah. Drama penyanderaan yang berawal 4 Nopember 1979
tersebut berlangsung selama 444 hari. Penyanderaan ini didukung pihak
pemerintah Iran, bahkan di bawah kendali langsung Khomeini.
Aksi-aksi teror biasanya didukung oleh
pemahaman radikal yang membabi buta. Saat musim haji pun, sekelompok
pengikut Syiah memanfaatkannya untuk melakukan demo. Khomeini pernah
memerintah jamaah haji Iran untuk melakukan demo terhadap pemerintah
Saudi. Tragedi 31 Juli 1987 menewaskan ratusan orang. Sebuah tindakan
tak patut dilakukan oleh kaum Syiah di Tanah Haram. Kekhusyukan
beribadah sirna akibat radikalisme membabi buta yang dilakukan para
pengikut syiah. Sejarah tentu mencatat tragedi menyedihkan ini.
Dalam perjalanan sejarah, aksi kaum
Syiah diwarnai merah darah. Tengoklah apa yang terjadi di Suriah.
Pemerintahan Syiah membantai sekian banyak manusia. Darah tertumpah di
bumi Syam. Sebuah tragedi yang memilukan.
Mewaspadai gerakan kaum Syiah tentu
bukan sesuatu yang berlebihan. Sebab, fakta sejarah telah mengungkapkan
tentang perbuatan licik kaum Syiah yang berakhir dengan aksi teror dan
banjir darah. Katanya, mereka mencintai Husain, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nyatanya, sejarah mengungkap bahwa kaum Syiahlah yang membunuh Husain
di Karbala. Mereka licik. Sejarah pun diputarbalikkan. (Lihat Asy Syariah edisi 101)
Lebih dari itu, mewaspadai gerakan kaum
Syiah merupakan upaya membentengi umat dari pemahaman sesat yang
dijejalkan ke tengah-tengah umat.
Apabila dusta menjadi inti ajarannya, lantas kebaikan apa yang bisa diperoleh darinya? Apabila mut’ah dilegalkan,
lantas kehidupan bermasyarakat yang bagaimana yang hendak dibentuk?
Apabila para imam mereka lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan
para nabi dan rasul, lantas agama model apakah yang akan ditanamkan pada
umat?
Kerusakan demi kerusakanlah yang akan
dituai manakala ajaran Syiah ini menjalar di tubuh umat. Islam justru
berlepas diri dari model pemahaman yang diyakini oleh kaum Syiah.
Ingatlah, tangan Abdullah bin Saba yang keturunan Yahudi, saat
melahirkan agama Syiah ini dilumuri darah.
Maka dari itu, tidak berlebihan apabila umat Islam tetap harus mewaspadai ajaran sesat satu ini. Nas’alullaha as-salamah.
Wallahu a’lam.
Surat Pembaca Edisi 102
Alaihissalam Untuk Ulama Syiah?
Pada Asy Syariah edisi 101 vol. IX hlm. 26, tertulis “Imam Maulana al-Kazhim ‘alaihissalam”. Pertanyaan saya, siapa Imam Maulana al-Kazhim? Mengapa ditulis alaihissalam?
08139XXXXXXX
Lafadz Hadits Keliru
Saya mau memberi masukan untuk Majalah Asy Syariah edisi vol.IX/no.100/1435/2014. Barangkali lafadz yang benar pada hlm. 61, hiya adharru bukan adharra. Berikutnya pada hlm. 63, tertulis wallau amrahum imra’atan, seharusnya imra’atun. Wallahu a’lam.
Adapun lafadz hadits pada hlm. 63, sudah benar seperti itu, imra’atan. Karena kata imra’atan di sini sebagai maf’ul bih tsani. Barakallahu fikum.
Ada Kata yang Hilang?
Pada Asy Syariah no. 101, halaman 36, kalimat terakhir, apakah ada kata yang hilang?
08157XXXXXXX
Tanya Jawab Melalui Telepon
Saya ingin memberi masukan kepada Asy Syariah. Bagaimana kalau diadakan dua kali sebulan tanya jawab via telepon langsung? Ini sangat penting khususnya di wilayah yang belum ada ustadz yang kokoh keilmuannya. Harap solusinya.
08239XXXXXX
Ayat Tidak Tercantum?
Pada Asy Syariah edisi 101, Rubrik Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, catatan kaki no. 2 tertulis, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,” tetapi firman-Nya tidak tertulis?
Pada Asy Syariah edisi 101 vol. IX hlm. 26, tertulis “Imam Maulana al-Kazhim ‘alaihissalam”. Pertanyaan saya, siapa Imam Maulana al-Kazhim? Mengapa ditulis alaihissalam?
08139XXXXXXX
- Jawaban Redaksi:
Lafadz Hadits Keliru
Saya mau memberi masukan untuk Majalah Asy Syariah edisi vol.IX/no.100/1435/2014. Barangkali lafadz yang benar pada hlm. 61, hiya adharru bukan adharra. Berikutnya pada hlm. 63, tertulis wallau amrahum imra’atan, seharusnya imra’atun. Wallahu a’lam.
- Jawaban Redaksi:
Adapun lafadz hadits pada hlm. 63, sudah benar seperti itu, imra’atan. Karena kata imra’atan di sini sebagai maf’ul bih tsani. Barakallahu fikum.
Ada Kata yang Hilang?
Pada Asy Syariah no. 101, halaman 36, kalimat terakhir, apakah ada kata yang hilang?
08157XXXXXXX
- Jawaban Redaksi:
Tanya Jawab Melalui Telepon
Saya ingin memberi masukan kepada Asy Syariah. Bagaimana kalau diadakan dua kali sebulan tanya jawab via telepon langsung? Ini sangat penting khususnya di wilayah yang belum ada ustadz yang kokoh keilmuannya. Harap solusinya.
08239XXXXXX
- Jawaban Redaksi:
Ayat Tidak Tercantum?
Pada Asy Syariah edisi 101, Rubrik Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, catatan kaki no. 2 tertulis, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,” tetapi firman-Nya tidak tertulis?
- Jawaban Redaksi:
Indonesia Waspada Syiah
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Pascareformasi, aliran-aliran sesat
kian menggeliat. Arus keterbukaan yang kebablasan membuat mereka kian
berani menampakkan keyakinannya. Lebih-lebih, dengan kedok kebebasan
beragama dan berkeyakinan, lembaga-lembaga pengecer “HAM” siap pasang
badan membela mereka. Setidaknya adalah apa yang telah kita lihat,
kelompok-kelompok ini telah membentuk organisasi resmi untuk mewadahi
pengikutnya. Tidak ketinggalan, adalah agama Syiah.
Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia
(IJABI) adalah organisasi penganut Syiah yang diklaim telah tersebar di
33 provinsi di Indonesia dengan keanggotaan lebih dari tiga juta orang.
Jika klaim ini benar, maka tentunya ini menjadi catatan bagi umat Islam,
bahwa Syiah telah demikian berkembang di negara kita.
Ada banyak kondisi mengapa Syiah bisa
sedemikian pesat. Selain banyaknya anggapan bahwa Syiah dianggap mazhab
kelima, ada ajaran Syiah yang selaras dengan syahwat. Yaitu nikah (baca:
zina) mut’ah. Tak heran, jika “dakwah” Syiah getol menyasar ke
mahasiswi atau orang-orang yang memiliki anak perempuan. Karena jika
objek dakwahnya sudah menjadi Syiah, otomatis pintu untuk melakukan zina
mut’ah terbuka lebar. Melalui ajaran ini, yang memberi kemudahan untuk
menyalurkan syahwat, membuat para pendakwah Syiah kian mudah menjerat
masyarakat.
Pernyataan tokoh-tokoh “Islam” yang
mengamini Syiah, menutup mata atas kesesatan Syiah, menyamakannya dengan
Islam, atau menyerukan persatuan Islam dan Syiah, juga memberi angin
segar bagi tumbuh dan berkembangnya Syiah. Lebih ironi lagi, Jalaludin
Rakhmat yang merupakan pentolan Syiah, karena dibesarkan media, telah
dianggap sebagai cendekiawan “muslim” di negeri ini.
Melalui tulisan, dakwah Syiah juga sudah
lama membanjiri media, lebih-lebih pasca-Revolusi Iran. Tak hanya
majalah atau buletin, Mizan, corong Syiah yang kini telah menjadi
penerbit terkemuka di negeri ini telah memenuhi toko-toko buku dengan
buku-buku berbau Syiah.
Tak cukup di dunia nyata, di dunia maya,
Syiah terus menabuh genderang perang. Website atau blog para penganut
Syiah Indonesia menjamur dan demikian mudah diakses oleh siapa pun. Ini
tentu sangat miris. Apalagi kaderisasi Syiah terus berjalan. Ratusan
mahasiswa Indonesia yang belajar di Iran dengan beasiswa pemerintah
setempat, tentu menjadi bahaya laten di kemudian hari. Lebih-lebih
kader-kader lama sudah tersebar ke mana-mana karena di bidang
pendidikan, Syiah sudah lama menancapkan kukunya di tanah air, yakni
Pesantren YAPI (Yayasan Pesantren Islam) yang sudah berdiri di Bangil,
Jawa Timur, sejak tahun 1970-an.
Perkembangan demi perkembangan Syiah Indonesia ini memang patut diwaspadai. Tidak menutup kemungkinan, na’udzubillah,
kalau Syiah telah menjadi besar di negeri kita ini, muslim (Ahlus
Sunnah) akan menjadi sasaran kekejaman Syiah, seperti muslim Yaman yang
diserang pasukan al-Hutsi dan muslim Irak yang dibantai pasukan
al-Mahdi.
Maka dari itu, tidak ada kata lain, terhadap Syiah kita harus terus memasang status waspada.
والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Hakekat Pencela Sahabat
Al-Imam Abu Zur’ah rahimahullah mengatakan,
“Apabila engkau melihat seseorang merendahkan salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketahuilah bahwa dia seorang zindiq (munafik). Yang mereka inginkan adalah men-jarh (mencacat) para saksi kita (yakni para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi penyampai syariat Islam, -red.) sehingga gugurlah al-Kitab dan as-Sunnah. Justru mereka lebih berhak di-jarh. Mereka adalah orang-orang zindiq.”
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,
Aku bertanya kepada ayahku, “Siapakah yang disebut Rafidhi (penganut agama Syiah Rafidhah)?”
Ahmad bin Hanbal rahimahullah menjawab, “Orang yang mencerca dan mencela Abu Bakr dan Umar.”
Aku bertanya lagi, “Kalau mencela salah seorang sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam?”
Ahmad bin Hanbal rahimahullah menjawab, “Aku tidak memandang dia di atas agama Islam.”
(Lammud Durril Mantsur, Jamal bin Furaihan al-Haritsi, hlm. 97—98)
Fatwa Seputar Shalat, Tilawah, dan Taubat
Memperdengarkan Bacaan al-Qur’an kepada Lelaki
Kami sekelompok wanita belajar al-Qur’an
di masjid dengan seorang mu’allimah (guru wanita). Sekali waktu masuk
ke tempat belajar kami seorang pengawas (atau semacam ta’mir masjid) dan
meminta sebagian wanita untuk memperdengarkan bacaan al-Qur’an
kepadanya. Tujuannya, agar dia bisa mengetahui kadar kemampuan (atau
kemajuan yang dicapai dalam belajar) si pelajar dan memberikan nilai
kepada si pengajar. Apakah dibolehkan bagi kami memperdengarkan bacaan
kami kepadanya (padahal dia seorang lelaki)? Kalau kami tidak
melakukannya, pengajar kami bisa diusir (tidak diperkenankan lagi
mengajar) di masjid tersebut.
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Ubaid al-Jabiri[1] hafizhahullah menjawab,
“Apabila seperti itu, saya nasihatkan kepada kalian untuk tidak belajar
al-Qur’an di masjid. Sebab, si pengawas tersebut orang jahil/bodoh,
jelek adabnya terhadap putri-putri kaum muslimin, dan tidak punya rasa
malu. Bisa jadi, yang menyuruhnya melakukan tugas tersebut sama
dengannya atau lebih jahil lagi.
Saat seorang wanita membaca al-Qur’an
dan ingin membaguskan suaranya, ia tidak boleh perdengarkan bacaannya
tersebut terkecuali kepada sesama wanita. Apabila dia melakukannya di
hadapan lelaki, ini termasuk al-khudhu[2] yang dilarang, walaupun yang diucapkannya itu adalah kalamullah. Sebab, suara wanita berbeda dengan suara lelaki.
Maka dari itu, saya nasihatkan kepada kalian agar tidak lagi belajar al-Qur’an di masjid tersebut. Cukup bagi kalian, walillahil hamdu (hanya untuk Allah ‘azza wa jalla lah segala pujian), apa yang kalian ketahui dari bacaan al-Qur’an. Jika memungkinkan untuk belajar pada si mu’allimah di rumahnya, tidaklah terlarang, walaupun kalian harus memberinya sesuatu sesuai dengan kemampuan, hal ini tidak apa-apa, insya Allah.” (Diambil dari situs al-Mirats al-Anbiya, www.al-Miraath.net/fatawah)
Memutus Shalat Wajib Karena Tangis Anak
Saya memiliki seorang putri yang masih
kecil. Seringnya tangis anak saya ini memutus shalat saya. Apakah memang
diperkenankan saya memutus shalat ketika mendengar tangisannya karena
saya merasa tidak tenang dalam shalat? Tangisnya pecah saat saya shalat,
terjadi berulang setiap harinya.
Jawab:
Pertama, yang perlu diketahui wahai anakku (si penanya), termasuk contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
beliau pernah shalat dan berniat memanjangkan bacaan shalat tersebut.
Namun, di tengah tengah shalat beliau mendengar tangis seorang anak
kecil, maka beliau meringankan (memendekkan) shalatnya karena kasihan
kepada ibu si anak.
Karena itu, saya katakan kepada Anda,
ketika anak Anda menangis saat Anda sedang shalat, pendekkanlah shalat
Anda; dan shalat Anda sah karena hal ini adalah uzur syar’i bagi Anda.
Kedua, apabila anak
Anda menangis dengan keras sampai berteriak-teriak dalam tangisnya,
susuilah si anak, yang seperti ini akan menenangkannya. Apabila sebelum
shalat Anda telah memberinya makanan dan makanan tersebut ada
bersamanya, masukkan sedikit ke dalam mulutnya. Ini akan memalingkannya
dari Anda sehingga Anda bisa menyelesaikan shalat Anda, insya Allah.
Ketiga, Jika tangisan
dan teriakannya semakin keras, tidak berhenti juga, akibatnya Anda tidak
mampu menyempurnakan shalat, kecuali harus memutus atau membatalkan
shalat tersebut, putuskanlah shalat dan lakukan apa yang bisa
menenangkannya. Apabila dia telah tenang, Anda shalat kembali dan
mengulangi shalat. Insya Allah Anda akan beroleh pahala.
Tentang Shaf Wanita
Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
شَرُّ صُفُوْفِ النِّسَاءِ أَوَّلُهَا
“Sejelek-jelek shaf wanita adalah yang paling awal.”
Apakah hukumnya sebagaimana zahirnya
(yaitu selamanya paling jelek) padahal sekarang ada pemisah antara
jamaah lelaki dan jamaah wanita berupa kayu dan semisalnya?
Jawab:
Hukum ini mu’allal bi’illah (berlaku apabila ada alasannya atau apabila terjadi perkara yang dikhawatirkan).
Mengapa shaf wanita yang paling depan
itu dikatakan paling buruk? Karena bisa terlihat oleh para lelaki yang
berada di shaf paling akhir dari jamaah lelaki[3].
Apabila alasan ini hilang atau tidak
ada, karena adanya pemisah atau penutup antara jamaah lelaki dan jamaah
wanita sehingga lelaki tidak mungkin sama sekali bisa melihat wanita di
sela-selanya, tidak ada pencegah bagi wanita untuk berada di shaf
terdepan, insya Allah.
Shalat Dengan Pakaian Najis
Saya tengah melakukan shalat tiba-tiba
teringat bahwa putri saya yang berusia empat tahun telah mengencingi
pakaian saya. Apakah saya harus memutuskan shalat dan mengulanginya?
Jawab:
Ucapan ‘si anak telah mengencingi pakaian’ bisa memuat dua maksud:
- Putri kecil Anda kencing di popoknya dan najis tersebut tertahan di popoknya tanpa sedikit pun mengenai pakaianmu. Apabila maksudnya seperti ini, shalat Anda sah, terus dilanjutkan sampai selesai.
- Kencingnya mengenai pakaian Anda hingga menajisi pakaian Anda.
Maksud pertanyaan Anda tentu salah satu dari dua sisi di atas, tidak mungkin kedua-duanya.
Jika maksud Anda sisi yang kedua ini,
cuci bagian yang terkena kencing tersebut apabila di dekat tempat shalat
Anda ada tempat cucian (semacam wastafel, -pen.) atau ada wadah berisi air. Cucilah bagian yang terkena kencing dalam keadaan kamu tetap shalat, tidak membatalkannya.
Namun, jika mencucinya membutuhkan banyak gerakan dan berpaling total dari arah kiblat, saya memandang tidak ada larangan insya Allah Anda memutus shalat Anda, kemudian membersihkan bagian pakaian yang terkena kencing tersebut. Wallahu a’lam.
Tidak Bisa Qiyamul Lail Dan Shalat Nafilah
Saya tinggal di Prancis. Sejak empat
bulan yang lalu aku tidak bisa mengerjakan shalat nafilah/sunnah dan
qiyamul lail. Tidak bisa pula saya menangis karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla.
Saya sering merasakan waswas setan yang membuat saya ketakutan,
sampai-sampai saya menyangka bahwa saya telah kafir. Wahai Syaikh kami,
saya merasa seakan-akan kalbuku telah mati. Nasihatilah saya karena
Allah ‘azza wa jalla. Saya takut lalai. Saya ingin arahan Anda tentang
buku-buku yang bisa saya baca untuk memperbaiki kalbu saya dan agar
jujur bersama Allah‘azza wa jalla. Jazakumullah khairan.
Jawab:
Bisa jadi, Anda, wahai
anakku, telah membuka pintu waswas tersebut. Yang seharusnya Anda
lakukan dalam urusan ibadah adalah bersungguh-sungguh dan terus menambah
kebaikan. Shalat sunnah dituntut dari hamba sebagai suatu amalan
tambahan—bukan kewajiban—dan disenangi bagi hamba untuk memperbanyaknya.
Apabila Anda tidak bisa memperbanyaknya, kerjakan apa yang mudah dan
dimampui.
Masalah kedua, tidak bisa mengerjakan qiyamul lail.
Ini banyak terjadi pada manusia, disebabkan ada penghalang yang
menghalanginya. Penghalang tersebut karena ada suatu sebab, seperti
seseorang menderita sakit atau dia biasa bergadang di waktu malam hingga
larut (akibatnya dia tidak bisa bangun untuk qiyamul lail). Apabila Anda tidak bisa mengerjakan qiyamul lail karena adanya penghalang ini, singkirkanlah penghalang tersebut hingga bisa mengembalikan semangat Anda untuk qiyamul lail, insya Allah.
Masalah ketiga, menangis karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla.
Apabila ini mudah dilakukan, tentu bagus sekali. Akan tetapi, yang
menjadi pertanyaan, apakah seseorang diwajibkan menangis karena takut
kepada Allah ‘azza wa jalla? Yang saya ketahui dengan meneliti dan menelaah serta apa yang saya pahami, seseorang haruslah menghadirkan kebesaran Allah ‘azza wa jalla dan melunakkan hatinya untuk mengingat Allah ‘azza wa jalla. Adapun menangis, itu perkara tambahan.
Yang terakhir, sampai saat ini saya tidak tahu tentang buku-buku yang bisa menguatkan atau menenangkan kalbu, selain dzikrullah[4]; dan yang zikir paling agung adalah al-Qur’an yang mulia. Karena itu, perbanyaklah dzikrullah, tobat, istighfar, tasbih, tahlil, dan takbir.
Saat Anda merasakan kegundahan atau semacamnya, teruslah Anda mengulang-ulangi ucapan; subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billah, demikianlah.
Perbanyak dzikrullah, perbanyak
baca al-Qur’an, seringlah berkumpul dengan orang-orang baik di daerahmu
dan yang Anda jumpai di masjid. Apabila mudah, kunjungi mereka dan
undang mereka untuk berkunjung ke tempatmu.
Janganlah Anda membuka pintu waswas pada
diri Anda. Bacalah sunnah Nabi n yang Anda ketahui berupa hadits-hadits
sahih yang memberi dorongan untuk berbuat kebaikan dan mengandung
larangan dari kemungkaran.
Saya memohon kepada Allah ‘azza wa jalla,
Rabb Pemilik Arsy yang agung agar menganugerahi Anda kesembuhan dan
memberikan akhir yang baik untuk Anda dalam urusan Anda yang segera
ataupun yang belakangan (di dunia dan di akhiratmu).
Tidak Jadi Berbuat Dosa
Ada seseorang yang ingin berbuat
maksiat. Namun, dia tidak jadi melakukannya karena ketidakmampuannya,
apakah dia tetap dianggap berdosa?
Jawab:
Ya, dia berdosa, apabila memang dia
bertekad melakukan maksiat tersebut andai dia punya kemampuan
melakukannya dan dalam keadaan tahu bahwa itu adalah dosa, namun dia
memang sengaja ingin berbuat dosa.
Berbeda halnya apabila dia takut kepada Allah ‘azza wa jalla setelah itu dan meninggalkan tekadnya karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla, tidak ada dosa baginya insya Allah.
Pada keadaan pertama, yang tidak ada
yang mencegahnya berbuat dosa selain ketidakmampuan untuk melakukannya
dan ada tekad untuk melakukannya, dia harus beristighfar dan bertobat.
[1] Semua pertanyaan dalam lembar fatawa ini dijawab oleh Fadhilatusy Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullah yang kami nukil dari situs al-Mirats al-Anbiya, www.Al-Miraath.net/fatawah.
[2] Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi) khudhu’ dalam berbicara
sehingga berkeinginan buruklah orang yang di hatinya ada penyakit.” (al-Ahzab: 32)
[3] Apabila tidak ada hijab atau penghalang yang memisahkan antara jamaah lelaki dan jamaah wanita.
[4] Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Ketahuilah sungguh dengan berzikir kepada Allah kalbu-kalbu akan menjadi tenang.” (ar-Ra’d: 28)
Jangan Berharap Mati
Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah
Kematian merupakan kepastian, tak satu pun makhluk benyawa yang luput darinya, karena Allah ‘azza wa jalla telah menetapkan,
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (Ali Imran: 185)
Kematian pun telah ditentukan waktunya atas setiap jiwa, masing-masingnya memiliki ajal.
“Dialah yang menciptakan kalian dari tanah, kemudian Dia menetapkan dan menentukan ajal (waktu tertentu untuk kematian)….” (al-An’am: 2)
Tak kan ada satu jiwa yang dapat berlari
dari ajalnya ketika waktunya sudah tiba. Mati merupakan keniscayaan,
diinginkan atau tidak, dia pasti datang. Diharapkan atau dihindari;
kalau sudah waktunya, maka pasti tidak terelakkan.
Namun kematian tidak boleh diangan-angankan, bagaimana pun keadaan atau kondisi seseorang. Rasul yang amat mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits agung beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia, Anas bin Malik al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Anas menyatakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَمَنَّيَنَ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Janganlah sekali-kali salah seorang
dari kalian mengangankan kematian karena suatu kemudaratan yang
menimpanya. Kalaupun dia terpaksa menginginkan mati, maka hendaknya dia
berdoa, ‘Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik
bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Memang, biasanya saat seseorang ditimpa
musibah atau kesulitan dan merasa tidak sanggup memikulnya, dia
berangan-angan untuk mati. “Lebih baik aku mati saja,” demikian kalimat
yang terucap dari lisannya. Bisa jadi, dia berseru, “Ya Rabb, cabutlah
nyawaku daripada menderita seperti ini!”
Bolehkah berucap demikian?
Ternyata syariat melarangnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam hadits di atas. Mengapa? Bisa jadi, musibah, mudarat, ataupun
kesulitan itu justru baik bagi si hamba. Seharusnya dalam keadaan
seperti itu, bukan mati yang diangankan, namun hendaknya dia berdoa,
misalnya, “Ya Allah, tolonglah hamba untuk dapat bersabar menghadapi
kesulitan ini.”
“Ya Allah, anugerahkanlah kepada hamba
kesabaran yang indah untuk dapat melewati ujian ini. Duhai beratnya
wahai Rabbku, andai Engkau tidak menolong hamba niscaya hamba akan
binasa.”
Terus-menerus lisan dan kalbunya memohon demikian, hingga Allah ‘azza wa jalla mendatangkan pertolongan-Nya. Musibah pun dapat dilalui dengan kesabaran. Hal ini tentu lebih baik baginya.
Apabila saat susah dia berangan-angan
untuk mati, bisa jadi kematian justru buruk baginya. Dia tidak bisa
beristirahat dengan kematian tersebut, karena memang tidak semua
kematian itu adalah rahah (istirahat), sebagaimana kata penyair,
Tidaklah orang yang mati itu beristirahat dengan kematiannya
Hanyalah orang mati itu mati dari orang-orang yang hidup
Bisa jadi, kematian membawa seseorang
menuju hukuman dan azab kubur. Padahal kalau dia masih hidup, dia
berkesempatan untuk bertobat dan kembali kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian, tetap hidup justru lebih baik baginya.
Apabila berangan-angan untuk mati saja
tidak boleh, bagaimana halnya dengan orang yang mengakhiri hidupnya
(bunuh diri) ketika mendapatkan kesulitan?
Seperti orang-orang dungu yang saat
ditimpa kesusahan, meminum racun, gantung diri, dan semacamnya untuk
“menyegerakan ajal” mereka.
Mereka yang berbuat seperti ini
berpindah dari satu azab kepada azab yang lebih pedih. Mereka tidaklah
beristirahat dengan kematian tersebut. Sebab, orang yang bunuh diri
diazab dengan apa yang digunakannya untuk mengakhiri hidupnya di neraka
Jahannam kelak dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya
sebagaimana kabar yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang dari sesuatu, termasuk kebiasaan beliau yang mulia, beliau
memberikan ganti dengan hal yang mubah. Ada contoh dari Rabb beliau
dalam hal penggantian ini. Bacalah firman Allah ‘azza wa jalla berikut ini,
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan “Ra’ina”, namun katakanlah, “Unzhurna”… (al-Baqarah: 104)
Ketika Allah ‘azza wa jalla melarang dari kalimat “ra’ina”, Dia memberi ganti dengan kalimat “unzhurna”.[1]
Saat didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma yang bagus, beliau terheran dan bertanya, “Apakah semua kurma Khaibar sebagus ini?”
Para sahabat menjawab, “ Tidak, tetapi kami biasa membeli satu sha’ kurma bagus ini dengan ganti dua sha’ kurma biasa; dua sha’ kurma ini dengan tiga sha’ kurma biasa. “
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan
lagi kamu melakukan hal tersebut. Seharusnya kamu jual kurma (yang
jelek) dengan harga beberapa dirham, kemudian dengan uang tersebut bisa
kamu belikan kurma yang bagus.”
Ini contoh lain dari pelarangan sesuatu kemudian diganti dengan hal lain yang mubah.
Demikian pula dalam hadits yang sedang menjadi pembicaraan kita. Setelah melarang dari mengangankan mati, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi, ‘bagaimana kalau seseorang benar-benar terpaksa menginginkan mati?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan seuntai doa,
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيًْرا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيًْرا لِي
“Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membukakan untukmu satu pintu yang selamat, tidak terlarang, karena
sekadar ingin mati menunjukkan keputusasaan dan ketidaksabaran terhadap
ketetapan Allah ‘azza wa jalla. Berbeda halnya dengan doa ini, terkandung di dalamnya penyerahan urusan hamba kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebab, manusia tidak mengetahui urusan yang gaib, dia pun menyerahkannya kepada Zat Yang Maha Mengetahui yang gaib.
Berangan-angan mati adalah sikap isti’jal atau
tergesa-gesa dari seseorang sehingga ingin hidupnya segera berakhir.
Padahal, bisa jadi, dengan itu dia terhalang dari memeroleh kebaikan
yang besar. Bisa jadi, hal itu menghalanginya dari tobat dan menambah
amal saleh.
Dalam doa tersebut dinyatakan, “Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”
Memang hanya Allah ‘azza wa jalla yang tahu apa yang akan terjadi dan manusia tidak tahu. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (an-Naml: 65)
“Tidak ada satu jiwa pun yang
mengetahui apa yang dia usahakan besok dan tidak ada satu jiwa pun yang
tahu di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Memberitakan.” (Luqman: 34)
Kita semua tidak tahu, bisa jadi
kehidupan itu lebih baik bagi kita; dan mana tahu juga apabila ternyata
kematian lebih baik bagi kita. Karena itulah, apabila seseorang
mendoakan umur panjang bagi orang lain, sepantasnya dia tidak
mendoakannya secara mutlak, tetapi dengan pengikat dengan menyatakan,
“Semoga Allah ‘azza wa jalla memanjangkan umurmu dalam ketaatan kepada-Nya.”
Dengan doa seperti ini, jadilah umur yang panjang tersebut membawa kebaikan.
Apabila ada yang beralasan dengan perbuatan Maryam bintu Imran ibunda Isa w yang berucap,
“Duhai kiranya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan.” (Maryam: 23)
Lantas mengapa mengangankan mati tidak diperbolehkan?
Ada beberapa jawaban.
- Kita harus mengetahui bahwa apabila syariat umat terdahulu diselisihi oleh syariat kita, syariat umat terdahulu tidak bisa dijadikan hujah atau alasan. Sebab, syariat kita menghapus seluruh syariat umat terdahulu sebelum kita.
- Maryam tidaklah mengangankan mati saat itu. Yang dia inginkan adalah mati sebelum terjadinya ujian tersebut sehingga dia mati tanpa terkena fitnah. Hal ini sama dengan ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam,
“Engkau adalah Penolongku di dunia
dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah
aku bersama orang-orang yang saleh.” (Yusuf: 101)
Untaian doa Nabi Yusuf ‘alaihissalam ini tidak bermakna bahwa beliau memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar segera mewafatkannya. Namun, beliau memohon agar Allah ‘azza wa jalla mewafatkannya di atas Islam. Hal ini tentu tidak apa-apa. Seperti halnya Anda berdoa,
“Ya Allah! Wafatkanlah aku di atas Islam dan iman, di atas tauhid dan ikhlas.”
“Wafatkanlah aku dalam keadaan Engkau ridha kepadaku.”
Jadi, bedakan antara seseorang yang
menginginkan mati karena kesempitan hidup yang menimpanya dan seseorang
yang ingin mati di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh
Allah ‘azza wa jalla. Yang pertama dilarang, sedangkan yang kedua diperbolehkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang yang pertama karena orang yang ingin mati di saat demikian
berarti dia tidak memiliki kesabaran. Sementara itu, sabar menanggung
kesempitan hidup adalah kewajiban.
Selain itu, hendaknya seorang hamba berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla
ketika menghadapi musibah. Kesulitan apa pun yang menimpa seseorang,
baik berupa kesedihan, gundah gulana, sakit, maupun yang semisalnya,
akan menghapuskan kesalahannya. Jika hamba mengharapkan pahala, niscaya
akan terangkat derajatnya. Lagi pula, kesulitan yang menimpa seseorang
tidaklah kekal selamanya, tetapi akan berakhir.
Apabila musibah telah berakhir dalam keadaan Anda memeroleh kebaikan karena berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla atas musibah tersebut dan kesalahan Anda diampuni; tentu musibah itu baik bagi Anda.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ. إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ. وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.
“Sungguh mengherankan perkara
seorang mukmin. Sungguh semua urusannya baik. Jika dia ditimpa
kesulitan, dia bersabar, hal itu baik baginya. Jika dia diberi
kelapangan, dia bersyukur, itu pun baik baginya.” (HR. Muslim dari Abu Yahya Shuhaib ar-Rumi radhiallahu ‘anhu)
Pada seluruh keadaan, seorang mukmin memang berada dalam kebaikan, apakah dalam keadaan susah ataupun senang. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Faedah penjelasan Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah pada hadits ke-40 kitab Riyadh ash-Shalihin, 1/138—142)
[1] Keduanya bermakna “perhatikan kami”, tetapi ungkapan yang pertama bisa dipelesetkan kepada makna yang jelek. (-ed.)
Review / Koreksi